Infection Control Risk Assessment (ICRA) adalah kerangka kerja multidisiplin untuk menilai risiko infeksi selama konstruksi atau renovasi di fasilitas kesehatan. Metode ini mengklasifikasikan aktivitas konstruksi dan kelompok risiko pasien untuk menentukan tingkat kewaspadaan, mulai dari pengendalian debu hingga pembangunan ruang antara dengan tekanan negatif.
ASHE ICRA 2.0 memperbarui standar dengan lima kelas kewaspadaan, definisi risiko yang lebih rinci, dan persyaratan ketat untuk area berisiko tinggi. Bukti ilmiah menunjukkan hubungan langsung antara konstruksi dan infeksi jamur seperti aspergilosis invasif. Di Indonesia, ICRA diatur dalam regulasi kesehatan dan menjadi bagian dari akreditasi rumah sakit, meski penerapannya masih menghadapi tantangan.
Pukul dua siang di sebuah rumah sakit tipe C di Sragen, suara bor listrik menembus dinding gipsum ruang rawat inap yang sedang direnovasi. Beberapa meter dari sana, seorang pasien pascakemoterapi terbaring dengan sistem imun yang nyaris lumpuh. Petugas kesehatan lingkungan yang lewat sempat berhenti sejenak—apakah debu tipis yang melayang dari balik plastik pembatas itu benar-benar aman baginya? Pertanyaan sederhana inilah yang menjadi alasan mengapa dunia perumahsakitan mengembangkan sebuah metode bernama Infection Control Risk Assessment (ICRA), sebuah kerangka kerja yang mengubah kekhawatiran intuitif semacam itu menjadi keputusan klinis yang terukur.
Apa Itu ICRA dan Mengapa Ia Ada
ICRA adalah proses multidisiplin dan terdokumentasi yang menilai risiko infeksi setiap kali fasilitas kesehatan melakukan pembongkaran, konstruksi, atau renovasi gedung. Metode ini pertama kali dikembangkan pada akhir 1990-an oleh tim di St. Luke’s Episcopal Hospital (Houston) dan disempurnakan oleh Fairview University Medical Center (Minneapolis), sebelum diadopsi secara luas oleh rumah sakit di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Latar belakang ilmiahnya cukup mengkhawatirkan. Kegiatan konstruksi—mulai dari sekadar mengangkat ceiling tile hingga membongkar dinding—melepaskan debu yang mengandung spora jamur, terutama Aspergillus spp., ke udara. Sebuah tinjauan literatur empat dekade mencatat bahwa aktivitas konstruksi dan renovasi merupakan faktor risiko independen bagi invasive fungal disease (IFD), dengan wabah aspergilosis invasif di fasilitas kesehatan melibatkan tiga hingga 145 pasien sekali kejadian, sebagian besar pada populasi hematologi-onkologi yang mengalami kontaminasi debu dan penyebaran spora jamur dalam jumlah besar akibat aktivitas konstruksi atau renovasi, dengan aktivitas konstruksi dilaporkan sebagai faktor risiko independen bagi IFD. PubMed Tinjauan yang sama mencatat rentang jumlah pasien terinfeksi dari 3 hingga 145 orang, dengan populasi paling sering terdampak adalah pasien hematologi-onkologi. PubMed
Kasus nyata memperlihatkan betapa cepatnya situasi bisa memburuk. Pada 2023, sebuah unit perawatan intensif (ICU) di New York mengalami wabah aspergilosis setelah kebocoran struktural pada dinding, yang berujung pada dua pasien terdiagnosis invasive Aspergillus niger dari kultur bronkial mereka (Alexander et al., 2024). Rumah sakit tersebut terpaksa memindahkan seluruh tujuh belas pasien dari unit yang terdampak dan melakukan rekonstruksi menyeluruh sebelum ICU dapat digunakan kembali dengan aman.
Anatomi Metode: Dari Matriks Klasik ke ASHE ICRA 2.0
Empat Langkah Inti yang Diwariskan
Metode ICRA klasik—yang selama ini banyak dipakai sebagai rujukan di rumah sakit Indonesia—bekerja melalui empat langkah berurutan. Pertama, mengidentifikasi Tipe Aktivitas Konstruksi (Tipe A hingga D), mulai dari inspeksi non-invasif (Tipe A) hingga pembongkaran dan konstruksi besar yang membutuhkan beberapa hari kerja berturut-turut (Tipe D). Kedua, mengidentifikasi Kelompok Risiko Pasien di area terdampak, dari risiko rendah (area perkantoran) hingga risiko tertinggi (unit perawatan intensif, ruang isolasi bertekanan negatif, atau kamar operasi). Ketiga, mempertemukan kedua variabel tersebut dalam sebuah matriks untuk menentukan Kelas Kewaspadaan (I hingga IV), yang menentukan tindakan pengendalian infeksi apa saja yang wajib diterapkan—mulai dari sekadar meminimalkan debu (Kelas I) hingga membangun ruang antara (anteroom) dan mewajibkan seluruh pekerja memakai baju pelindung sekali pakai (Kelas IV). Keempat, menilai dampak potensial terhadap area di sekitar lokasi kerja—unit di bawah, atas, dan samping—termasuk gangguan sistem tata udara (HVAC), pipa, dan listrik.
Tabel 1 — Perbandingan Matriks Kelas Kewaspadaan: ICRA Klasik vs ASHE ICRA 2.0
| Kelompok Risiko Pasien | Tipe A | Tipe B | Tipe C | Tipe D |
|---|---|---|---|---|
| ICRA Klasik | ||||
| Rendah | I | II | II | III/IV |
| Sedang | I | II | III | IV |
| Tinggi | I | II | III/IV | IV |
| Tertinggi | II | III/IV | III/IV | IV |
| ASHE ICRA 2.0 (2022) | ||||
| Rendah | I | II | II | III* |
| Sedang | I | II | III* | IV |
| Tinggi | I | III | IV | V |
| Tertinggi | III | IV | V | V |
Catatan: tanda () pada ASHE ICRA 2.0 menandakan area Kelas III yang tidak dapat disegel dan diisolasi penuh dari ruang perawatan aktif harus dinaikkan ke persyaratan tekanan udara negatif setara Kelas IV.*
Bila kombinasi Tipe Konstruksi dan Kelompok Risiko menghasilkan Kelas III atau IV, izin tertulis dari komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) menjadi syarat mutlak sebelum pekerjaan boleh dimulai—bukan sekadar formalitas administratif, melainkan gerbang pengaman klinis.
Evolusi Penting: ASHE ICRA 2.0 (2022)
Perkembangan terbaru datang dari American Society for Health Care Engineering (ASHE), organisasi teknik fasilitas kesehatan di bawah American Hospital Association, yang pada 2022 merilis pembaruan signifikan atas matriks lama. ASHE ICRA 2.0 memperkenalkan setidaknya tiga perubahan penting yang layak diketahui setiap pengelola fasilitas kesehatan Indonesia.
Pertama, kategori Kelompok Risiko Pasien diperluas dari empat menjadi tetap empat tingkat namun dengan definisi yang jauh lebih rinci, memasukkan area seperti unit transplantasi, ruang kompounding farmasi, dan layanan transfusi ke dalam kelompok “Tertinggi” (Highest Risk)—kategori yang sebelumnya kurang eksplisit dalam matriks klasik. Kedua, dan ini perubahan paling substansial, matriks kelas kewaspadaan kini memiliki lima tingkat (Kelas I–V), bukan empat. Kelas V, kategori paling ketat yang baru, mewajibkan konstruksi ruang antara berukuran cukup untuk penyimpanan peralatan, pembersihan gerobak kerja, dan pekerja, serta kewajiban pekerja mengenakan coverall sekali pakai yang harus dilepas sebelum meninggalkan ruang antara tersebut. Ketiga, matriks baru secara eksplisit mencatat bahwa kondisi lingkungan berbahaya seperti air limbah, jamur, asbes, atau air abu-abu (gray water) otomatis menaikkan kelas kewaspadaan ke tingkat IV atau V, terlepas dari tipe aktivitas konstruksinya.
Perubahan ini mencerminkan pembelajaran dari dua dekade pengalaman lapangan: bahwa kategori risiko lama kadang terlalu longgar untuk area-area dengan pasien paling rentan, dan bahwa kontrol negatif-pressure yang konsisten—bukan sekadar barier fisik—adalah kunci mencegah migrasi spora jamur ke area perawatan.
Tabel 2 — Ringkasan Tindakan per Kelas Kewaspadaan (ASHE ICRA 2.0)
| Kelas | Karakteristik Utama | Contoh Tindakan Wajib |
|---|---|---|
| I | Non-invasif, tanpa debu | Segera pasang kembali ubin plafon yang dilepas |
| II | Debu terbatas | Kewaspadaan standar; tidak boleh dipakai untuk konstruksi/renovasi |
| III | Debu aktif terkontrol | Segel pintu, isolasi diffuser udara, kontainer limbah tertutup |
| IV | Barier kritis + tekanan negatif | Anteroom opsional, HEPA exhaust, pemantauan tekanan berkelanjutan |
| V | Kontainmen penuh | Anteroom wajib, coverall sekali pakai, pemantauan partikulat rutin |
Bukti di Balik Kewaspadaan: Mengapa Debu Bukan Sekadar Kotor
Mekanisme di balik risiko ini bersifat langsung dan terdokumentasi baik. Sebuah studi kohort prospektif di Korea Selatan yang memantau spora jamur di udara selama konstruksi fasilitas rumah sakit tersier menemukan korelasi antara jenis pekerjaan konstruksi—terutama pembongkaran dan penggalian—dengan peningkatan kontaminasi jamur udara serta kejadian aspergilosis invasif pada pasien hematologi yang imunokompromais (Sathitakorn et al., 2022). Tinjauan sistematis lain, yang menganalisis 75 dokumen panduan dari 24 negara, menegaskan bahwa populasi pasien berisiko terus meluas, kini mencakup perawatan intensif—termasuk pneumonia virus berat—trauma, luka bakar, dan bedah mayor, sehingga sebagian besar panduan terkait bangunan berfokus pada konstruksi dan sistem tata udara internal rumah sakit medrxiv (Bamber et al., 2025).
Studi kasus dari ICU Harlem Hospital, New York menunjukkan sisi praktisnya: setelah kebocoran struktural memicu wabah, intervensi berupa relokasi pasien dan rekonstruksi menyeluruh—termasuk mengganti gipsum dengan bahan tahan kelembapan hingga 1,2 meter dari lantai serta memasang lantai vinil tahan air—berhasil menekan kembali kasus baru (Alexander et al., 2024). Ini adalah bukti nyata bahwa ICRA bukan sekadar dokumen kepatuhan, melainkan alat pencegahan yang, bila diabaikan, berujung pada kerugian klinis yang bisa dicegah.
Kedudukan ICRA dalam Kerangka Regulasi Indonesia
Di Indonesia, kewajiban ICRA berakar pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, yang hingga kini masih menjadi payung utama praktik PPI nasional. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam laporan April 2025 mencatat bahwa implementasi PPI diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 27 Tahun 2017 yang menetapkan standar utama praktik PPI di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya, Wikipedia dan bahwa 80% rumah sakit yang dinilai telah mencapai kinerja tingkat lanjut pada setidaknya lima dari delapan komponen utama PPI Wikipedia dalam asesmen nasional 2024—sebuah kemajuan yang patut diapresiasi, meski masih menyisakan pekerjaan rumah.
Pada tataran standar akreditasi, ketentuan ICRA masuk dalam standar PPI 9 mengenai risiko infeksi pada konstruksi dan renovasi. Rumah sakit diwajibkan memiliki regulasi ICRA yang minimal mencakup enam elemen: identifikasi tipe konstruksi, identifikasi kelompok risiko pasien, matriks pengendalian infeksi, penetapan kelas kewaspadaan, tindak pengendalian infeksi berdasarkan kelas tersebut, serta pemantauan pelaksanaan. Perlu dicatat, sesuai koreksi yang berlaku, rujukan definisi Indikator Nasional Mutu (INM) bersumber dari Permenkes 30/2022, sementara standar akreditasi rumah sakit terkini mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1596/2024 (STARKES), yang menggantikan KMK 1128/2022. ICRA juga berjalan beriringan dengan Pre-Construction Risk Assessment (PCRA), penilaian risiko keselamatan dan keamanan yang lebih luas mencakup dampak konstruksi terhadap pasien, keluarga, pengunjung, dan staf—dua proses yang idealnya dijalankan bersamaan, bukan terpisah.
Penerapan Terbaik Saat Ini
Berdasarkan sintesis panduan internasional terkini, setidaknya lima praktik berikut layak menjadi acuan pengelola fasilitas kesehatan di Indonesia.
Libatkan tim multidisiplin sejak fase perencanaan, bukan setelah proyek berjalan. Tinjauan global 2025 menegaskan bahwa pendekatan multidisiplin diperlukan untuk mengidentifikasi dan meminimalkan berbagai risiko serta memastikan langkah pencegahan yang memadai medrxiv (Bamber et al., 2025). Komite PPI, bagian pemeliharaan sarana, kontraktor, dan klinisi dari unit berisiko tinggi idealnya duduk bersama sebelum palu pertama diayunkan.
Jangan berhenti pada barier fisik—verifikasi tekanan negatif secara aktif. Studi laminar air flow pada pasien leukemia akut menemukan bahwa sistem penyaringan udara tanpa pemeliharaan ketat justru berisiko meningkatkan paparan jangka panjang, sehingga disimpulkan perlunya pemeliharaan ketat, sistem laminar air flow yang lebih efektif, dan optimalisasi profilaksis aspergilosis. Pemasangan alat pemantau tekanan negatif dengan indikator visual, sebagaimana disyaratkan dalam ASHE ICRA 2.0 Kelas IV dan V, bukan sekadar rekomendasi kosmetik.
Pertimbangkan profilaksis antijamur pada periode berisiko tinggi, bukan sebagai kebijakan blanket. Panduan terkini menyoroti perlunya menyeimbangkan level spora udara yang dapat diterima di protected environment dengan pertimbangan farmakologis pada populasi paling rentan (Bamber et al., 2025)—keputusan klinis yang tetap memerlukan penilaian kasus per kasus oleh tim hematologi-onkologi atau perawatan intensif, bukan sekadar mengikuti kelas kewaspadaan.
Investigasi cepat setiap kecurigaan kasus terkait konstruksi. Pendekatan praktis yang dikembangkan untuk menyelidiki kasus Aspergillus di rumah sakit menyarankan bahwa untuk kasus yang berkaitan dengan konstruksi, tim perlu melakukan tinjauan menyeluruh terhadap sistem HVAC, inspeksi filter, pembersihan saluran udara, serta pengambilan sampel lingkungan dan peninjauan ulang profilaksis antijamur (Meijer et al., 2024)—sebuah protokol respons cepat yang sepatutnya menjadi bagian dari SOP komite PPI, bukan improvisasi saat wabah sudah terjadi.
Jangan anggap ICRA sebagai formalitas administratif di negara berkembang. Studi dari Thailand secara eksplisit mencatat bahwa penilaian risiko pengendalian infeksi untuk renovasi dan konstruksi menurunkan risiko wabah jamur terkait pelayanan kesehatan, namun biasanya tidak dilaksanakan di negara berkembang (Sathitakorn et al., 2022)—sebuah pengingat penting bagi konteks Indonesia bahwa ICRA sering dianggap beban administratif ketimbang investasi keselamatan pasien, padahal justru fasilitas dengan sumber daya terbatas yang paling membutuhkan disiplin proses ini.
Di rumah sakit Sragen tadi, penerapan ICRA yang benar berarti komite PPI seharusnya sudah menentukan Kelas Kewaspadaan sebelum bor pertama dinyalakan—memasang barier plastik tersegel, memverifikasi tekanan negatif, dan memindahkan sementara pasien pascakemoterapi ke bangsal yang lebih jauh dari area kerja. Debu yang tampak sepele di mata awam, dalam kerangka ICRA, adalah risiko yang bisa dan harus dikelola sejak di atas kertas.
Catatan Transparansi
Artikel ini disusun berdasarkan dokumen panduan ICRA klasik (adaptasi St. Luke’s Episcopal Hospital dan Fairview University Medical Center) serta matriks ASHE ICRA 2.0 (2022) sebagai sumber teknis utama—keduanya merupakan dokumen praktik industri, bukan hasil uji klinis terkontrol, sehingga rekomendasi di dalamnya bersifat konsensus ahli dan pengalaman lapangan. Bukti epidemiologis mengenai hubungan konstruksi dan aspergilosis invasif bersumber dari tinjauan literatur dan studi observasional peer-review, dengan keterbatasan bahwa sebagian besar data historis berasal dari negara berpenghasilan tinggi; ekstrapolasi langsung ke konteks rumah sakit tipe C/D Indonesia perlu kehati-hatian. Kerangka regulasi Indonesia dirujuk dari Permenkes 27/2017 dan STARKES 2024, namun pembaca disarankan memeriksa pembaruan regulasi terbaru langsung dari JDIH Kemenkes karena peraturan turunan PPI berpotensi direvisi.
Ringkasan
ICRA adalah metode multidisiplin menilai risiko infeksi selama konstruksi rumah sakit, dari klasifikasi tipe aktivitas hingga kelas kewaspadaan. ASHE ICRA 2.0 (2022) memperkenalkan lima kelas kewaspadaan, lebih ketat dari matriks klasik. Bukti ilmiah menegaskan kaitan konstruksi dengan aspergilosis invasif. Penerapan terbaik menuntut tim multidisiplin, verifikasi tekanan negatif aktif, dan respons cepat terhadap kasus dicurigai.
Daftar Pustaka
Alexander, K., Brown, S., Ozuna, C., & Wong Lama, K. M. (2024). Clearing the air, breathe easy: Intensive care unit remodeling unveils insights into aspergillosis prevention. Antimicrobial Stewardship & Healthcare Epidemiology, 4, s126. https://doi.org/10.1017/ash.2024.287
American Society for Health Care Engineering. (2022). ASHE ICRA 2.0: Matrix of precautions for construction, renovation and operations. American Hospital Association.
Bamber, S., Haiduven, D., & Denning, D. W. (2025). Survey of current national and international guidance to reduce risk of aspergillosis in hospitals. Journal of Hospital Infection, 159, 124–139. https://doi.org/10.1016/j.jhin.2025.02.015
Douglas, A. P., Stewart, A. G., Halliday, C. L., & Chen, S. C.-A. (2023). Outbreaks of fungal infections in hospitals: Epidemiology, detection, and management. Journal of Fungi, 9(11), 1059. https://doi.org/10.3390/jof9111059
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2017). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2024). Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1596/2024 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit.
Kim, K.-Y., Kim, S.-Y., et al. (2019). Effect of laminar air flow and building construction on aspergillosis in acute leukemia patients: A retrospective cohort study. [dikutip dari PMC6327489].
Meijer, E., Marek, A., Ramage, G., Chowdhary, A., Bagrade, L., Voss, A., & Bal, A. M. (2024). A practical approach to investigating hospital-onset Aspergillus. Journal of Global Antimicrobial Resistance, 39, 40.
Sathitakorn, O., Chaononghin, S., Katawethiwong, P., Pientong, T., Weber, D. J., Warren, D. K., Apisarnthanarak, P., & Apisarnthanarak, A. (2022). Strategies to limit invasive fungal infection in a coronavirus disease 2019 (COVID-19) intensive care unit: The role of infection prevention for renovation and construction in resource-limited settings. Antimicrobial Stewardship & Healthcare Epidemiology, 2. https://doi.org/10.1017/ash.2022.35
World Health Organization. (2025, 15 April). Pencegahan dan pengendalian infeksi: Lompatan berani Indonesia. https://www.who.int/indonesia/id/news/detail/15-04-2025-infection-prevention-and-control–indonesia-s-bold-advances





Tinggalkan Balasan