A Cahya Legawa's Les pèlerins au-dessus des nuages

Kanker payudara (KPD) merupakan keganasan pada jaringan payudara yang dapat berasal dari epitel ductus maupun lobulusnya. Kanker payudara merupakan salah satu jenis kanker terbanyak di Indonesia. Berdasarkan Pathological Based Registration di Indonesia, KPD menempati urutan pertama dengan frekuensi relatif sebesar 18,6%. (Data Kanker di Indonesia Tahun 2010, menurut data Histopatologik; Badan Registrasi Kanker Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Indonesia (IAPI) dan Yayasan Kanker Indonesia (YKI)). Diperkirakan angka kejadiannya di Indonesia adalah 12/100.000 wanita, sedangkan di Amerika adalah sekitar 92/100.000 wanita dengan mortalitas yang cukup tinggi yaitu 27/100.000 atau 18% dari kematian yang dijumpai pada wanita. Penyakit ini juga dapat diderita pada laki-laki dengan frekuensi sekitar 1%. Di Indonesia, lebih dari 80% kasus ditemukan berada pada stadium yang lanjut, dimana upaya pengobatan sulit dilakukan. Oleh karena itu, perlu pemahaman tentang upaya pencegahan, diagnosis dini, pengobatan kuratif maupun paliatif serta upaya rehabilitasi yang baik, agar pelayanan pada penderita dapat dilakukan secara optimal.

Setiap institusi kesehatan yang melaksanakan penatalaksanaan kanker payudara memiliki pedomannya masing-masing, baik secara global, maupun nasional.

Misalnya saja ada pedoman ESMO di Eropa1, sementara di Amerika ada pedoman dari NCCN2 dan ASCO yang menerbitkan pelbagai jenis panduan.

Di Indonesia sendiri, pedoman tata laksana kanker payudara diarahkan secara nasional melalui Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/414/2018 tentang Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran Tata Laksana Kanker Payudara.

[office src=”https://onedrive.live.com/embed?cid=BE5E23E64D2E115F&resid=BE5E23E64D2E115F%2110322&authkey=ACD7DPx8NFwbzFM&em=2″ width=”476″ height=”400″]


  1. Cardoso, F., Senkus, E., Costa, A., Papadopoulos, E., Aapro, M., André, F., … & Biganzoli, L. (2018). 4th ESO–ESMO international consensus guidelines for advanced breast cancer (ABC 4). Annals of Oncology29(8), 1634-1657. 
  2. Gradishar, W. J., Anderson, B. O., Balassanian, R., Blair, S. L., Burstein, H. J., Cyr, A., … & Goetz, M. P. (2018). Breast cancer, version 4.2017, NCCN clinical practice guidelines in oncology. Journal of the National Comprehensive Cancer Network16(3), 310-320. 

← Kembali

Terima kasih atas tanggapan Anda. ✨

Rating(wajib)

Artikel Baru Terbit

  • Permenkes Perbekalan Kesehatan 2026: Antara Visi Kemandirian dan Realitas Akses Obat di Lapangan
    Pada 17 April 2026, Menteri Kesehatan mengeluarkan Permenkes Nomor 5 Tahun 2026 yang mengatur perbekalan kesehatan. Regulasi ini mencakup produksi dalam negeri, pengendalian harga, dan transparansi, namun masih menghadapi tantangan implementasi. Kemandirian farmasi masih rendah, dengan ketergantungan pada impor dan ketersediaan obat yang tidak memadai.
  • Permenkes Penanggulangan Penyakit 2026: Satu Payung Hukum, Berlapis Konsekuensi bagi Fasilitas Kesehatan
    Menteri Kesehatan menerbitkan Permenkes Nomor 3 Tahun 2026 untuk konsolidasi pengaturan penanggulangan penyakit di Indonesia. Regulasi ini mencakup penanggulangan penyakit menular, tidak menular, kesehatan lingkungan, dan kesehatan matra, serta menyusun kewajiban baru bagi fasilitas kesehatan. Tantangan implementasi masih ada, terutama terkait ambang batas GGL yang belum ditetapkan.
  • The Dream That Keeps Breathing
    What if the size of a dream was never the point? Through a Javanese kite-maker’s parable and voices from Rumi to Marcus Aurelius, the Gita to the Dhammapada, this essay asks whether dreaming is less a destination than a form of breathing — one we must keep doing, gently, for as long as we wish to call what we’re living a life.
  • PFAS di Meja Makan: Apa yang Diungkap Tinjauan Lanskap WHO tentang “Bahan Kimia Abadi” yang Kita Telan
    WHO merilis tinjauan tentang 18 senyawa PFAS prioritas yang mencemari makanan dan air minum, serta enam kategori efek kesehatan seperti kanker dan gangguan metabolik. Makanan menjadi jalur pajanan utama. Temuan ini menunjukkan perlunya Indonesia memperkuat pemantauan PFAS untuk meningkatkan keamanan pangan dan air minum.
  • Nasi di Piring, Racun yang Tak Terlihat: Apa Kata Evaluasi Terbaru WHO/FAO tentang Arsenik dalam Makanan
    Evaluasi terbaru oleh JECFA (2026) menunjukkan risiko arsenik dalam makanan tidak hanya terkait kanker, tetapi juga penyakit jantung pada dosis lebih rendah. Beras menjadi sumber utama paparan, termasuk di Indonesia, di mana data dari Sulawesi Utara menunjukkan melampaui ambang aman. Perlu ada langkah kehati-hatian dan pembaruan regulasi keamanan pangan.

Commenting 101: “Be kind, and respect each other” // Bersikaplah baik, dan saling menghormati (Indonesian) // Soyez gentils et respectez-vous les uns les autres (French) // Sean amables y respétense mutuamente (Spanish) // 待人友善,互相尊重 (Chinese) // كونوا لطفاء واحترموا بعضكم البعض (Arabic) // Будьте добры и уважайте друг друга (Russian) // Seid freundlich und respektiert einander (German) // 親切にし、お互いを尊重し合いましょう (Japanese) // दयालु बनें, और एक दूसरे का सम्मान करें (Hindi) // Siate gentili e rispettatevi a vicenda (Italian)

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Bhyllabus l'énigme

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca