(Ilustrasi fiktif) Bu Ningsih (49), guru SD di Banjarmasin, dua tahun lalu menjalani mastektomi. Kini ia meraba benjolan keras di dekat bekas luka operasi. Malam itu, di grup keluarga beredar tautan berita: “Ilmuwan sembuh dari kanker dengan virus yang ia biakkan sendiri.” Keesokan harinya ia bertanya kepada dokter bedah onkologinya, setengah berharap, “Dokter, boleh saya coba?”
Pertanyaan itu wajar, tetapi jawabannya tidak sesederhana “boleh” atau “tidak”. Mari kita telaah kasusnya.
Apa yang sebenarnya terjadi?
Beata Halassy adalah virolog di Universitas Zagreb, Kroasia. Kanker payudara triple-negative (tanpa reseptor estrogen, progesteron, dan HER2) pertama kali didiagnosis pada 2016. Ia menjalani mastektomi dan kemoterapi adjuvan. Kanker kambuh di bekas luka pada 2018 dan diangkat. Pada 2020, MRI menunjukkan nodul padat sekitar 2 cm yang sudah menginvasi otot pektoralis dan kulit, tanpa bukti metastasis pada PET-CT (Forčić dkk., 2024).
Ia lalu memberi tahu para onkolognya bahwa ia akan menyuntikkan virus ke tumor tersebut sebelum terapi lain. Para onkolog bersedia memantau dan siap menghentikan suntikan serta beralih ke terapi konvensional bila terjadi efek samping atau tumor memburuk (Forčić dkk., 2024). Kasusnya terbit sebagai laporan kasus di jurnal Vaccines pada Agustus 2024 dan menjadi sorotan dunia pada November 2024 (Corbyn, 2024).
Terapi virus onkolitik dalam satu paragraf
Terapi virus onkolitik (oncolytic virotherapy, OVT) memakai virus yang mampu menginfeksi dan menghancurkan sel kanker. Selain itu, virus memancing sistem imun untuk ikut menyerang tumor (Appleton dkk., 2025). Virus biasanya disuntikkan langsung ke tumor (intratumoral). Pendekatan ini kini juga diteliti sebagai terapi neoadjuvan, yaitu terapi sebelum operasi, pada kanker stadium dini (Forčić dkk., 2024).
Protokol yang dijalankan
Halassy memakai dua virus yang tidak direkayasa secara genetik.
- Virus campak galur vaksin Edmonston-Zagreb (MeV). Sel kanker payudara banyak mengekspresikan reseptor CD46 dan nectin-4 yang dipakai virus ini untuk masuk.
- Vesicular stomatitis virus galur Indiana (VSV). Ini patogen hewan yang pada manusia paling banyak menimbulkan gejala mirip flu.
Urutan dua virus itu sengaja dipilih agar antibodi penetralisasi yang terbentuk selama terapi tidak melemahkan virus berikutnya. Kedua virus dibiakkan di laboratoriumnya sendiri dan dipakai sebagai supernatan kultur sel tanpa pemurnian ekstensif. Artinya, kualitasnya research-grade (kelas riset), bukan kelas klinis (Forčić dkk., 2024).
Hasilnya
Dalam dua bulan, tumor menyusut dan tidak lagi menginvasi kulit maupun otot. Tumor kemudian dapat diangkat dengan operasi sederhana (Forčić dkk., 2024).
Tabel 1. Perubahan tumor sebelum dan sesudah terapi virus
| Parameter | Sebelum | Sesudah |
|---|---|---|
| Volume tumor | 2,47 cm³ | 0,91 cm³ (ukuran patologis) |
| Invasi | Otot pektoralis dan kulit | Terbatas di jaringan subkutis |
| Infiltrasi limfosit | 10% | 45% |
| Sel B CD20+ | 10% | 70% |
| Sel T CD8+ | 30% | 60% |
| PD-L1 | Negatif | Terdeteksi |
Sumber: Forčić dkk. (2024). Persentase sebagaimana dilaporkan penulis.
Tumor sempat membengkak sementara pada awal terapi, mencapai 4,28 cm³ pada hari ke-8. Satu-satunya efek samping sistemik yang dilaporkan adalah demam dan menggigil 12 jam setelah suntikan VSV pertama, yang mereda dalam tiga hari. Pada tumor yang diangkat, tidak tampak sel ganas yang jelas pada area fibrosis yang kaya sel imun (Forčić dkk., 2024).
Setelah operasi, hasil biopsi menunjukkan tumor telah berubah menjadi HER2 3+. Halassy karena itu menjalani trastuzumab adjuvan selama satu tahun, dan dilaporkan bebas kambuh 45 bulan pascaoperasi (Forčić dkk., 2024).
Apa yang tidak bisa disimpulkan
Kisah ini memikat, tetapi ada batasan penting.
- Satu pasien, tanpa kelompok pembanding. Pasiennya juga seorang virolog ahli. Hasilnya tidak bisa digeneralisasi.
- Remisi jangka panjang tidak bisa dikaitkan hanya pada virus. Trastuzumab adjuvan satu tahun juga diberikan, sehingga sulit memisahkan kontribusi masing-masing terapi.
- Ada potensi konflik kepentingan. Halassy menjadi konsultan Vyriad sejak 2021, dan pekerjaan ini menjadi bagian dari aplikasi paten Eropa (Forčić dkk., 2024).
- Penulis sendiri mengingatkan. Mereka menegaskan bahwa swamedikasi dengan virus onkolitik tidak boleh menjadi pendekatan pertama. Tujuan laporan ini adalah mendorong uji klinis OVT neoadjuvan (Forčić dkk., 2024).
Perdebatan etika
Halassy mengaku naskahnya ditolak lebih dari selusin jurnal, terutama karena persoalan etika (Corbyn, 2024). Laporan kasusnya menyatakan bahwa eksperimen diri (self-experimentation) tidak memerlukan telaah komite etik (Forčić dkk., 2024).
Sejumlah pakar menilai kasus ini masih berada dalam batas etis, tetapi bukan kasus yang mudah. Kekhawatirannya, publikasi dapat mendorong pasien lain meninggalkan terapi standar (Corbyn, 2024).
Ahli etika dari Oxford menyimpulkan bahwa eksperimen diri tidak otomatis bermasalah, tetapi juga tidak kebal dari evaluasi etik. Mereka menganjurkan penilaian kasus per kasus berdasarkan otonomi, risiko yang wajar, dan pencegahan bahaya bagi orang lain. Menurut mereka, publikasi laporan Halassy dapat dibenarkan secara moral (Pugh dkk., 2025).
Di mana posisi terapi ini sekarang?
Bidang ini bergerak lambat. Ulasan di The Lancet menilai bahwa penerjemahan ke praktik klinis belum mengimbangi banyaknya kandidat baru yang diuji (Appleton dkk., 2025). Sepengetahuan saya, belum ada virus onkolitik yang disetujui untuk kanker payudara.
Tabel 2. Beberapa virus onkolitik yang telah disetujui regulator
| Agen | Persetujuan | Indikasi |
|---|---|---|
| Talimogen laherparepvek (T-VEC) | FDA dan EMA, 2015 | Melanoma lanjut |
| Teserpaturev | Jepang, 2021 | Glioma resisten terapi |
| Vusolimogen oderparepvek (Tudriqev) | FDA, 6 Agustus 2026 (persetujuan bersyarat) | Melanoma kutaneus lanjut, dikombinasikan dengan nivolumab |
Sumber: Appleton dkk. (2025); U.S. FDA (2026).
Pada 6 Agustus 2026, FDA memberikan persetujuan bersyarat (accelerated approval) untuk terapi virus onkolitik hasil rekayasa genetik ini, yang dikombinasikan dengan nivolumab (U.S. FDA, 2026). Ini menjadi virus onkolitik kedua di pasar AS (Nature Reviews Drug Discovery, 2026). Kabar ini menunjukkan bahwa jalur yang benar, yaitu uji klinis bertahap dan penilaian regulator, tetap menjadi satu-satunya jalan menuju terapi yang tersedia bagi banyak pasien.
Bagaimana dengan Indonesia?
Pada 2022, GLOBOCAN mencatat lebih dari 408 ribu kasus kanker baru dan sekitar 242 ribu kematian di Indonesia, dengan kanker payudara sebagai kanker tersering pada perempuan (Kementerian Kesehatan RI, n.d.). Kemenkes melaporkan 66.271 kasus baru kanker payudara pada tahun itu, dan sebagian besar terdeteksi pada stadium lanjut karena cakupan skrining masih di bawah 30% (Merdeka.com, 2025). Kemenkes juga pernah menyebut sekitar 70% kasus kanker payudara terdeteksi sudah pada tahap lanjut (Kementerian Kesehatan RI, 2022).
Bagi Bu Ningsih dan jutaan perempuan Indonesia, pelajarannya bukan meniru eksperimen Halassy. Prioritasnya adalah deteksi dini dan akses ke terapi standar tanpa penundaan.
Dari sisi regulasi, terapi eksperimental pada manusia harus melalui jalur uji klinis. Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) dari BPOM diberikan setelah peneliti memperoleh persetujuan Komite Etik (Badan Pengawas Obat dan Makanan, n.d.; Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2024 sebagaimana diubah dengan Peraturan BPOM Nomor 34 Tahun 2025).
Pesan untuk klinisi dan pasien
- Untuk pasien. Jangan mencoba virus atau preparat biologis dari sumber tidak jelas. Preparat kelas riset tidak menjalani kontrol mutu dan keamanan yang diharapkan pada obat.
- Untuk klinisi. Bila pasien bertanya tentang berita seperti ini, jawab dengan terbuka. Jelaskan perbedaan antara laporan kasus, uji klinis, dan terapi yang telah disetujui.
- Untuk pasien yang tertarik terapi baru. Tanyakan kepada dokter onkologi apakah ada uji klinis terdaftar yang sesuai, dengan persetujuan etik dan izin BPOM.
- Untuk semua orang. Skrining dan pemeriksaan sejak dini tetap merupakan langkah yang paling terbukti menyelamatkan nyawa.
Catatan Transparansi
- Data klinis dibaca langsung dari laporan kasus terbitan MDPI (Vaccines). Ini laporan satu pasien dan tidak dapat digeneralisasi.
- Media menyebut usia 49 atau 53 tahun, “stadium 3”, dan virus “rekayasa genetik”. Laporan kasus menyebut usia 50 tahun dan tidak menggunakan label stadium 3. Laporan itu juga menyatakan virusnya tidak direkayasa secara genetik.
- Pendapat Sherkow, Charo, dan sejumlah tokoh lain dalam debat etika saya baca melalui pemberitaan sekunder. Artikel Nature-nya berbayar sehingga tidak saya baca penuh.
- Jumlah kematian kanker payudara berbeda antarsumber (22.298 vs 22.598), sehingga tidak saya pakai. Angka insidens 2022 dikutip melalui laporan Kemenkes di media.
- Untuk BPOM, saya hanya membaca halaman ringkasan, bukan teks lengkap peraturan. Belum saya verifikasi apakah virus onkolitik masuk jalur uji klinik obat biasa atau kategori khusus.
- Saya tidak menemukan tindak lanjut pasien setelah laporan 2024 (45 bulan pascaoperasi). Status terkini bisa berbeda.
- Persetujuan FDA Agustus 2026 masih sangat baru.
Daftar Pustaka
Appleton, E., Chiocca, E. A., Ungerechts, G., Melcher, A., & Vile, R. (2025). Oncolytic viruses as anticancer agents: Clinical progress and remaining challenges. The Lancet, 406(10509), 1295–1312. https://doi.org/10.1016/S0140-6736(25)01206-1
Badan Pengawas Obat dan Makanan. (n.d.). Uji klinik. https://registrasiobat.pom.go.id/daftar-produk/uji-klinik
Badan Pengawas Obat dan Makanan. (2025). Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 34 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Tata Laksana Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik. https://standar-otskk.pom.go.id/regulasi/perbpom-no-34-tahun-2025
Corbyn, Z. (2024). This scientist treated her own cancer with viruses she grew in the lab. Nature, 635(8039), 529–530. https://doi.org/10.1038/d41586-024-03647-0
Forčić, D., Mršić, K., Perić-Balja, M., Kurtović, T., Ramić, S., Silovski, T., Pedišić, I., Milas, I., & Halassy, B. (2024). An unconventional case study of neoadjuvant oncolytic virotherapy for recurrent breast cancer. Vaccines, 12(9), Article 958. https://doi.org/10.3390/vaccines12090958
Kementerian Kesehatan RI. (n.d.). Kerangka kerja pencegahan dan pengendalian kanker. https://kemkes.go.id/id/layanan/kerangka-kerja-pencegahan-dan-pengendalian-kanker
Kementerian Kesehatan RI. (2022, 2 Februari). Kanker payudara paling banyak di Indonesia, Kemenkes targetkan pemerataan layanan kesehatan. https://kemkes.go.id/id/kanker-payudaya-paling-banyak-di-indonesia-kemenkes-targetkan-pemerataan-layanan-kesehatan
Merdeka.com. (2025, 3 Oktober). Kemenkes soroti rendahnya skrining kanker payudara di tengah tingginya angka kematian. https://www.merdeka.com/sehat/kemenkes-soroti-rendahnya-skrining-kanker-payudara-di-tengah-tingginya-angka-kematian-476152-mvk.html
Nature Reviews Drug Discovery. (2026, 12 Agustus). Oncolytic virus nabs FDA approval. https://www.nature.com/articles/d41573-026-00136-z
Pugh, J., Wilkinson, D., & Savulescu, J. (2025). Self-censorship: Should scientific journals decline to publish self-experimentation? Journal of Medical Ethics. https://doi.org/10.1136/jme-2025-110730
U.S. Food and Drug Administration. (2026, 6 Agustus). FDA grants accelerated approval to vusolimogene oderparepvec-wtpg in combination with nivolumab for melanoma. https://www.fda.gov/drugs/resources-information-approved-drugs/fda-grants-accelerated-approval-vusolimogene-oderparepvec-wtpg-combination-nivolumab-melanoma





Tinggalkan Balasan