A Cahya Legawa's Les pèlerins au-dessus des nuages

Ketika saya menuliskan Blog dan Hak Cipta beberapa tahun yang lalu, saya memberikan penekanan bahwa tulisan blog di negeri ini dilindungi oleh hukum sebagai sebuah karya cipta, dan jika seorang narablog merasa tulisan mereka disalahgunakan atau digunakan tanpa seizin pemegang hak cipta yaitu narablog yang bersangkutan, maka tindakan hukum dapat dilakukan.

Saya menemukan salah satu tulisan saya dijiplak di blog lainnya, pelakunya adalah blog dengan domain blogspot/blogger (kolonelkyo315.blogspot.com). Tentu saja plagiasi ini adalah bentuk pelanggaran hak cipta terhadap blog saya, dan saya memutuskan untuk melaporkannya pada Google.

Lalu bagaimana melaporkan pelanggaran hak cipta pada Google? Berikut saya kutipkan dari halaman dukungan Google yang berjudul “How can I report abuse?”:

Blogger takes violations of our Terms of Service very seriously. We encourage you to read through our Terms of Service as well as the Blogger Content Policy before filing a report with us.

After careful review, Blogger may remove content or place a content warning page before viewing content deemed offensive, harmful, or dangerous, such as:

  • Hate against a protected group
  • Adult or pornographic images
  • Promotion of dangerous and illegal activity
  • Content facilitating phishing or account hijacking
  • Impersonated user identity

Additionally, we are aware that there may be content on Blogger that is personal in nature or feels invasive. Please note that Blogger is a provider of content creation tools, not a mediator of that content. We allow our users to create blogs, but we don’t make any claims about the content of these pages. We strongly believe in freedom of expression, even if a blog contains unappealing or distasteful content or presents unpopular viewpoints. We realize this may be frustrating, and we regret any inconvenience this may cause you. In cases where contact information for the author is listed on the page, we recommend that you work directly with this person to have the content in question removed or changed.

Here are some examples of content we will not remove unless provided with a court order:

  • Personal attacks or alleged defamation
  • Parody or satire of individuals
  • Distasteful imagery or language
  • Political or social commentary

If you’ve read the Terms of Service and believe that you’ve found a blog that violates our Terms of Service, please click here to report abuse.

Jika Anda cukup memahami penjelasan dari Google tersebut, maka silakan mengikuti pranala yang disediakan di akhir penjelasan di atas. Anda akan di bawa ke halaman awal yang berisi pertanyaan dasar tentang jenis penyalahgunaan fitur Google yang akan dilaporkan. Jika Anda melaporkan adanya pelanggaran hak cipta, maka Anda akan juga diminta mengklarifikasi apakah Anda sebagai pelapor juga sebagai pemegang hak cipta yang disalahgunakan.

Tidak akan lama prosedurnya, setelah semua jawaban diberikan, Anda akan melanjutkan ke halaman berikutnya yang berisi borang isian. Di sini Anda akan memasukan identitas diri anda sebagai pelapor, identitas pemegang hak cipta (jika Anda mungkin sebagai pengacara yang mewakili pemegang hak cipta asli), alamat URL asli hak cipta dan keterangannya, serta alamat URL pelanggaran hak cipta.

Halaman Pelaporan Google

Anda juga akan diminta membuat pernyataan tersumpah bahwa pernyataan yang Anda berikan adalah pernyataan yang sebenarnya tanpa ada itikad buruk di dalamnya. Dan jika ternyata nantinya dalam proses penyelidikan Anda ditemukan memberikan keterangan palsu dengan itikad yang tidak baik, maka Anda dapat dituntut secara hukum.

Saya juga menyertakan keterangan tanda tangan digital yang berada dalam tulisan blog saya sebagai bukti bahwa saya-lah pemilik hak cipta atas tulisan tersebut. Saya menggunakan layanan Digiprove untuk membubuhi tanda tangan digital yang menandakan hak cipta penulis pada setiap tulisan saya, serta berkas tersandi untuk itu jika diperlukan dibuka untuk proses hukum sebagai barang bukti. Anda bisa mendapatkan layanan ini untuk melindungi hak cipta blog anda, silakan simak kembali tulisan saya “Melindungi Hak Cipta Blog Dengan Digital Signature Dari Digiprove”.

Setelah itu semua terisi dengan baik, maka Anda bisa menyelesaikan laporan anda pada Google, dan biarkan korporasi tersebut yang meneruskan pemrosesan laporan anda.

Artikel Baru Terbit

  • Siklotimia: Ketika “Naik-Turun Suasana Hati” Bukan Sekadar Karakter
    Siklotimia adalah gangguan mood kronis yang ditandai ayunan hipomania dan depresi ringan selama minimal dua tahun, sering disalahartikan sebagai kepribadian labil. Artikel ini membahas kriteria diagnostik DSM-5-TR, risiko berkembang menjadi bipolar, serta tata laksana yang menempatkan psikoterapi sebagai lini pertama sebelum farmakoterapi.
  • Buah Delima dan Jantung yang Kaku: Mengenal Urolithin A, Harapan Baru untuk Gagal Jantung HFpEF
    Urolithin A, senyawa yang dihasilkan dari konsumsi buah delima, menunjukkan potensi dalam mengobati gagal jantung HFpEF dengan memperbaiki relaksasi otot jantung melalui aktivasi protein PKGIα. Meskipun hasil uji pada hewan dan jaringan manusia menjanjikan, uji klinis pada pasien masih diperlukan sebelum penerapan terapi ini.
  • Cyclospora: Parasit Mikroskopis yang Mengintai di Balik Sayuran dan Buah Segar
    Wabah cyclosporiasis melanda ratusan warga Amerika Serikat pada musim panas 2026, disebabkan parasit mikroskopis Cyclospora cayetanensis yang mencemari sayur dan buah segar. Artikel ini mengulas biologi parasit, gejala diare “meledak-ledak”, tantangan diagnosis laboratorium, terapi TMP-SMX, hingga relevansinya bagi keamanan pangan dan kewaspadaan klinis di Indonesia.
  • Ngopi Pagi di Sragen, Otot Lebih Padat: Apa Kata Riset Terbaru soal Kopi dan Komposisi Tubuh?
    Studi kohort Finlandia menemukan bahwa peminum kopi rutin memiliki lemak viseral lebih rendah dan massa otot lebih tinggi meskipun indeks massa tubuh serupa dibanding peminum kopi jarang. Pada pria, konsumsi kopi juga terkait dengan profil testosteron dan SHBG yang lebih baik, namun studi ini bersifat observasional dan tidak membuktikan hubungan sebab-akibat.
  • Faktor Kesuburan Pria: Sisi yang Sering Terlewat dalam Pencarian Momongan
    Faktor pria berkontribusi pada sekitar separuh kasus infertilitas pasangan, namun sering luput dari pemeriksaan awal. Artikel ini mengulas standar analisis sperma terbaru WHO edisi keenam serta bukti terkini mengenai pengaruh rokok, alkohol, berat badan, paparan panas, dan konsumsi gula terhadap kualitas dan integritas DNA sperma.

Commenting 101: “Be kind, and respect each other” // Bersikaplah baik, dan saling menghormati (Indonesian) // Soyez gentils et respectez-vous les uns les autres (French) // Sean amables y respétense mutuamente (Spanish) // 待人友善,互相尊重 (Chinese) // كونوا لطفاء واحترموا بعضكم البعض (Arabic) // Будьте добры и уважайте друг друга (Russian) // Seid freundlich und respektiert einander (German) // 親切にし、お互いを尊重し合いましょう (Japanese) // दयालु बनें, और एक दूसरे का सम्मान करें (Hindi) // Siate gentili e rispettatevi a vicenda (Italian)

30 tanggapan

  1. Avatar bro eser

    Kalau foto diterima ngga mas? Saya mau laporin salah satu situs berita online lokal yang menggunakan foto pada blog saya padahal saya sudah menegur untuk memberikan sumber pada foto tersebut namun hingga kini
    mereka tidak menggubris padahal sang admin berjanji akan memperhatihan hal ini …

    1. Avatar Cahya

      Yang dilaporkan ke Google jika konten plagiasi masuk di hasil penelusuran Google. Tapi kalau muncul di media cetak, maka ya tuntutannya ke pemilik media cetak :).

  2. Avatar Sugeng Budianto
    Sugeng Budianto

    Salam kenal,
    Saya mau tanya, bagaimana cara menghentikan blog seseorang masalahnya orang tersebut sudah keluar dari perusahaan tempat saya bekerja tetapi blognya masih tampil di web dengan membawa atribut nama perusahaan..?? saya mohon bantuannya..

    Terima kasih.

