Seorang bayi laki-laki lahir cukup bulan di sebuah rumah sakit daerah, dengan berat 2,4 kg, dari seorang ibu yang baru terdeteksi HIV positif saat pemeriksaan triple eliminasi pada trimester ketiga kehamilannya. Tim di ruang bersalin segera mengaktifkan protokol pencegahan penularan dari ibu ke anak: profilaksis antiretroviral (ARV) harus dimulai dalam beberapa jam setelah lahir. Namun dokter jaga sempat ragu—dosis dolutegravir (DTG) untuk neonatus baru saja diperbarui, dan tabel dosis lama yang tertempel di ruang bayi belum mencerminkan perubahan tersebut. Skenario semacam ini, yang terjadi di banyak fasilitas kesehatan primer maupun rumah sakit rujukan di Indonesia, menjadi alasan mengapa pembaruan dosis ARV pediatrik yang baru saja diterbitkan World Health Organization (WHO) patut mendapat perhatian serius dari setiap klinisi yang menangani bayi dan anak dengan atau berisiko HIV.
Pada 14 Juli 2026, WHO merilis dokumen WHO optimal antiretroviral dosing guidance: recommendations for dosing medicines for HIV prevention and treatment in paediatric populations, sebuah revisi menyeluruh atas lampiran dosis pediatrik yang sebelumnya diterbitkan pada 2018 (World Health Organization [WHO], 2026a; WHO, 2026b). Dokumen ini bukan sekadar pembaruan administratif—ia mengoreksi celah dosis yang telah lama menjadi masalah dalam tata laksana HIV pada bayi baru lahir, terutama pada rentang usia dan berat badan yang paling rentan terhadap kesalahan dosis.

Mengapa Dosis ARV pada Anak Berbeda dari Dewasa
Farmakokinetik obat pada neonatus dan bayi sangat berbeda dari orang dewasa. Fungsi ginjal dan hati yang belum matang memengaruhi kecepatan eliminasi obat, sehingga dosis yang aman pada usia tertentu bisa menjadi toksik atau subterapeutik pada usia lain meski berat badannya sama (WHO, 2026a). Selama bertahun-tahun, keterbatasan data farmakokinetik pada populasi anak—apalagi neonatus prematur—membuat banyak regimen ARV pediatrik disusun berdasarkan ekstrapolasi dari data dewasa atau uji klinis berskala kecil.
WHO menjawab tantangan ini dengan pendekatan weight-band dosing, yakni pengelompokan dosis berdasarkan rentang berat badan alih-alih penghitungan miligram per kilogram (mg/kg) yang rumit di lapangan. Pendekatan ini dirancang khusus mempertimbangkan luas permukaan tubuh anak-anak di negara berpenghasilan rendah dan menengah (WHO, 2026a), termasuk Indonesia.
Empat Pembaruan Utama yang Perlu Diketahui Klinisi
Harmonisasi rentang berat badan dan penyelarasan dosis DTG-ABC/3TC pada neonatus
Pembaruan 2026 menyelaraskan dua rentang berat badan (10–14,99 kg dan 15–19,99 kg) untuk menyederhanakan peresepan lintas regimen (WHO, 2026a). Yang lebih penting secara klinis, dosis dolutegravir pada neonatus cukup bulan kini diselaraskan dengan dosis abacavir/lamivudine (ABC/3TC): pada dua minggu pertama kehidupan, DTG diberikan 5 mg setiap dua hari (every other day), lalu dinaikkan menjadi 5 mg sekali sehari pada usia dua minggu; ABC/3TC mengikuti pola serupa dengan dosis 30 mg/15 mg (WHO, 2026a). Penyelarasan ini mengurangi kompleksitas jadwal pemberian obat bagi pengasuh yang sering kali kesulitan mengikuti jadwal dosis berbeda-beda untuk tiap obat.
Penghapusan zidovudine (AZT) sebagai profilaksis pascanatal
Salah satu perubahan paling substansial adalah dikeluarkannya AZT dari daftar pilihan profilaksis dan pengobatan pascanatal karena toksisitasnya yang sudah lama diketahui terhadap darah dan organ pembentuk darah (WHO, 2026a). DTG dan 3TC kini menjadi alternatif yang lebih aman dan lebih mudah diakses. Meski demikian, AZT tetap dipertahankan untuk profilaksis pada bayi prematur karena dosis DTG belum disetujui untuk populasi ini.
Kehati-hatian pada bayi prematur
Bayi lahir prematur (<37 minggu gestasi) tetap menjadi kelompok dengan data farmakokinetik paling terbatas. DTG berpotensi menggeser bilirubin dari ikatan albumin pada konsentrasi tinggi, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap disfungsi neurologis akibat bilirubin pada bayi dengan fungsi hati yang belum matang (WHO, 2026a). Larutan oral ritonavir-boosted lopinavir (LPV/r) yang mengandung alkohol dan propilen glikol juga tidak dianjurkan untuk bayi di bawah dua minggu atau bayi prematur sebelum mencapai usia gestasi terkoreksi 42 minggu.
Penyesuaian dosis pada koinfeksi tuberkulosis
Bagi anak yang menjalani pengobatan tuberkulosis (TB) berbasis rifampisin bersamaan dengan ARV, panduan ini menegaskan perlunya dosis DTG dua kali sehari (bukan sekali sehari) karena interaksi induksi enzim oleh rifampisin, yang harus dilanjutkan hingga dua minggu setelah dosis rifampisin terakhir (WHO, 2026a). Hal ini sangat relevan bagi Indonesia, mengingat beban ko-infeksi HIV-TB yang tidak kecil.
Mengapa Ini Penting bagi Indonesia
Data terbaru Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mencatat estimasi 564.000 orang dengan HIV (ODHIV) pada 2025, dengan cakupan identifikasi baru mencapai sekitar 63–68% hingga akhir tahun (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia [Kemenkes RI], 2025a, 2025b). Dari populasi ODHIV yang telah mengetahui statusnya, tercatat 10.533 anak dengan HIV (ADHIV) per Juni 2025—sekitar 3% dari total (Kemenkes RI, 2025c). Sebagian besar kasus ini terjadi melalui transmisi vertikal dari ibu ke anak, baik selama kehamilan, persalinan, maupun menyusui (Kemenkes RI, 2025c).
Indonesia telah memiliki kerangka regulasi untuk mencegah dan menatalaksana HIV pada anak, terutama melalui Permenkes Nomor 52 Tahun 2017 tentang Eliminasi Penularan Human Immunodeficiency Virus, Sifilis, dan Hepatitis B dari Ibu ke Anak (program Triple Eliminasi) dan Permenkes Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanggulangan HIV/AIDS. Program ini mewajibkan pemeriksaan HIV, sifilis, dan hepatitis B pada ibu hamil dalam layanan antenatal terpadu, serta pemberian profilaksis ARV pada bayi yang lahir dari ibu terinfeksi HIV. Namun regulasi yang baik hanya efektif jika didukung oleh panduan dosis klinis yang akurat dan mutakhir di tingkat pelaksana—inilah celah yang coba ditutup oleh pembaruan WHO ini.
Beberapa implikasi praktis bagi fasilitas kesehatan di Indonesia:
- Puskesmas dan PONED yang menangani persalinan dari ibu HIV positif perlu memastikan bahwa tabel dosis ARV neonatal yang digunakan sudah merujuk pada Tabel 3 dan 4 edisi 2026 (dosis berdasarkan usia dan berat badan lahir), bukan lagi edisi 2018.
- Rumah sakit rujukan PDP (Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan) yang menangani ko-infeksi HIV-TB pada anak perlu menyesuaikan protokol pemberian DTG dua kali sehari selama terapi rifampisin, sesuai Tabel 7.
- Ketersediaan formulasi di Indonesia—termasuk tablet dispersible ABC/3TC/DTG (pALD) dan sediaan DTG dispersible 5 mg maupun 10 mg—perlu dipastikan tercakup dalam Formularium Nasional dan katalog elektronik BPJS Kesehatan agar dapat diakses melalui skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tanpa hambatan pengadaan di tingkat fasilitas.
- Pencatatan dan pelaporan melalui Sistem Informasi HIV AIDS (SIHA) idealnya turut memperbarui variabel dosis untuk memungkinkan audit kualitas peresepan pediatrik.
Celah yang Masih Tersisa
WHO sendiri mengakui adanya kesenjangan formulasi yang signifikan, terutama ketiadaan kombinasi dosis tetap yang stabil terhadap panas untuk tenofovir alafenamide/emtricitabine (TAF/FTC), TAF/3TC, dan ritonavir-boosted darunavir (DRV/r)—kombinasi yang penting untuk pengurutan terapi lini lanjut pada anak (WHO, 2026a). Data farmakokinetik untuk bayi prematur di bawah 32 minggu gestasi juga masih sangat terbatas, sehingga sebagian rekomendasi masih bersifat sementara menunggu bukti lanjutan.
Bagi konteks Indonesia, celah lain yang patut dicermati adalah kesenjangan antara ketersediaan panduan global dan implementasi di lapangan—terutama di fasilitas kesehatan primer dan daerah dengan akses terbatas terhadap formulasi pediatrik yang direkomendasikan, mengingat sebagian sediaan (seperti tablet film DTG oral) masih dalam proses persetujuan regulator dan belum tentu tersedia secara luas di pasar domestik.
Kesimpulan
Pembaruan dosis ARV pediatrik WHO 2026 menghadirkan penyederhanaan yang signifikan bagi klinisi yang menangani bayi dan anak dengan HIV, sekaligus menutup kesenjangan keamanan dosis yang telah lama menjadi kekhawatiran, khususnya pada masa neonatal. Bagi Indonesia, momentum ini semestinya menjadi pengingat untuk menyelaraskan tabel dosis di seluruh jenjang layanan—dari Puskesmas PONED hingga rumah sakit rujukan—dengan standar terbaru, sekaligus memperkuat ketersediaan formulasi pediatrik yang sesuai melalui jalur JKN dan pengadaan Kementerian Kesehatan. Ketepatan dosis pada usia paling rentan ini bukan sekadar detail teknis farmakologis, melainkan penentu langsung keberhasilan target eliminasi HIV pada anak menuju 2030.
Catatan transparansi
Artikel ini disusun berdasarkan dokumen resmi WHO optimal antiretroviral dosing guidance edisi 2026 beserta rilis berita pendampingnya. Data epidemiologi HIV dan ADHIV Indonesia diambil dari publikasi resmi Kementerian Kesehatan RI tahun 2025 yang merupakan sumber terkini yang tersedia pada saat penulisan; belum ditemukan data granular tingkat kabupaten/kota untuk Sragen atau Jawa Tengah secara spesifik terkait kasus ADHIV, sehingga generalisasi konteks lokal bersifat kontekstual berdasarkan kerangka kebijakan nasional. Rujukan lengkap uji klinis dan studi farmakokinetik yang mendasari setiap rekomendasi dosis WHO dapat ditelusuri pada daftar referensi asli dokumen WHO (2026a) dan tidak direproduksi secara verbatim di sini.
Referensi
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2025a, Juni 20). Per Maret 2025 Kemenkes temukan 356.638 orang dengan HIV di RI. ANTARA News. https://www.antaranews.com/berita/4913705/per-maret-2025-kemenkes-temukan-356638-orang-dengan-hiv-di-ri
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2025b). Berani tes, berani lindungi diri, Kemenkes targetkan eliminasi HIV dan IMS tahun 2030. https://kemkes.go.id/id/berani-tes-berani-lindungi-diri-kemenkes-targetkan-eliminasi-hiv-dan-ims-tahun-2030
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2025c). Memahami HIV pada anak: Dari pencegahan hingga dukungan keluarga. https://ayosehat.kemkes.go.id/memahami-hiv-pada-anak-dari-pencegahan-hingga-dukungan-keluarga
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2017 tentang Eliminasi Penularan Human Immunodeficiency Virus, Sifilis, dan Hepatitis B dari Ibu ke Anak.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penanggulangan HIV/AIDS.
World Health Organization. (2026a). WHO optimal antiretroviral dosing guidance: Recommendations for dosing medicines for HIV prevention and treatment in paediatric populations. https://doi.org/10.2471/B09711
World Health Organization. (2026b, Juli 14). WHO issues updated dosing guidance for antiretroviral medicines used in newborns, infants and children [Departmental update]. https://www.who.int/news/item/14-07-2026-who-issues-updated-dosing-guidance-for-antiretroviral-medicines-used-in-newborns–infants-and-children





Tinggalkan Balasan