A Cahya Legawa's Les pèlerins au-dessus des nuages

Rasanya saya ingat ada yang pernah bertanya, apakah rokok rendah tar lebih aman untuk kesehatan? Ah…, saya agak bingung juga sih menjawabnya, bukan perokok lha ditanya tentang rokok, bahkan jujur saya tidak tahu apa-apa tentang rokok, kecuali teori sederhana yaitu, “rokok buruk untuk kesehatan”.

Namun pertanyaan ini mengusik saya, sehingga saya pun mencari tahu. Saya menemukan, entah apa yang digunakan istilahnya di dalam negeri, namun di luar negeri, seperti Amerika ada produsen rokok yang menyematkan jargon/istilah “light”, “low” atau “mild” ke dalam produk rokok mereka, untuk menunjukkan tipe rokok yang rendah tar (salah satu kandungan dalam rokok).

Sayangnya, entah kenapa – atau karena strategi pasar sukses – rokok dengan label istilah seperti itu dianggap oleh para perokok (bahkan juga non-perokok) lebih kurang berbahaya (efek kesehatannya lebih sedikit). Namun semua itu tentu saja mitos.

Setahun yang lalu, tepatnya 22 Juni 2009, Preside Obama menandatangani apa yang dikenal sebagai “Family Smoking Prevention and Tobacco Control Act” yang memberikan kewenangan terhadap otoritas lembaga pangan dan obat (Sejenis Badan POM) untuk mengatur regulasi rokok. Kini salah satu aturan yang baru dirilis adalah melarang pendeskripsian “light” atau “mild” atau sejenisnya dalam label, kemasan dan iklan rokok.

Put Out The Myth of Light, Low or Mild Ciggarets | FDA

Ya mungkin karena misinterpretasi yang muncul dari penggunaan istilah seperti ini. Namun mengonsumsi rokok ini tidak mengurangi risiko perokok terkena kanker terkait rokok atau pun penyakit lainnya. Pada intinya, semua rokok itu berbahaya, jadi sebaiknya dihindari saja.

Tapi terus terang, saya belum paham benar regulasi kalau di Indonesia. Menonton televisi tentang perdebatan tembakau dalam undang-undang saja sudah membuat risih.

← Kembali

Terima kasih atas tanggapan Anda. ✨

Rating(wajib)

Artikel Baru Terbit

  • Ketika Angka Kasus HIV Tidak Menceritakan Seluruh Kisah: Menata Ulang Surveilans di Era Penyakit Lanjut
    Panduan konsolidasi WHO 2026 memperbarui definisi kasus HIV dan menambahkan indikator pemantauan penyakit HIV lanjut. Ini penting bagi Indonesia, yang memiliki 564.000 ODHIV, untuk mengevaluasi kesiapan SIHA 2.1 dalam mendukung pencapaian target eliminasi HIV pada tahun 2030, dengan data diharapkan lebih akurat dan terintegrasi.
  • Permenkes Perbekalan Kesehatan 2026: Antara Visi Kemandirian dan Realitas Akses Obat di Lapangan
    Pada 17 April 2026, Menteri Kesehatan mengeluarkan Permenkes Nomor 5 Tahun 2026 yang mengatur perbekalan kesehatan. Regulasi ini mencakup produksi dalam negeri, pengendalian harga, dan transparansi, namun masih menghadapi tantangan implementasi. Kemandirian farmasi masih rendah, dengan ketergantungan pada impor dan ketersediaan obat yang tidak memadai.
  • Permenkes Penanggulangan Penyakit 2026: Satu Payung Hukum, Berlapis Konsekuensi bagi Fasilitas Kesehatan
    Menteri Kesehatan menerbitkan Permenkes Nomor 3 Tahun 2026 untuk konsolidasi pengaturan penanggulangan penyakit di Indonesia. Regulasi ini mencakup penanggulangan penyakit menular, tidak menular, kesehatan lingkungan, dan kesehatan matra, serta menyusun kewajiban baru bagi fasilitas kesehatan. Tantangan implementasi masih ada, terutama terkait ambang batas GGL yang belum ditetapkan.
  • The Dream That Keeps Breathing
    What if the size of a dream was never the point? Through a Javanese kite-maker’s parable and voices from Rumi to Marcus Aurelius, the Gita to the Dhammapada, this essay asks whether dreaming is less a destination than a form of breathing — one we must keep doing, gently, for as long as we wish to call what we’re living a life.
  • PFAS di Meja Makan: Apa yang Diungkap Tinjauan Lanskap WHO tentang “Bahan Kimia Abadi” yang Kita Telan
    WHO merilis tinjauan tentang 18 senyawa PFAS prioritas yang mencemari makanan dan air minum, serta enam kategori efek kesehatan seperti kanker dan gangguan metabolik. Makanan menjadi jalur pajanan utama. Temuan ini menunjukkan perlunya Indonesia memperkuat pemantauan PFAS untuk meningkatkan keamanan pangan dan air minum.