    1. Avatar Cahya

      Mas Sugeng, upaya pertama mungkin ya pendekatan personal, bicara pada orangnya langsung – siapa tahu dia lupa mencabut atribut itu, atau hanya digunakan untuk periwayatan saja.

      Jika memang yang tidak bersangkutan bersedia, dan/atau menimbulkan kerugian dari pihak perusahaan Mas Sugeng, ya silakan menghubungi pihak hosting blog tersebut dengan mengemukakan permasalahan yang ada, sehingga pihak hosting mungkin bisa memberikan sanksi terhadap blog yang berada pada hosting servernya.

  3. Avatar Sinta P
    Sinta P

    Mas Cahya,
    Boleh tanya ya, kalau form pelaporan pelanggaran tsb, tanda tangan-nya di bagian Peryataan Tersumpah diisi apa ya?
    Saya isi ulang dengan alamat copyright di digiprove kok gak bisa ya? Saya akhirnya buat tanda tangan digital di mylivesignature.com, baik saya isi dalam bentuk kode html-nya, atau kode BB jg tdk mau kirim2 juga. .
    Tanda tangan seperti apa yang diminta Google ya Mas Cahya? Trims untuk bantuannya…

    1. Avatar Cahya

      Sinta, pernyataan tersumpah itu cuma berisi tanda cek, yang artinya kita benar-benar memberikan informasi yang sebenarnya.

      Tanda tangan digital (digital signature) biasanya dilakukan oleh perusahaan terpercaya, misalnya VeriSign, sedangkan untuk tulisan blog ringan, Digiprove yang bisa jadi pilihan karena satu-satunya yang gratis. Keterangan tanda tangan digital ini diisi pada kolom keterangan (uraian tentang hak karya cipta), saya mengisinya dengan alamat halaman informasi digital signature yang dibuatkan oleh Digiprove (lihat pada gambar di tulisan di atas).

      Dalam tiap tulisan saya, ada bagian “copyright secured by Digiprove“, silakan diklik – itu akan membawa ke alamat situs Digiprove yang memuat informasi digital signature, informasi inilah yang dibutuhkan Google – setidaknya demikian asumsi saya.

      Dan mohon diingat, bahwa online signature (seperti yang disediakan mylivesignature.com) berbeda dengan digital signature, karena tidak bisa dibuktikan kepemilikannya secara kriptografi.

  4. Avatar Sinta P
    Sinta P

    Terima kasih banyak, Mas Cahya untuk postingannya.
    Saya masih ragu apa yang copy paste tulisan2 pada weblog saya, akan saya tegur dulu atau langsung saya laporkan ke Google.
    Sangat saya sayangkan dia cuma mau narik traffic dari postingan saya.
    Sy juga berterima kasih utk posting Mas Cahya ttg plugin Copyright Proof.
    Sukses untuk Mas Cahya.

    ps: Ohya, someday saya akan tulisan posting yg senada dg Mas Cahya. Saya akan refer ke blog Mas Cahya, boleh yaa.. Trims sekalig lagi

    1. Avatar Cahya

      Sinta, kalau masalah plagiasi, itu adalah masalah etika, jika tidak diketahui ya susah juga. Sebenarnya plagiasi untuk meningkatkan lalu lintas data, sebagian merupakan tanggung jawab dari mesin telusur yang menyebar spider dan crawl ke pelbagai situs. Jika kemudian duplicate content menjadi acuan pada halaman pencarian sebuah mesin telusur, ya berarti yang keliru ya mesin telusurnya karena memberikan algoritma yang tidak pas. Kita tidak bisa berbuat banyak, ya sebisanya sekadar mengingatkan saja untuk saling mengharga karya cipta, siapa pun penciptanya :).

      1. Avatar Sinta P.
        Sinta P.

        Iya, Mas Cahya. Saya sedang mempelajari UU-ITE dulu sblm mengingatkan orang ini. Skrg saya merasakan sptnya mati rasa ketika tulisan kita habis plek dicatut, maksudnya jadi mematikan kreativitas shg merasa lebih baik tidak usah berbagi.
        Sptnya orang ini sdh sering spt ini, caranya dia hanya mengatribusi satu posting dengan mengatakan sumber: nama saya, stlh itu dia klaim semua posting itu postingan dia. Cara yang sangat cantik.
        Semoga setiap orang dapat menghargai karya-karya setiap orang sekecil atau sejelek apapun 🙂
        Trims, Mas Cahya…

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Bhyllabus l'énigme

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca