Pertengahan Oktober, menjelang pukul sembilan pagi, halaman sebuah puskesmas di Jawa Tengah sudah terasa menyengat. Seorang bidan membaca daftar kunjungan hari itu: ibu hamil trimester ketiga yang mengeluh pusing dan sesak, dua balita demam yang rewel, dan satu bayi berusia dua pekan yang tampak lemas. Tak satu pun kasus terlihat ganjil. Namun bila kunjungan serupa juga meningkat di puskesmas tetangga, di IGD, dan di ruang bersalin rumah sakit rujukan, mungkinkah panas ikut berperan? (Ilustrasi fiktif.)
Pertanyaan itu sulit dijawab bila data kesehatan dan data suhu tidak pernah dipertemukan. Menurut laporan media yang mengutip BMKG, suhu maksimum 38,2°C tercatat di Karanganyar, Jawa Tengah, pada 16 Oktober 2025,1 dan rekor nasional 38,4°C tercatat pada Oktober 2024.2 Pada 21 Oktober 2026, WHO bersama WMO, UNICEF, dan UNFPA meluncurkan seperangkat indikator prioritas pertama untuk menjembatani celah tersebut.3,4 Artikel ini menguraikan isinya, cara membacanya, dan apa artinya bagi fasilitas kesehatan di Indonesia.
Mengapa ibu hamil, bayi, dan anak perlu dipantau tersendiri
Panduan WHO ini menegaskan bahwa perempuan hamil dan pascasalin, bayi baru lahir, serta anak rentan karena faktor anatomi, perkembangan, fisiologi, dan perilaku. Risiko panas selama kehamilan mencakup kelahiran prematur, lahir mati, kelainan bawaan, bayi kecil untuk masa kehamilan, dan kejadian kardiovaskular saat persalinan.3 Secara global, sekitar 1,5 miliar anak menghadapi gelombang panas yang makin sering, makin lama, atau makin parah, dan 1,2 miliar anak terpapar panas ekstrem.3
Sintesis terbesar sejauh ini adalah tinjauan sistematik dan metaanalisis di Nature Medicine yang mencakup 198 studi dari 66 negara. Hasilnya: peluang (odds) kelahiran prematur naik 1,04 kali untuk setiap kenaikan 1°C paparan panas dan 1,26 kali saat gelombang panas. Peluang kelainan bawaan tercatat 1,48 kali dan diabetes melitus gestasional 1,28 kali. Untuk lahir mati, estimasinya 1,13 kali, tetapi rentang kepercayaannya (0,95 sampai 1,34) masih melewati angka 1 sehingga belum dapat dipastikan.5 WHO menambahkan bahwa bayi di bawah satu tahun mengalami hari gelombang panas 389% lebih banyak pada 2024 dibanding periode dasar 1986 sampai 2005.4
Empat ranah indikator
Indikator dipilih lewat proses bertahap: kelompok penasihat internal WHO, kelompok pakar eksternal dengan deklarasi kepentingan, pemetaan indikator dari literatur, diskusi pemangku kepentingan di Yunani, Afrika Selatan, dan Zimbabwe, wawancara di Bangladesh, India, Pakistan, dan Thailand, lalu pertemuan final di Jenewa pada Januari 2026. Tiga kriteria utamanya: layak (datanya sudah ada atau mudah dikumpulkan), relevan, dan penting untuk menggerakkan tindakan.3 Hasilnya empat ranah, masing-masing dengan indikator inti (core) dan indikator tambahan.
| Ranah | Indikator inti | Indikator tambahan |
|---|---|---|
| 1. Pemantauan rutin kesehatan ibu, bayi baru lahir, dan anak | Kelahiran prematur di fasilitas; kunjungan rawat jalan | Hipertensi pada ibu hamil; lahir mati lambat; berat badan lahir rendah (BBLR); kematian balita di fasilitas; kehadiran harian siswa sekolah dasar |
| 2. Integrasi ke surveilans kesehatan masyarakat | Angka kematian dan kunjungan IGD, masing-masing dipecah menurut usia dan jenis kelamin | (tidak ada) |
| 3. Integrasi ke pemantauan perubahan iklim dan sektor kesehatan | Enam pertanyaan survei: mekanisme multipihak, penilaian kerentanan, peringatan dini ke daerah, pelatihan, surveilans dengan data meteorologi, dan integrasi cuaca ke layanan | (tidak ada) |
| 4. Data paparan panas | Suhu udara | Heat Index, Universal Thermal Climate Index (UTCI), wet-bulb globe temperature (WBGT) |
Perlu dicatat sejak awal: indikator ini tidak dimaksudkan membuktikan hubungan sebab-akibat. Fungsinya menjadi tanda awal yang memicu penyelidikan dan tindakan.3
Indikator rutin: yang bisa dihitung dari register fasilitas
Ranah pertama sengaja memakai data yang sudah dikumpulkan fasilitas. Datanya dianjurkan ditelaah tiap bulan, dan lebih sering (mingguan atau harian) ketika terjadi peristiwa panas.3 Tabel berikut meringkas cara menghitung tiap indikator.
| Indikator | Cara menghitung | Pemecahan yang disarankan |
|---|---|---|
| Kelahiran prematur di fasilitas (inti) | Bayi lahir pada usia kehamilan di bawah 37 minggu dibagi seluruh lahir hidup di fasilitas pada periode yang sama | Di bawah 28 minggu; 28 sampai 31 minggu; 32 sampai 36 minggu |
| Kunjungan rawat jalan (inti) | Jumlah kunjungan kelompok usia tertentu dibagi perkiraan penduduk kelompok itu di wilayah cakupan | Usia (0 sampai 6 hari, 7 sampai kurang dari 28 hari, 1 bulan sampai 4 tahun, 5 sampai 9 tahun, perempuan usia subur 15 sampai 49 tahun), jenis kelamin, status hamil atau pascasalin, alasan kunjungan |
| Hipertensi pada kehamilan | Klien antenatal dengan tekanan darah sistolik 140 mmHg atau lebih dan/atau diastolik 90 mmHg atau lebih pada dua kesempatan, dibagi klien antenatal yang diukur tekanan darahnya; tiap klien dihitung sekali per periode | (tidak ditentukan) |
| Lahir mati lambat | Bayi lahir tanpa tanda kehidupan pada usia kehamilan 28 minggu atau lebih, atau berat 1.000 g atau lebih, dibagi seluruh kelahiran (hidup dan mati) di fasilitas | Antepartum dan intrapartum |
| BBLR | Lahir hidup dengan berat di bawah 2.500 g dibagi lahir hidup di fasilitas | Di bawah 2.000 g; di bawah 1.500 g |
| Kematian balita di fasilitas | Kematian pasien rawat inap menurut usia dibagi jumlah pasien pulang (termasuk yang meninggal) menurut usia | Usia, jenis kelamin, semua penyebab dan penyebab tertentu |
| Kehadiran harian siswa SD | Total hari hadir seluruh siswa dibagi total hari siswa terdaftar pada periode yang sama | Usia atau tingkat kelas, jenis kelamin |
Ada satu peringatan penting. Data rutin fasilitas sering tidak mewakili seluruh penduduk karena tidak menjangkau orang yang tak pernah berkontak dengan layanan dan kerap tidak memuat fasilitas swasta atau layanan komunitas. Pengelola program sebaiknya memeriksa ketersediaan dan mutu data sebelum menganalisis, serta menyatakan keterbatasannya secara terbuka.3 WHO menyediakan panduan terpisah untuk analisis data fasilitas bagi pengelola program kesehatan ibu dan anak.6 Dalam praktik di sini, usia kehamilan tidak selalu tercatat selengkap berat lahir, sehingga BBLR dapat menjadi indikator pendamping kelahiran prematur. Ini pertimbangan penulis, bukan rekomendasi WHO.
Surveilans, kebijakan, dan posisi Indonesia
Ranah kedua memakai data yang paling lazim dipakai dalam surveilans panas, yaitu kematian dan kunjungan IGD, lalu memecahnya menurut usia dan jenis kelamin agar kerentanan ibu, bayi, dan anak terlihat. Pada ranah ketiga, WHO mengusulkan enam pertanyaan baru dalam Health and Climate Change Global Survey, di antaranya apakah kementerian kesehatan melibatkan kesehatan ibu dan anak dalam mekanisme multipihak, apakah perempuan dan anak dipertimbangkan sebagai kelompok khusus dalam penilaian kerentanan dan adaptasi, serta berapa persen otoritas kesehatan subnasional yang menerima peringatan dini panas ekstrem. Survei berlangsung tiga tahunan; putaran 2025 belum dirilis hasilnya, dan pertanyaan baru ditargetkan masuk pada putaran 2028.3
Indonesia sudah memiliki pijakan kebijakan. Kementerian Kesehatan menerbitkan Rencana Aksi Nasional Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim Sektor Kesehatan 2025 sampai 2030 melalui KMK Nomor HK.01.07/MENKES/777/2025.7 Penyakit akibat kondisi panas ekstrem juga termasuk empat kelompok penyakit sensitif iklim yang dicerminkan dalam Permenkes Nomor 2 Tahun 2023.8 Kemenkes pun memiliki laporan penilaian kerentanan dan adaptasi yang menyebut perempuan dan anak sebagai kelompok rentan.9 Yang masih layak dicek pada dokumen lengkapnya adalah seberapa jauh ibu hamil, bayi, dan anak dirinci sebagai indikator yang dipantau, bukan sekadar disebut sebagai kelompok rentan.
Mengukur panas: tidak sesederhana membaca termometer
Panduan ini menetapkan suhu udara sebagai ukuran inti karena sederhana dan tersedia luas, dan menempatkan tiga indeks komposit sebagai tambahan. Alasannya, suhu udara tidak menangkap kelembapan, radiasi matahari, dan angin. WHO memberi contoh bahwa hari lembap bersuhu 25°C di bawah sinar matahari langsung dapat membebani tubuh lebih berat daripada hari kering bersuhu 40°C di tempat teduh.3
| Ukuran | Komponen | Catatan untuk ibu dan anak |
|---|---|---|
| Suhu udara (inti) | Suhu bola kering, diukur 1,25 sampai 2,0 m di atas tanah di tempat teduh dan berventilasi | Paling umum dan mudah, tetapi tak memuat kelembapan, radiasi, dan angin; letak stasiun mungkin jauh dari permukiman dan tak menangkap efek pulau panas kota |
| Heat Index | Suhu udara dan kelembapan relatif | Mudah dihitung, tetapi tak memperhitungkan radiasi matahari dan angin |
| UTCI | Suhu udara, kelembapan, angin, dan suhu radiasi rata-rata, berbasis model termofisiologis | Dirancang untuk orang dewasa acuan; asumsi penyesuaian pakaian tak berlaku bagi bayi yang bergantung pada pengasuh; belum divalidasi untuk ibu dan anak |
| WBGT | Kelembapan, panas radiasi, suhu udara, dan gerak udara (ISO 7243:2017) | Lazim di bidang kerja dan olahraga; tidak dikembangkan khusus untuk ibu dan anak, sehingga tafsirannya perlu hati-hati |
Studi awal menunjukkan bahwa suhu udara, Heat Index, UTCI, dan WBGT sering menghasilkan hubungan yang mirip dengan luaran kelahiran, dengan UTCI maksimum lebih peka di wilayah lembap.3 Itu relevan bagi Indonesia yang tropis dan lembap, tetapi WHO menyebut pemakaian indeks komposit untuk ibu dan anak sebagai bersifat sementara. Pengalaman Zimbabwe, yang memilih suhu udara dan hitungan hari gelombang panas karena paling sesuai dengan pola panas dan perangkat lunak sistem informasinya, menjadi contoh bahwa pilihan terbaik bergantung pada konteks.3 Sebagian sistem informasi, seperti DHIS2, bahkan sudah mengintegrasikan UTCI dari data reanalysis ERA5-HEAT. Di Indonesia, sumber yang disarankan adalah layanan meteorologi nasional (BMKG), dengan data reanalysis sebagai pelengkap bila pengamatan stasiun tidak tersedia, dan idealnya dibandingkan dulu dengan data stasiun lokal.3
Dari angka menjadi sinyal: cara menganalisis
Inti panduan ini adalah menyandingkan indikator kesehatan dengan data suhu pada waktu dan wilayah yang sama, lalu mencari penyimpangan yang terjadi serentak. Langkahnya enam, digambarkan berikut.
Garis dasar menentukan segalanya. Untuk suhu, normal klimatologis dapat dipakai sebagai acuan. Untuk indikator kesehatan, nilai dasar diambil dari tahun-tahun terakhir yang suhunya tidak melampaui normal, idealnya beberapa tahun agar variasi musiman dan tren ikut terhitung.3 Berikut contoh hitungan sederhana dengan data fiktif sebuah RSUD di Jawa Tengah. WHO sendiri memakai data fiktif dalam contohnya, antara lain kelahiran prematur yang naik 13% pada bulan terpanas dan kunjungan rawat jalan yang naik 15% pada bulan dengan suhu maksimum 38,1°C.3
| Bulan | Prematur diharapkan | Prematur teramati | Suhu maks. dasar | Suhu maks. teramati | Perubahan |
|---|---|---|---|---|---|
| Agustus | 10,8% | 10,6% | 32,3°C | 32,0°C | -2% |
| Oktober | 10,5% | 12,6% | 33,5°C | 36,8°C | +20% |
Pada contoh itu, Oktober menjadi sinyal: panas di atas dasar dan prematur naik bersamaan. Pelajaran pentingnya ada pada langkah terakhir. Bila rumah sakit itu hanya menolong sekitar 80 persalinan per bulan, selisih 2,1 poin persentase setara dengan 1 sampai 2 bayi, sehingga bisa saja kebetulan. Sinyal semacam ini adalah alasan untuk menggali lebih jauh (apakah ada rujukan masuk dari wilayah lain, perubahan pelaporan, atau faktor lain), bukan kesimpulan.
WHO juga mengingatkan beberapa hal saat menafsirkan:3
- Rata-rata bulanan dapat menyamarkan peristiwa panas. Kenaikan beberapa derajat selama beberapa hari bisa memengaruhi luaran tetapi tak tampak pada rata-rata sebulan. Gunakan data harian atau mingguan bila ada, atau tandai peristiwa gelombang panas pada garis waktu.
- Ada jeda waktu. Kelahiran prematur, misalnya, dapat tertinggal beberapa hari setelah paparan panas.
- Kelengkapan pelaporan memengaruhi hasil. Analisis dapat dibatasi pada fasilitas yang melapor konsisten.
- Konteks lain dapat menciptakan lonjakan, seperti penyakit musiman atau kampanye imunisasi.
- Definisi panas ekstrem berbeda menurut lokasi. WMO mendefinisikan gelombang panas sebagai periode cuaca sangat panas yang tidak biasa selama sedikitnya dua hari berturut-turut; ambang yang bermakna bagi kesehatan perlu ditetapkan menurut wilayah.
Apa artinya bagi Indonesia
Beban dasarnya sudah besar. Kemenkes menyebut perkiraan WHO dan UNICEF bahwa sekitar 10% bayi di Indonesia lahir prematur, sementara Survei Status Gizi Indonesia 2022 mencatat prevalensi BBLR 6,0%.10 Di sisi paparan, BMKG mengaitkan suhu panas terik pada Oktober dengan gerak semu matahari yang berada di selatan ekuator serta pengaruh Monsun Australia.11 Kemenkes sendiri pada Juni 2026 mengingatkan bahwa musim kemarau yang lebih panjang meningkatkan risiko penyakit akibat panas, dan bahwa anak-anak, ibu hamil, dan lansia termasuk kelompok yang paling rentan.12
Dari kerangka WHO ini, beberapa langkah realistis dapat dipertimbangkan, meski belum ada ketentuan nasional yang mewajibkannya:
- Dinas kesehatan dan puskesmas di wilayah panas seperti pesisir utara Jawa, Nusa Tenggara, atau Sulawesi Selatan dapat memulai dari dua indikator inti: kelahiran prematur dan kunjungan rawat jalan, dipecah menurut kelompok usia.
- Rumah sakit, melalui tim mutu dan komite terkait, dapat memantau kelahiran prematur, kunjungan IGD ibu dan anak, serta hipertensi pada kehamilan sebagai indikator pemantauan lokal unit, bukan indikator mutu wajib, lalu menyandingkannya dengan suhu harian dari BMKG.
- Dinas kesehatan bersama BMKG daerah perlu menyepakati cara berbagi data dan peringatan dini sampai ke fasilitas, karena WHO menekankan dialog antara sektor kesehatan dan layanan meteorologi.3
- Keluarga yang mengalami keluhan saat cuaca sangat panas, terutama ibu hamil, bayi, dan anak, disarankan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat, sebagaimana imbauan Kemenkes.12
Keterbatasan yang perlu diingat
- Bukti yang mendasari indikator ini sebagian besar berasal dari negara berpenghasilan tinggi (63,3%) dan zona iklim sedang (40,1%), sehingga kekhasan wilayah tropis seperti Indonesia belum terwakili sepenuhnya.5
- UTCI, WBGT, dan indeks sejenis belum dikembangkan atau divalidasi khusus untuk ibu hamil, bayi, dan anak.3
- Data rutin fasilitas tidak mencakup semua penduduk dan semua fasilitas.3
- Hasil analisis berupa sinyal, bukan bukti kausalitas, dan indikator akan ditinjau berkala seiring bertambahnya bukti.3
Penutup
Pesan inti dari para penyusun publikasi ini sederhana: apa yang tidak dihitung tidak dapat ditanggapi. Indikator prioritas ini tidak menawarkan alat baru yang canggih. Ia mengajak sistem yang sudah ada, yakni register kelahiran, kunjungan rawat jalan, dan data cuaca, untuk saling bertemu. Bagi Indonesia, langkah pertamanya mungkin cukup sederhana: menaruh grafik suhu BMKG di samping grafik kelahiran prematur bulan ini.
Artikel ini bersifat edukatif dan tidak menggantikan pemeriksaan serta nasihat tenaga kesehatan yang menangani Anda.
Catatan Transparansi
Isi indikator, definisi, dan pertimbangan analisis bersumber dari publikasi WHO dkk. (2026) dan siaran pers WHO 21 Oktober 2026. Angka 26% yang muncul dalam siaran pers sejalan dengan odds ratio 1,26 saat gelombang panas pada metaanalisis Lakhoo dkk.; saya memakai angka dari makalah aslinya. Tabel 4 adalah ilustrasi fiktif buatan penulis, dan contoh angka WHO juga fiktif. Suhu 38,2°C dan 38,4°C dikutip dari laporan media yang merujuk BMKG, bukan dari rilis BMKG langsung; rilis BMKG yang saya rujuk menyebut 37,6°C pada Oktober 2025. KMK 777/2025 dan Permenkes 2/2023 saya rujuk melalui ringkasan di situs Kemenkes, bukan dari teks lengkapnya, sehingga rincian ibu, bayi, dan anak di dalamnya belum saya verifikasi. Saya juga belum menemukan adopsi resmi indikator WHO ini di Indonesia. Saran praktis pada bagian Indonesia adalah pertimbangan penulis.
Baca juga
- Ribuan Orang di Bawah Terik yang Sama: Membaca Panduan WHO tentang Penyakit Akibat Panas di Acara Massal
- Mengurai Benang Kusut: Prioritas Riset Global WHO tentang Perubahan Iklim, Kesehatan, dan Migrasi
- Dehidrasi: Ketika Tubuh Kehilangan Lebih Banyak dari yang Diterimanya
Rujukan
1. Kontan. Suhu maksimum capai 38,2°C, sampai kapan cuaca panas terik? Ini proyeksi BMKG. Oktober 2025. momsmoney.kontan.co.id
2. Kontan. Terik mencengkam! Suhu Oktober capai 38,4°C, tahun 2024 diprediksi pecah rekor panas. 1 November 2024. nasional.kontan.co.id
3. World Health Organization, WMO, UNICEF, UNFPA. Priority indicators to monitor the impact of heat exposure on maternal, newborn and child health. Geneva: WHO; 2026. ISBN 978-92-4-012506-3. who.int/publications
4. WHO. New global framework launched to track increasing health risks of extreme heat for pregnant women, newborns and children. Siaran pers, 21 Oktober 2026. who.int/news
5. Lakhoo DP, Brink N, Radebe L, Craig MH, Pham MD, Haghighi MM, et al. A systematic review and meta-analysis of heat exposure impacts on maternal, fetal and neonatal health. Nat Med. 2025;31(2):684-94. doi:10.1038/s41591-024-03395-8. PubMed
6. WHO. Analysis and use of health facility data: guidance for maternal, newborn, child and adolescent health programme managers. Geneva: WHO; 2023. iris.who.int
7. Kementerian Kesehatan RI. Rencana Aksi Nasional Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim Sektor Kesehatan 2025-2030 (KMK HK.01.07/MENKES/777/2025). kemkes.go.id
8. Kementerian Kesehatan RI. Kurikulum Pelatihan Penyusunan RAD-APIK Bidang Kesehatan (memuat rujukan Permenkes 2/2023). siakpel.kemkes.go.id
9. Kementerian Kesehatan RI. Fasilitas kesehatan berketahanan iklim dan lestari lingkungan (memuat Laporan Penilaian Kerentanan dan Adaptasi Perubahan Iklim dan Kesehatan di Indonesia). kemkes.go.id
10. Kementerian Kesehatan RI. Upaya pencegahan bayi lahir prematur. 15 Desember 2023. kemkes.go.id
11. BMKG. Suhu panas landa sejumlah wilayah Indonesia, BMKG ungkap penyebab dan potensinya ke depan. Siaran pers, 15 Oktober 2025. bmkg.go.id
12. iNews. Kemenkes keluarkan peringatan bahaya kemarau panjang di Juni 2026. 8 Juni 2026. rctiplus.com





Tinggalkan Balasan