Bayangkan dua ruang rawat inap. Satu di rumah sakit besar di Surabaya, dengan rasio perawat-pasien yang ketat dan bimbingan klinis terstruktur bagi mahasiswa Ners yang sedang praktik. Satu lagi di sebuah puskesmas di pelosok Papua Pegunungan, tempat satu-dua perawat menanggung beban pelayanan untuk wilayah yang luas, sering tanpa dokter, dan tanpa pendamping klinis yang memadai bagi tenaga baru. Dua potret ini sama-sama bagian dari Indonesia, dan keduanya menjelaskan mengapa Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) baru-baru ini menyoroti kondisi tenaga keperawatan nasional secara khusus.
Bukan Soal Kekurangan Jumlah
Ada anggapan umum bahwa krisis tenaga kesehatan selalu berarti “kurang orang”. Pada profesi keperawatan Indonesia, gambarannya justru lebih rumit. Indonesia memiliki pasokan perawat yang relatif memadai, sekitar 20 perawat per 10.000 penduduk, namun masih menghadapi kesenjangan dalam kualitas pendidikan, jalur karier, layanan kesehatan, dan kepemimpinan. Data Kementerian Kesehatan memperkuat gambaran ini: hingga Maret 2025, rasio perawat nasional sudah mencapai 2,5 per 1.000 penduduk (Antara News, 2025), bahkan beberapa kalangan profesi menilai jumlah lulusan baru—lebih dari 60.000 Surat Tanda Registrasi (STR) setiap tahun dari 793 program studi keperawatan—berisiko menimbulkan surplus di kota-kota besar (Persatuan Perawat Nasional Indonesia [PPNI], 2025).
Masalahnya bukan pada angka rata-rata nasional, melainkan pada distribusi. Jawa Timur tercatat memiliki 98.744 perawat terdaftar, Jawa Barat 94.392, dan Jawa Tengah 94.193. Sebaliknya, Kalimantan Utara hanya memiliki 3.233 perawat, Papua Barat 4.799, dan Bangka Belitung 5.054 (Antara News, 2025). Ketimpangan semacam ini lebih tajam lagi bila dilihat dari sisi tenaga medis secara umum: rasio dokter umum nasional baru 0,76 per 1.000 penduduk dan dokter spesialis hanya 0,18—jauh dari standar yang direkomendasikan WHO (Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan [BKPK] Kemenkes, 2025). Wilayah-wilayah 3T (terdepan, terluar, tertinggal) seperti Papua dan Papua Tengah bahkan tercatat memiliki tenaga medis yang jumlahnya tidak mencapai 2% dari total nasional, sementara lebih dari 65% tenaga kesehatan terkonsentrasi di Jawa dan Sumatra (Badan Pusat Statistik [BPS], 2023, sebagaimana dikutip dalam jurnal Kesehatan Tropis, 2026).

State of the World’s Nursing 2025: Cermin Global, Cermin Lokal
Untuk menjawab persoalan ini dengan data yang lebih kuat, WHO bersama International Council of Nurses (ICN) dan mitra global merilis laporan State of the World’s Nursing 2025 (SoWN 2025) pada Hari Perawat Internasional, 12 Mei 2025. Laporan ini menyajikan analisis paling komprehensif tentang tenaga keperawatan dunia—mencakup pendidikan, ketenagakerjaan, migrasi, regulasi, kondisi kerja, hingga kepemimpinan (World Health Organization [WHO], 2025a).
Temuan globalnya cukup mengkhawatirkan. Jumlah perawat di dunia memang bertumbuh dari 27,9 juta pada 2018 menjadi 29,8 juta pada 2023, tetapi kesenjangan ketersediaan antarnegara dan antarwilayah tetap lebar—mengancam pencapaian universal health coverage (UHC) dan ketahanan kesehatan global (WHO, 2025b). Laporan ini bahkan mengidentifikasi kekurangan sekitar 5,8 juta perawat di dunia, sebagian besar terkonsentrasi di negara berpendapatan rendah dan menengah-bawah (Harvard Global Health Institute, 2025).
Pada 11 Desember 2025, WHO mendukung Kementerian Kesehatan menyebarluaskan SoWN 2025 sekaligus meluncurkan kurikulum Instruktur Klinis Keperawatan di Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Surabaya, yang merupakan bagian dari Jaringan Poltekkes dan Pusat Kolaborasi WHO untuk Pendidikan dan Pengembangan Keperawatan dan Kebidanan (WHO Indonesia, 2026). Acara ini mempertemukan pembuat kebijakan, pendidik, organisasi profesi, perawat garda depan, dan mahasiswa dalam satu forum dialog kebijakan, dengan empat area prioritas yang dibahas: pendidikan, pekerjaan, pemberian layanan, dan kepemimpinan (WHO Indonesia, 2026).
Seperti dikatakan oleh Dr. Midori Anami Akimoto, Regional Nursing Officer WHO Kawasan Pasifik Barat, dalam rilis tersebut, perawat di Indonesia sangat penting untuk memajukan cakupan kesehatan semesta dan memperkuat layanan kesehatan primer, dan SoWN 2025 dimaksudkan menjadi bahan dialog nasional yang mendorong investasi berkelanjutan dalam pendidikan, lapangan kerja, kepemimpinan, dan penyampaian layanan keperawatan.
Mengapa “Instruktur Klinis” Jadi Titik Tumpu?
Di sinilah letak kunci pentingnya inisiatif ini bagi praktik sehari-hari di rumah sakit dan fasilitas kesehatan primer Indonesia. Kurikulum Instruktur Klinis Keperawatan tidak sekadar dokumen administratif—ia menjawab persoalan yang sangat konkret dalam pendidikan keperawatan: kesenjangan antara teori di bangku kuliah dan kompetensi nyata di ruang rawat.
Literatur internasional konsisten menunjukkan bahwa kualitas bimbingan klinis (preceptorship) menentukan seberapa siap seorang perawat baru menghadapi praktik nyata. Sebuah tinjauan di jurnal keperawatan menyebut bahwa pembimbingan klinis berkualitas tinggi—baik di level pendidikan vokasi maupun profesi—merupakan strategi efektif untuk mendukung transisi tenaga baru ke dunia kerja dan menekan angka turnover (Quallich & Beauchesne, 2024). Namun studi yang sama menyoroti tantangan global yang serupa: kelangkaan preceptor klinis yang kompeten dan minimnya konsistensi pelatihan bagi mereka. Penelitian eksperimental di Iran juga membuktikan bahwa pelatihan terstruktur bagi perawat klinis sebagai pembimbing—bukan sekadar penugasan informal—secara signifikan meningkatkan partisipasi mereka dalam mendidik mahasiswa keperawatan (Mashayekh et al., 2024).
Temuan-temuan ini relevan langsung dengan konteks Indonesia. Pendidikan klinis keperawatan yang terstandardisasi—mencakup keterampilan praktis, metode pengajaran klinis, dan pengembangan tenaga kesehatan—diharapkan mendukung lingkungan belajar klinis yang profesional, efektif, dan peka budaya, sehingga pada akhirnya meningkatkan kualitas lulusan keperawatan dan layanan kesehatan secara keseluruhan (WHO Indonesia, 2026). Kurikulum ini dikembangkan bersama mitra nasional dengan masukan teknis WHO, untuk memastikan standar global tetap relevan dengan kebutuhan lapangan di Indonesia.
Dari Dialog Kebijakan ke Pemerataan Layanan
Hal yang menarik dari pendekatan ini adalah keterkaitannya yang eksplisit antara evidence (bukti) dan distribusi tenaga. Dialog kebijakan berbasis SoWN 2025 dirancang untuk memengaruhi keputusan tentang di mana dan bagaimana perawat dilatih serta ditempatkan—termasuk mendukung implementasi program seperti Instruktur Klinis Keperawatan untuk meningkatkan kesiapan lulusan baru, sehingga perawat dapat lebih siap dan tersebar lebih merata di seluruh sistem kesehatan (WHO Indonesia, 2026).
Ini sejalan dengan strategi yang sudah dijalankan Kementerian Kesehatan untuk mengatasi ketimpangan distribusi, antara lain melalui penugasan khusus di daerah 3T, pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), dan pemberian beasiswa pendidikan keperawatan bagi calon tenaga di wilayah yang kekurangan (Antara News, 2025). Program semacam Nusantara Sehat juga telah menunjukkan hasil awal dalam menempatkan tenaga kesehatan di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal, meski upaya ini perlu terus diperluas (PPNI, 2025).
Bagi institusi pendidikan dan rumah sakit pendidikan di Indonesia, termasuk yang berada di luar Pulau Jawa, kurikulum instruktur klinis ini membuka peluang untuk membangun sistem bimbingan klinis yang lebih terstruktur—bukan sekadar mengandalkan kesediaan perawat senior secara sukarela, melainkan sebuah peran yang diakui, dilatih, dan didukung secara institusional.
Apa Artinya bagi Pasien?
Pada akhirnya, persoalan distribusi dan kualitas pendidikan perawat bukan sekadar isu administratif sektor kesehatan—ia berdampak langsung pada keselamatan pasien. Perawat yang dibimbing dengan baik selama masa pendidikan klinis cenderung memiliki kompetensi penilaian klinis (clinical judgment) yang lebih matang saat lulus, sementara pembimbingan yang lemah berisiko menghasilkan tenaga yang kurang siap menghadapi situasi klinis kompleks (Ibrahim et al., 2024). Dalam konteks Indonesia yang masih bergulat dengan kesenjangan rasio dan kualitas tenaga kesehatan antarwilayah, investasi pada pendidikan klinis yang terstandardisasi menjadi salah satu langkah paling realistis untuk memastikan setiap pasien—baik di rumah sakit besar di Jawa maupun puskesmas terpencil di Papua—mendapat pelayanan keperawatan dengan standar yang setara.
Daftar Referensi
Antara News. (2025, March 17). Kemenkes upayakan distribusi perawat atasi ketimpangan di RI. https://www.antaranews.com/berita/4717697/kemenkes-upayakan-distribusi-perawat-atasi-ketimpangan-di-ri
Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan [BKPK] Kemenkes. (2025, May 22). Kemenkes dorong pemerataan tenaga kesehatan, pengendalian penyakit, dan kemandirian perbekalan kesehatan pada RPJMN 2025–2029. https://www.badankebijakan.kemkes.go.id/kemenkes-dorong-pemerataan-tenaga-kesehatan-pengendalian-penyakit-dan-kemandirian-perbekalan-kesehatan-pada-rpjmn-2025-2029/
Harvard Global Health Institute. (2025). State of the world’s nursing report 2025: Investing in education, jobs, leadership, and service delivery. https://repository.gheli.harvard.edu/repository/13432/
Ibrahim, R., Varghese, M., & Salim, S. S. (2024). A cross-sectional study on nursing preceptors’ perspectives about preceptorship and organizational support. SAGE Open Nursing. https://doi.org/10.1177/23779608241288756
Mashayekh, R., Ebadi, A., Nehrir, B., & Moayed, M. S. (2024). The effect of the preceptorship training program on the participation of clinical nurses in training nursing internship students: A quasi-experimental study. BMC Nursing, 23, Article 02034-4. https://doi.org/10.1186/s12912-024-02034-4
Persatuan Perawat Nasional Indonesia [PPNI]. (2025, June 13). Cara mengatasi surplus perawat di Indonesia, demi kebutuhan tenaga kesehatan global. https://ppni-inna.org/detail-berita/01nRR1
Quallich, S. A., & Beauchesne, M. (2024). The importance, challenges, and proposed solutions for preceptors to educate the nursing workforce. Journal of Pediatric Health Care, 38(6). https://doi.org/10.1016/j.pedhc.2024.10.012
World Health Organization [WHO]. (2025a). State of the world’s nursing 2025: Investing in education, jobs, leadership and service delivery. https://www.who.int/publications/i/item/9789240110236
World Health Organization [WHO]. (2025b, May 12). Nursing workforce grows, but inequities threaten global health goals. https://www.who.int/news/item/12-05-2025-nursing-workforce-grows–but-inequities-threaten-global-health-goals
World Health Organization Indonesia [WHO Indonesia]. (2026, May 19). Penguatan tenaga keperawatan Indonesia berbasis bukti dan pendidikan. https://www.who.int/indonesia/id/news-room/item/19-05-2026-strengthening-indonesia-s-nursing-workforce-through-evidence-and-education





Tinggalkan Balasan