Disebut 4 MEI atau 4 MI yang merupakan singkatan untuk “4-methylimidazole” yang memberikan warna karamel pada banyak produk makanan dan minuman modern, contohnya adalah Coca-Cola dan Pepsi. Namun senyawa ini juga dapat terbentuk dari proses pencoklatan (warna matang) pada makanan yang mengalami reaksi maillard antara karbohidrat dan senyawa mengandung amino. Bisa juga muncul pada makanan yang dipanggang, ataupun melalui proses fermentasi.
Dan saya juga baru mengetahui bahwa 4 MEI ini juga cukup banyak digunakan pada makanan dan minuman yang berwarna karamel. Problema muncul ketika Negara Bagian Kalifornia di Amerika sana, menambahkan 4 MEI ke dalam daftar senyawa kimia yang karsinogenik – atau dengan kata lain senyawa kimia yang memiliki sifat mampu memicu keganasan (kanker).
Menoleh ke belakang, mungkin perlu dikaji kembali penelitian yang dilakukan oleh Chan PC dan kawan-kawan yang dipublikasikan pada tahun 2007/2008 lalu. Penelitian mengenai toksisitas (sifat racun) dan karsinogenitas (sifat picuan keganasan) pada 4 MEI pada tikus lab ini memberikan gambaran yang sedikit mengkhawatirkan.
4 MEI dalam jumlah (baca: dosis) besar menunjukkan efek karsinogenik. Setidaknya demikian termuat dalam rangkungman penelitian yang masih dapat diakses di PubMed tersebut. Tentu saja banyak pro dan kontra akan hasil penelitian ini, misalnya karena kadar 4 MEI yang dikonsumsi masyarakat saat ini tidak bisa dicerminkan melalui penelitian tersebut. Sehingga sepertinya tidak ada tempat lain di dunia yang mempermasalahkan paparan 4 MEI karamel pada publik selain pemerintah Kalifornia saat ini.
Meskipun pada makanan dan minuman yang beredar di pasaran pada saat ini kadar 4 MEI tidak setinggi itu. Namun perhatian terhadap masalah kesehatan tampaknya tidak dipungkiri. Per Maret ini misalnya, Coca Cola dan Pepsi mengubah proses manufaktur produk mereka, sehingga memenuhi standar yang baru pemerintah Kalifornia. Pun demikian sepertinya mereka tetap memberikan keterangan publik bahwa produk mereka tidak mengandung risiko, atau mungkin tidak karsinogenik.
Saya sendiri tidak tahu bagaimana kebijakan secara lebih luas nanti diambil untuk isu 4 MEI ini. Karena bahkan mungkin tanpa kita sadari banyak makanan tradisional kita yang mengandung senyawa ini, apalagi yang dipanggang dan difermentasikan, yah siapa tahu.
Pada 17 April 2026, Menteri Kesehatan mengeluarkan Permenkes Nomor 5 Tahun 2026 yang mengatur perbekalan kesehatan. Regulasi ini mencakup produksi dalam negeri, pengendalian harga, dan transparansi, namun masih menghadapi tantangan implementasi. Kemandirian farmasi masih rendah, dengan ketergantungan pada impor dan ketersediaan obat yang tidak memadai.
Menteri Kesehatan menerbitkan Permenkes Nomor 3 Tahun 2026 untuk konsolidasi pengaturan penanggulangan penyakit di Indonesia. Regulasi ini mencakup penanggulangan penyakit menular, tidak menular, kesehatan lingkungan, dan kesehatan matra, serta menyusun kewajiban baru bagi fasilitas kesehatan. Tantangan implementasi masih ada, terutama terkait ambang batas GGL yang belum ditetapkan.
What if the size of a dream was never the point? Through a Javanese kite-maker’s parable and voices from Rumi to Marcus Aurelius, the Gita to the Dhammapada, this essay asks whether dreaming is less a destination than a form of breathing — one we must keep doing, gently, for as long as we wish to call what we’re living a life.
WHO merilis tinjauan tentang 18 senyawa PFAS prioritas yang mencemari makanan dan air minum, serta enam kategori efek kesehatan seperti kanker dan gangguan metabolik. Makanan menjadi jalur pajanan utama. Temuan ini menunjukkan perlunya Indonesia memperkuat pemantauan PFAS untuk meningkatkan keamanan pangan dan air minum.
Evaluasi terbaru oleh JECFA (2026) menunjukkan risiko arsenik dalam makanan tidak hanya terkait kanker, tetapi juga penyakit jantung pada dosis lebih rendah. Beras menjadi sumber utama paparan, termasuk di Indonesia, di mana data dari Sulawesi Utara menunjukkan melampaui ambang aman. Perlu ada langkah kehati-hatian dan pembaruan regulasi keamanan pangan.
Commenting 101: “Be kind, and respect each other” // Bersikaplah baik, dan saling menghormati (Indonesian) // Soyez gentils et respectez-vous les uns les autres (French) // Sean amables y respétense mutuamente (Spanish) // 待人友善,互相尊重 (Chinese) // كونوا لطفاء واحترموا بعضكم البعض (Arabic) // Будьте добры и уважайте друг друга (Russian) // Seid freundlich und respektiert einander (German) // 親切にし、お互いを尊重し合いましょう (Japanese) // दयालु बनें, और एक दूसरे का सम्मान करें (Hindi) // Siate gentili e rispettatevi a vicenda (Italian)
Tinggalkan Balasan