Apakah yang dimaksudkan menjadi penuh Kasih? Mohon temukanlah bagi diri anda sendiri, apakah sebuah batin yang sakit, yang dapat tersakiti, mampu memaafkan? Dapatkah sebuah batin yang dapat tersakiti, pernah memaafkan? Dan dapatkah batin yang seperti itu yang bisa tersakiti, yang mengolah kebajikan, yang sadar akan kedermawanan, dapatkah batin seperti itu menjadi penuh Kasih? Kasih, sebagaimana halnya cinta, adalah sesuatu yang bukan bagian dari batin. Batin tidak sadar akan dirinya menjadi penuh Kasih, sebagaimana dengan mencintai. Namun ketika Anda memaafkan secara sadar, batin sedang menguatkan pusatnya sendiri pada rasa sakitnya sendiri. Jadi batin yang secara sadar memaafkan tidak pernah dapat memaafkan; ia tidak mengenal kata maaf; ia memaafkan agar tidak tersakiti lebih jauh lagi.
Jadi amatlah penting untuk menemukan mengapa batin sesungguhnya mengingat, menyimpan. Karena batin secara tidak henti-hentinya mencari guna melimpah ruahkan dirinya, menjadikan dirinya besar, guna menjadi sesuatu. Ketika batin bersedia tidak menjadi apapun, menjadi bukan apa-apa, sepenuhnya bukan apa-apa, lalu dalam keadaan itu ada Kasih. Dalam keadaan itu tiada maaf tiada juga rasa sakit; namun guna memahami itu, orang harus memahami berkembangnya kesadaran “aku”….
Jadi, selama ada pengolahan yang sadar akan berbagai pengaruh tertentu, kebijaksanaan tertentu, di sana tidak dapat hadir cinta, di sana tidak dapat hadir kasih, karena cinta dan kasih bukanlah hasil dari upaya yang sadar.
Panduan konsolidasi WHO 2026 memperbarui definisi kasus HIV dan menambahkan indikator pemantauan penyakit HIV lanjut. Ini penting bagi Indonesia, yang memiliki 564.000 ODHIV, untuk mengevaluasi kesiapan SIHA 2.1 dalam mendukung pencapaian target eliminasi HIV pada tahun 2030, dengan data diharapkan lebih akurat dan terintegrasi.
Pada 17 April 2026, Menteri Kesehatan mengeluarkan Permenkes Nomor 5 Tahun 2026 yang mengatur perbekalan kesehatan. Regulasi ini mencakup produksi dalam negeri, pengendalian harga, dan transparansi, namun masih menghadapi tantangan implementasi. Kemandirian farmasi masih rendah, dengan ketergantungan pada impor dan ketersediaan obat yang tidak memadai.
Menteri Kesehatan menerbitkan Permenkes Nomor 3 Tahun 2026 untuk konsolidasi pengaturan penanggulangan penyakit di Indonesia. Regulasi ini mencakup penanggulangan penyakit menular, tidak menular, kesehatan lingkungan, dan kesehatan matra, serta menyusun kewajiban baru bagi fasilitas kesehatan. Tantangan implementasi masih ada, terutama terkait ambang batas GGL yang belum ditetapkan.
What if the size of a dream was never the point? Through a Javanese kite-maker’s parable and voices from Rumi to Marcus Aurelius, the Gita to the Dhammapada, this essay asks whether dreaming is less a destination than a form of breathing — one we must keep doing, gently, for as long as we wish to call what we’re living a life.
WHO merilis tinjauan tentang 18 senyawa PFAS prioritas yang mencemari makanan dan air minum, serta enam kategori efek kesehatan seperti kanker dan gangguan metabolik. Makanan menjadi jalur pajanan utama. Temuan ini menunjukkan perlunya Indonesia memperkuat pemantauan PFAS untuk meningkatkan keamanan pangan dan air minum.
Commenting 101: “Be kind, and respect each other” // Bersikaplah baik, dan saling menghormati (Indonesian) // Soyez gentils et respectez-vous les uns les autres (French) // Sean amables y respétense mutuamente (Spanish) // 待人友善,互相尊重 (Chinese) // كونوا لطفاء واحترموا بعضكم البعض (Arabic) // Будьте добры и уважайте друг друга (Russian) // Seid freundlich und respektiert einander (German) // 親切にし、お互いを尊重し合いましょう (Japanese) // दयालु बनें, और एक दूसरे का सम्मान करें (Hindi) // Siate gentili e rispettatevi a vicenda (Italian)
Tinggalkan Balasan