Ada satu kalimat dari Health Facilities Management yang sudah beberapa minggu ini mengganggu saya.
National Cancer Institute mendefinisikan infeksi sebagai “invasi dan pertumbuhan kuman di dalam tubuh.” Richie Stever, seorang manajer fasilitas rumah sakit, mengajukan pertanyaan sederhana: bagaimana kalau kata “tubuh” diganti menjadi “sistem bangunan“?
Kelihatannya cuma permainan kata. Ternyata tidak.
Masalah yang selama ini kita diamkan
Tim IPSRS di rumah sakit mana pun sudah terlatih menangani risiko kebakaran, kelistrikan, dan keselamatan jiwa. Mereka fasih soal genset, sprinkler, kompartemenisasi asap. Tapi coba tanya soal risiko infeksi dari pekerjaan renovasi, dan biasanya jawabannya berhenti di satu kalimat: “sudah ada ICRA-nya, Dok.”
Dan memang ada. Dokumennya lengkap, ditandatangani, diarsipkan rapi.
Persoalannya, ICRA itu ditandatangani di awal proyek. Setelah izin kerja terbit dan tukang mulai bekerja, siapa yang memastikan barier masih rapat di hari ke-17? Bahwa pintu plastiknya tidak diganjal ember karena pekerja bolak-balik? Bahwa puing tidak lagi diangkut lewat koridor depan ICU karena lift barang sedang rusak?
Biasanya tidak ada siapa-siapa. Sampai ada pasien immunocompromised yang tumbuh Aspergillus di kulturnya, dan semua orang mulai saling menoleh.
Diperkirakan sekitar 5.000 infeksi sekunder per tahun di Amerika Serikat berkaitan dengan kegiatan konstruksi, renovasi, dan pemeliharaan di fasilitas kesehatan. Kita tidak punya angka setara untuk Indonesia, dan itu sendiri sudah cukup mengkhawatirkan.
Analogi yang ternyata bekerja
Kalau infeksi bisa terjadi pada sistem bangunan, maka seluruh kerangka klinis yang sudah kita kuasai bisa dipinjam utuh.
Kita periksa tanda vital: beda tekan udara, pertukaran udara, kelembapan, suhu ruang, suhu air panas dan dingin. Enam parameter, diukur di titik yang sama setiap kali, supaya trennya terbaca.
Kita telusuri sistem per sistem. Sistem udara adalah paru-paru gedung. Plambing adalah peredaran darahnya. Wastafel dan drainase adalah sistem ekskresi. Selubung bangunan adalah kulitnya, dan gipsum yang kehujanan semalam adalah luka terbuka.
Lalu kita tegakkan diagnosis. Bukan skor mengambang yang berakhir di laci, melainkan status dengan konsekuensi: Terkendali, Terkolonisasi, Infeksi Lokal, Infeksi Sistemik. Dua yang terakhir berarti pekerjaan berhenti.
Terakhir kita tulis resep: temuan, penanggung jawab dengan nama orang bukan nama unit, tenggat, dan verifikasi penutupan oleh pihak yang berbeda dari yang mengerjakan.
Itu saja. Tidak ada yang baru secara konseptual. Yang baru hanya keberanian memperlakukan gedung sebagai pasien.
Yang sering luput, dan kenapa
Selama menyusun ini saya menelusuri literatur 2025–2026, dan ada beberapa hal yang membuat saya mengubah asumsi lama.
Wastafel jauh lebih berbahaya dari dugaan kita. Sebuah tinjauan naratif Januari 2026 di Antimicrobial Resistance and Infection Control secara khusus membahas konteks negara berpendapatan menengah seperti Indonesia. Saluran wastafel adalah reservoir bakteri Gram-negatif resistan ganda, dan strategi dekontaminasi yang berkelanjutan untuk fasilitas dengan sumber daya terbatas masih belum mapan. Uji intervensi di ICU Barnes-Jewish memberi angka yang bisa dipakai membenarkan anggaran ke direksi: pembersihan permukaan dan saluran wastafel lima kali seminggu menurunkan proporsi saluran yang menumbuhkan bakteri Gram-negatif sampai 85% dibanding sekali seminggu.
Air sama pentingnya dengan udara. Perhatian kita selama ini tertuju pada debu dan jamur. Padahal penutupan area yang berkepanjangan, pemotongan jalur pipa, dan penghentian aliran menciptakan stagnasi yang menyuburkan Legionella, mikobakteria nontuberkulosis, dan Pseudomonas. Pipa yang “sudah ditutup” tapi tidak dipotong sampai ke pangkal akan jadi kantong stagnasi permanen — selamanya, lama setelah proyeknya dilupakan.
Iklim kita memperberat semuanya. Panduan-panduan internasional ditulis untuk iklim empat musim. Di sini, material berpori yang kehujanan satu malam sudah cukup menjadi sumber spora sebelum sempat terpasang.
Tiga perangkat, silakan ambil
Saya menyusun tiga hal yang saling melengkapi, dan semuanya bebas dipakai serta dimodifikasi.
Pertama, alat ronde digital. Halaman web yang bisa dibuka di ponsel sambil berkeliling. Enam tanda vital, 50 butir pemeriksaan pada tujuh sistem, skor dan diagnosis terhitung otomatis, daftar tindak lanjut terisi sendiri. Bisa dicetak jadi formulir bertanda tangan tiga pihak.
Kedua, versi Excel. Untuk tim IPSRS yang butuh rekap tren antar-ronde dan laporan ke Komite Mutu. Tujuh sheet dengan 406 rumus: kelas kewaspadaan terisi otomatis dari matriks ICRA, temuan berpindah sendiri ke sheet tindak lanjut lengkap dengan tenggatnya, dan ada grafik tren skor yang terisi seiring waktu.
Ketiga, dokumen panduan 29 halaman. Format Panduan baku dengan sistematika BAB I–V, lembar pengesahan, dan enam lampiran termasuk format surat penghentian pekerjaan sementara. Ini yang dipakai kalau rumah sakit hendak memberlakukannya lewat Peraturan Direktur.
Satu hal yang membuat saya paling puas
Panduannya memuat tiga tingkat penerapan.
Ini bukan basa-basi. Kenyataannya banyak rumah sakit kelas C dan D di Indonesia tidak punya manometer terpasang, tidak punya negative air machine, dan tidak punya sistem air panas tersirkulasi. Kalau panduan menuntut semuanya sekaligus, hasilnya bisa ditebak: dokumen ditandatangani, disimpan, tidak pernah dijalankan.
Jadi tiap parameter punya tiga jalur. Beda tekan boleh dibuktikan dengan uji asap berfoto pada tingkat Dasar, manometer portabel pada Madya, manometer terpasang pada Paripurna. Tujuannya tidak turun sedikit pun — cara pembuktiannya yang disesuaikan.
Menyatakan tingkat Dasar dengan jujur jauh lebih baik daripada mengeklaim pengukuran yang tidak pernah dilakukan.
Kabar baiknya, empat dari enam tanda vital semestinya sudah bisa diukur tanpa pengadaan baru. Permenkes 7/2019 Pasal 8 mewajibkan setiap rumah sakit memiliki alat ukur suhu ruangan, suhu air, dan kelembapan ruangan. Alatnya sudah ada di gudang kesling. Yang belum ada hanya kebiasaan membawanya berkeliling.
Catatan kejujuran
Bobot 5/3/1, tenggat 1/3/7 hari, dan ambang 95/85/70 persen adalah penetapan saya sendiri, bukan angka baku dari standar nasional maupun internasional. Silakan sesuaikan lewat keputusan Komite PPI, asal dituangkan di regulasi internal supaya dasarnya bisa ditunjukkan ke surveior.
ASHE juga menerbitkan Environmental Rounding Tool versi mereka sendiri, berupa berkas Excel khusus anggota. Saya tidak bisa mengaksesnya dan tidak menyalinnya. Yang saya pinjam hanya gagasannya, dan gagasan itu terbuka untuk siapa saja.
Terakhir, dan ini yang paling penting: ronde yang selalu menghasilkan skor sempurna tanpa satu pun temuan justru patut dicurigai. Tidak ada pekerjaan konstruksi di lingkungan rumah sakit yang berjalan tanpa penyimpangan.
Temuan adalah bukti bahwa rondenya benar-benar dilakukan.





Tinggalkan Balasan