Dalam keseharian kita, kita bisa saja ikut berbagai aktivitas seperti klub, karang taruna atau lain sebagainya. Tentu saja setiap aktivitas ini bisa memiliki kartu identitasnya masing-masing, namun setiap warga tentu memiliki kartu pengenal yang di negara kita disebut KTP.
Bagaimana dengan internet yang kini merupakan dunia maya yang sungguh luar biasa luas. Kamu mungkin sudah bergabung dengan berbagai jaringan sosial seperti facebook, friendster, netlog, zorpia, dan lain sebagainya, menulis blog di berbagai tempat, yah…, itu seperti mengikuti kegiatan sehari-hari. Namun apa kamu sudah punya identitas resmi di dunia maya?
Semisal saja, saat kamu membaca tulisan ini di blog ini. Kemudian kamu merasa tertarik, dan memberikan komentar di bagian akhirnya. Kamu memasukkan nama-mu, emailmu mungkin juga dengan alamat URL-mu, kemudian kamu publikasikan komentar…, ups…, ternyata nama-mu terlihat, namun tidak ada pengenal seperti foto-mu misalnya. Ah…, apakah kamu seorang penyelundup di dunia maya? Ha ha…, tentu saja tidak. Kebanyakan halaman web memiliki kemampuan untuk mengenali pengunjung-nya dari identitas elektronik yang mereka miliki.
Marilah kita membuat sebuah kartu identitas sederhana untuk dunia maya, sebenarnya banyak sekali yang bisa digunakan. Namun kali ini aku akan mengajak menggunakan OpenID dan Gravatar.
Pertama-tama, mungkin sudah banyak yang mengenal istilah avatar dalam dunia maya. Avatar merupakan sebuah ikon, gambar atau logo yang memberikan pencitraan bahwa itu adalah identitas si empunya. Atau secara singkatnya, avatar merupakan pas foto yang bisa digunakan di sebuah KTP dunia maya. Banyak fasilitas yang menggunakan avatar, salah satu contoh yang paling lama adalah avatar pada Yahoo Messenger.
Aku memilih membuat avatar dengan layanan Gravatar karena ini yang paling sederhena. Gravatar merupakan kependekan dari Global Recognized Avatar. Untuk membuat avatar, kamu perlu sebuah foto-mu, coba sediakan yang mudah dikenali walau dalam ukuran kecil, misal foto wajah saja (bebas ekspresi sih), atau sebuah logo yang kamu buat khusus untuk mengidentifikasikan dirimu, dan cobalah buat foto/gambar tersebut berukuran tidak lebih dari 500 kb, ini akan mempermudah proses upload (kamu ga perlu kan pas foto ukuran 12 R). Kamu boleh siapkan lebih dari satu foto.
Kemudian masuklah ke situs Gravatar di http://en.gravatar.com/, pada halaman awal pilihlah sign up untuk avatar baru. Dan tidak perlu khawatir karena ini adalah layanan cuma-cuma.
Klik tombol sign up now, dan ikuti prosedur yang diberikan. Kamu di sini perlu memasukkan email utama-mu, boleh email dari layanan mana pun. Namun secara pribadi aku menyarankan menggunakan Gmail (GoogleMail), jika kamu menggunakan layanan email cuma-cuma. Nantinya kamu juga bisa menambahkan beberapa email-mu yang lain. Kemudian jangan lupa juga untuk mengupload gambar pribadimu, sesuai dengan prosedur yang diberikan.
Kemudian gambar-mu akan diminta untuk dinilai (ratting), apakah mengandung unsur-unsur yang bersifat dewasa, kekerasan atau ketidaksopanan. Nilai yang paling banyak bisa diterima umum adalah ratting G atau general. Jadi pas fotomu sebaiknya foto yang santun.
Setelahnya, juga cek inbox (kotak masuk) emailmu, di sana akan disediakan link untuk memverifikasi alamat emailmu (bahwa itu adalah alamat email asli milikmu).
Gravatar memiliki banyak keuntungan, ia bisa menampilkan foto profilmu di banyak halaman web, terutama blog yang mengizinkan penggunaan Gravatar. WordPress sendiri secara default memberikan layanan gravatar pada penggunanya. Walau blogger.com belum memiliki default ini, namun beberapa jasa pihak ketiga dapat memberikannya seperti JS-Kit yang saya gunakan di blog ini.
Kemudian kita akan membuat sebuah identias publik yang memudahkan kita mengenali dan dikenali oleh banyak orang secara global. Saya menganjurkan menggunakan OpenID. Sebuah identitas terbuka yang bisa dimanfaatkan oleh setiap orang untuk mengakses ke berbagai halaman web. Artinya, kamu tidak harus selalu punya akun di sebuah situs untuk beranjang sana. Misal kamu melihat sebuah artikel menarik di blog yang berdomain di blogspot.com atau pun di wordpress.com, namun kamu tidak memiliki akun di blogspot atau pun di wordpress. Masa kamu harus mendaftar dulu untuk meninggalkan komentar. Nah, itu tidak perlu lagi jika kita punya OpenID. (Baca lebih lengkap di Apa itu OpenID).
Di mana saja kita bisa mendapatkan OpenID? Di where to get OpenID kamu melihat di mana saja kamu bisa mendapatkan OpenID. Hampir semua akun seperti google, yahoo, aol, wordpress dapat dijadikan openID (dan mereka memang OpenID). Namun jika kamu memang ingin membuat satu (misal karena kamu hanya punya facebook saja), maka ada sebuah situs yang saya sarankan.
MyOpenID adalah sebuah situs pertama yang menyediakan jasa layanan penciptaan OpenID di dunia maya. Dan hingga kini dapat digunakan di berbagai halaman web. Klik gambar OpenID tersebut untuk masuk dan mendaftar di myopenid.com, dan selanjutnya kamu akan mendapatkan username yang bisa kamu gunakan sebagai halaman OpenID. Jika ada tempat yang meminta OpenID-mu, maka cukup mengetik http://username.myopenid.com (sesuai dengan username-mu) sebagai tanda pengenalmu di dunia maya. Lihat-lah contoh openid milik saya di http://haridiva.myopenid.com.
Mas Ris,
Saya juga sering tertawa sendiri kalau baca tulisan-tulisan yang sudah lewat :D.
SukaSuka
Membaca arsip lama jadi membuat saya pengen ketawa mas 😀 bahasanya culun banget 😆
SukaSuka