Les pèlerins au-dessus des nuages

Seorang dokter jaga di sebuah puskesmas di Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, menerima anak berusia empat tahun dengan batuk dan pilek tiga hari. Demam ringan, napas tidak sesak, tenggorokan merah. Ibunya berkata, “Kemarin anak tetangga diberi antibiotik, langsung sembuh.” Di apotek puskesmas, petugas menanyakan apakah antibiotik tetap perlu disiapkan. Di ruang tindakan, perawat menunggu instruksi. Di rumah sakit rujukan terdekat, laboratorium mikrobiologinya hanya buka pada jam kerja.

(Ilustrasi kasus rekaan untuk keperluan edukasi.)

Satu pasien, empat profesi, empat titik keputusan. Pedoman WHO tentang pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan terkait resistensi antimikroba (antimicrobial resistance, AMR) disusun untuk situasi seperti ini: semua orang di rantai tersebut perlu paham perannya, dan setiap profesi memerlukan bekal yang berbeda. Artikel ini mengulas isi pedoman tersebut, cara membacanya, dan bagaimana ia dapat dipakai oleh rumah sakit, puskesmas, serta institusi pendidikan di Indonesia.

Ringkasan: Pedoman kurikulum AMR WHO (2019) memuat lima modul dan enam kurikulum profesi, dilengkapi metode penilaian dan panduan untuk pendidik. Pedoman ini adalah kerangka yang harus disesuaikan, bukan paket pelatihan jadi. Di Indonesia, ia dapat menjadi dasar untuk memetakan kebutuhan pelatihan Tim PPRA, puskesmas, dan pendidikan pra-layanan.

Apa sebenarnya dokumen ini?

Dokumen berjudul Health workers’ education and training on antimicrobial resistance: curricula guide diterbitkan WHO bersama Public Health England pada 2019 (ISBN 978-92-4-151635-8, 96 halaman, lisensi CC BY-NC-SA 3.0 IGO). Ia dibangun di atas kerangka kompetensi AMR WHO tahun 2018 dan mendukung tujuan pertama Rencana Aksi Global AMR, yaitu meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang AMR (WHO, 2019a).

Sasarannya adalah pendidik, fakultas, dan badan regulasi pendidikan kesehatan, bukan peserta pelatihan secara langsung. Pedoman ini menyebut tujuannya sebagai penguatan kemampuan pendidik untuk menyampaikan pendidikan AMR yang bermutu dan terstandar, baik pada tahap pra-layanan (mahasiswa) maupun dalam layanan (tenaga yang sudah bekerja). Fokus isinya adalah bakteri, tetapi prinsipnya berlaku juga untuk virus dan parasit.

Untuk pembaca yang ingin membaca naskah aslinya, salinan dokumen dapat diunduh di tautan Dropbox ini. Dokumen asli milik WHO dan tersedia pula di repositori IRIS WHO.

Anatomi pedoman: matriks lima modul dan enam kurikulum

Strukturnya berupa matriks. Lajur vertikal adalah kelompok tenaga kesehatan menurut peran, sedangkan garis horizontal adalah modul isi yang selaras dengan domain kerangka kompetensi WHO (WHO, 2019a).

  1. Modul A. Dasar yang membangun pengetahuan dan kesadaran tentang AMR.
  2. Modul B. Penggunaan antimikroba yang tepat.
  3. Modul C. Pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI).
  4. Modul D. Diagnostic stewardship dan surveilans.
  5. Modul E. Etika, kepemimpinan, komunikasi, dan tata kelola. Modul ini sama untuk semua kelompok dan merujuk ke submodul 2.1 E1 pada kurikulum penulis resep.

Dari sisi pengguna, WHO membagi pembelajar menjadi empat kelompok besar: penulis resep antimikroba (dokter dan dokter gigi), bukan penulis resep (perawat dan bidan, apoteker, ahli teknologi laboratorium), petugas kesehatan masyarakat serta manajer layanan kesehatan, dan tenaga dengan peran pendukung perawatan pasien. Kelompok bukan penulis resep terbagi tiga kurikulum, sehingga totalnya enam kurikulum. WHO mencatat bahwa di beberapa negara apoteker, perawat, dan bidan memiliki kewenangan meresepkan, sehingga cakupan kurikulum penulis resep perlu disesuaikan dengan regulasi setempat.

Matriks modul dan kurikulum profesi pedoman AMR WHO 2019Lima modul A sampai E dipetakan ke enam kurikulum profesi, dengan jumlah submodul pada tiap kurikulum.Enam kurikulum, lima modul: berapa submodul per profesi?Penulis resep(2.1)Perawat danbidan (3.1)Apoteker(3.2)Ahli lab(3.3)Kesmas danmanajer (4.1)Peranpendukung (5.1)A. Dasar AMRB. Penggunaan tepatC. PPID. Diagnostic stewardshipE. Etika, kepemimpinan422413313111111112111111Modul E sama untuk semua: merujuk ke submodul 2.1 E1 (kurikulum penulis resep)
Gambar 1. Jumlah submodul per modul dan per kurikulum, dihitung dari daftar isi modular tiap bagian pedoman (WHO, 2019a). Diagram disusun oleh penulis.

Satu hal terlihat jelas dari diagram: kurikulum penulis resep paling padat (10 submodul), sedangkan kurikulum manajer hanya empat submodul. Itu bukan berarti manajer butuh bekal lebih sedikit. Bagian manajer lebih sempit tetapi menuntut kemampuan lain, yaitu advokasi, kebijakan pengadaan, dan kepemimpinan dalam PPI serta surveilans.

Cara membaca satu submodul

Setiap submodul memakai pola yang sama: tujuan pembelajaran, lalu capaian dalam tiga ranah (pengetahuan, keterampilan, sikap), lalu metode penilaian yang disarankan atau suggested assessment methods (SAM). Ada 21 SAM yang dikodekan, antara lain esai atau soal pilihan ganda (SAM 1), OSCE atau OSPE (SAM 2), penilaian kompetensi di sisi tempat tidur (SAM 3), diskusi kasus (SAM 4), umpan balik multisumber (SAM 6), laporan program peningkatan mutu (SAM 17), dan analisis akar masalah (SAM 18).

Dua penanda penting: capaian yang dicetak biasa adalah inti (core), sedangkan yang dicetak miring adalah tambahan. Inti dianggap wajib diajarkan pada pembelajar pra-layanan maupun dalam layanan, dengan kedalaman yang boleh berbeda. Tambahan bersifat lanjutan, sehingga pendidik perlu menimbang apakah layak dimasukkan sesuai kebutuhan peserta.

Contohnya submodul 2.1 B3 untuk penulis resep (penatagunaan dan tata kelola). Capaian inti mencakup tinjauan antimikroba pada jam ke-48 sampai 72, de-eskalasi dari spektrum luas ke sempit, alih suntik ke oral, dan pemahaman kategori AWaRe (Access, Watch, Reserve). Peran komite farmasi dan terapi serta pelaporan kepekaan terbatas oleh mikrobiolog masuk sebagai capaian tambahan. Pembagian ini membantu rumah sakit kecil yang belum punya mikrobiolog klinik: mereka tidak perlu menunggu semuanya lengkap untuk memulai capaian inti.

Pedoman juga menegaskan empat pesan penatagunaan yang menjadi benang merah seluruh kurikulum (WHO, 2019a): antimikroba adalah sumber daya terbatas yang harus dilindungi; antibiotik tidak diberikan untuk penyakit yang hanya disebabkan virus seperti flu dan common cold; cuci tangan dan kebersihan personal serta lingkungan dijalankan rutin; dan pedoman klinis berbasis bukti diikuti saat meresepkan. Pesan kedua langsung menjawab kasus di awal tulisan ini.

Metode mengajar, penilaian, dan pendidiknya

WHO tidak menyarankan ceramah satu arah saja. Metode yang dianjurkan meliputi kuliah interaktif, tutorial kelompok kecil berbasis kasus, kelas terbalik (flipped classroom), magang, simulasi dan bermain peran, modul e-learning seperti kursus daring massal, serta pembelajaran berbasis proyek. Pedoman menyebut bukti bahwa pendidikan digital atau campuran dapat lebih efektif daripada pembelajaran tradisional saja, terutama pada pelatihan dalam layanan (WHO, 2019a). Penilaian dibedakan menjadi formatif (berisiko rendah, untuk memantau kemajuan) dan sumatif (berisiko tinggi, ada nilai lulus).

Lampiran 1 memuat tujuh area kompetensi pendidik: menjamin perawatan yang aman dan efektif melalui pelatihan; membangun lingkungan belajar; mengajar dan memfasilitasi pembelajaran; meningkatkan pembelajaran lewat penilaian; mendukung dan memantau kemajuan pendidikan; membimbing pengembangan pribadi dan profesional; serta pengembangan profesional berkelanjutan sebagai pendidik. Ini sering terlewat saat orang membahas pelatihan AMR, padahal mutu pengajar menentukan hasil yang sama besarnya dengan mutu kurikulum.

Menerapkannya di Indonesia

Pedoman WHO sendiri meminta penggunanya bersikap adaptif. Lampiran 2 menyusun lima langkah tinjauan kurikulum: analisis situasi, pembentukan kelompok koordinasi lintas pemangku kepentingan, penyusunan atau peninjauan kurikulum, rencana pengajaran, dan tinjauan dampak setelah pembelajaran (WHO, 2019a). Kelima langkah itu dapat diterjemahkan ke konteks Indonesia sebagai berikut.

Langkah 1 dan 2: petakan kebutuhan dan bentuk tim

Di rumah sakit, kelompok koordinasi paling alami adalah Tim PPRA dan komite terkait: farmasi klinik, mikrobiologi klinik, PPI, keperawatan, dan bagian pendidikan dan pelatihan. Di tingkat kabupaten, dinas kesehatan dapat mengoordinasikan puskesmas, dan di tingkat pendidikan, fakultas kedokteran, kedokteran gigi, farmasi, keperawatan, serta politeknik kesehatan. Pedoman WHO menyarankan agar perwakilan pembelajar ikut duduk di dalamnya. Praktik ini jarang dilakukan, padahal murah.

Langkah 3: sepadankan kelompok WHO dengan profesi di Indonesia

Kurikulum WHOPadanan di IndonesiaTitik awal yang masuk akal
2.1 Penulis resepDokter umum dan spesialis, dokter gigiSeluruh capaian inti modul A sampai E; fokus pada B1 dan B3 (penatagunaan)
3.1 Perawat dan bidanPerawat, bidan (termasuk perawat PPI)Modul C (PPI) dan pengambilan spesimen, tanpa menambah beban resep
3.2 ApotekerApoteker dan tenaga teknis kefarmasianB2 (keamanan), B3 (formularium, telaah resep), dan D1 (konsumsi antibiotik)
3.3 Ahli laboratoriumAhli teknologi laboratorium medik (ATLM), analisFase pra-analitik sampai pasca-analitik, serta pelaporan antibiogram
4.1 Kesmas dan manajerDirektur, kepala puskesmas, pengelola mutu, dinas kesehatanAdvokasi, pengadaan, dan kepemimpinan PPI serta surveilans
5.1 Peran pendukungPetugas kesehatan lain, tenaga pendukung klinis, kader sesuai konteksBiologi dasar infeksi, peran PPI, dan pesan dasar penatagunaan
Tabel 1. Usulan pemadanan kurikulum WHO dengan profesi di Indonesia. Pemadanan adalah pendapat penulis, bukan ketentuan WHO atau Kemenkes.

Kolom ketiga tentu dapat diubah. Misalnya, puskesmas di wilayah dengan laboratorium rujukan jauh perlu menekankan penilaian klinis untuk membedakan infeksi virus dan bakteri, karena kultur tidak selalu tersedia. Rumah sakit tipe C dan D di daerah yang belum memiliki dokter spesialis mikrobiologi klinik dapat mengandalkan kolaborasi dengan apoteker dan dokter penanggung jawab pasien untuk capaian inti, sambil mencari dukungan jejaring rujukan untuk capaian tambahan.

Langkah 4: gunakan data layanan sebagai bahan ajar dan alat penilaian

Pelatihan paling mudah bertahan bila terhubung dengan pekerjaan rutin. Data surveilans dan konsumsi antibiotik yang sudah dikumpulkan Tim PPRA dapat menjadi kasus latihan, dan hasil audit kepatuhan dapat dipakai sebagai bukti penilaian di tempat kerja (misalnya SAM 17, laporan peningkatan mutu). Bagi pembaca yang ingin melihat bagaimana data PPRA dipetakan untuk pelaporan, lihat tulisan pendamping tentang peta pelaporan PPRA di rumah sakit. Untuk materi pembelajaran mandiri yang tersedia gratis, lihat Diklat PPRA di legawa.com. Pembahasan tentang automatic stop order dan aplikasi SIAGA-AB menunjukkan dua contoh pendukung keputusan yang dapat dipasangkan dengan pelatihan.

Langkah 5: ukur dampak, bukan hanya kehadiran

Langkah kelima pedoman adalah tinjauan dampak pasca-pembelajaran. Ini bagian yang paling sering hilang. Studi campuran di empat negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia, pada 16 rumah sakit menemukan skor rerata alat evaluasi G-ASET sebesar 72% (241 dari 335), dengan skor terendah pada komponen pelatihan dan pendidikan, yaitu 66% (17 dari 25). Para peneliti menyimpulkan bahwa pelatihan bagi tenaga kesehatan perlu diperkuat untuk implementasi penatagunaan antimikroba di fasilitas (Limato et al., 2026). Temuan ini mendukung arah pedoman WHO, sekaligus mengingatkan bahwa studi tersebut menilai kesiapan program, bukan hasil klinis pasien.

Peluang pada kebijakan yang sudah ada

Pedoman WHO tidak perlu dibangun dari nol di Indonesia karena kebijakan yang ada sudah memberi tempat bagi pelatihan. Permenkes 8 Tahun 2015 mengatur PPRA di rumah sakit, dan Strategi Nasional Pengendalian Resistansi Antimikroba Sektor Kesehatan 2025-2029 memuat intervensi pengendalian AMR yang dapat dikaitkan dengan pendidikan tenaga kesehatan (Kemenkes RI, 2015; Kemenkes RI, 2025). Standar akreditasi rumah sakit (KMK HK.01.07/MENKES/1596/2024) menempatkan PPRA sebagai salah satu program nasional yang harus dipenuhi (Kemenkes RI, 2024). Dengan begitu, memadukan kurikulum WHO ke program diklat internal berarti memperkuat bukti kepatuhan yang memang diminta.

Di sisi lain, ada celah yang perlu diakui. Pelatihan PPRA nasional yang ada tampaknya bersifat umum untuk Tim PRA, sedangkan pedoman WHO membedakan kedalaman menurut profesi dan jenjang. Memetakan perbedaan itu perlu dilakukan secara resmi oleh Kemenkes, kolegium, dan organisasi profesi (misalnya IDI, PPNI, IAI, IBI, dan PATELKI), bukan hanya oleh satu rumah sakit. Pendidikan pra-layanan merupakan celah yang lebih besar karena kurikulum AMR di fakultas sangat bervariasi, dan pedoman WHO dirancang tepat untuk dipakai sebagai cermin tinjauan kurikulum institusi.

Hambatan yang realistis

  • Waktu: kurikulum fakultas dan jadwal jaga sudah penuh, sehingga WHO sendiri menyarankan memilih hanya modul atau submodul yang relevan.
  • Sumber daya pengajar: tidak semua daerah memiliki mikrobiolog klinik atau dokter konsultan penyakit infeksi, dan Lampiran 1 mengandaikan pendidik yang terlatih.
  • Diagnostik: capaian tentang kultur dan uji kepekaan sulit dipraktikkan bila layanan laboratorium terbatas.
  • Kesenjangan antara pelatihan dan perilaku: pengetahuan yang baik belum tentu mengubah kebiasaan meresepkan bila ekspektasi pasien dan tekanan sosial tetap sama.

Catatan Transparansi

  • Isi pedoman WHO diverifikasi langsung dari naskah PDF (kata pengantar, ringkasan eksekutif, bab 1, daftar modul tiap kurikulum, Lampiran 1 dan 2). Capaian rinci per submodul hanya dibaca penuh untuk kurikulum penulis resep; untuk kurikulum lain, penulis membaca daftar modul, bukan setiap butir capaian.
  • Jumlah submodul pada Gambar 1 dihitung penulis dari daftar modular tiap bagian, dan pemadanan pada Tabel 1 adalah usulan penulis.
  • Pedoman terbit tahun 2019 dan belum diperbarui pada naskah yang dibaca. Beberapa rujukan di dalamnya (misalnya kategori AWaRe) telah mengalami revisi oleh WHO sesudahnya.
  • Pernyataan tentang Permenkes 8/2015, Stranas AMR 2025-2029, dan standar akreditasi 2024 bersifat ringkas dan perlu dicek ulang pada teks resminya sebelum dijadikan dasar kebijakan internal. Penulis tidak membandingkan butir per butir kurikulum diklat PPRA Kemenkes dengan pedoman WHO.
  • Studi Limato et al. (2026) menilai kesiapan program di 16 rumah sakit empat negara; angkanya tidak mewakili seluruh rumah sakit Indonesia.
  • Ilustrasi kasus di awal tulisan adalah rekaan.

Daftar Pustaka

  • Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2015). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2015 tentang Program Pengendalian Resistensi Antimikroba di Rumah Sakit.
  • Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2024). Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1596/2024 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit.
  • Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2025). Strategi Nasional Pengendalian Resistansi Antimikroba Sektor Kesehatan Tahun 2025-2029.
  • Limato, R., et al. (2026). Factors influencing antimicrobial stewardship implementation in healthcare facilities in four countries of Southeast Asia: a mixed-methods study (2022-23). The Lancet Regional Health, Southeast Asia, 53, 100837. https://doi.org/10.1016/j.lansea.2026.100837
  • World Health Organization. (2019a). Health workers’ education and training on antimicrobial resistance: curricula guide. Geneva: WHO. ISBN 978-92-4-151635-8. https://iris.who.int/handle/10665/329380
  • World Health Organization. (2018). WHO competency framework for health workers’ education and training on antimicrobial resistance (WHO/HIS/HWF/AMR/2018.1). Geneva: WHO.

Penulis: dr. I Putu Cahya Legawa. Dokumen sumber: WHO dan Public Health England (CC BY-NC-SA 3.0 IGO). Artikel ini bukan terjemahan resmi dan tidak disetujui oleh WHO.

Artikel Baru Terbit

Commenting 101: “Be kind, and respect each other” // Bersikaplah baik, dan saling menghormati (Indonesian) // Soyez gentils et respectez-vous les uns les autres (French) // Sean amables y respétense mutuamente (Spanish) // 待人友善,互相尊重 (Chinese) // كونوا لطفاء واحترموا بعضكم البعض (Arabic) // Будьте добры и уважайте друг друга (Russian) // Seid freundlich und respektiert einander (German) // 親切にし、お互いを尊重し合いましょう (Japanese) // दयालु बनें, और एक दूसरे का सम्मान करें (Hindi) // Siate gentili e rispettatevi a vicenda (Italian)

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Bhyllabus l'énigme

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca