A Cahya Legawa's Les pèlerins au-dessus des nuages

Seorang perempuan berusia 58 tahun rutin kontrol ke poli penyakit dalam sebuah RSUD di Sulawesi Selatan karena diabetes melitus tipe 2 dan hipertensi yang sudah ia sandang sejak sepuluh tahun terakhir. Dalam setahun, ia bolak-balik menemui dokter keluarga di Puskesmas, dokter spesialis di rumah sakit, apotek untuk menebus lima jenis obat berbeda, laboratorium untuk cek gula darah dan fungsi ginjal, serta sesekali unit gawat darurat saat gula darahnya anjlok. Setiap titik pertemuan itu adalah kesempatan untuk sembuh lebih baik — tetapi juga celah bagi kesalahan: dosis obat yang tumpang tindih, hasil laboratorium yang tidak ditindaklanjuti, atau instruksi yang berbeda dari satu dokter ke dokter lain.

Skenario semacam ini adalah alasan mengapa Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) memilih penyakit tidak menular (PTM) sebagai tema Hari Keselamatan Pasien Sedunia (World Patient Safety Day) 2026, yang diperingati setiap 17 September dengan slogan “Safe care for life!” — aman merawat seumur hidup (World Health Organization [WHO], 2026a).

Mengapa Penyakit Tidak Menular Jadi Sorotan Keselamatan Pasien Global?

PTM — penyakit kardiovaskular, kanker, diabetes, dan penyakit pernapasan kronis — bertanggung jawab atas 74% kematian di dunia dan bersifat jangka panjang, sering membutuhkan perawatan seumur hidup (WHO, 2026a). Kondisi inilah yang membuat penyandang PTM jauh lebih rentan mengalami harm (cedera akibat layanan kesehatan) dibanding pasien dengan penyakit akut biasa.

Secara global, WHO mencatat 1 dari 10 pasien mengalami cedera selama menerima layanan kesehatan, dan sekitar separuhnya sebenarnya dapat dicegah (WHO, 2026a). Pada pasien kanker, angka ini melonjak tajam — hingga 1 dari 3 pasien mengalami kejadian tidak diharapkan (adverse event) selama masa perawatannya. Semakin sering seseorang bersinggungan dengan sistem kesehatan — kontrol rutin, ganti obat, prosedur diagnostik berulang — semakin besar pula akumulasi peluang terjadinya kesalahan (WHO, 2026a).

Risiko yang Mengintai di Sepanjang Perjalanan Penyakit Kronis

Kampanye WHO 2026 menegaskan empat pesan kunci yang layak dipahami oleh siapa pun yang bekerja di fasilitas kesehatan maupun yang hidup dengan PTM (WHO, 2026b):

  1. Penyandang PTM berisiko lebih tinggi mengalami cedera dalam layanan kesehatan — didorong oleh sifat kronis penyakitnya, layanan yang terfragmentasi antarfasilitas, serta faktor sosial seperti kemiskinan dan diskriminasi.
  2. Risiko harus ditangani di sepanjang rangkaian layanan (continuum of care) — mulai dari pencegahan, deteksi dini, diagnosis, hingga tata laksana dan pemantauan jangka panjang, baik di fasilitas kesehatan, rumah, maupun komunitas.
  3. Sistem kesehatan yang kuat dan tenaga kesehatan yang didukung dengan baik adalah kunci layanan aman — mencakup penguatan layanan primer dan penghapusan hambatan akses lintas sektor.
  4. Penyandang PTM harus menjadi mitra dalam keselamatan layanannya sendiri — melalui keterlibatan aktif, pembelajaran dari pengalaman pasien, dan penguatan literasi kesehatan.

Titik paling rawan justru sering berada di sambungan antarlayanan — saat pasien berpindah dari dokter keluarga ke spesialis, dari rawat inap ke rawat jalan, atau dari satu fasilitas ke fasilitas lain tanpa ringkasan klinis yang memadai.

Potret Beban dan Kerentanan di Indonesia

Data nasional memperkuat urgensi tema ini bagi Indonesia. Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 mencatat prevalensi hipertensi pada penduduk usia ≥18 tahun sebesar 30,8%, prevalensi diabetes melitus berdasarkan diagnosis dokter pada penduduk usia ≥15 tahun sebesar 2,2%, dan prevalensi obesitas meningkat dari 35,4% (2018) menjadi 37,8% (Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kemenkes RI, 2023). SKI 2023 juga menemukan bahwa 53,5% kasus disabilitas (penglihatan, pendengaran, kemampuan berjalan) pada penduduk usia >15 tahun berkaitan dengan PTM, terutama komplikasi hipertensi (22,2%) dan diabetes (10,5%) yang tidak terkendali dengan baik (Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kemenkes RI, 2023).

Angka-angka ini menggambarkan populasi besar yang, seperti pasien dalam ilustrasi di atas, harus melewati sistem kesehatan berulang kali seumur hidupnya — dan setiap kali berisiko mengalami harm yang sebenarnya bisa dicegah.

Menghubungkan Pesan Global dengan Kerangka Keselamatan Pasien Indonesia

Indonesia sesungguhnya sudah memiliki fondasi regulasi keselamatan pasien sejak Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien, yang mewajibkan setiap fasilitas pelayanan kesehatan menjalankan enam Sasaran Keselamatan Pasien (SKP) — mulai dari ketepatan identifikasi pasien hingga pengurangan risiko jatuh (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia [Kemenkes RI], 2017). Kerangka ini diperkuat oleh Indikator Nasional Mutu (INM) dalam Permenkes Nomor 30 Tahun 2022 dan Standar Akreditasi Rumah Sakit terbaru dalam KMK Nomor HK.01.07/MENKES/1596/2024 (Kemenkes RI, 2022, 2024).

Tabel berikut memetakan empat pesan kunci kampanye WHO 2026 ke dalam praktik konkret yang relevan bagi fasilitas kesehatan di Indonesia, dari Puskesmas hingga rumah sakit rujukan.

Pesan Kunci WHO 2026Penerapan di Fasilitas Kesehatan Indonesia
Penyandang PTM berisiko lebih tinggi mengalami cederaSkrining dan pencatatan riwayat penyakit kronis konsisten sesuai SKP 1 (ketepatan identifikasi pasien); rekonsiliasi obat pada setiap transisi layanan
Risiko harus ditangani sepanjang rangkaian layananRujukan berjenjang JKN-Puskesmas-rumah sakit dengan ringkasan klinis yang lengkap; pemantauan pasca-rawat inap bagi pasien kardiovaskular dan kanker
Sistem kesehatan kuat dan tenaga kesehatan terdukungPenguatan layanan primer FKTP, pelatihan kegawatdaruratan PTM bagi tenaga Puskesmas, budaya pelaporan insiden tanpa menyalahkan (non-punitive)
Pasien sebagai mitra keselamatanEdukasi mandiri pemantauan gula darah/tekanan darah; keterlibatan aktif dalam program seperti Prolanis (Program Pengelolaan Penyakit Kronis) BPJS Kesehatan

Peran Layanan Primer dan Program Pengelolaan Penyakit Kronis

Karena PTM menuntut kontak berulang dengan sistem kesehatan, penguatan layanan primer menjadi kunci utama pencegahan harm — sejalan dengan pesan ketiga kampanye WHO 2026. Di Indonesia, program Prolanis dari BPJS Kesehatan dirancang tepat untuk kebutuhan ini: mengonsolidasikan pemantauan gula darah, tekanan darah, dan edukasi gaya hidup di tingkat FKTP sehingga pasien tidak harus selalu dirujuk untuk hal-hal yang bisa dikelola di layanan primer, sekaligus mengurangi fragmentasi yang menjadi salah satu sumber risiko cedera menurut WHO (2026b).

Namun, keberhasilan program semacam ini bergantung pada tiga hal: kesinambungan rekam medis antarfasilitas, kompetensi tenaga kesehatan dalam mengenali tanda bahaya dini komplikasi PTM, dan — yang kerap terlewat — keterlibatan aktif pasien itu sendiri sebagai mitra, bukan sekadar objek layanan.

Pasien sebagai Mitra, Bukan Penerima Pasif

Pesan keempat WHO 2026 menegaskan bahwa keselamatan pasien PTM tidak bisa dicapai hanya dari sisi fasilitas kesehatan. Penyandang PTM yang memahami kondisinya sendiri — kapan harus mencari pertolongan, obat apa yang sedang dikonsumsi, dan target terapi yang ingin dicapai — jauh lebih mampu mendeteksi kejanggalan sebelum berkembang menjadi cedera serius. Literasi kesehatan yang memadai, ditambah keterbukaan tenaga kesehatan untuk belajar dari pengalaman pasien, adalah investasi jangka panjang yang sejalan dengan semangat “Safe care for life!” — bukan hanya aman dalam satu kunjungan, tetapi aman sepanjang perjalanan hidup dengan penyakit kronis.

Ilustrasi lima tujuan kesehatan, termasuk bermitra dengan masyarakat, pencegahan dan penilaian risiko, deteksi dini dan diagnosa, menjamin akses obat dan perangkat medis, serta penguatan koordinasi perawatan.

Catatan Transparansi

Data epidemiologi PTM dalam artikel ini bersumber dari Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang dipublikasikan Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kemenkes RI. Informasi kampanye dan pesan kunci Hari Keselamatan Pasien Sedunia 2026 diambil langsung dari laman resmi kampanye WHO per Juni 2026 (WHO, 2026a, 2026b); belum tersedia jurnal ilmiah yang secara khusus meninjau tema PTM ini karena kampanye baru diluncurkan pada tahun berjalan. Kerangka regulasi Indonesia (Permenkes 11/2017, Permenkes 30/2022, KMK 1596/2024) adalah peraturan resmi Kementerian Kesehatan RI yang tidak memiliki DOI.

Ringkasan

Hari Keselamatan Pasien Sedunia 2026 mengangkat tema penyakit tidak menular dengan slogan “Safe care for life!”. Penyandang penyakit kronis lebih rentan mengalami cedera layanan akibat kontak berulang dengan sistem kesehatan. Artikel ini memetakan pesan kunci WHO ke praktik keselamatan pasien di Indonesia, dari Sasaran Keselamatan Pasien hingga Prolanis, menegaskan peran pasien sebagai mitra aktif.


Daftar Pustaka

Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. (2023). Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023: Potret sehat Indonesia. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. https://www.badankebijakan.kemkes.go.id/potret-sehat-indonesia-dari-kacamata-ski-2023/

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2017). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2017 tentang Keselamatan Pasien.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2022 tentang Indikator Nasional Mutu Pelayanan Kesehatan.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2024). Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1596/2024 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit.

World Health Organization. (2026a). World Patient Safety Day 2026: Safe care for life! https://www.who.int/campaigns/world-patient-safety-day/2026

World Health Organization. (2026b). Calls to action and key messages — World Patient Safety Day 2026. https://www.who.int/campaigns/world-patient-safety-day/2026/calls-to-action-and-key-messages

Artikel Baru Terbit

  • Aman Merawat Seumur Hidup: Keselamatan Pasien Penyakit Tidak Menular yang Terlewat dari Sorotan
    Hari Keselamatan Pasien Sedunia 2026 fokus pada penyakit tidak menular dengan tema “Safe care for life!”. Penyandang penyakit kronis berisiko tinggi mengalami cedera akibat interaksi berulang dengan sistem kesehatan. Artikel ini menjelaskan pentingnya keterlibatan pasien dalam keselamatan layanan serta implementasi pesan WHO dalam konteks kesehatan Indonesia.
  • Ketika Gula Darah Naik di Tengah Kehamilan: Mengenal Diabetes Gestasional
    Diabetes melitus gestasional adalah gangguan toleransi glukosa yang muncul saat hamil, memengaruhi hingga 14% kehamilan secara global. Di Indonesia, kondisi ini sering luput terdeteksi karena keterbatasan data nasional. Skrining rutin usia 24–28 minggu, tata laksana nutrisi, dan pemantauan pascasalin jangka panjang menjadi kunci mencegah komplikasi ibu dan bayi.
  • Dipakai oleh Miliaran, Diriset oleh Segelintir: Agenda Riset Global WHO untuk Pengobatan Tradisional dan Posisi Indonesia di Dalamnya
    WHO menerbitkan agenda riset global untuk pengobatan tradisional, komplementer, dan integratif (TCIM) dari 2025 hingga 2034, menyoroti kesenjangan antara tingkat penggunaan yang tinggi dan pendanaan riset yang rendah. Indonesia memiliki pengguna TCIM yang besar, namun belum menyusun komitmen riset formal seperti negara lain, membuka peluang baru untuk pengembangan.
  • Menangis Belum Tentu Sakit, Diam Belum Tentu Sehat: Membaca Tanda Bahaya pada Bayi Baru Lahir
    Bayi baru lahir kerap menampakkan tanda yang mengkhawatirkan namun jinak — ruam berpindah, bersin, napas tak teratur — sementara tanda paling berbahaya justru nyaris tak terlihat: hipotermia, menyusu buruk, dan terlalu anteng. Artikel ini memetakan keduanya dalam tiga jalur keputusan, agar orang tua tahu kapan menunggu dan kapan berangkat.
  • The Ocean in a Grain of Sand: On Reading the Mahabharata as a Child
    Penulis merenungkan dua buku terpanjang yang pernah dibacanya: Mahabharata dan seri Harry Potter. Mahabharata memberikan gambaran tentang warisan dan makna kehidupan, sedangkan Harry Potter mencerminkan perjalanan tumbuh dewasa dan penemuan diri. Kedua pengalaman membaca ini membentuk identitas dan perspektif penulis terhadap dunia dan cerita.

Commenting 101: “Be kind, and respect each other” // Bersikaplah baik, dan saling menghormati (Indonesian) // Soyez gentils et respectez-vous les uns les autres (French) // Sean amables y respétense mutuamente (Spanish) // 待人友善,互相尊重 (Chinese) // كونوا لطفاء واحترموا بعضكم البعض (Arabic) // Будьте добры и уважайте друг друга (Russian) // Seid freundlich und respektiert einander (German) // 親切にし、お互いを尊重し合いましょう (Japanese) // दयालु बनें, और एक दूसरे का सम्मान करें (Hindi) // Siate gentili e rispettatevi a vicenda (Italian)

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Bhyllabus l'énigme

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca