A Cahya Legawa's Les pèlerins au-dessus des nuages

Hujan belum mereda sore itu, Nang Lecir tampak tergopoh-gopoh menuju pondokan Nang Olog bersama seorang anak muda – jika tidak salah ia adalah salah satu kemenakan Nang Lecir yang jadi semacam ajudan di kantor wakil rakyat di provinsi. Nang Olog yang sedang memperbaiki atap ambengan (alang-alang) pada tempat penyimpanan jijih (buah padi), menyambut mereka ala kadarnya dan mempersilakan mereka duduk di jineng yang sudah amat reot.

Rupanya Nang Lecir baru saja menjemput kemenakannya itu dari jalanan desa, dan hujan semakin deras ketika mereka berjalan pulang sehingga terpaksa mencari tempat berteduh sejenak.

Mereka pun ngobrol karena kebetulan juga Nang Olog lama sudah tidak berjumpa Gus Anom – nama kemenakan Nang Lecir, yang sudah meninggalkan desa sejak masa SMP untuk bekerja serabutan di kota sambil bersekolah.

“Wah, Gus, lama Bapa tidak berjumpa dengan Agus, sekarang semakin truna saja. Bapa dengar Gus mangkin bekerja jadi pegawai nggih?” Tanya Nang Olog pada salah satu generasi penerus desa mereka itu.

Nggih Bapa, tyang mangkin dados pegawai, nanging hidupe pateh sakadi tani driki, mungkin lebih tidak baik lagi Bapa.” Tampaknya Gus Anom mengeluhkan kehidupannya di kota sebagai pegawai negeri.

Dadi keto Gus?” Nang Lecir menanyakan maksud kemenakannya.

Tuyuh patuh, kerja sama banyak, bedanya hanya ruang ber-AC, di samping itu terlalu banyak konflik di dalam, sampai tyang merasa serba salah melihat banyak hal Bapa.”

Nang Olog & Nang Lecir saling berpandangan menunggu penjelasan selanjutnya dari pemuda itu. Sementara, mendung yang masih menggulung dan langit yang lebih gelap dari seharusnya, membuat hewan malam bersawahan memulai kidung rutin mereka merayakan hujan.

Nah, misal sane minggu imalu tyang mireng wenten gatra indik ngangkat utawi usul, mangda tajen utawi tabuh rah katur antuk awig-awig utawa PERDA, jek ningehang ento, tyang lantas sing setuju, nanging lantarang tyang ‘nak cerik’ drika, tusing bani ngorang napi-napi.”

Rupanya di Dewan Rakyat Daerah sedang ada isu untuk mengatur/mengaji tajen (sabung ayam) ke dalam peraturan daerah. Nang Olong & Nang Lecir saling berpandangan, mereka bisa tahu mengapa hal ini begitu menganggu Gus Anom, sampai-sampai bisa dilihat emosi yang bisa meledak di dalam diri pemuda itu. Para tua itu ingat betul, apa yang menimpa keluarga Gus Anom belasan tahun lalu – ayahnya dimabuk oleh tajen sehingga seluruh harta benda keluarga ludes dalam ajang pertaruhan sabung ayam, ibunya jatuh sakit dan tidak bisa berobat karena keluarga sudah tidak punya apa-apa, kondisinya diperburuk lagi oleh kelakuan suaminya yang sudah tak mendengar nasihat si istri yang hanya tergolek lemah di ranjang. Singkat kata bencana tidak terhindarkan, si ayah dililit hutang dan lari dari desa, sementara ibunya setiap hari mesti diganggu penagih hutang – meski mendapat uluran tangan tetangga dan saudara sesama warga desa, namun akhirnya si ibu meninggal dunia dalam kesedihan yang mendalam. Gus Anom kemudian pergi mengandu nasih ke kota, karena tidak enak jika terlalu bergantung pada saudara-saudara ibu dan ayahnya.

Nang Lecir sebagai pimpinan desa dan Nang Olog sebagai yang dituakan di desa itu sudah sejak lama mengajak warganya untuk tidak mengadakan tajen lagi, mereka mesti belajar dari kasus keluarga Gus Anom. Tajen hanya judi yang menjadi penyakit masyarakat, tidak perlu dilestarikan apalagi diatur dengan peraturan resmi. Selama ini tajen bersembunyi di balik budaya dan adat yang bernama ‘tabuh rah‘ sebuah tradisi korban hewan pada upacara keagamaan.

Sebenarnya siapa yang diuntungkan dari judi, kecuali mereka yang mem-backing-i-nya.

Nang Lecir masih ingat benar kata-kata Nang Olog yang dipanggilnya Bli – kakak di paruman (pertemuan) desa belasan tahun lalu. Dia bertanya dengan nada menantang di paruman desa – mengetahu bahwa di sana ada banyak babotoh (penjudi sabung ayam) yang turut serta. Dia bertanya, siapa yang bertanggung jawab atas hancurnya salah satu keluarga di desa itu karena judi yang disebut tajen tersebut, siapa yang akan mengelak dari tanggung jawab bahwa semua orang telah membiarkan tajen berlangsung baik dengan ikut bergembira menikmati dan menyelanggarakannya, atau turut diam tak acuh dengan berlangsungnya tajen, bahkan dia pun turut menyalahkan dirinya karena tidak bisa membuat orang-orang mendengarkannya – tapi saat itu dia mesti bicara, jika tidak desa akan semakin masuk ke dalam kegelapan judi ini.

Nang Lecir ingat bagaimana bulu kuduknya berdiri ketika mendengar Nang Olog berucap berapi-api di jaba pura puseh di hadapan pamedek anggota pesamuhan. Ia hanya pernah melihatnya orang yang sudah dianggap kakaknya sendiri itu berbicara dengan kharisma seperti itu ketika mengikuti perang di era kemerdekaan dulu, dan tidak disangka ia akan mendengar kakaknya berbicara seperti itu lagi seakan-akan ada musuh yang amat nyata di hadapan mereka, ada bahaya yang sangat nyata di hadapan mereka, dan mereka – warga desa – mesti disadarkan dengan segera. Kata-kata yang merupakan luapan emosi itu bukanlah amarah, namun lebih seperti lautan kesedihan yang tak terbendung lagi. Ia sedih tanahnya yang dulu ia pertahankan dengan merelakan segalanya mesti rusak oleh tabiat mereka yang terlarut pada kenikmatan tajen. Yang ia perjuangkan dulu adalah tanah di mana generasi setelahnya, di mana anak cucunya nanti bisa hidup baik, layak dan bahagia – bukan sebaliknya, rumah tangga yang hancur, saudara yang meninggal, dan anak yang pergi dengan penuh kehancuran dalam hatinya tanpa sanggup ia lakukan sesuatu.

Dalam pemahaman Nang Lecir, tidak ada budaya yang cukup baik untuk dipertahankan jika itu menghancurkan masyarakatnya sendiri – jika itu ada, maka itu bukanlah budaya – budi (kebaikan) & daya (segenap yang bisa dicurahkan) yang sesungguhnya, karena ia sama sekali tidak mencurahkan kebaikan – tidak juga menuntun pada kebaikan. Manusia selalu berdalih untuk sebentuk kenikmatan dan keuntungan, meskipun harus berkonspirasi dalam lumpur kehinaan yang tak kentara. Jika manusia tidak memikirkan apa yang diakibatkan dari pemikirannya, dari ide-idenya akan kebaikan sesama – lalu mananya yang manacika (berpikir baik dan jernih) dalam ranah Tri Kaya Parisudha yang dikatakan sebagai landasan praktis kebudayaan yang ada di tanahnya sendiri.

Nang Lecir memandang wajah kakaknya yang penuh kerut dan rambutnya yang telah memutih, ia tahu pasti kakaknya ingin menyampaikan sesuatu, namun ia sudah begitu tua. Siapa yang akan mendengarkan suara serak seorang petani tua yang miskin, yang bahkan tidak sudah tidak sanggup lagi untuk mengusir burung-burung yang mencoba mencuri padi di persawahan. Pun demikian, kepada siapa dia mesti berbicara, mestinya generasi pemimpin saat ini memahami dengan baik permasalahan seperti ini, tantangan klasik yang selalu ada dalam masyarakat. Jika yang semestinya memimpin justru melempar kail untuk menarik kembali masalah agar bermunculan ke permukaan kehidupan bermasyarakat, maka habislah sudah regenerasi yang diharapkan oleh orang-orang seperti Nang Lecir dan Nang Olog, dan celakalah generasi yang akan datang di siklus berikutnya untuk memimpin dan hidup terpimpin.

Suara-suara para tua seperti Nang Olog dan Nang Lecir akankah terdengar oleh mereka yang selayaknya membawakan suara rakyat? Warna Ksatria mestinya menjaga apa yang patut untuk dijaga, dan rakyat yang menyokong kehidupan bersama dapat hidup sesuai apa yang patut secara baik, adil, dan jujur.

  Copyright secured by Digiprove © 2010 Cahya Legawa

← Kembali

Terima kasih atas tanggapan Anda. ✨

Rating(wajib)

Artikel Baru Terbit

  • Rumah Baru, Wajah Baru
    Legawa.com baru saja melakukan pembaruan identitas visual dengan logo baru yang sederhana, menggambarkan matahari di atas awan. Simbol ini merepresentasikan perjalanan penulis dan esai yang dihasilkan. Desain yang bersih dan konsisten diharapkan dapat menjadikan blog ini lebih tenang dan jujur, tanpa elemen yang bersaing.
  • Nutri‑Level: Ketika Segelas Boba Mulai Punya “Rapor” Kesehatan
    Kementerian Kesehatan Indonesia menerbitkan KMK Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026 untuk mengatur label gizi pada minuman siap saji, dikenal sebagai Nutri-Level. Sistem ini bertujuan mengurangi konsumsi gula, garam, dan lemak berlebih, yang dapat menyebabkan penyakit tidak menular. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan kesadaran konsumen dan mendorong reformulasi produk.
  • Ketika Angka Kasus HIV Tidak Menceritakan Seluruh Kisah: Menata Ulang Surveilans di Era Penyakit Lanjut
    Panduan konsolidasi WHO 2026 memperbarui definisi kasus HIV dan menambahkan indikator pemantauan penyakit HIV lanjut. Ini penting bagi Indonesia, yang memiliki 564.000 ODHIV, untuk mengevaluasi kesiapan SIHA 2.1 dalam mendukung pencapaian target eliminasi HIV pada tahun 2030, dengan data diharapkan lebih akurat dan terintegrasi.
  • Permenkes Perbekalan Kesehatan 2026: Antara Visi Kemandirian dan Realitas Akses Obat di Lapangan
    Pada 17 April 2026, Menteri Kesehatan mengeluarkan Permenkes Nomor 5 Tahun 2026 yang mengatur perbekalan kesehatan. Regulasi ini mencakup produksi dalam negeri, pengendalian harga, dan transparansi, namun masih menghadapi tantangan implementasi. Kemandirian farmasi masih rendah, dengan ketergantungan pada impor dan ketersediaan obat yang tidak memadai.
  • Permenkes Penanggulangan Penyakit 2026: Satu Payung Hukum, Berlapis Konsekuensi bagi Fasilitas Kesehatan
    Menteri Kesehatan menerbitkan Permenkes Nomor 3 Tahun 2026 untuk konsolidasi pengaturan penanggulangan penyakit di Indonesia. Regulasi ini mencakup penanggulangan penyakit menular, tidak menular, kesehatan lingkungan, dan kesehatan matra, serta menyusun kewajiban baru bagi fasilitas kesehatan. Tantangan implementasi masih ada, terutama terkait ambang batas GGL yang belum ditetapkan.

Commenting 101: “Be kind, and respect each other” // Bersikaplah baik, dan saling menghormati (Indonesian) // Soyez gentils et respectez-vous les uns les autres (French) // Sean amables y respétense mutuamente (Spanish) // 待人友善,互相尊重 (Chinese) // كونوا لطفاء واحترموا بعضكم البعض (Arabic) // Будьте добры и уважайте друг друга (Russian) // Seid freundlich und respektiert einander (German) // 親切にし、お互いを尊重し合いましょう (Japanese) // दयालु बनें, और एक दूसरे का सम्मान करें (Hindi) // Siate gentili e rispettatevi a vicenda (Italian)

15 tanggapan

  1. Avatar Cahya

    Mas Pushandaka,
    Ya, kembalikan saja pada masyarakat, saya sependapat dengan Bli Gung :).

  2. Avatar Agung Pushandaka
    Agung Pushandaka

    Opini anda betul, mas. Tapi seharusnya hukum ndak mengatur masalah seperti itu.

    Mana lebih baik antara menghabiskan uang 3 M di casino atau perpustakaan umum, seharusnya ndak diatur dalam peraturan daerah. Biarlah itu jadi norma sosial yang berlaku di masyarakat dengan sanksi moral saja.

    Sekali lagi, itu masalah pribadi seseorang uangnya mau diapakan. Selama ndak ada kepentingan orang lain/umum yang dirugikan, seharusnya itu bukan masalah hukum.

    Ndak perlu ada peraturan yang mengatur tajen. Kecuali pemerintah mau memungut pajak/retribusi dari tajen, boleh dibuatkan peraturannya.

    Jadi, saya tetap merasa ndak perlu ada perda tajen. Biarlah seperti ini. Kalau masyarakat menganggap tajen bukan sesuatu yang baik di dalam norma sosialnya, tajen akan berkurang dengan sendirinya.

  3. Avatar Cahya

    TuSuda,

    Saya tidak fasih masalah awig-awig, namun setidaknya saya menyuarakan suara saya, seperti Dokter Putu juga, karena kita narablog :).

  4. Avatar TuSuda
    TuSuda

    Betul..walaupun secara tidak langsung kehidupan ini memberi sinyal spekulasi namun pilihan terbaik sebagai mahluk sosial mesti diarahkan untuk kepentingan yang lebih bermanfaat untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat.

    BTW, kembali ke topik tajen dan tabuh rah, saya pikir, para ahli adat di Bali, pasti sudah merumuskannya dalam awig-awig desa pekraman.

    Menguatkan aturan adat istiadat inilah, akan lebih efektif, daripada harus membuat perda khusus, yang kesannya lebih banyak mementingkan unsur komersial.

    Sorry, it's just my opinion. Thank's

  5. Avatar Cahya

    Mas Pushandaka,

    He he…, ndak apa-apa, di sini bukan jalur satu arah kok, jadi boleh bolak-balik kapan saja :D.

    Bli Gung kan lebih paham masalah hukum dibandingkan saya ini. Jadi sekarang apakah judi (tajen) melanggar hukum atau tidak?

    Kalau masalah spekulasi, ya hidup adalah spekulasi, di antara begitu banyak kemungkinan. Pasar saham, dunia medis, penyidikan kepolisian, semuanya mengandung unsur-unsur spekulasi.

    Tapi apa iya judi dan spekulasi sesuatu yang sama?

    Begini…

    Saya punya 3 milyar, saya habiskan peruntungan saya di Las Vegas di sebuah Casino megah, uang saya habis, dan saya tidak merugikan siapa pun, jadi orang tidak akan mempermasalahkannya. Itu spekulasi hidup saya.

    Tapi bagaimana dengan spekulasi yang lain. Saya punya 3 milyar, saya membuat perpustakaan umum dan toko buku di kecamatan saya, saya promosikan agar orang-orang bisa mengisi waktu luangnya untuk membaca. Petani bisa membaca, nelayan bisa membaca, pelajar bisa mendapatkan buku yang mereka butuhkan. Daripada habis untuk matuakan dan maceki, maka saya berspekulasi bahwa dana ini bisa untuk mencerdaskan masyarakat, dan meningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan rakyat.

    Saya mungkin berhasil, atau spekulasi saya gagal. Dua-duanya adalah spekulasi, tapi satu lagi di meja judi, dan satu lagi membangun di tengah masyarakat.

    Manusia, selayaknya tidak hanya hidup untuk dirinya sendiri. Tidak hanya berspekulasi untuk dirinya sendiri.

    Jika apa yang dititipkan segenap alam raya pada kita hanya untuk diri kita sendiri, termasuk kebijaksanaan yang dititipkan dalam sanubari kita. Maka mungkin di dunia cukup ada satu manusia saja.

    Ah, itu juga pendapat saya Bli Gung.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Bhyllabus l'énigme

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca