Pada akhir tahun 2016, kementerian kesehatan menerbitkan salah satu pedoman dalam tata kelola puskesmas. Peraturan Menteri Kesehatan nomor 44 tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas akan memberikan pedoman bagi puskesmas dalam menyusun rencana lima tahunan, menggerakkan pelaksanaan upaya kesehatan, melaksanakan pengawasan-pengendalian dan penilaian kinerja, mengelola sumber daya, serta menerapkan pola kepemimpinan dan membangun budaya kerja.

Tinggalkan Balasan