Kontraktur Dupuytren adalah kondisi jinak pada jaringan ikat telapak tangan yang menyebabkan jari, terutama manis dan kelingking, menekuk secara progresif. Penyakit ini disebabkan oleh penebalan dan pemendekan fascia palmaris akibat proliferasi miofibroblast abnormal, bukan karena cedera atau penggunaan tangan berlebihan.
Faktor risiko meliputi usia di atas 45 tahun, riwayat keluarga, keturunan Eropa Utara, serta komorbiditas seperti diabetes dan gangguan penggunaan alkohol. Penanganan bervariasi dari pemantauan pada tahap awal, prosedur minimal invasif seperti needle aponeurotomy, hingga pembedahan fasciectomy untuk kasus lanjut. Rekurensi tetap menjadi tantangan, sehingga edukasi pasien penting dilakukan sejak dini.
Seorang laki-laki berusia 58 tahun datang ke poliklinik bukan karena nyeri, melainkan karena rasa malu. Ia seorang tukang kayu di sebuah desa di Sragen, dan selama beberapa bulan terakhir jari manis serta kelingking tangan kanannya perlahan menekuk ke arah telapak. Ia masih bisa bekerja, tetapi berjabat tangan menjadi canggung, dan meletakkan telapak tangan rata di atas meja tak lagi mungkin dilakukannya. Ia mengira ini akibat kebanyakan memegang pahat. Ternyata, yang ia alami adalah Dupuytren’s contracture—sebuah kondisi yang jauh lebih tua usianya dibanding pekerjaannya, dan tidak banyak berhubungan dengan seberapa keras ia bekerja dengan tangannya.
Apa Itu Kontraktur Dupuytren?
Kontraktur Dupuytren, atau dikenal juga sebagai Dupuytren’s disease, Morbus Dupuytren, hingga julukan populer “tangan Viking” atau “tangan Kelt”, adalah penyakit jinak yang bersifat progresif pada fascia palmaris—lapisan jaringan ikat tipis di bawah kulit telapak tangan. Penyakit ini ditandai oleh penebalan dan pemendekan jaringan tersebut, sehingga membentuk nodul kecil yang kemudian berkembang menjadi cord atau tali fibrosa yang menarik jari ke posisi tertekuk secara permanen kondisi ini pertama kali dilaporkan pada abad ke-19 dan hingga kini terus dipelajari mekanismenya. Jari manis dan kelingking adalah yang paling sering terkena, dan proses ini dimulai dari nodul tanpa nyeri di telapak tangan yang mengikuti garis-garis tegangan longitudinal.

Yang penting dipahami oleh pasien awam: kontraktur ini bukan disebabkan oleh cedera akut atau “kebanyakan kerja tangan” seperti anggapan umum di masyarakat. Ini adalah proses biologis jaringan ikat yang berjalan diam-diam, kadang selama bertahun-tahun.
Bagaimana Proses Ini Terjadi di Dalam Tubuh?
Secara patologis, kontraktur Dupuytren melibatkan pertumbuhan myofibroblast yang tidak normal, disertai deposisi kolagen tipe III berlebih di jaringan fascia yang melibatkan berbagai sitokin seperti interleukin-1, transforming growth factor beta-1 dan beta-2, epidermal growth factor, platelet-derived growth factor, serta connective tissue growth factor. Penyakit ini berkembang melalui tiga fase yang berurutan: fase proliferatif dengan konsentrasi tinggi miofibroblast dan fibroblast imatur yang tersusun berpilin; fase involusi, saat fibroblast menyusun diri sejajar sumbu tangan mengikuti garis tegangan; dan fase residual, saat tali kolagen yang relatif aselular menetap dan menyebabkan deformitas kontraktur.
Menariknya, penyakit ini tidak selalu progresif tanpa henti. Pada sekurangnya 50–70% pasien, kondisinya bisa menetap atau bahkan mengalami regresi spontan—sebuah fakta yang penting disampaikan kepada pasien agar tidak terburu-buru memutuskan intervensi invasif pada tahap awal.
Dari sisi genetik, penelitian genome-wide association study (GWAS) telah mengidentifikasi puluhan region genomik yang berhubungan dengan penyakit Dupuytren, mendukung dugaan bahwa etiologinya melibatkan interaksi gen multipel yang diekspresikan secara bervariasi.
Siapa yang Berisiko?
Beberapa faktor risiko yang telah dikenali secara konsisten dalam literatur meliputi:
- Usia dan jenis kelamin: kondisi ini lebih umum pada laki-laki, dengan insiden meningkat setelah usia 45 tahun.
- Riwayat keluarga: pola penurunan bersifat familial, konsisten dengan latar belakang genetik yang kuat.
- Etnisitas: penyakit ini secara historis paling sering dilaporkan pada populasi keturunan Eropa Utara dan Skandinavia, meski kasus tetap ditemukan lintas etnis lain.
- Komorbiditas metabolik dan sistemik: kondisi ini dilaporkan lebih umum pada pasien dengan diabetes, gangguan penggunaan alkohol, atau epilepsi, dan faktor risiko turut mencakup diabetes melitus tipe 1 maupun tipe 2 serta penyakit liver.
- Kondisi terkait lain: penyakit ini dapat muncul bersamaan dengan Garrod’s pads (penebalan jaringan di ruas jari), penile fibromatosis atau penyakit Peyronie, dan plantar fibromatosis atau penyakit Ledderhose—menunjukkan kecenderungan fibroproliferatif yang lebih sistemik pada sebagian pasien.
Prevalensi global sendiri dilaporkan sangat bervariasi antarpopulasi, dengan sebuah meta-analisis komprehensif memperkirakan angka sekitar 8,2% (interval kepercayaan 95%: 5,7–11,7%). Sayangnya, hingga saat ini belum tersedia data epidemiologi spesifik untuk populasi Indonesia—celah data yang perlu menjadi perhatian riset kesehatan dalam negeri ke depan, mengingat karakteristik genetik dan gaya hidup masyarakat kita berbeda dari populasi yang selama ini menjadi basis studi epidemiologi penyakit ini.
Tanda dan Gejala yang Perlu Dikenali
Gejala awal biasanya berupa nodul kecil dan keras, sering kali tidak nyeri, yang teraba di bawah kulit telapak tangan—paling sering di dasar jari manis atau kelingking. Seiring waktu, nodul ini dapat berkembang menjadi cord yang menarik sendi metacarpophalangeal (MCP) dan kemudian sendi proximal interphalangeal (PIP) ke posisi fleksi yang tidak bisa diluruskan secara pasif.
Untuk menilai derajat keparahan, klinisi umumnya menggunakan klasifikasi Tubiana, yang membagi tingkat kontraktur berdasarkan sudut defisit ekstensi total pada jari yang terkena—mulai dari tahap awal tanpa kontraktur jari yang terlihat, hingga tahap lanjut dengan kontraktur berat yang melibatkan beberapa sendi sekaligus.
Uji sederhana yang dapat dilakukan siapa pun di rumah adalah tabletop test: bila telapak tangan tidak dapat diletakkan rata sepenuhnya di atas permukaan meja, ini menjadi tanda bahwa kontraktur sudah cukup bermakna secara fungsional dan saatnya berkonsultasi dengan dokter.
Pilihan Tata Laksana: Dari Observasi hingga Bedah
Prinsip utama tata laksana kontraktur Dupuytren adalah menyesuaikan intervensi dengan derajat keparahan dan dampak fungsionalnya bagi pasien, karena pilihan terapi merupakan keseimbangan antara risiko dan manfaat, dan idealnya menjadi keputusan bersama antara pasien dan dokter bedah.
Tahap dini (nodul tanpa kontraktur jari yang bermakna). Pemantauan berkala umumnya cukup, tanpa intervensi segera. Suntikan kortikosteroid pada nodul yang nyeri kadang dipertimbangkan meski buktinya masih terbatas untuk mengubah perjalanan penyakit secara jangka panjang.
Tahap kontraktur ringan hingga sedang. Dua prosedur minimal invasif menjadi pilihan utama:
- Percutaneous needle aponeurotomy/fasciotomy — menggunakan jarum untuk memutus cord fibrosa melalui kulit, dilakukan dengan anestesi lokal, waktu pemulihan singkat, namun risiko rekurensi relatif lebih tinggi dibanding operasi terbuka.
- Injeksi collagenase clostridium histolyticum (CCH) — enzim yang melarutkan kolagen pada cord secara kimiawi. Perlu dicatat, sejak tahun 2020 produk ini telah ditarik dari pasar Eropa, Asia, dan Australia, sehingga ketersediaannya di Indonesia saat ini sangat terbatas atau bahkan tidak tersedia secara resmi—sebuah pertimbangan praktis penting bagi klinisi dan pasien di dalam negeri.
Tahap kontraktur lanjut atau melibatkan banyak sendi. Fasciectomy atau eksisi bedah terbuka terhadap jaringan fascia yang terkena tetap menjadi baku emas untuk kasus lanjut , karena bedah dipandang sebagai terapi utama dalam tata laksana penyakit ini, meski memerlukan waktu pemulihan dan rehabilitasi pascaoperasi yang lebih panjang dibanding prosedur minimal invasif.
Secara umum, tren tata laksana global memperlihatkan pergeseran ke arah prosedur berbasis rawat jalan dan minimal invasif, meskipun fasciectomi terbuka tetap menjadi terapi dominan, mencakup lebih dari 60% dari seluruh prosedur yang tercatat dalam salah satu basis data pelayanan kesehatan nasional. Terlepas dari metode yang dipilih, rekurensi tetap menjadi tantangan jangka panjang pada penyakit ini, sehingga edukasi pasien mengenai sifat kronis-berulang dari kondisi ini menjadi bagian penting dari konseling awal.
Mengapa Ini Relevan bagi Praktik Klinis di Indonesia
Sebagai dokter layanan primer maupun spesialis di Indonesia, kontraktur Dupuytren mungkin bukan diagnosis yang sering ditemukan dibanding kondisi muskuloskeletal lain. Namun beberapa hal patut menjadi perhatian: pertama, ketiadaan data prevalensi lokal berarti klinisi perlu tetap waspada terhadap kondisi ini pada pasien lanjut usia dengan keluhan jari yang menekuk progresif, terutama bila disertai komorbiditas diabetes; kedua, keterbatasan akses terhadap injeksi kolagenase di pasar domestik berarti rujukan ke layanan bedah tangan atau ortopedi untuk evaluasi needle aponeurotomy maupun fasciectomy menjadi jalur tata laksana yang lebih realistis di sebagian besar fasilitas kesehatan Indonesia; dan ketiga, edukasi pasien mengenai sifat jinak namun kronis-progresif penyakit ini penting untuk mencegah kepanikan yang tidak perlu sekaligus mendorong konsultasi tepat waktu sebelum kontraktur menjadi berat secara fungsional.
Catatan transparansi: Artikel ini disusun berdasarkan tinjauan pustaka ilmiah internasional terkini (2023–2025) mengenai patofisiologi dan tata laksana kontraktur Dupuytren. Data epidemiologi spesifik Indonesia belum tersedia dalam literatur yang dapat diakses penulis, sehingga bagian relevansi klinis lokal merupakan interpretasi analitis penulis berdasarkan konteks sistem kesehatan Indonesia, bukan kutipan dari sumber resmi berbasis data lokal. Informasi mengenai status ketersediaan resmi produk collagenase clostridium histolyticum di Indonesia disarikan dari data penarikan pasar regional (Asia) yang dilaporkan literatur internasional, bukan dari konfirmasi resmi BPOM RI, sehingga pembaca yang membutuhkan informasi ketersediaan obat/alat kesehatan resmi disarankan mengonfirmasi langsung ke BPOM atau apotek klinis setempat.
Ringkasan: Kontraktur Dupuytren adalah penyakit fibroproliferatif jinak pada fascia palmaris yang menyebabkan jari—terutama manis dan kelingking—menekuk progresif. Dipicu proliferasi miofibroblast abnormal, faktor risiko meliputi usia, genetik, diabetes, dan alkohol. Tata laksana berkisar dari observasi, prosedur jarum minimal invasif, hingga bedah fasciektomi pada kasus lanjut, dengan rekurensi sebagai tantangan jangka panjang yang perlu dikomunikasikan sejak awal kepada pasien.
Daftar Pustaka
Kordahi, A. M., & Unadkat, J. V. (2024). Dupuytren’s contracture: Approach to treatment and counseling patients in 2024. Clinics in Plastic Surgery, 51(4), 527–537. https://doi.org/10.1016/j.cps.2024.05.002
Ohmes, L. B., Ghilzai, U. M., & Netscher, D. T. J. (2025). Update on Dupuytren disease: Pathogenesis, natural history, treatment, and outcomes. Plastic and Reconstructive Surgery, 155(3), 618e–631e. https://doi.org/10.1097/PRS.0000000000011854
Pistone, E. S., Majeed, S. W., Torres, G. B., Brown, R. E., & Faillace, J. (2025). Nationwide Medicare and Medicaid trends in management of Dupuytren’s contracture. Hand. https://doi.org/10.1177/15589447251397016
Steinberg, D. R. (2024). Dupuytren contracture. Merck Manual Professional Edition. https://www.merckmanuals.com/professional/musculoskeletal-and-connective-tissue-disorders/hand-disorders/dupuytren-contracture
Moungoundo, F., Moussa, M. K., & Schuind, F. (2024). Percutaneous sonography-guided treatment of Dupuytren contracture under liquid immersion. International Journal of Surgery Case Reports. https://doi.org/10.1016/j.ijscr.2024.110684
Walthall, J., Anand, P., & Rehman, U. H. (2026). Dupuytren contracture. In StatPearls [Internet]. StatPearls Publishing. https://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK526074/
Alomedika. (2025). Kontraktur Dupuytren: Patofisiologi, diagnosis, penatalaksanaan. https://www.alomedika.com/penyakit/ortopedi/kontraktur-dupuytren





Tinggalkan Balasan