A Cahya Legawa's Les pèlerins au-dessus des nuages

Bayangkan seorang bidan desa di sebuah kabupaten yang datanya menunjukkan cakupan Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) hanya 40%. Dinas kesehatan menuding orang tua yang menolak vaksin. Puskesmas menuding kekurangan tenaga vaksinator. Sementara laporan ke provinsi menuding data yang “belum lengkap dientri”. Ketiganya mungkin benar—dan ketiganya mungkin juga hanya gejala dari satu akar masalah yang belum pernah ditelusuri secara sistematis.

Pertanyaan itulah yang coba dijawab oleh dokumen Root cause analysis of low yellow fever vaccination coverage: user manual and questionnaire, yang diterbitkan WHO bersama TDR (Special Programme for Research and Training in Tropical Diseases) pada 2025 (World Health Organization, 2025). Meski dirancang khusus untuk demam kuning (yellow fever), strukturnya menawarkan sesuatu yang lebih universal: kerangka investigasi berjenjang untuk membongkar mengapa cakupan vaksinasi tetap rendah meski program sudah berjalan bertahun-tahun. Tulisan ini menelaah metodologinya dan menimbang, secara jujur, sejauh mana ia bisa—atau tidak bisa—dipindahkan begitu saja ke konteks Indonesia.

Anatomi Metodologi: Tiga Kategori, Berlapis “Mengapa”

Alat ini dibangun dari kajian pustaka sistematis atas literatur epidemiologi demam kuning dan uji lapangan di tiga negara Afrika berisiko tinggi—Guinea, Kamerun, dan Republik Afrika Tengah—sebelum direview oleh CDC Amerika Serikat dan Africa CDC (World Health Organization, 2025). Kerangka analisisnya sendiri diadaptasi dari WHO Measles Outbreak Guide 2022 (World Health Organization, 2022), sehingga sebetulnya bukan alat yang sepenuhnya baru, melainkan versi turunan dari metodologi yang sudah dipakai lintas program imunisasi.

Prinsip intinya adalah kegagalan vaksinasi (failure to vaccinate) dipecah menjadi tiga kategori penyebab yang saling berjenjang:

Alasan berbasis kebijakan (policy-based)—apakah estimasi cakupan itu sendiri akurat, dan apakah ada celah dalam rencana vaksinasi bagi populasi berisiko tinggi atau populasi yang baru datang.

Alasan berbasis penyedia layanan (provider-based)—sesi vaksinasi yang terlewat, kekosongan stok vaksin, kekurangan vaksinator terlatih, hingga miskonsepsi petugas soal jadwal, kontraindikasi, atau ko-administrasi vaksin.

Alasan berbasis pengguna (user-based)—keraguan vaksin (vaccine hesitancy), miskonsepsi masyarakat, hambatan akses, dan kurangnya kesadaran akan kampanye vaksinasi.

Yang membedakan alat ini dari sekadar survei cakupan adalah teknik “mengapa” berlapis (series of ‘why’ questions)—setiap jawaban memicu pertanyaan lanjutan sampai ditemukan penyebab paling mendasar, bukan berhenti di gejala permukaan. Setiap subbagian juga diakhiri “baris ringkasan” yang memaksa tim investigasi menentukan: ada celah atau tidak, dan di jenjang mana (pusat, kabupaten, atau puskesmas) celah itu terjadi.

Membandingkan dengan yang Sudah Ada di Indonesia

Sebelum menilai apakah alat ini “baru” bagi Indonesia, penting menegaskan bahwa kerangka regulasi kita sebenarnya sudah mengenal instrumen pemantauan-evaluasi serupa. Pasal 35 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi mewajibkan pemantauan dan evaluasi berjenjang melalui lima instrumen: Pemantauan Wilayah Setempat (PWS) untuk analisis cakupan, Data Quality Self-Assessment (DQS) untuk kualitas data, Effective Vaccine Management (EVM) untuk pengelolaan vaksin, supervisi suportif, dan surveilans KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi).

