Imunisasi masih merupakan upaya terbaik dalam melakukan pencegahan terhadap penyakit tertentu. Imunisasi adalah suatu upaya untuk menimbulkan/meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit sehingga bila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan saja.
Peraturan Menteri Kesehatan nomor 12 tentang Penyelenggaraan Imunisasi memberikan petunjuk pelaksanaan program imunisasi di Indonesia. Peraturan ini sekaligus menggantikan aturan lama yaitu Peraturan Menteri Kesehatan nomor 42 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Imunisasi yang sudah dicabut dan dinyatakan tidak lagi berlaku.
Tinggalkan Balasan