Tahukah Anda bahwa lebih dari 10 milyar puntung rokok terbuang setiap harinya ke lingkungan kita. Dengan kandungan lebih dari tujuh ribu bahan kimia beracun, dan sebagian besar puntung rokok menyumbang jumlah besar sampah dan asapnya menyumbang emisi karsinogen (zat pemicu kanker), racun dan gas-gas rumah kaca dalam hitungan ribuan ton.
Tembakau menyebabkan tujuh juta kematian setiap tahunnya, dan merupakan salah satu ancaman bagi kesehatan masyarakat. Tidak hanya kesehatan, pada negara berpenghasilan rendah, 10% pendapatan keluarga digunakan untuk konsumsi tembakau, yang bermakna berkurangnya dana yang dialokasikan bagi pendidikan, pangan, sandang dan kesehatan yang layak.
Pada akhirnya, tembakau memicu pelbagai penyakit yang ujung-ujungnya meningkatkan beban kesehatan baik pribadi, keluarga maupun negara.
Slogan Hari Tanpa Tembakau Sedunia di tahun 2017 kali ini adalah…
Tembakau mengancam kita semua. Katakan TIDAK pada tembakau. Lindungi kesehatan, kurangi kemiskinan, dan majukan pembangunan.
Panduan konsolidasi WHO 2026 memperbarui definisi kasus HIV dan menambahkan indikator pemantauan penyakit HIV lanjut. Ini penting bagi Indonesia, yang memiliki 564.000 ODHIV, untuk mengevaluasi kesiapan SIHA 2.1 dalam mendukung pencapaian target eliminasi HIV pada tahun 2030, dengan data diharapkan lebih akurat dan terintegrasi.
Pada 17 April 2026, Menteri Kesehatan mengeluarkan Permenkes Nomor 5 Tahun 2026 yang mengatur perbekalan kesehatan. Regulasi ini mencakup produksi dalam negeri, pengendalian harga, dan transparansi, namun masih menghadapi tantangan implementasi. Kemandirian farmasi masih rendah, dengan ketergantungan pada impor dan ketersediaan obat yang tidak memadai.
Menteri Kesehatan menerbitkan Permenkes Nomor 3 Tahun 2026 untuk konsolidasi pengaturan penanggulangan penyakit di Indonesia. Regulasi ini mencakup penanggulangan penyakit menular, tidak menular, kesehatan lingkungan, dan kesehatan matra, serta menyusun kewajiban baru bagi fasilitas kesehatan. Tantangan implementasi masih ada, terutama terkait ambang batas GGL yang belum ditetapkan.
What if the size of a dream was never the point? Through a Javanese kite-maker’s parable and voices from Rumi to Marcus Aurelius, the Gita to the Dhammapada, this essay asks whether dreaming is less a destination than a form of breathing — one we must keep doing, gently, for as long as we wish to call what we’re living a life.
WHO merilis tinjauan tentang 18 senyawa PFAS prioritas yang mencemari makanan dan air minum, serta enam kategori efek kesehatan seperti kanker dan gangguan metabolik. Makanan menjadi jalur pajanan utama. Temuan ini menunjukkan perlunya Indonesia memperkuat pemantauan PFAS untuk meningkatkan keamanan pangan dan air minum.
Commenting 101: “Be kind, and respect each other” // Bersikaplah baik, dan saling menghormati (Indonesian) // Soyez gentils et respectez-vous les uns les autres (French) // Sean amables y respétense mutuamente (Spanish) // 待人友善,互相尊重 (Chinese) // كونوا لطفاء واحترموا بعضكم البعض (Arabic) // Будьте добры и уважайте друг друга (Russian) // Seid freundlich und respektiert einander (German) // 親切にし、お互いを尊重し合いましょう (Japanese) // दयालु बनें, और एक दूसरे का सम्मान करें (Hindi) // Siate gentili e rispettatevi a vicenda (Italian)
Tinggalkan Balasan