Commenting 101: “Be kind, and respect each other” // Bersikaplah baik, dan saling menghormati (Indonesian) // Soyez gentils et respectez-vous les uns les autres (French) // Sean amables y respétense mutuamente (Spanish) // 待人友善,互相尊重 (Chinese) // كونوا لطفاء واحترموا بعضكم البعض (Arabic) // Будьте добры и уважайте друг друга (Russian) // Seid freundlich und respektiert einander (German) // 親切にし、お互いを尊重し合いましょう (Japanese) // दयालु बनें, और एक दूसरे का सम्मान करें (Hindi) // Siate gentili e rispettatevi a vicenda (Italian)

21 tanggapan

  1. Avatar agung

    Yang penting saya sudah bersyukur sudah bisa berhenti merokok. 🙂

    Peringatan yang tertulis di bungkus rokok pun jika diperdebatkan ndak akan ada habisnya (sering mengajak temen berhenti merokok ternyata susah je..)

  2. Avatar aldy

    Jargon "low", "light", "low tar", "rendah tar" hanya iklan 😀

    Saya perokok aktif dan berat (3 bungkus/hari) dan buat saya jargon-jargon tersebut hanya isapan jempol belaka.

    Walaupun saya bisa membedakanya dengan baik, tetapi bahayanya sama saja 😆

  3. Avatar Cahya

    Mas Ganda,

    Kalau di Indonesia kan pasarannya bisa turun kalau begitu. Walau mungkin tidak berefek banyak buat orang yang sudah kecanduan.

    z4nx,

    Maksudnya fasilitas umum tertutup itu seperti angkot atau bus ya?

    Orange float,

    Saya setuju demikian, tapi maksudnya tidak "mengenal" dalam arti tidak mencoba bukan. Setidaknya generasi muda perlu tahu bahayanya sedimikian hingga dapat menghendirinya dengan kesadaran sendiri.

    Mas Pushandaka,

    Terima kasih atas masukkannya, kalau orang yang sudah berpengalaman langsung, yang disampaikan akan menambah sudut pandang yang beragam :).

  4. Avatar dani

    Cahya

    seperti komentar saya di blognya bli Gung Pushandaka tentang rokok itu: reklame/marketing rokok selalu selangkah lebih maju.

  5. Avatar Agung Pushandaka
    Agung Pushandaka

    Saya mengenal rokok sejak masa remaja, dan baru berhenti merokok setahun ini. Jadi saya mungkin bisa berkata obyektif tentang rokok.

    Kalau saya pribadi, ndak terlalu risau tentang rokok, tapi lebih prihatin dengan prilaku perokoknya terutama yang di Indonesia. Perokok selalu bilang hak asasi saat ada wacana kenyamanan mereka akan dibatasi. Memangnya yang punya hak asasi cuma mereka? Non-perokok juga punya hak asasi menikmati udara yang segar bebas dari asap dan bau rokok.

    Untuk regulasi di Indonesia, masih jauh panci dari api. Cuma sedikit sisi positif dari rokok yang dinikmati masyarakat. Keuntungan dari penjualan rokok lari ke perusahaan asing (Phillip Morris, BAT, dsb.), pajaknya dikorup, nah racunnya dibagi ke seluruh masyarakat. Kacau..

    Maaf Mas Cahya, kalau komentar saya rada ndak nyambung dengan tulisannya yang tentang rokok rendah tar. Hehehe!

  6. Avatar orange float
    orange float

    lebih baik jangan mengenal rokok, sebab ada yang bilang orang yang kecanduan rokok akan sangat sulit untuk menghentikan kebiasan ini

  7. Avatar ganda
    ganda

    Kalau di Malaysia, bungkusan rokok diberi gambar-gambar yang menjijikkan akibat merokok. Mungkin agar rokok tersebut tidak jadi di beli karena udah keburu jijik.

  8. Avatar z4nx
    z4nx

    no koment ah.. q jg perokok..tp benci liat yg ngeroko di fasilitas umum yg tertutup kaya di mobil gitu

  9. Avatar Cahya

    Adi,

    Saya rasa perokok pasti tahu bahayanya, hanya saja ada sesuatu yang terkesan lebih kompleks daripada sekadar tahu bahaya rokok.

  10. Avatar Adi

    Saya juga bukan perokok, tapi apapun itu rokok tetap berbahaya bagi kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Bhyllabus l'énigme

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca