Seorang perempuan berusia 22 tahun datang ke poli KIA sebuah puskesmas di Sragen dengan wajah tegang. Ia baru saja membaca utas media sosial yang menyebutkan bahwa pengguna pil KB “otomatis aman” dari segala penyakit menular seksual, sehingga selama dua bulan terakhir ia dan pasangannya berhenti memakai kondom. Keluhannya hari itu: keputihan berbau dan nyeri saat berkemih. Hasil pemeriksaan menunjukkan servisitis akibat infeksi klamidia — sesuatu yang sebenarnya bisa dicegah bila mitos yang ia percaya tidak pernah ada.
Kisah semacam ini bukan kejadian langka di layanan primer Indonesia. Ia adalah gambaran nyata bagaimana informasi yang keliru tentang kesehatan seksual bisa berujung pada konsekuensi klinis yang konkret — bukan sekadar salah paham di ruang obrolan daring.
Beban infeksi menular seksual yang terus meningkat
Data global menunjukkan skala masalah ini tidak kecil. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan lebih dari satu juta kasus infeksi menular seksual (IMS) terjadi setiap hari di seluruh dunia, dengan mayoritas tanpa gejala yang disadari penderitanya.
Di Indonesia, tren tiga tahun terakhir memperlihatkan pola yang mengkhawatirkan. Jumlah orang yang menjalani tes IMS meningkat tajam, dari 85.574 orang pada 2022 menjadi 291.672 orang pada 2024, dan peningkatan temuan kasus paling mencolok justru terjadi pada kelompok usia 15–19 tahun. Pada 2024 tercatat lebih dari 4.500 kasus IMS pada rentang usia tersebut, sementara kelompok 20–24 tahun melonjak dari 1.529 kasus menjadi belasan ribu kasus dalam periode yang sama.
Sifilis menjadi penyakit dominan. Kementerian Kesehatan mencatat lebih dari 10 ribu kasus sifilis dini dan sekitar 8 ribu kasus sifilis secara keseluruhan hanya dalam periode Juni 2024–Maret 2025, dengan sifilis menyumbang hampir separuh dari seluruh IMS yang ditemukan di Indonesia. Gonore turut mencatat angka tinggi, terutama di DKI Jakarta, dan sebagian kecil kasus sifilis merupakan sifilis kongenital yang ditularkan dari ibu ke bayi.
IMS juga berkelindan erat dengan epidemi HIV. Indonesia menempati peringkat ke-14 dunia dalam jumlah orang dengan HIV dan peringkat ke-9 untuk infeksi baru HIV, dengan estimasi sekitar 564.000 orang dengan HIV pada 2025 — namun baru sekitar 63 persen yang mengetahui status mereka. Penularan HIV secara nasional terkonsentrasi pada populasi kunci, meski di Papua epidemi telah meluas ke populasi umum.
Atas dasar itu, Kementerian Kesehatan menargetkan eliminasi HIV dan IMS pada 2030 melalui strategi suluh, temukan, obati, pertahankan (STOP), dengan indikator 95-95-95: 95 persen orang dengan HIV mengetahui statusnya, 95 persen di antaranya menjalani terapi antiretroviral (ARV), dan 95 persen dari yang diobati mencapai supresi virus (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2022).
Melihat besarnya beban ini, meluruskan mitos yang beredar bukan sekadar urusan literasi kesehatan — melainkan bagian dari upaya kesehatan masyarakat.
Sembilan mitos yang perlu diluruskan
1. “Minum pil KB berarti aman dari IMS”
Ini keliru. Kontrasepsi oral dirancang mencegah kehamilan, bukan penularan infeksi. Dr. Sue Mann, konsultan kesehatan seksual dan reproduksi di Public Health England, menegaskan bahwa kontrasepsi oral hanya bekerja untuk mencegah kehamilan, dan satu-satunya cara melindungi diri dari IMS saat menggunakan kontrasepsi oral adalah dengan memakai kondom. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) menegaskan hal serupa: metode kontrasepsi seperti pil, patch, cincin vagina, dan IUD sangat efektif mencegah kehamilan, tetapi tidak melindungi dari IMS maupun HIV.
Dalam konteks Indonesia, kekeliruan ini berisiko besar karena akseptor KB hormonal jumlahnya signifikan dan sering kali edukasi yang diberikan di layanan KB berfokus murni pada aspek kontrasepsi, bukan pencegahan IMS secara terintegrasi.
2. “Metode tarik (withdrawal method) cukup mencegah kehamilan”
Coitus interruptus, atau metode menarik penis keluar sebelum ejakulasi, sering dianggap alternatif kontrasepsi yang praktis. Faktanya, metode ini bukan cara yang andal untuk mencegah kehamilan, karena keakuratannya sangat bergantung pada kontrol diri di momen yang sulit dikendalikan.
Yang lebih jarang diketahui: cairan pra-ejakulasi (pre-cum) dapat mengandung sperma hidup. Sebuah studi terhadap 27 partisipan menemukan sperma yang viabel pada cairan pra-ejakulasi 10 di antaranya, dengan pola yang konsisten pada setiap individu — sebagian pria cenderung selalu mengeluarkan sperma dalam cairan ini, sebagian lain tidak pernah (Killick et al., 2011). Studi tersebut menyimpulkan bahwa kondom sebaiknya tetap digunakan sejak kontak genital pertama, karena kemampuan memprediksi siapa yang “aman” mempraktikkan metode tarik sangatlah terbatas.
3. “Metode tarik juga mencegah IMS”
Ini kesalahpahaman ganda. Sekalipun ejakulasi terjadi di luar tubuh, kontak cairan genital dan kulit tetap dapat menularkan patogen. Dengan metode tarik, seseorang tetap berisiko tertular HIV, herpes, sifilis, gonore, atau klamidia.
4. “Memakai dua kondom sekaligus lebih aman”
Secara intuitif logika ini masuk akal, tetapi justru terbalik. Menggunakan dua kondom atau lebih justru lebih berisiko karena gesekan antar-kondom meningkatkan kemungkinan robek; satu kondom adalah pilihan terbaik. Prinsip yang sama berlaku untuk kombinasi kondom internal (perempuan) dan kondom eksternal secara bersamaan — keduanya tidak boleh dipakai serentak.
5. “IMS bisa menular lewat dudukan kloset”
Mitos ini termasuk yang paling gigih bertahan meski berulang kali dibantah. IMS menular melalui hubungan seksual vaginal, anal, atau oral tanpa pelindung, kontak genital, dan berbagi alat bantu seksual. Virus penyebab IMS umumnya tidak dapat bertahan lama di luar tubuh manusia sehingga cepat mati di permukaan seperti dudukan kloset, dan bakteri penyebab sifilis, gonore, serta klamidia juga tidak dapat bertahan lama di luar membran mukosa tubuh.
Di Indonesia, mitos ini sering diperkuat oleh kekhawatiran terhadap fasilitas umum yang minim sanitasi — padahal risiko sesungguhnya terletak pada kontak seksual berisiko, bukan permukaan benda mati.
6. “IMS tidak ada obatnya”
Klaim ini tidak sepenuhnya benar. Delapan patogen menyumbang mayoritas kasus IMS di dunia, dan empat di antaranya — sifilis, gonore, klamidia (bakteri), serta trikomoniasis (parasit) — dapat disembuhkan. Empat sisanya bersifat viral: hepatitis B, herpes simpleks, HIV, dan HPV, yang belum dapat disembuhkan tuntas, meski infeksi HPV kerap dibersihkan secara alami oleh tubuh.
Dalam konteks Indonesia, ini relevan karena sifilis — IMS terbanyak yang ditemukan — termasuk kategori yang bisa disembuhkan bila terdeteksi dan diobati sejak dini, sebelum berkembang menjadi sifilis tersier yang merusak organ secara permanen setelah 10–30 tahun (CNBC Indonesia, 2025).
7. “IMS hanya menular lewat seks penetratif”
Seks penetratif bukan satu-satunya jalur penularan; seks oral, kontak genital, dan berbagi alat bantu seksual juga dapat menyebarkan IMS. Di luar kontak seksual, paparan darah yang mengandung patogen — termasuk berbagi jarum suntik — juga menjadi jalur penularan, sebuah fakta yang relevan mengingat data nasional masih mencatat pengguna napza suntik sebagai salah satu populasi kunci penularan HIV di Indonesia (Media Indonesia, dikutip dalam Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, 2025).
8. “Hanya laki-laki gay yang bisa tertular HIV”
Asumsi ini keliru dan berbahaya karena menciptakan rasa aman yang palsu pada kelompok lain. Siapa pun, tanpa memandang orientasi seksual, ras, etnisitas, usia, atau gender, dapat tertular HIV; seseorang yang tidak mengetahui status HIV-nya justru lebih berisiko menularkannya, sementara mengetahui status memungkinkan seseorang dan pasangannya mengambil langkah menjaga kesehatan.
Data terbaru Kemenkes justru menegaskan pola ini: di Papua, penularan HIV telah menyebar ke populasi umum dengan prevalensi mencapai 2,3 persen — jauh melampaui kerangka “kelompok berisiko” yang sering menjadi asumsi keliru di masyarakat.
9. “IMS hanya menular kalau ada gejala”
Ini barangkali mitos paling berbahaya karena mendorong penundaan pemeriksaan. Banyak orang menularkan IMS tanpa menyadarinya karena IMS dapat menular baik dengan maupun tanpa gejala, dan WHO menyebutkan bahwa mayoritas IMS tidak menimbulkan gejala sama sekali, atau hanya gejala ringan yang tidak dikenali sebagai IMS.
Fenomena ini tampak jelas dalam data Indonesia: peningkatan temuan kasus IMS berjalan seiring peningkatan jumlah tes yang dilakukan, mengindikasikan fenomena gunung es — kasus yang selama ini tidak terdeteksi karena minimnya kesadaran untuk memeriksakan diri, bukan karena benar-benar tidak ada penularan.
Akses layanan dan pembiayaan di Indonesia
Salah satu hambatan nyata di lapangan bukan hanya mitos, melainkan ketidaktahuan bahwa layanan pemeriksaan dan pengobatan IMS/HIV sesungguhnya dapat diakses dengan mudah dan terjangkau melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Konseling dan tes HIV di fasilitas kesehatan yang terintegrasi dengan Kemenkes ditetapkan sebagai bagian dari standar pelayanan minimal, dengan dua pendekatan: konseling dan tes sukarela (KTS) atau konseling dan tes atas inisiatif pemberi layanan kesehatan (KTIP). Peserta BPJS Kesehatan yang merasa memiliki perilaku berisiko dapat mengikuti sesi konseling dan tes HIV secara gratis karena ditanggung pemerintah.
Secara regulatif, penanggulangan HIV, AIDS, dan IMS di Indonesia diatur melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2022, yang menegaskan HIV/AIDS dan IMS sebagai salah satu dari lima kategori penyakit terbanyak yang menyebabkan orang dewasa mencari layanan kesehatan di negara berpenghasilan menengah dan rendah, dengan dampak pada kesehatan seksual dan reproduksi termasuk kematian janin. Sementara integrasi pembiayaannya ke dalam skema JKN diatur melalui petunjuk pelaksanaan yang disusun bersama BPJS Kesehatan, di mana total manfaat yang diterima orang dengan HIV peserta JKN merupakan kombinasi pembiayaan BPJS Kesehatan untuk penegakan diagnosis dan obat ARV yang ditanggung pemerintah. Data pemanfaatan pun menunjukkan layanan HIV masih lebih banyak diakses lewat rumah sakit (78 persen) dibandingkan fasilitas kesehatan tingkat pertama (22 persen) — sebuah kesenjang yang idealnya dijembatani agar deteksi dini bisa terjadi sedekat mungkin dengan masyarakat, misalnya di Puskesmas dan klinik pratama.
Perkembangan terbaru juga patut dicatat: mulai 1 Januari 2026, BPJS Kesehatan mewajibkan seluruh peserta JKN berusia 15 tahun ke atas menjalani skrining riwayat kesehatan minimal satu kali setahun melalui aplikasi Mobile JKN, situs resmi, atau layanan WhatsApp Pandawa — meski skrining ini saat ini lebih difokuskan pada penyakit tidak menular seperti diabetes dan hipertensi, momentum kontak rutin ini idealnya juga dimanfaatkan sebagai pintu masuk edukasi dan penawaran tes IMS/HIV di layanan primer.
Mengapa mitos ini penting diluruskan di layanan primer
Sebagai dokter umum yang juga terlibat dalam pengelolaan fasilitas kesehatan, penulis melihat pola yang berulang: pasien datang bukan karena tidak peduli pada kesehatannya, melainkan karena informasi yang mereka terima — dari media sosial, obrolan sebaya, atau warisan mitos lintas generasi — tidak pernah diuji kebenarannya. Ruang konsultasi FKTP (fasilitas kesehatan tingkat pertama) semestinya menjadi tempat pertama mitos-mitos ini dipatahkan, sebelum berkembang menjadi keterlambatan diagnosis atau penularan yang sebenarnya bisa dicegah.
Dengan lonjakan kasus pada kelompok remaja dan dewasa muda yang tercatat dalam data Kemenkes tiga tahun terakhir, pendekatan edukatif yang terbuka, tidak menghakimi, dan berbasis bukti menjadi kebutuhan mendesak — bukan hanya di ruang klinik, tetapi juga di sekolah, media, dan ruang digital tempat generasi muda benar-benar mencari informasi.
Catatan transparansi
Artikel ini mengadaptasi dan mengembangkan konten dari Medical News Today (Newman, 2021) yang memuat wawancara dengan Dr. Sue Mann, seorang konsultan kesehatan seksual dan reproduksi di Inggris; kutipan pakar dalam artikel ini merujuk pada sumber tersebut dan belum divalidasi ulang oleh pakar Indonesia secara independen. Data epidemiologi Indonesia bersumber dari pemberitaan konferensi pers resmi Kementerian Kesehatan RI (Juni 2025) yang dilansir ulang oleh sejumlah media nasional; angka-angka tersebut bersifat data surveilans terkini dan dapat mengalami revisi pada publikasi resmi berikutnya. Studi mengenai kandungan sperma dalam cairan pra-ejakulasi (Killick et al., 2011) memiliki jumlah sampel terbatas (27 partisipan) sehingga generalisasinya perlu dibaca dengan kehati-hatian proporsional. Informasi dalam artikel ini bersifat edukatif dan tidak menggantikan konsultasi langsung dengan tenaga kesehatan.
Daftar Pustaka
BPJS Kesehatan. (2024). Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. https://peraturan.bpk.go.id/Download/371870/peraturan-bpjs-kesehatan-no-3-tahun-2024.pdf
CNBC Indonesia. (2025, Juni 20). Kemenkes ungkap jenis penyakit seksual paling banyak diderita warga RI. https://www.cnbcindonesia.com/lifestyle/20250620141639-33-642596/kemenkes-ungkap-jenis-penyakit-seksual-paling-banyak-diderita-warga-ri
Detik.com. (2025, Juni 20). Angka infeksi menular seksual di kalangan Gen Z meningkat, terbanyak sifilis. https://www.detik.com/kalimantan/berita/d-7973929/angka-infeksi-menular-seksual-di-kalangan-gen-z-meningkat-terbanyak-sifilis
Killick, S. R., Leary, C., Trussell, J., & Guthrie, K. A. (2011). Sperm content of pre-ejaculatory fluid. Human Fertility, 14(1), 48–52.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2022). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanggulangan HIV, AIDS, dan Infeksi Menular Seksual. https://rumahcemara.or.id/wp-content/uploads/2022/11/PMK-No.-23-Th-2022-ttg-Penanggulangan-HIV-AIDS-dan-Infeksi-Menular-Seksual-signed.pdf
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2025, Juni 20). Berani tes, berani lindungi diri, Kemenkes targetkan eliminasi HIV dan IMS tahun 2030. https://kemkes.go.id/id/berani-tes-berani-lindungi-diri-kemenkes-targetkan-eliminasi-hiv-dan-ims-tahun-2030
Metrotvnews. (2025, Juni 21). Infeksi seksual kelompok 15-19 tahun meningkat signifikan selama 3 tahun terakhir. https://www.metrotvnews.com/read/b3JCpWZp-infeksi-seksual-kelompok-15-19-tahun-meningkat-signifikan-selama-3-tahun-terakhir
Newman, T. (2021, September 24). 9 sexual health myths addressed. Medical News Today. https://www.medicalnewstoday.com/articles/medical-myths-sexual-health
Pusat Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan. (2022, Desember 22). Diseminasi juklak layanan HIV/AIDS dan IMS dalam skema JKN. https://www.badankebijakan.kemkes.go.id/diseminasi-juklak-layanan-hiv-aids-dan-ims-dalam-skema-jkn/
Tempo.co. (n.d.). Tes HIV gratis dengan BPJS Kesehatan, simak syarat dan prosedurnya. https://www.tempo.co/ekonomi/tes-hiv-gratis-dengan-bpjs-kesehatan-simak-syarat-dan-prosedurnya–129200
World Health Organization. (n.d.). Sexually transmitted infections (STIs). https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/sexually-transmitted-infections-(stis)





Tinggalkan Balasan