Beberapa waktu yang lalu, banyak menyeruak pertanyaan, jika salah satu atau kedua orang tua bayi baru lahir adalah penerima bantuan iuran (PBI) dari pemerintah untuk program jaminan kesehatan nasional (JKN), lalu apakah perawatan bayi ini ditanggung oleh pihak BPJS Kesehatan?
Pagi ini di tangan saya telah sampai surat edaran (393/Divre-VI/2014) dari kantor BPJS Kesehatan regional VI, suratnya tertanggal akhir bulan yang lalu. Surat ederan ini menjelaskan bagaimana sistem penjaminan bayi baru lahir dari peserta PBI BPJS Kesehatan, namun tidak untuk peserta non-PBI).
Kesulitan selama ini karena PBI harus diperbarui datanya secara berkala, dan bayi baru lahir tentu saja tidak akan tercantum di database PBI-JK (istilahnya, belum dapat dilakukan perekaman pada masterfile kepesertaan).
Sehingga jika terdapat bayi baru lahir (terutama di rumah sakit yang bekerja sama dengan pihak BPJS Kesehatan), maka dibagi ke dalam kategori administrasi asuransinya. Pertama, jika hal tersebut adalah persalinan normal, maka penjaminan bayi baru lahir telah termasuk biaya klaimnya pada biaya klaim persalinan normal. Dalam hal ini, selama masa transisi (yang entah berlangsung sampai kapan), memang rumah sakit tidak melayani persalinan normal untuk peserta BPJS Kesehatan; namun jika ibu hamil telah tiba di rumah sakit dalam kondisi in partu, maka pihak rumah sakit harus membantu persalinan normal di lakukan di ruang bersalin rumah sakit atau instalasi gawat darurat.
Sedangkan untuk bayi dari persalinan yang bermasalah, maka penagihan klaim dibuatkan secara manual terpisah dari paket SEP ibunya, dengan menggunakan nomor kartu salah satu orang tua sah bayi.
Sehingga, bayi baru lahir dari orang tua peserta PBI JKN dapat tetap dilayani walau belum dapat didaftarkan secara daring, sehingga pencatatannya dilakukan dalam borang terpisah. Salinan lunak borang pencatatan bisa dimintakan pada kantor BPJS Kesehatan setempat untuk diperbanyak dan digunakan sebagai pelaporan.
Diabetes melitus tipe 2 menyerang diam-diam—hanya satu dari 4-5 penyandang di Indonesia yang menyadari kondisinya. Artikel ini membahas patofisiologi resistansi insulin, kriteria diagnosis PERKENI, peran SGLT2 inhibitor dan GLP-1 receptor agonist dalam terapi terkini, serta kesenjangan akses pembiayaan JKN/BPJS terhadap golongan obat baru tersebut.
WHO mengeluarkan pembaruan pedoman malaria pada September 2026, mencakup empat perubahan penting: pencegahan malaria pada ibu hamil dengan HIV, batas penggunaan primakuin dosis tunggal, formulasi baru artemether-lumefantrine untuk bayi <5 kg, serta peninjauan jadwal vaksin. Pembaruan ini relevan untuk Indonesia, khususnya Papua sebagai daerah berisiko tinggi.
Vaksin RSV maternal (Abrysvo) terbukti menurunkan risiko penyakit saluran napas bawah berat pada bayi hingga 90% dalam 90 hari pertama bila diberikan pada minggu ke-28–36 kehamilan. WHO baru mengesahkan vial multidosisnya untuk memperluas akses global. Di Indonesia, vaksin ini sudah terdaftar BPOM namun belum masuk program nasional.
Panduan baru UNESCO-UNICEF-WHO (2026) menegaskan peran guru dalam kesehatan jiwa sekolah: mempromosikan kesejahteraan, menyadari tanda distres, dan menghubungkan murid ke dukungan — tanpa mendiagnosis atau memberi terapi. Dengan I-NAMHS mencatat 15,5 juta remaja Indonesia mengalami masalah kesehatan mental, panduan ini relevan bagi UKS, PPKSP, dan sistem sekolah Indonesia.
Diabetes melitus tipe 1 pada anak Indonesia meningkat tajam dalam dua dekade terakhir, namun tujuh dari sepuluh kasus baru terdiagnosis setelah jatuh ke ketoasidosis diabetikum. Artikel ini membahas patofisiologi, kriteria diagnosis, lima pilar pengelolaan, teknologi CGM, imunoterapi teplizumab, serta konteks jaminan BPJS Kesehatan bagi penyandang DMT1.
Commenting 101: “Be kind, and respect each other” // Bersikaplah baik, dan saling menghormati (Indonesian) // Soyez gentils et respectez-vous les uns les autres (French) // Sean amables y respétense mutuamente (Spanish) // 待人友善,互相尊重 (Chinese) // كونوا لطفاء واحترموا بعضكم البعض (Arabic) // Будьте добры и уважайте друг друга (Russian) // Seid freundlich und respektiert einander (German) // 親切にし、お互いを尊重し合いましょう (Japanese) // दयालु बनें, और एक दूसरे का सम्मान करें (Hindi) // Siate gentili e rispettatevi a vicenda (Italian)
Tinggalkan Balasan