Ada satu jebakan istilah yang perlu diluruskan di sini: dalam beberapa dokumen teknis Kemenkes, singkatan “RCA” justru merujuk pada Rapid Convenience Assessment—metode survei cepat untuk memverifikasi cakupan di lapangan—bukan Root Cause Analysis seperti yang dibahas dalam dokumen WHO ini. Keduanya sama-sama disingkat RCA, tetapi fungsinya berbeda: yang satu memvalidasi angka, yang satu lagi menelusuri sebab. Kekeliruan menyamakan keduanya bisa membuat sebuah daerah merasa “sudah melakukan RCA” padahal baru melakukan verifikasi data, belum menelusuri akar masalah perilaku atau kebijakan di baliknya.

DQS sendiri, yang memang diadopsi dari instrumen WHO yang sama (World Health Organization, t.t.), sudah lebih dulu diterjemahkan menjadi Penilaian Mandiri Kualitas Data Rutin (PMKDR) sejak 2012 bekerja sama dengan FKM UI (Infodokterku, t.t.). Artinya, komponen “policy-based reasons” dalam RCA WHO 2025—terutama soal keakuratan denominator dan numerator cakupan—sebagian besar sudah tercakup oleh DQS yang sudah berjalan. Yang relatif baru dan belum punya padanan resmi di Indonesia adalah penelusuran provider-based dan user-based reasons secara terstruktur dan berjenjang seperti dalam dokumen ini—PWS memang memantau cakupan per wilayah, tetapi tidak secara sistematis mewawancarai vaksinator soal miskonsepsi kebijakan atau menggali drop-out rate antar-antigen sampai ke akar penyebabnya.

Mengapa Ini Relevan bagi Indonesia

Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menunjukkan kesenjangan yang ekstrem: provinsi dengan capaian IDL tertinggi adalah Bali (73,5%), sementara provinsi dengan cakupan terendah adalah Aceh (3,9%), Papua Pegunungan (4%), dan Papua Tengah (10,3%). Bahkan dibandingkan 2018, capaian ini masih belum memenuhi target dan bahkan menurun. Kesenjangan sebesar ini—dari di bawah 5% hingga di atas 70%—hampir mustahil dijelaskan oleh satu penyebab tunggal semacam “penolakan orang tua”. Pola seperti ini justru merupakan kondisi ideal untuk RCA berjenjang: jika penyebabnya seragam di semua wilayah, survei sederhana sudah cukup; tetapi jika penyebabnya berbeda-beda antarwilayah (kebijakan di satu daerah, distribusi vaksin di daerah lain, keraguan masyarakat di daerah ketiga), hanya investigasi terstruktur yang bisa memisahkannya.

Konteks lain yang relevan adalah perluasan program imunisasi rutin nasional menjadi 14 antigen sejak 2024, termasuk HPV, PCV, dan Rotavirus (Kompas.com, 2024)—dan studi tingkat puskesmas, misalnya di Kadungora, Garut, memperlihatkan bahwa cakupan bisa bervariasi tajam antarantigen dalam satu fasilitas yang sama (misalnya IPV dosis kedua hanya 70,6% sementara BCG mencapai 90%). Variasi antarantigen semacam ini persis menyerupai pertanyaan drop-out rate pada bagian B.2.1 dokumen WHO—perbandingan antara jumlah anak terdaftar, BCG, Penta 1, dan vaksin sasaran.

Modifikasi yang Diperlukan agar Bisa Dipakai di Indonesia

Menerjemahkan alat ini secara harfiah akan menemui sejumlah kendala teknis dan kontekstual yang perlu disesuaikan.

Penghapusan elemen spesifik demam kuning. Persyaratan bahwa tim investigasi harus divaksinasi demam kuning minimal 10 hari sebelum turun lapangan, atau pertanyaan soal kontraindikasi dan koadministrasi yang spesifik untuk vaksin demam kuning, jelas perlu diganti dengan protokol yang relevan untuk antigen yang sedang diinvestigasi—entah itu campak-rubela, HPV, atau PCV.

Integrasi dengan sistem data yang sudah ada. Alih-alih membangun instrumen baru dari nol, bagian policy-based reasons (akurasi denominator dan numerator) semestinya diselaraskan dengan DQS/PMKDR yang sudah dikenal petugas puskesmas, agar tidak terjadi duplikasi kerja pengumpulan data.

Penyesuaian struktur kelembagaan. Sebutan seperti “EPI focal point” atau “logistician of the vaccine storage room” perlu dipetakan ke struktur riil di puskesmas dan dinas kesehatan kabupaten/kota Indonesia—misalnya penanggung jawab program imunisasi, pengelola vaksin, dan bidan koordinator.

Penajaman bagian user-based reasons untuk konteks lokal. Pertanyaan tentang keraguan vaksin perlu memasukkan isu yang spesifik relevan di Indonesia, seperti persepsi kehalalan vaksin, yang tidak muncul sama sekali dalam kuesioner asli namun secara empiris menjadi salah satu determinan penting keraguan vaksin di banyak daerah.

Penyesuaian skala dan anggaran. Timeline lima hari pengumpulan data plus dua hari analisis (World Health Organization, 2025) dirancang untuk investigasi satu distrik berisiko tinggi menjelang kampanye targeted—bukan untuk pemantauan rutin ratusan puskesmas. Untuk penerapan luas di Indonesia, format ini lebih realistis sebagai alat investigasi terarah (targeted investigation) pada kabupaten/kota dengan cakupan sangat rendah yang teridentifikasi melalui PWS, bukan sebagai instrumen rutin bulanan.

Simpulan: Berpotensi, tapi Bukan Alat Siap Pakai

Kerangka RCA WHO ini punya nilai konseptual yang kuat: ia memisahkan secara eksplisit antara masalah kebijakan, masalah penyedia layanan, dan masalah penerima layanan—sesuatu yang sering bercampur aduk dalam diskusi lokal tentang “rendahnya cakupan imunisasi”. Prinsip berjenjangnya juga sejalan dengan pendekatan yang sudah dikenal dalam WHO Measles Outbreak Guide yang menjadi rujukannya. Namun sebagai dokumen teknis, ia tetap produk yang dirancang untuk konteks investigasi wabah demam kuning di negara-negara Afrika dengan struktur sistem kesehatan yang berbeda dari Indonesia. Penerapannya di sini realistis sebagai kerangka konseptual yang diadaptasi—dipadukan dengan instrumen yang sudah berjalan seperti DQS dan PWS, disesuaikan strukturnya dengan birokrasi kesehatan Indonesia, dan diperkaya dengan determinan lokal seperti isu kehalalan—bukan sebagai kuesioner yang diterjemahkan kata demi kata.


Catatan transparansi: Artikel ini disusun berdasarkan dokumen WHO Root cause analysis of low yellow fever vaccination coverage (2025) yang diunggah pengguna, dilengkapi penelusuran pustaka daring untuk konteks regulasi dan data Indonesia. Perbandingan dengan PWS, DQS, dan EVM merujuk pada Permenkes No. 12 Tahun 2017 serta dokumen sekunder (job aids, artikel media) yang belum tentu mencerminkan versi regulasi atau data paling mutakhir; pembaca yang memerlukan kepastian regulasi disarankan merujuk langsung pada peraturan resmi terbaru dari Kemenkes. Usulan modifikasi dalam tulisan ini merupakan analisis penulis, bukan rekomendasi resmi WHO atau Kemenkes RI.

Referensi

Infodokterku. (t.t.). Data Quality Self Assessment (DQS) – Penilaian Mandiri Kualitas Data Rutin (PMKDR) sistem informasi kesehatan. http://www.infodokterku.com/index.php/en/82-data/data/79-data-quality-self-assessment-dqs-atau-penilaian-mandiri-kualitas-data-rutin-pmkdr-atau-sistem-informasi-kesehatan

Kementerian Kesehatan RI. (2017). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi.

Kompas.com. (2024, 9 Februari). Daftar 14 jenis vaksin untuk imunisasi rutin anak 2024, gratis! https://www.kompas.com/tren/read/2024/02/09/101500865/daftar-14-jenis-vaksin-untuk-imunisasi-rutin-anak-2024-gratis-

Rahmawati, N., Aprilia, D., & Fauzi, R. (2025). Gambaran cakupan imunisasi dasar lengkap (IDL) di Puskesmas Kadungora Garut tahun 2024. INSOLOGI: Jurnal Sains dan Teknologi, 4(5), 1096–1106. https://doi.org/10.55123/insologi.v4i5.5855

Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI. (2024). Hasil utama Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023. https://www.badankebijakan.kemkes.go.id/daftar-frequently-asked-question-seputar-hasil-utama-ski-2023/hasil-utama-ski-2023/

World Health Organization. (2022). Measles outbreak guide. https://iris.who.int/handle/10665/360891

World Health Organization. (2025). Root cause analysis of low yellow fever vaccination coverage: User manual and questionnaire. https://iris.who.int/handle/10665/… (ISBN 978-92-4-011615-3)

World Health Organization. (t.t.). The immunization data quality self-assessment (DQS) tool. TechNet-21. https://www.technet-21.org/en/resources/tool/the-immunization-data-quality-self-assessment-dqs-tool

Artikel Baru Terbit

  • Ketika “Mengapa” Bertingkat: Bisakah Root Cause Analysis WHO Menjawab Rendahnya Cakupan Imunisasi di Indonesia?
    Dokumen WHO 2025 tentang root cause analysis cakupan vaksin demam kuning menawarkan kerangka investigasi berjenjang—kebijakan, penyedia layanan, pengguna—yang berpotensi diadaptasi bagi kesenjangan cakupan imunisasi ekstrem di Indonesia (SKI 2023). Namun penerapannya memerlukan penyesuaian: integrasi dengan DQS/PWS yang sudah ada, penyesuaian struktur kelembagaan, dan penambahan determinan lokal seperti isu kehalalan vaksin.
  • Ketika Pasien Menuntut, Dokter Bersumpah: Menimbang Etika di Balik Selembar Surat Sakit
    Kasus ulasan pasien yang kecewa tidak mendapat surat sakit menyingkap miskonsepsi umum: surat keterangan medis adalah hasil penilaian klinis dokter, bukan hak yang tinggal diminta. KODEKI Pasal 7 dan KUHP Pasal 396 (UU 1/2023) menegaskan kejujuran dokter dalam penerbitan dokumen medis, sejalan dengan standar etik kedokteran global seperti pedoman GMC Inggris.
  • Kode yang Tak Bersuara: Mengapa “Code Grey” Belum Menjadi Regulasi Baku di Fasilitas Kesehatan Indonesia?
    Fasilitas kesehatan Indonesia tidak memiliki regulasi baku code grey, meski banyak rumah sakit menerapkannya secara internal. Absennya standar nasional bukan sekadar kelalaian, melainkan hasil pilihan legislatif, fragmentasi kelembagaan, kerangka epistemik yang berat pada hukum-pidana, keterbatasan sumber daya, dan lemahnya budaya pelaporan. Perlindungan sistemik terhadap kekerasan di fasilitas kesehatan memerlukan lebih dari sekadar meminjam istilah asing.
  • Ketika Chatbot Belajar Menghitung: Sudahkah SPSS, R, JASP, dan Jamovi Boleh Pensiun?
    Chatbot kini bisa menjalankan uji-t, membuat grafik, dan menafsirkan nilai p dalam hitungan detik. Namun riset terbaru menunjukkan AI sering “benar karena kebetulan”: kesimpulannya tepat, tetapi jalannya keliru. Apakah SPSS, R, JASP, dan Jamovi sudah boleh pensiun? Ternyata yang berubah bukan aplikasinya, melainkan peran kita, dari operator menjadi penyunting.
  • The Memory of Bronze: Why People Believe in Karma
    In a gong-smithy at Wirun, an apprentice cracks the bronze and learns that metal forgets nothing. Drawing on the Upanishads, the Pali canon, Rumi, Anaximander, Arendt, and the Balinese Sārasamuccaya, this essay asks why humanity keeps believing in karma, and why the wisest believers hold it as a lamp, never a verdict.

Commenting 101: “Be kind, and respect each other” // Bersikaplah baik, dan saling menghormati (Indonesian) // Soyez gentils et respectez-vous les uns les autres (French) // Sean amables y respétense mutuamente (Spanish) // 待人友善,互相尊重 (Chinese) // كونوا لطفاء واحترموا بعضكم البعض (Arabic) // Будьте добры и уважайте друг друга (Russian) // Seid freundlich und respektiert einander (German) // 親切にし、お互いを尊重し合いましょう (Japanese) // दयालु बनें, और एक दूसरे का सम्मान करें (Hindi) // Siate gentili e rispettatevi a vicenda (Italian)

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Bhyllabus l'énigme

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca