Saat saya mengikuti pertemuan kecil di dinas kesehatan kabupaten pada pagi hari yang lalu, saya cukup kaget ketika disampaikan bahwa saat ini ada regulasi baru yang mengatur tentang klasifikasi dan perizinan rumah sakit. Yaitu Peraturan Menteri Kesehatan no. 56 tahun 2014 tentang Klasifikasi & Perizinan Rumah Sakit. Padahal hingga bulan lalu saya cek, peraturan ini belum ada.
Ini bermakna, bahwa kami yang selama ini berpatokan pada aturan lama yaitu Permenkes no. 340 tahun 2014 tentang Perizinan Rumah Sakit (jika saya tidak salah ingat), harus menelaah kembali apa-apa yang harus dibenahi.
Saya belum membaca semua, namun sekilas ada yang menarik tentang aturan baru ini. Misalnya saja pada klasifikasi rumah sakit, kini menambahkan adanya rumah sakit bergerak dan rumah sakit lapangan.
Contoh unit ruang operasi bergerak pada rumah sakit bergerak. Peraturan yang baru memungkinkan legalitas rumah sakit seperti ini beroperasi di Indonesia. Sumber: amohs.com.
Saya membayangkan jika ada lebih banyak rumah sakit bergerak di Indonesia, baik di gerbong kereta api, lewat kontainer, lewat kapal laut, atau pesawat udara. Tempat-tempat yang dulu tidak memiliki fasilitas rumah sakit, mungkin bisa dijangkau secara bergilir.
Rumah sakit bergerak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berbentuk bus, kapal laut, karavan, gerbong kereta api, atau kontainer.
~ Pasal 9 ayat (2)
Selagi rumah sakit dituntut juga melaksanakan akreditasi rumah sakit, setidaknya versi 2012 dari KARS, maka aturan baru ini akan menjadi landasan yang sama kuatnya. Terutama bagi rumah sakit yang baru berdiri.
Peraturan baru ini bisa diunduh di situs resmi hukum dan koordinasi departemen kesehatan RI, atau via cermin yang saya sediakan di Docstoc.
Menua itu pasti, tapi banyak “kebenaran umum” tentangnya ternyata mitos—dari olahraga yang katanya sia-sia hingga demensia yang dianggap tak terhindarkan. Artikel ini membedah tujuh mitos penuaan berdasarkan bukti ilmiah terbaru, sekaligus mengulas realitas populasi lansia Indonesia yang kian menua namun berpotensi tetap sehat dan produktif.
Tiga studi terbaru 2026 menegaskan: tak ada batas aman minum alkohol. Dua gelas sehari menaikkan risiko kanker kolorektal 91%, konsumsi rendah tetap menurunkan aliran darah otak, dan satu gelas sehari berkontribusi pada kematian dini akibat kanker serta sirosis. Simak bukti lengkapnya dan artinya bagi kesehatan masyarakat Indonesia.
Cystic fibrosis adalah kelainan genetik langka yang mengganggu transpor cairan di paru, pankreas, dan organ lain, menyebabkan infeksi paru berulang serta gangguan pencernaan. Meski jarang di Asia, kasus tetap ditemukan di Indonesia. Artikel ini membahas patofisiologi, diagnosis melalui uji keringat, serta era baru terapi CFTR modulator dan tantangan aksesnya.
Studi fase 3 UP-AA1/UP-AA2 di JAMA Dermatology menunjukkan upadacitinib—obat rematik golongan JAK inhibitor—membantu hingga 55% penderita alopesia areata berat menumbuhkan kembali minimal 80% rambut kulit kepala dalam 24 minggu. Meski menjanjikan, obat ini belum disetujui resmi untuk indikasi ini di Indonesia maupun global.
Siklotimia adalah gangguan mood kronis yang ditandai ayunan hipomania dan depresi ringan selama minimal dua tahun, sering disalahartikan sebagai kepribadian labil. Artikel ini membahas kriteria diagnostik DSM-5-TR, risiko berkembang menjadi bipolar, serta tata laksana yang menempatkan psikoterapi sebagai lini pertama sebelum farmakoterapi.
Commenting 101: “Be kind, and respect each other” // Bersikaplah baik, dan saling menghormati (Indonesian) // Soyez gentils et respectez-vous les uns les autres (French) // Sean amables y respétense mutuamente (Spanish) // 待人友善,互相尊重 (Chinese) // كونوا لطفاء واحترموا بعضكم البعض (Arabic) // Будьте добры и уважайте друг друга (Russian) // Seid freundlich und respektiert einander (German) // 親切にし、お互いを尊重し合いましょう (Japanese) // दयालु बनें, और एक दूसरे का सम्मान करें (Hindi) // Siate gentili e rispettatevi a vicenda (Italian)
Tinggalkan Balasan