Di rumah di Gianyar ada beberapa ekor burung peliharaan, tentunya aku sendiri bukanlah yang hobi memelihar burung ini. Tapi mungkin aku tidak banyak mengenal burung aneh sepanjang zaman, sehingga yang satu ini tampak tidak biasa.
Crucuk pandan ini bisa dibilang terlalu jinak. Jika ada yang mendekati sangkarnya, ia bukannya menjauh atau panik, ia malah datang mendekat. Mungkin mengira akan mendapatkan makanan. Pun dilepaskan dari sangkarnya, ia akan datang lagi dalam sekejap.
Lha, biasanya kan burung kalau dilepas langsung kabur ambil kepakan seribu. Tapi yang satu ini bisa lebih bahaya, karena ia akan kembali dan mematuk-matuk yang melepas untuk mendapatkan makanan.
Makanya dia lebih banyak mengahbiskan waktu dalam sangkarnya, apalagi di sini tikus dan ular sawah juga mengincar burung-burung yang berukuran kecil.
Yah, yang satu ini bikin ujung jari terluka robek kalau berani mendekatkan tangan ke sangkarnya…
Kementerian Kesehatan Indonesia menerbitkan KMK Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026 untuk mengatur label gizi pada minuman siap saji, dikenal sebagai Nutri-Level. Sistem ini bertujuan mengurangi konsumsi gula, garam, dan lemak berlebih, yang dapat menyebabkan penyakit tidak menular. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan kesadaran konsumen dan mendorong reformulasi produk.
Panduan konsolidasi WHO 2026 memperbarui definisi kasus HIV dan menambahkan indikator pemantauan penyakit HIV lanjut. Ini penting bagi Indonesia, yang memiliki 564.000 ODHIV, untuk mengevaluasi kesiapan SIHA 2.1 dalam mendukung pencapaian target eliminasi HIV pada tahun 2030, dengan data diharapkan lebih akurat dan terintegrasi.
Pada 17 April 2026, Menteri Kesehatan mengeluarkan Permenkes Nomor 5 Tahun 2026 yang mengatur perbekalan kesehatan. Regulasi ini mencakup produksi dalam negeri, pengendalian harga, dan transparansi, namun masih menghadapi tantangan implementasi. Kemandirian farmasi masih rendah, dengan ketergantungan pada impor dan ketersediaan obat yang tidak memadai.
Menteri Kesehatan menerbitkan Permenkes Nomor 3 Tahun 2026 untuk konsolidasi pengaturan penanggulangan penyakit di Indonesia. Regulasi ini mencakup penanggulangan penyakit menular, tidak menular, kesehatan lingkungan, dan kesehatan matra, serta menyusun kewajiban baru bagi fasilitas kesehatan. Tantangan implementasi masih ada, terutama terkait ambang batas GGL yang belum ditetapkan.
What if the size of a dream was never the point? Through a Javanese kite-maker’s parable and voices from Rumi to Marcus Aurelius, the Gita to the Dhammapada, this essay asks whether dreaming is less a destination than a form of breathing — one we must keep doing, gently, for as long as we wish to call what we’re living a life.
Commenting 101: “Be kind, and respect each other” // Bersikaplah baik, dan saling menghormati (Indonesian) // Soyez gentils et respectez-vous les uns les autres (French) // Sean amables y respétense mutuamente (Spanish) // 待人友善,互相尊重 (Chinese) // كونوا لطفاء واحترموا بعضكم البعض (Arabic) // Будьте добры и уважайте друг друга (Russian) // Seid freundlich und respektiert einander (German) // 親切にし、お互いを尊重し合いましょう (Japanese) // दयालु बनें, और एक दूसरे का सम्मान करें (Hindi) // Siate gentili e rispettatevi a vicenda (Italian)
Dokter Cahya, aha… saya temukan satu lagi tulisan-tulisan dokter di sini.
Crucuk Pandan juga banyak di desa saya. Ia punya kemampuan berkicau yang bisa menirukan banyak suara lainnya. Jika dipelihara sejak kecil, ia akan berkelakukan seperti cerita dokter di atas. Burung ini tergolong manja jika dipelihara. Salah satu penyebabnya karena ketergantungan makan terhadap si pemelihara, makanya ia jinak.
Orang jawa menyebutnya burung ‘pentet’ atau ‘kentet’.
Ah…, ini cuma blog buat nyepam saja, daripada saya nyepam di blog orang lain 🙂
Saya tidak begitu paham masalah unggas, tapi kebetulan di rumah dipelihara banyak, jadinya tahu dikit-dikitlah.
Btw, setelan akun wordpress bisa diubah lho alamat pranalanya, coba dilihat di bagian “my profile” di dashboard wordpress.com, biar langsung mengarah ke blog Bli yang sekarang 🙂
Tinggalkan Balasan