A Cahya Legawa's Les pèlerins au-dessus des nuages

Jika Anda sempat membaca tulisan saya bulan lalu mengenai “Panduan Memerangi Plagiat Blog”, di sana ada salah satu langkah menggunakan plugin Copyright Proof pada blog bermesin WordPress seperti blog yang saya gunakan ini.

Mungkin kita bertanya apa itu digital signature dan apa fungsinya? Wikipedia menjelaskan sebagai berikut:

A digital signature or digital signature scheme is a mathematical scheme for demonstrating the authenticity of a digital message or document. A valid digital signature gives a recipient reason to believe that the message was created by a known sender, and that it was not altered in transit. Digital signatures are commonly used for software distribution, financial transactions, and in other cases where it is important to detect forgery and tampering.

Jika Anda memiliki dokumen digital, dan membubuhi tanda tangan digital di atasnya – itu berarti dokumen tersebut adalah buatan Anda, tanggung jawab Anda, dan hak ciptanya ada pada Anda, dan tidak diubah selama perpindahan di dunia digital. Digital Signature sama validnya dengan tanda tangan resmi pada suatu dokumen yang biasa kita punya, semisal surat.

Lalu apa fungsi kita membubuhi tanda tangan digital ini? Kembali merujuk pada sumber sama, berikut penjelasannya.

Pertama, secara umum digunakan untuk menentukan keotentikan/keaslian dokumen (authentication), meski suatu dokumen atau pesan sering termasuk di dalamnya adalah entitas pengirim, namun informasi itu bisa jadi tidak akurat. Tanda tangan digital bisa digunakan untuk mengotentikasi (menentukan keaslian) sumber pesan atau dokumen tersebut. Ketika kunci rahasia sebuah tanda tangan digital dipegang pada pengguna spesifik, maka tanda tangan yang valid itu menunjukkan bahwa pesan tersebut dikirim oleh pengguna yang bersangkutan (untuk memahami lebih jauh tentang bagaimana ini bekerja silakan merujuk pada “What is a Digital Signature”).

Kedua, melindungi integritas suatu dokumen. Digital signature memiliki kunci yang melakukan enkripsi/penyandian pada dokumennya dengan algoritma tertentu, dan sandi ini melindungi seluruh dokumen secara utuh.

Jadi suatu dokumen yang memiliki tanda tangan digital bisa memberitahukan siapakah pemilik hak cipta atas dokumen tersebut.

Bagaimana seorang narablog bisa memanfaatkannya untuk blog mereka?

Jika Anda seorang ahli, penulis, artis atau apa pun profesinya, menulis di blog memberikan himbauan, pemikiran, ide, konsultasi, cuplikan isi buku yang akan diterbitkan, dan segala sesuatu yang berpotensi menjadi sasaran plagiat untuk kepentingan komersial – mungkin Anda akan berpikir untuk melindungi hak cipta tulisan anda, meski Anda memublikasikan bagi umum. Meski Anda bersikap terbuka pada siapa pun, tidak menghilangkan potensi ini muncul – karena ketika Anda mulai menghasilkan sesuatu di sana ada potensi bagi orang lain untuk menyalahgunakannya.

Saya rasa seorang narablog berhak dan bertanggung jawab dalam melindungi apa yang mereka publikasikan dalam blog mereka.

Sayangnya, penyediaan digital signature hanya bisa dilakukan oleh badan atau lembaga yang memiliki kredibilitas di bidang itu. Dan umumnya jasa ini tidak disediakan secara cuma-cuma, karena penyediaannya memerlukan sumber daya yang tidak sedikit. Namun tidak usah khawatir, ada lembaga yang kini memberikan sedikit kemudahan pada narablog yang menggunakan mesin WordPress untuk blognya.

Digiprove adalah sebuah perusahaan yang berbasis di Dublin, Irlandia – dan merupakan perusahaan yang memberikan solusi di bidang ini. Berikut adalah sepenggal dari bagian about us di website resmi mereka.

Digiprove is a privately owned company registered and headquartered in Ireland.  It was founded in 2005 to realise the vision of the shareholders and promoters to fill a major market gap by delivering the benefits offered by the latest cryptographic techniques to individuals and corporates who need to prove ownership of content or compliance with legislation.

Jika Anda melihat beberapa tulisan terakhir saya, di bagian akhirnya ada tanda “This blog has been Digiproved”, yang berarti dokumen publikasi pada judul tersebut telah dibubuhi tanda tangan digital yang tersertifikasi oleh Digiprove.

Bagaimana caranya mengaplikasikan ini pada blog anda? Mudah saja ikuti beberapa langkah berikut:

  1. Pastikan Anda menggunakan mesin blog WordPress pada area hosting pribadi dengan domain pribadi (.com; .net; .co.id, ,web.id, dsb). Jangan lupa juga memastikan bahwa Anda telah menggunakan PHP 5 atau setelahnya.
  2. Masuk ke plugin wordpress dan unduh plugin Copyright Proof (Digiproveblog).
  3. Unggah digiproveblog ke lokasi “/wp-content/plugin/” (bisa lebih mudah dengan FTP client) kemudian aktivasi melalui halaman plugin.
  4. Masuk ke halaman setting digiprove setelah plugin aktif.
  5. Jawab pertanyaan “Registered Digiprove User?
    • Jika Anda sudah teregistrasi sebagai pengguna Digiprove, masukkan data login anda di sana.
    • Jika Anda belum teregistrasi, pilih opsi “Do you want to register now” kemudian lakukan registrasi dan kembali pada poin sebelumnya (registrasi gratis).
  6. Anda akan dikirimkan email untuk melakukan aktivasi.

Jika semua proses di atas telah usai, Anda bisa melihat tulisan anda selanjutnya memiliki tanda tangan digital seperti pada tulisan saya ini.

Lalu apakah layanan ini sepenuhnya gratis? Saya sempat melakukan konfirmasi ke pihak Digiprove, dan ya, untuk blog layanan basis atau hanya bersifat mendasar diberikan secara cuma-cuma, tentu saja untuk keperluan yang lebih besar selain blog, akan ada biayanya. Dengan telah seizin pihak Digiprove saya akan menampilkan email yang menjelaskan tentang hal ini.

Dear Cahya,
I guessed Indonesian, although to me Malay and Tagalog also look very similar.   I was in Djakarta once on business, enjoyed it very much.
I’ll try to clear up the confusion about the mixed messages on our website and with the plug-in.  Any Digiproving activity initiated through Copyright Proof costs zero credits, so it is in fact absolutely free.
Digiproving activity initiated on the web site does use up credits, and therefore (after the first 3 credits are used) there is a cost to Digiproving activity over the web.  This is our core business, and we charge for it (but it’s not expensive).  There has been a lot of work gone into the crypto development including obtaining a patent for the process, and we have costs in maintaining the secure audit trail.
We decided however to offer this service free-of-charge to the blogging community so that they would (hopefully) like the service and help spread the word. It is our intention to continue like this.
Bloggers who subscribe to Digiprove through Copyright Proof are also given free access to all the features of the Digiprove members’ area for one month – after this time nothing needs to be done as the plugin will continue to work.
We have other good news for you – somebody has been working on the WLW side of things today – as you thought, Copyright Proof was ignoring blog posts that came through xml-rpc.   This has now been fixed and is in testing – I expect a new release (0.69) in next day or two which will include this fix. We might release a  plug-in for WLW itself in future but that is a bigger task.
Regards
Cian
Cahya Legawa wrote:

Dear Cian,
Thanks for immediate response support.
Yes, I mean WLW refers to “Windows Live Writer”. Since its a very popular tools for posting a blog in many providers and servers. Flickr and Twitter already have plugin for WLW, and they are nice – easy to use.
Oh, I’m sorry. I’m writing most in Bahasa Indonesia (Indonesian Language). Yes, I mentioned about Copyright Proof, since that post I wrote for Bali Blogger Community who asking me to write about Blog Legal Content. In my country, fighting copyright infringement still minor issue, but a lot of people start to realize the importance legal content today.

I still have questions and suggestions for Digiprove and Copyright Proof Plugin.
The first one is, Copyright Prof Plugin said that a personal (and education blog) may use it for free. But “how free”? at digiprove.com member area, I found there is a subscription details, there are credits remaining (now: 3) and expiry date. So is there any possibility for personal blog users can’t use digiprove because no more credit(s) remaining? – since I read 1 credit supports for 30 files (I have 2 files digiproved right now), in other words is there any credits limitation for using Copyright Proof Plugin?. There is expiry date, what will happened to my account when it expired – do one need to register again, or do anything else?
If there is limitation for free/personal users, is there any option to digiprove a file or not to, before a blog content published?
I’m sorry I just get confuse, the plugin page said “no cost”, but the digiprove page said limited only for 3 credits (or 90 files) and one month subscription, and cost for more credit(s).
Somehow remembering me to ALWIL – avast! antivirus, they provided free charge antivirus for personal users, and payed one for commercial uses. Is digiprove works the same way?
Sorry if I write to much, just get enthusiast with this service.
Sincerly yours,
Cahya.

Lalu apa saja yang diberikan/disediakan oleh Digiprove melalui plugin ini?

Hi Cahya,
I’m very pleased you like Digiprove.
Thanks for letting me know about avast, I will try it out.  Our intention is (like avast) to always have a free service for bloggers or low-volume users.
The most important differences between Copyright Proof and other plug-ins:
1. It is the only plug-in that really provides a protection to the content.
2. It is the only plug-in that provides independent certification of content.
3. It generates a link from digiprove.com (current Google page-rank=4) back to your blog post (one link is not much but it’s a start).
4. It is the only plug-in that has use of Digiprove’s patented technology.
5. Digiprove is one of very few content services that uses digital fingerprinting.
6. Digiprove is the only service to digitally sign their content certificates
7. Digiprove is the only service to have a tamper-proof audit trail (= even we cannot produce a back-dated certificate)
We are delighted that you want to spread the word in the Indonesian community. You may of course quote from our support email or any emails I send you.  And finally, it would be fantastic if you would agree to translate the plug-in for us.
Regards
Cian

Kemudian saat ini plugin Digiprove blog sudah mendukung publikasi melalui jalur XML-RPC, saya sudah mencobanya melalui Windows Live Writer di WindowsVista, dan Bilbo Blogger (Blogilo) di Linux OpenSuSE 11.2 – dan keduanya bekerjanya dengan sangat baik. Meski saya masih mendiskusikan beberapa bug yang masih ada. Namun ini layak untuk diterapkan oleh narablog yang menginginkan perlindungan digital signature pada blog mereka.

Jika Anda tertarik dan merasa terbantu dengan plugin ini, jangan lupa memberikan penilaian pada halaman plugin wordpress dan donasi – namun kedua hal tersebut tidak wajib.

← Kembali

Terima kasih atas tanggapan Anda. ✨

Rating(wajib)

Artikel Baru Terbit

  • Ketika Angka Kasus HIV Tidak Menceritakan Seluruh Kisah: Menata Ulang Surveilans di Era Penyakit Lanjut
    Panduan konsolidasi WHO 2026 memperbarui definisi kasus HIV dan menambahkan indikator pemantauan penyakit HIV lanjut. Ini penting bagi Indonesia, yang memiliki 564.000 ODHIV, untuk mengevaluasi kesiapan SIHA 2.1 dalam mendukung pencapaian target eliminasi HIV pada tahun 2030, dengan data diharapkan lebih akurat dan terintegrasi.
  • Permenkes Perbekalan Kesehatan 2026: Antara Visi Kemandirian dan Realitas Akses Obat di Lapangan
    Pada 17 April 2026, Menteri Kesehatan mengeluarkan Permenkes Nomor 5 Tahun 2026 yang mengatur perbekalan kesehatan. Regulasi ini mencakup produksi dalam negeri, pengendalian harga, dan transparansi, namun masih menghadapi tantangan implementasi. Kemandirian farmasi masih rendah, dengan ketergantungan pada impor dan ketersediaan obat yang tidak memadai.
  • Permenkes Penanggulangan Penyakit 2026: Satu Payung Hukum, Berlapis Konsekuensi bagi Fasilitas Kesehatan
    Menteri Kesehatan menerbitkan Permenkes Nomor 3 Tahun 2026 untuk konsolidasi pengaturan penanggulangan penyakit di Indonesia. Regulasi ini mencakup penanggulangan penyakit menular, tidak menular, kesehatan lingkungan, dan kesehatan matra, serta menyusun kewajiban baru bagi fasilitas kesehatan. Tantangan implementasi masih ada, terutama terkait ambang batas GGL yang belum ditetapkan.
  • The Dream That Keeps Breathing
    What if the size of a dream was never the point? Through a Javanese kite-maker’s parable and voices from Rumi to Marcus Aurelius, the Gita to the Dhammapada, this essay asks whether dreaming is less a destination than a form of breathing — one we must keep doing, gently, for as long as we wish to call what we’re living a life.
  • PFAS di Meja Makan: Apa yang Diungkap Tinjauan Lanskap WHO tentang “Bahan Kimia Abadi” yang Kita Telan
    WHO merilis tinjauan tentang 18 senyawa PFAS prioritas yang mencemari makanan dan air minum, serta enam kategori efek kesehatan seperti kanker dan gangguan metabolik. Makanan menjadi jalur pajanan utama. Temuan ini menunjukkan perlunya Indonesia memperkuat pemantauan PFAS untuk meningkatkan keamanan pangan dan air minum.

Commenting 101: “Be kind, and respect each other” // Bersikaplah baik, dan saling menghormati (Indonesian) // Soyez gentils et respectez-vous les uns les autres (French) // Sean amables y respétense mutuamente (Spanish) // 待人友善,互相尊重 (Chinese) // كونوا لطفاء واحترموا بعضكم البعض (Arabic) // Будьте добры и уважайте друг друга (Russian) // Seid freundlich und respektiert einander (German) // 親切にし、お互いを尊重し合いましょう (Japanese) // दयालु बनें, और एक दूसरे का सम्मान करें (Hindi) // Siate gentili e rispettatevi a vicenda (Italian)

22 tanggapan

  1. Avatar zee

    Thanks untuk artikel ini.

    Saya baru selesai pasang digiprove juga… untuk next posts :)..

  2. Avatar Cahya

    Nah lho, sama kan, saya juga udah ndak menulis apapun dua hari ini 😆

  3. Avatar rismaka
    rismaka

    Lho, saya kan lagi Males Mode ON wkwkwkw (Antara Ide dan Mood) 😆

  4. Avatar Cahya

    Ha ha…, gimana mau menjelaskan, yang minta saja ndak paham tentang CSS 😀

    Giliran dong Mas Ris yang maju 😉

  5. Avatar rismaka
    rismaka

    Coba minta lagi sama pengembangnya agar membuat file stylesheet secara terpisah (internal atau external), namun jangan pake inline-stylesheet. Jgn lupa dijelasin kalau inline-stylesheet yang ada di plugin ini membuat dokumen tdk valid. Nah lho, kata "tidak valid" bisa menjadi tamparan keras buat para pengembang tool/plugin lho mas

    *maksa mode on 🙂

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Bhyllabus l'énigme

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca