A Cahya Legawa's Les pèlerins au-dessus des nuages

Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2015 mengambil tema “Beware! Illegal tobacco” yang kurang lebih bermakna, “Waspada! Tembakau ilegal”. Saya tidak tahu mengapa persisnya, walau kita semua bisa menduga-duga, mengapa organisasi kesehatan sedunia – WHO, memberikan gambaran betapa mengerikannya peredaran tembakau ilegal. Mereka mengintai masyarakat dari tempat-tempat yang tidak bisa kita duga.

Memang gambaran ini akan berbeda di Indonesia, yang saat ini menjadi surga bagi penggemar dan industri tembakau. Cukai yang murah, dan konsumen yang berlimpah, itulah gambaran industri tembakau di Indonesia. Bukankah demikian?

Beware! Illegal Tobacco

Di luar negeri, di negara maju, (sepertinya) industri tembakau adalah industri yang diawasi ketat oleh pemerintah. Cukai yang tinggi, dan tidak bisa dijual sembarangan, tidak bisa dikomersialkan sesuka hati, sehingga tidak ada iklan-iklan rokok yang merona-rona di pelbagai sisi dan sudut jalan seperti di negeri ini. Dan industrai tembakau yang ilegal dianggap sebagai kriminalitas yang berbahaya.

Kita tidak perlu lagi membahas dampak buruk produk industri tembakau seperti rokok (dan yang paling banyak memang sepertinya rokok) bagi kesehatan, baik si perokok itu sendiri, maupun yang terlanjur “sial” oleh karena sosial mendapat bagian dari asap rokok di sekitarnya. Industri tembakau atau rokok ilegal hanya menguntungkan dirinya (dan jaringannya) sendiri, sementara masyarakat dan pemerintah dirugikan akibat masalah kesehatan dan beban biaya kesehatan.

One in every 10 cigarettes, and many other tobacco products, consumed worldwide are illegal, making the illicit trade of tobacco products a major global concern from many perspectives, including health, legal, economic, governance and corruption. The tobacco industry and criminal groups are among those who profit from the illegal tobacco trade, leaving the public to pay the health and security costs. Ratification by governments of the Protocol to Eliminate Illicit Trade in Tobacco Products is necessary to respond to the financial, legal and health impacts of the illicit trade of tobacco products. The public, academia and other sectors can take action by urging their lawmakers to make their countries Parties to the Protocol.

Anda boleh mengatakan mungkin ini isu politik, toh rokok sudah ada sejak dulu sebelum industri rokok ada. Hanya saja itu tidak menutup dampaknya bagi kesehatan. Kepedulian dunia kesehatan adalah dampak buruk produk tembakau seperti rokok pada kesehatan masyarakat, baik secara individu ataupun keseluruhan, bahkan mungkin secara sosio-ekonomi.

Sindiran kecil seperti mampu membeli rokok setiap hari, namun enggan melindungi diri dalam asuransi kesehatan seperti bisa ditemukan sepanjang waktu sejak Indonesia mencoba menanamkan program universal health coverage. Masyarakat diajak sadar bahwa kesehatan itu berharga, dan layaknya dilindungi, tentunya bukan hanya sekadar wacana.

Hari tanpa tembakau sedunia mungkin hanyalah sebuah hari di setiap tanggal 31 Mei setiap tahunnya. Bisa dikatakan momentum, bisa dikatakan sekadar mengangkat wacana, namun masa depan, hanya kita yang bisa mengubahnya. Karena itulah, mari kita renungkan kembali, permasalahan tembakau di negeri ini

← Kembali

Terima kasih atas tanggapan Anda. ✨

Rating(wajib)

Artikel Baru Terbit

  • Permenkes Perbekalan Kesehatan 2026: Antara Visi Kemandirian dan Realitas Akses Obat di Lapangan
    Pada 17 April 2026, Menteri Kesehatan mengeluarkan Permenkes Nomor 5 Tahun 2026 yang mengatur perbekalan kesehatan. Regulasi ini mencakup produksi dalam negeri, pengendalian harga, dan transparansi, namun masih menghadapi tantangan implementasi. Kemandirian farmasi masih rendah, dengan ketergantungan pada impor dan ketersediaan obat yang tidak memadai.
  • Permenkes Penanggulangan Penyakit 2026: Satu Payung Hukum, Berlapis Konsekuensi bagi Fasilitas Kesehatan
    Menteri Kesehatan menerbitkan Permenkes Nomor 3 Tahun 2026 untuk konsolidasi pengaturan penanggulangan penyakit di Indonesia. Regulasi ini mencakup penanggulangan penyakit menular, tidak menular, kesehatan lingkungan, dan kesehatan matra, serta menyusun kewajiban baru bagi fasilitas kesehatan. Tantangan implementasi masih ada, terutama terkait ambang batas GGL yang belum ditetapkan.
  • The Dream That Keeps Breathing
    What if the size of a dream was never the point? Through a Javanese kite-maker’s parable and voices from Rumi to Marcus Aurelius, the Gita to the Dhammapada, this essay asks whether dreaming is less a destination than a form of breathing — one we must keep doing, gently, for as long as we wish to call what we’re living a life.
  • PFAS di Meja Makan: Apa yang Diungkap Tinjauan Lanskap WHO tentang “Bahan Kimia Abadi” yang Kita Telan
    WHO merilis tinjauan tentang 18 senyawa PFAS prioritas yang mencemari makanan dan air minum, serta enam kategori efek kesehatan seperti kanker dan gangguan metabolik. Makanan menjadi jalur pajanan utama. Temuan ini menunjukkan perlunya Indonesia memperkuat pemantauan PFAS untuk meningkatkan keamanan pangan dan air minum.
  • Nasi di Piring, Racun yang Tak Terlihat: Apa Kata Evaluasi Terbaru WHO/FAO tentang Arsenik dalam Makanan
    Evaluasi terbaru oleh JECFA (2026) menunjukkan risiko arsenik dalam makanan tidak hanya terkait kanker, tetapi juga penyakit jantung pada dosis lebih rendah. Beras menjadi sumber utama paparan, termasuk di Indonesia, di mana data dari Sulawesi Utara menunjukkan melampaui ambang aman. Perlu ada langkah kehati-hatian dan pembaruan regulasi keamanan pangan.

Commenting 101: “Be kind, and respect each other” // Bersikaplah baik, dan saling menghormati (Indonesian) // Soyez gentils et respectez-vous les uns les autres (French) // Sean amables y respétense mutuamente (Spanish) // 待人友善,互相尊重 (Chinese) // كونوا لطفاء واحترموا بعضكم البعض (Arabic) // Будьте добры и уважайте друг друга (Russian) // Seid freundlich und respektiert einander (German) // 親切にし、お互いを尊重し合いましょう (Japanese) // दयालु बनें, और एक दूसरे का सम्मान करें (Hindi) // Siate gentili e rispettatevi a vicenda (Italian)

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Bhyllabus l'énigme

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca