A Cahya Legawa's Les pèlerins au-dessus des nuages

Meskipun belum menginjak ke dalam tahapan ini, alangkah ada baiknya kusisipkan dalam dalam catatanku ini. Setiap dokter yang telah menyelesaikan pendidikan kedokteran di Indonesia akan dilantik menjadi seorang dokter dan melafalkan sumpah dokter yang juga merupakan sumpah jabatan dengan landasan hukumnya.

Lafal Sumpah Dokter
(Berdasarkan Rakernas Majelis Kehormatan Etik Kedokteran – Majelis Pertimbangan dan Pembelaan tanggal 20 – 22 Maret 1993)


Ikuti saya:

Bagi yang beragama Islam: Demi Allah, saya bersumpah
Bagi yang beragama Kristen & Katolik: Demi Allah saya berjanji
Bagi yang beragama Hindu: Oh Atah Parama Wisesa
Bagi yang beragama Budha: Nammo Sanghyang Adhi Budhaya

Semuanya:

  1. Saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan perikemanusiaan
  2. Saya akan memelihara dengan sekuat tenaga martabat dan tradisi luhur jabatan kedokteran
  3. Saya akan menjalankan tugas saya dengan cara yang terhormat dan bersusila sesuai dengan martabat pekerjaan saya sebagai dokter
  4. Saya akan menjalankan tugas saya dengan mengutamakan kepentingan masyarakat
  5. Saya akan merahasiakan segala sesuatu yang akan ketahui kepada orang lain karena pekerjaan saya dan keilmuan saya sebagai dokter
  6. Saya tidak akan mempergunakan pengetahuan ilmu kedokteran saya untuk sesuatu yang bertentangan dengan perikemanusiaan, sekali pun diancam
  7. Saya akan menghormati setiap kehidupan insani, mulai dari saat pembuahan
  8. Saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan penderita
  9. Saya akan berikhtiar dengan sungguh-sungguh supaya saya tidak terpengaruh oleh pertimbangan keagamaan, kebangsaan, kesukuan, politik kepartaian atau kedudukan sosial dalam menunaikan kewajiban terhadap penderita
  10. Saya akan memberikan kepada guru-guru saya dan bekas guru saya penghormatan dan pernyataan terima kasih yang selayaknya
  11. Saya akan memperlakukan teman sejawat saya sebagaimana saya sendiri ingin diperlakukan
  12. Saya akan menaati dan mengamalkan Kode Etik Kedokteran Indonesia yang berdasarkan Pancasila
  13. Saya ikrarkan sumpah ini sungguh-sungguh dan dengan mempertaruhkan kehormatan diri saya.

http://viewer.docstoc.com/
Lafal Sumpah Dokter

← Kembali

Terima kasih atas tanggapan Anda. ✨

Rating(wajib)

Artikel Baru Terbit

  • Ketika Angka Kasus HIV Tidak Menceritakan Seluruh Kisah: Menata Ulang Surveilans di Era Penyakit Lanjut
    Panduan konsolidasi WHO 2026 memperbarui definisi kasus HIV dan menambahkan indikator pemantauan penyakit HIV lanjut. Ini penting bagi Indonesia, yang memiliki 564.000 ODHIV, untuk mengevaluasi kesiapan SIHA 2.1 dalam mendukung pencapaian target eliminasi HIV pada tahun 2030, dengan data diharapkan lebih akurat dan terintegrasi.
  • Permenkes Perbekalan Kesehatan 2026: Antara Visi Kemandirian dan Realitas Akses Obat di Lapangan
    Pada 17 April 2026, Menteri Kesehatan mengeluarkan Permenkes Nomor 5 Tahun 2026 yang mengatur perbekalan kesehatan. Regulasi ini mencakup produksi dalam negeri, pengendalian harga, dan transparansi, namun masih menghadapi tantangan implementasi. Kemandirian farmasi masih rendah, dengan ketergantungan pada impor dan ketersediaan obat yang tidak memadai.
  • Permenkes Penanggulangan Penyakit 2026: Satu Payung Hukum, Berlapis Konsekuensi bagi Fasilitas Kesehatan
    Menteri Kesehatan menerbitkan Permenkes Nomor 3 Tahun 2026 untuk konsolidasi pengaturan penanggulangan penyakit di Indonesia. Regulasi ini mencakup penanggulangan penyakit menular, tidak menular, kesehatan lingkungan, dan kesehatan matra, serta menyusun kewajiban baru bagi fasilitas kesehatan. Tantangan implementasi masih ada, terutama terkait ambang batas GGL yang belum ditetapkan.
  • The Dream That Keeps Breathing
    What if the size of a dream was never the point? Through a Javanese kite-maker’s parable and voices from Rumi to Marcus Aurelius, the Gita to the Dhammapada, this essay asks whether dreaming is less a destination than a form of breathing — one we must keep doing, gently, for as long as we wish to call what we’re living a life.
  • PFAS di Meja Makan: Apa yang Diungkap Tinjauan Lanskap WHO tentang “Bahan Kimia Abadi” yang Kita Telan
    WHO merilis tinjauan tentang 18 senyawa PFAS prioritas yang mencemari makanan dan air minum, serta enam kategori efek kesehatan seperti kanker dan gangguan metabolik. Makanan menjadi jalur pajanan utama. Temuan ini menunjukkan perlunya Indonesia memperkuat pemantauan PFAS untuk meningkatkan keamanan pangan dan air minum.

Commenting 101: “Be kind, and respect each other” // Bersikaplah baik, dan saling menghormati (Indonesian) // Soyez gentils et respectez-vous les uns les autres (French) // Sean amables y respétense mutuamente (Spanish) // 待人友善,互相尊重 (Chinese) // كونوا لطفاء واحترموا بعضكم البعض (Arabic) // Будьте добры и уважайте друг друга (Russian) // Seid freundlich und respektiert einander (German) // 親切にし、お互いを尊重し合いましょう (Japanese) // दयालु बनें, और एक दूसरे का सम्मान करें (Hindi) // Siate gentili e rispettatevi a vicenda (Italian)

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Bhyllabus l'énigme

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca