A Cahya Legawa's Les pèlerins au-dessus des nuages

Sebagai sebuah bangsa yang memiliki bahasa sendiri, Indonesia mungkin cukup beruntung karena tidak perlu meniru bahasa lain untuk dijadikan bahasa bangsanya. Dulu katanya, bahasa adalah pemersatu bangsa – karena dengan bahasa Indonesia kita bisa berkomunikasi dengan baik dan efektif serta estetis dengan segenap lapisan masyarakat Indonesia yang juga memahami bahasa bangsanya.

Namun belakangan ini, bahasa Indonesia semakin agak ‘tersingkirkan’ dari banyak sisi kehidupan. Bahasa Indonesia, sepertinya dipandang sebagai bahasa yang formal, hanya tepat diberlakukan dalam situasi formal seperti menulis surat lamaran kerja, pidato kenegaraan, menulis karya ilmiah, dan lain sebagainya. Mungkin karena persepsi banyak generasi muda – di tengah era globalisasi – membuat bahasa Indonesia seperti sesuatu yang usang, tidak sesuai zaman, dan tidak cukup gaul.

Belum lagi momok yang dibawa oleh pengenalan bahasa Indonesia di tingkat siswa dan sekolahnya. Seperti sebuah mata pelajaran yang asal lewat, kadang membosankan, kadang sama sekali tidak bisa dimengerti – dan seorang murid bisa jadi berpikir, mengapa itu belajar bahasa saja sesulit ini. Sementara mata pelajaran yang lain belum tentu kalah rumitnya – seperti halnya ilmu pasti.

Mulai dari sekolah dasar pelajar dikenalkan pada bentuk pengajaran sederhana akan fonem (fonologi), morfem (morfologi) dan sintaks (sintaksis). Kemudian dimantapkan lagi di sekolah lanjutan dengan menambahkan unsur-unser semantik dan diskurs.

Dengan pelajaran wajib yang telah menjadi bekal itu-pun, saya sendiri tidak bisa mengatakan diri saya mantap dalam berbahasa. Bukan karena alasan tidak percaya diri, namun melihat fakta bahwa masih banyak kekeliruan yang saya lakukan ketika berbahasa membuat saya tahu dan sepakat dengan apa yang disampaikan salah seorang narablog bahwa saya bukan penutur bahasa Indonesia yang baik.

Namun saya tidak ingin bahasa Indonesia menjadi momok yang mengerikan. Saya berharap bahasa Indonesia bisa menjadi sesuatu yang menyegarkan dan menyenangkan. Dan mengurangi banyak salah kaprah dalam berbahasa, sebagaimana tulisan-tulisan menggelitik yang sering termuat di Blog Ensiklopledia Salah Kaprah.

Dan karena keterbatasan saya, maka saya sadar belajar bahasa bukan hanya 12 tahun di masa sekolah (atau mungkin lebih cepat bagi mereka yang ikut program percepatan), namun mungkin sepanjang hayat saya. Saya tahu mungkin saya perlu berulang kali membuka-buka ‘Pedomam Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan’ dan tentunya saya tahu bahwa saya sering menggunakan kosakata bahasa Indonesia yang salah eja.

Bahasa Indonesia, oh bahasa Indonesia – kadang sulit sekali untuk mempelajarinya. Namun bukan berarti kecintaan pada bahasa bangsa sendiri akan pudar, sebagaimana dalam sastra lama sering diungkapkan ‘karena cinta membuka jalan’.

Bahasa Indonesia adalah bahasa untuk bangsa Indonesia, jika bukan kita lalu siapa?

← Kembali

Terima kasih atas tanggapan Anda. ✨

Rating(wajib)

Artikel Baru Terbit

  • Nutri‑Level: Ketika Segelas Boba Mulai Punya “Rapor” Kesehatan
    Kementerian Kesehatan Indonesia menerbitkan KMK Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026 untuk mengatur label gizi pada minuman siap saji, dikenal sebagai Nutri-Level. Sistem ini bertujuan mengurangi konsumsi gula, garam, dan lemak berlebih, yang dapat menyebabkan penyakit tidak menular. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan kesadaran konsumen dan mendorong reformulasi produk.
  • Ketika Angka Kasus HIV Tidak Menceritakan Seluruh Kisah: Menata Ulang Surveilans di Era Penyakit Lanjut
    Panduan konsolidasi WHO 2026 memperbarui definisi kasus HIV dan menambahkan indikator pemantauan penyakit HIV lanjut. Ini penting bagi Indonesia, yang memiliki 564.000 ODHIV, untuk mengevaluasi kesiapan SIHA 2.1 dalam mendukung pencapaian target eliminasi HIV pada tahun 2030, dengan data diharapkan lebih akurat dan terintegrasi.
  • Permenkes Perbekalan Kesehatan 2026: Antara Visi Kemandirian dan Realitas Akses Obat di Lapangan
    Pada 17 April 2026, Menteri Kesehatan mengeluarkan Permenkes Nomor 5 Tahun 2026 yang mengatur perbekalan kesehatan. Regulasi ini mencakup produksi dalam negeri, pengendalian harga, dan transparansi, namun masih menghadapi tantangan implementasi. Kemandirian farmasi masih rendah, dengan ketergantungan pada impor dan ketersediaan obat yang tidak memadai.
  • Permenkes Penanggulangan Penyakit 2026: Satu Payung Hukum, Berlapis Konsekuensi bagi Fasilitas Kesehatan
    Menteri Kesehatan menerbitkan Permenkes Nomor 3 Tahun 2026 untuk konsolidasi pengaturan penanggulangan penyakit di Indonesia. Regulasi ini mencakup penanggulangan penyakit menular, tidak menular, kesehatan lingkungan, dan kesehatan matra, serta menyusun kewajiban baru bagi fasilitas kesehatan. Tantangan implementasi masih ada, terutama terkait ambang batas GGL yang belum ditetapkan.
  • The Dream That Keeps Breathing
    What if the size of a dream was never the point? Through a Javanese kite-maker’s parable and voices from Rumi to Marcus Aurelius, the Gita to the Dhammapada, this essay asks whether dreaming is less a destination than a form of breathing — one we must keep doing, gently, for as long as we wish to call what we’re living a life.

Commenting 101: “Be kind, and respect each other” // Bersikaplah baik, dan saling menghormati (Indonesian) // Soyez gentils et respectez-vous les uns les autres (French) // Sean amables y respétense mutuamente (Spanish) // 待人友善,互相尊重 (Chinese) // كونوا لطفاء واحترموا بعضكم البعض (Arabic) // Будьте добры и уважайте друг друга (Russian) // Seid freundlich und respektiert einander (German) // 親切にし、お互いを尊重し合いましょう (Japanese) // दयालु बनें, और एक दूसरे का सम्मान करें (Hindi) // Siate gentili e rispettatevi a vicenda (Italian)

25 tanggapan

  1. Avatar Fad
    Fad

    Menurut saya adanya bahasa yang tidak baku sekarang ini (bahasa gaul) bukanlah masalah. Ini semua tergantung pada tempat dan situasi apa kita menggunakannya.Tidak mungkin kan kita berbahasa yang baku untuk pergaulan sederhana sehari2 atau pertemanan. Adanya bahasa gaul menurut saya menjadi keragaman dan kekayaan bahasa kita.

  2. Avatar dani

    Cahya,

    id.wikisource dot org/wiki/Pedoman_Umum_Ejaan_Bahasa_Indonesia_yang_Disempurnakan

    7. Huruf kapital sebagai huruf pertama nama bangsa, suku, dan bahasa.

    Misalnya:

    bangsa Indonesia

    suku Sunda

    bahasa Inggris

    Huruf kapital tidak dipakai sebagai huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa yang dipakai sebagai bentuk dasar kata turunan.

    Misalnya:

    mengindonesiakan kata asing

    keinggris-inggrisan

  3. Avatar Agung Pushandaka
    Agung Pushandaka

    Bahasa Indonesia seharusnya dimulai dengan kapital karena dalam konteks ini kata "bahasa" menunjukkan nama. Nama kan harus dimulai dengan kapital?

    Beda halnya kalau kata bahasa cuma sebagai kata benda, boleh ditulis dengan huruf kecil.

    Misal: Saya meminjam laptop si Unyil. (Laptop cuma kata benda).

    Bandingkan dengan: Saya menonton Laptop Si Unyil. (Laptop menunjukkan nama/judul).

    Menurut saya seperti itu sih. 😛

  4. Avatar imadewira

    maka dari itu, mari coba menggunakan Indonesia yang baik di blog, hehe

  5. Avatar setanmipaselatan

    aha, saya malah jadi inget 1 artikel di new york times edisi bulan lalu ini 😀

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Bhyllabus l'énigme

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca