A Cahya Legawa's Les pèlerins au-dessus des nuages

Kanker paru adalah salah satu penyebab kematian tertinggi di dunia. Menurut data dari Global Cancer Observatory (GLOBOCAN) 2020, terdapat sekitar 2,2 juta kasus baru dan 1,8 juta kematian akibat kanker paru di seluruh dunia. Di Indonesia, kanker paru menempati urutan ketiga penyebab kematian akibat kanker, dengan angka insidensi sekitar 29,6 per 100.000 penduduk dan angka mortalitas sekitar 25,9 per 100.000 penduduk.

Kanker paru merupakan penyakit yang kompleks dan memerlukan penanganan yang komprehensif dan multidisiplin. Untuk itu, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah mengeluarkan keputusan menteri kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/1438/2023 tentang pedoman nasional pelayanan kedokteran tata laksana kanker paru. Keputusan ini bertujuan untuk memberikan acuan bagi tenaga kesehatan, penderita, keluarga, dan masyarakat dalam memberikan dan menerima pelayanan kesehatan berkualitas terkait kanker paru.

Pedoman nasional ini mengatur tentang definisi, klasifikasi, diagnosis, penilaian, penanganan, rujukan, dan pemantauan kanker paru. Pedoman ini juga memberikan rekomendasi tentang pencegahan, skrining, deteksi dini, dan aspek etik, hukum, dan ekonomi dalam pelayanan kesehatan kanker paru.

Dengan adanya pedoman nasional ini, diharapkan dapat meningkatkan deteksi dini, penatalaksanaan yang tepat, dan kualitas hidup penderita kanker paru. Pedoman ini juga diharapkan dapat menurunkan angka kesakitan, kematian, dan biaya kesehatan akibat kanker paru. Pedoman ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan Indonesia sehat.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang pedoman nasional ini, Anda dapat mengunduhnya di sini atau mengunjungi situs resmi Kementerian Kesehatan di sini. Mari kita bersama-sama peduli dengan kesehatan paru kita dan mencegah kanker paru.


Semoga tulisan blog ini bermanfaat untuk Anda. Jika Anda memiliki pertanyaan, saran, atau kritik, silakan beri tahu saya. Terima kasih. 😊

Artikel Baru Terbit

  • Mitos Kesehatan Jiwa yang Masih Dipercaya: Membedah Stigma di Balik Fakta
    Mitos seputar kesehatan jiwa—dari anggapan bahwa gangguan jiwa langka hingga stigma “gila” pada skizofrenia—masih membebani masyarakat Indonesia. Data SKI 2023 mengungkap kesenjangan akses pengobatan yang lebar dan praktik pemasungan yang bertahan. Artikel ini membedah sebelas mitos populer dengan bukti ilmiah dan konteks kebijakan kesehatan jiwa nasional.
  • Berapa Jam Sebenarnya Kita Butuh Tidur? Lima Mitos yang Perlu Diluruskan
    Kebutuhan tidur bervariasi berdasarkan usia dan individu, bukan sekadar “8 jam”. Tubuh tidak dapat dilatih untuk butuh tidur lebih sedikit. Tidur siang singkat 10–20 menit justru bermanfaat. Tidak semua hewan tidur seperti manusia. Terlalu banyak tidur juga berisiko. Dan meski kurang tidur jarang membunuh langsung, microsleep akibatnya menewaskan ribuan orang di jalan Indonesia setiap tahun.
  • Gula Darah Tinggi yang Diam-Diam Merusak: Memahami Diabetes Melitus Tipe 2
    Diabetes melitus tipe 2 menyerang diam-diam—hanya satu dari 4-5 penyandang di Indonesia yang menyadari kondisinya. Artikel ini membahas patofisiologi resistansi insulin, kriteria diagnosis PERKENI, peran SGLT2 inhibitor dan GLP-1 receptor agonist dalam terapi terkini, serta kesenjangan akses pembiayaan JKN/BPJS terhadap golongan obat baru tersebut.
  • Empat Pembaruan Kunci Pedoman Malaria WHO 2026: Apa yang Berubah dan Apa Artinya bagi Indonesia
    WHO mengeluarkan pembaruan pedoman malaria pada September 2026, mencakup empat perubahan penting: pencegahan malaria pada ibu hamil dengan HIV, batas penggunaan primakuin dosis tunggal, formulasi baru artemether-lumefantrine untuk bayi <5 kg, serta peninjauan jadwal vaksin. Pembaruan ini relevan untuk Indonesia, khususnya Papua sebagai daerah berisiko tinggi.
  • Vaksin RSV untuk Ibu Hamil: Ketika Antibodi Ibu Jadi Perisai Pertama Bayi
    Vaksin RSV maternal (Abrysvo) terbukti menurunkan risiko penyakit saluran napas bawah berat pada bayi hingga 90% dalam 90 hari pertama bila diberikan pada minggu ke-28–36 kehamilan. WHO baru mengesahkan vial multidosisnya untuk memperluas akses global. Di Indonesia, vaksin ini sudah terdaftar BPOM namun belum masuk program nasional.

Commenting 101: “Be kind, and respect each other” // Bersikaplah baik, dan saling menghormati (Indonesian) // Soyez gentils et respectez-vous les uns les autres (French) // Sean amables y respétense mutuamente (Spanish) // 待人友善,互相尊重 (Chinese) // كونوا لطفاء واحترموا بعضكم البعض (Arabic) // Будьте добры и уважайте друг друга (Russian) // Seid freundlich und respektiert einander (German) // 親切にし、お互いを尊重し合いましょう (Japanese) // दयालु बनें, और एक दूसरे का सम्मान करें (Hindi) // Siate gentili e rispettatevi a vicenda (Italian)

2 tanggapan

  1. Avatar agustinusandhi

    Saya minta ijin share ya bu….

    1. Avatar Cahya

      Silakan 🙏

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Bhyllabus l'énigme

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca