A Cahya Legawa's Les pèlerins au-dessus des nuages

Seorang ibu membawa anaknya yang berusia enam tahun ke sebuah puskesmas di pinggiran kota dengan keluhan demam dan nyeri menelan sejak tiga hari. Saat dokter jaga membuka mulut si anak dengan spatula lidah, tampak selaput berwarna putih keabu-abuan yang melekat erat di kedua tonsil, meluas hingga ke palatum. Saat dicoba dikerok, selaput itu berdarah, bukan lepas begitu saja. Leher anak tersebut membengkak lunak di kedua sisi, memberikan gambaran klasik yang dalam literatur kedokteran dikenal sebagai bull neck. Riwayat imunisasi? Sang ibu menggeleng pelan—anaknya belum pernah mendapat suntikan DPT sejak lahir karena keluarga sempat berpindah-pindah tempat tinggal.

Skenario semacam ini bukan sekadar rekaan untuk keperluan edukasi. Di berbagai wilayah Indonesia, kasus serupa kembali dilaporkan dalam beberapa tahun terakhir—sebuah pengingat bahwa difteri, penyakit yang sempat dianggap “sudah punah” oleh banyak orang tua, sesungguhnya belum benar-benar pergi.

Apa Itu Difteri?

Difteri adalah penyakit infeksi akut pada saluran napas atas, dan lebih jarang pada kulit, yang disebabkan oleh bakteri Corynebacterium diphtheriae. Bakteri ini menghasilkan racun (eksotoksin) yang tidak hanya merusak jaringan lokal di tenggorokan, tetapi juga dapat menyebar ke seluruh tubuh dan merusak jantung serta sistem saraf (World Health Organization, 2026). Pada kasus yang jarang, penyakit serupa juga bisa disebabkan oleh C. ulcerans atau C. pseudotuberculosis, meski keduanya bersifat zoonosis dan jarang memicu wabah besar (United Nations Office for Disaster Risk Reduction, 2023).

Difteri

Yang membuat difteri istimewa berbahaya dibandingkan banyak infeksi tenggorokan lain adalah kombinasi dua ancaman sekaligus: sumbatan jalan napas mekanis akibat selaput yang terbentuk, dan efek sistemik racun yang dapat merusak organ jauh dari lokasi infeksi awal.

Bagaimana Penularan Terjadi

Penularan difteri terjadi terutama melalui percikan pernapasan (droplet) saat penderita batuk atau bersin, atau melalui kontak langsung dengan sekret saluran napas maupun luka kulit yang terinfeksi (World Health Organization, 2026). Yang perlu diwaspadai, sebagian orang yang terpapar bakteri ini tidak menunjukkan gejala sama sekali namun tetap dapat menularkan kuman kepada orang lain—kondisi yang dikenal sebagai pembawa asimtomatik (asymptomatic carrier).

Gejala dan Tanda Klinis

Gejala biasanya muncul 2–5 hari setelah paparan, diawali dengan nyeri tenggorokan, demam, pembengkakan kelenjar leher, dan rasa lemas. Dalam 2–3 hari, jaringan mati di saluran napas membentuk lapisan tebal berwarna kelabu yang dapat menutupi hidung, tonsil, dan tenggorokan, sehingga menyulitkan pernapasan dan menelan (World Health Organization, 2026). Selaput inilah yang dalam istilah klinis disebut pseudomembran—berbeda dari lapisan eksudat biasa karena melekat kuat dan mudah berdarah bila dilepas paksa.

Komplikasi paling ditakuti muncul akibat efek toksin, terutama peradangan otot jantung (miokarditis) dan kerusakan saraf tepi. Pada individu yang tidak diimunisasi dan tidak mendapat pengobatan memadai, difteri dapat berujung fatal pada sekitar 30% kasus, dengan anak balita menghadapi risiko kematian tertinggi (World Health Organization, 2026).

Mengapa Difteri Bisa Muncul Kembali

Secara global, tahun 2025 tercatat sekitar 85% bayi di dunia (110 juta anak) menerima tiga dosis vaksin dasar difteri, namun ini berarti masih ada hampir 20 juta bayi dengan imunisasi tidak lengkap atau sama sekali belum diimunisasi (World Health Organization, 2026). Situasi ini diperparah kenyataan bahwa hanya 83 negara yang telah menerapkan ketiga dosis penguat (booster) yang direkomendasikan WHO, sementara 42 negara bahkan belum memiliki program booster sama sekali.

Di kawasan Afrika, situasi ini tergambar nyata: sejak awal hingga awal November 2025, tercatat lebih dari 20.400 kasus suspek difteri dengan lebih dari 1.250 kematian di delapan negara, sebagian besar menimpa anak-anak dan dewasa muda yang belum terlindungi (World Health Organization, 2025).

Indonesia sendiri menghadapi tantangan serupa. Data Kementerian Kesehatan yang dirilis menjelang Pekan Imunisasi Dunia 2026 mencatat cakupan imunisasi dasar lengkap nasional baru mencapai 80,2% pada 2025, dengan hampir 960 ribu anak tergolong zero-dose—belum pernah menerima satu pun imunisasi (Kementerian Kesehatan RI, 2026a). Indonesia bahkan disebut menempati posisi keenam tertinggi dunia untuk jumlah anak zero-dose (Kementerian Kesehatan RI, 2026a). Konsekuensinya terasa langsung: hingga 25 Agustus 2025, tercatat 417 kasus suspek difteri di 146 kabupaten/kota pada 29 provinsi, dengan 50 kejadian luar biasa (KLB) difteri di 45 kabupaten/kota (Dinas Kesehatan Provinsi Aceh, 2025).

Diagnosis dan Tata Laksana

Kecurigaan klinis difteri—terutama bila dijumpai selaput kelabu yang melekat kuat disertai pembengkakan leher—harus segera ditindaklanjuti dengan pengambilan sampel untuk konfirmasi laboratorium, tanpa menunda pengobatan (World Health Organization, 2026). Penanganan difteri mengandalkan dua pilar utama: pemberian antitoksin difteri (Diphtheria Antitoxin/DAT) untuk menetralkan toksin yang beredar di darah, serta antibiotik untuk menghentikan replikasi bakteri.

Panduan klinis pertama WHO yang secara khusus membahas tata laksana difteri, diterbitkan awal 2024, merekomendasikan penggunaan antibiotik golongan makrolida (azitromisin, eritromisin) dibandingkan penisilin pada kasus difteri suspek maupun terkonfirmasi (World Health Organization, 2024). Perubahan rekomendasi ini penting diketahui klinisi di layanan primer maupun rumah sakit, mengingat pola resistensi antimikroba terhadap beberapa obat konvensional mulai dilaporkan pada sejumlah galur C. diphtheriae (World Health Organization, 2026).

Semua kontak erat penderita difteri juga perlu mendapat antibiotik profilaksis serta pengecekan status imunisasi, dan bila belum lengkap, segera ditawarkan vaksinasi (World Health Organization, 2026).

Pencegahan: Kunci di Tangan Imunisasi

Vaksinasi menyeluruh dengan cakupan tinggi sebagai bagian dari layanan imunisasi rutin tetap menjadi cara paling efektif mencegah difteri (World Health Organization, 2026). Di Indonesia, kerangka hukum penyelenggaraan imunisasi diatur melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi, yang kemudian jadwal teknisnya diperbarui melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1098/2024 tentang Jadwal Imunisasi Program.

Secara garis besar, perlindungan terhadap difteri di Indonesia diberikan melalui:

  • Imunisasi dasar: tiga dosis DPT-HB-Hib pada usia 2, 3, dan 4 bulan;
  • Imunisasi lanjutan pada usia 18 bulan;
  • Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS): dosis DT (difteri-tetanus) untuk siswa kelas 1 SD, serta dosis Td (tetanus-difteri) untuk siswa kelas 2 dan kelas 5 SD (Kementerian Kesehatan RI, 2025).

Skema booster berjenjang ini penting karena kekebalan dari imunisasi dasar bayi cenderung menurun seiring waktu, sehingga penguatan pada usia sekolah menjadi kunci menjaga kekebalan kelompok (herd immunity) di masyarakat.

Sayangnya, capaian di lapangan belum ideal. Hingga Juli 2025, cakupan imunisasi bayi lengkap secara nasional baru mencapai 41%, sementara cakupan imunisasi anak sekolah baru sekitar 42,6% (Dinas Kesehatan Provinsi Aceh, 2025)—jauh dari target minimal 90% yang dibutuhkan untuk mencegah kejadian luar biasa.

Peran Fasilitas Kesehatan Primer

Bagi tenaga kesehatan di layanan primer, kewaspadaan klinis terhadap difteri perlu dihidupkan kembali, terutama di wilayah dengan cakupan imunisasi rendah atau riwayat KLB sebelumnya. Setiap kasus faringitis dengan selaput yang tidak lazim—melekat kuat, mudah berdarah, disertai pembengkakan leher signifikan—sepatutnya dipandang sebagai kegawatdaruratan potensial hingga terbukti sebaliknya, mengingat keterlambatan pemberian antitoksin secara langsung berkorelasi dengan risiko kematian.

Di sisi lain, momentum kunjungan anak ke fasilitas kesehatan—baik untuk imunisasi rutin, BIAS, maupun keperluan lain—perlu dimanfaatkan sebagai kesempatan menelusuri riwayat imunisasi dan menutup celah dosis yang tertinggal, khususnya pada anak-anak zero-dose yang selama ini luput dari jangkauan program.


Catatan Transparansi

Artikel ini disusun berdasarkan fakta kunci dari lembar fakta WHO tentang difteri (edisi 15 Juli 2026) serta pedoman klinis WHO tahun 2024, dipadukan dengan data cakupan imunisasi dan kejadian luar biasa difteri di Indonesia dari Kementerian Kesehatan RI dan Dinas Kesehatan Provinsi Aceh yang dipublikasikan sepanjang 2025–2026. Data KLB difteri nasional yang dikutip berasal dari materi webinar RSPI Prof. Dr. Sulianto Saroso sebagaimana dilaporkan Dinas Kesehatan Provinsi Aceh; pembaca yang membutuhkan angka KLB terkini disarankan merujuk langsung ke Profil Kesehatan Indonesia atau situs Kemenkes RI. Vignette pembuka bersifat ilustratif untuk kepentingan edukasi dan bukan merupakan laporan kasus aktual dari fasilitas kesehatan tertentu.

Ringkasan

Difteri, infeksi bakteri penghasil toksin yang menyerang saluran napas atas, kembali menjadi ancaman akibat menurunnya cakupan imunisasi global maupun nasional. Tanpa pengobatan tepat, angka kematian mencapai 30% pada individu tidak diimunisasi. WHO merekomendasikan antitoksin dan antibiotik makrolida sebagai tata laksana utama, sementara pencegahan bergantung pada kelengkapan imunisasi dasar, lanjutan, dan program BIAS di Indonesia.

Daftar Pustaka

Dinas Kesehatan Provinsi Aceh. (2025). Direktur Imunisasi Kemenkes: Cakupan imunisasi turun, difteri merebak lagi di Indonesia. https://dinkes.acehprov.go.id/detailpost/direktur-imunisasi-kemenkes-cakupan-imunisasi-turun-difteri-merebak-lagi-di-indonesia

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2024). Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1098/2024 tentang Jadwal Imunisasi Program.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2025). Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) Tahun 2025. https://dinkes.boyolali.go.id/287/bulan-imunisasi-anak-sekolah-bias-tahun-2025

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2026a). Kemenkes perkuat imunisasi nasional, fokus jangkau anak zero-dose. https://kemkes.go.id/id/kemenkes-perkuat-imunisasi-nasional-fokus-jangkau-anak-zero-dose

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2017). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi.

United Nations Office for Disaster Risk Reduction. (2023). Diphtheria (BI0208). https://www.undrr.org/understanding-disaster-risk/terminology/hips/bi0208

World Health Organization. (2024). Clinical management of diphtheria: Guideline. https://www.who.int/publications/i/item/WHO-DIPH-Clinical-2024.1

World Health Organization. (2025). Disease outbreak news: Diphtheria – African Region (AFRO), 21 November 2025. https://www.who.int/emergencies/disease-outbreak-news/item/DON588

World Health Organization. (2026). Diphtheria [Fact sheet]. https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/diphtheria

Artikel Baru Terbit

  • Eksim Diskoid: Ketika Kulit Membentuk Bercak Bundar yang Tak Kunjung Reda
    Bercak bulat seperti koin yang gatal di kulit belum tentu kurap. Eksim diskoid adalah dermatitis kronik yang sering disalah-diagnosis sebagai infeksi jamur. Artikel ini mengulas penyebab, mekanisme imun Th2/Th17 di baliknya, gambaran klinis pada berbagai warna kulit, serta tata laksana berbasis pedoman PERDOSKI dan literatur ilmiah terkini.
  • Dari 250 ke 160 SKP: Membaca Kabar Penurunan Syarat Kredit Profesi Dokter dengan Cermat
    Kemenkes mengumumkan penurunan syarat kecukupan SKP dokter dari 250 menjadi 160 per lima tahun, tetapi pedoman baru belum terbit dan aturan lama masih berlaku. Artikel ini membedah isi pengumuman, membandingkannya dengan KMK 1561/2024, menimbang bukti pendidikan berkelanjutan, dan menjelaskan langkah praktis bagi dokter serta pengelola fasilitas kesehatan di berbagai daerah.
  • Ketika Bayi Meninggal dalam Kandungan: Kapan Visum Diperlukan, dan Kapan Tidak?
    Tidak setiap bayi yang meninggal dalam kandungan memerlukan visum. Artikel ini menjelaskan kapan kematian janin dalam rahim masuk ranah hukum, bagaimana permintaan visum diajukan penyidik menurut KUHAP dan KUHP baru, apa yang diperiksa dokter forensik, serta langkah praktis bagi tenaga kesehatan agar berpihak pada keluarga yang berduka sekaligus keadilan.
  • Ketika Rak Apotek Kosong dan Langit Berkabut: Menakar Kepanikan Flu di Tengah Kemarau El Niño
    Kasus influenza meningkat mengikuti pola musiman, di tengah kemarau El Niño dan kabut asap yang membebani saluran napas. Oseltamivir memang langka, tetapi bukti menunjukkan obat ini paling bermanfaat bagi pasien berat dan kelompok berisiko. Memborongnya justru merugikan yang paling membutuhkan. Langkah paling berguna adalah mengenali tanda bahaya, bukan menimbun obat.
  • Windows 11 26H2 Akhirnya Datang, tapi Mengapa Rasanya Seperti Tamu yang Sudah Lama Duduk di Ruang Tamu?
    Windows 11 26H2 (Pembaruan 2026) resmi dirilis 29 September 2026. Anehnya, hampir semua fiturnya sudah lebih dulu Anda kenal. Ulasan apa yang benar-benar baru, siapa yang bisa memasang, dan mengapa pembaruan kali ini terasa begitu senyap.

Commenting 101: “Be kind, and respect each other” // Bersikaplah baik, dan saling menghormati (Indonesian) // Soyez gentils et respectez-vous les uns les autres (French) // Sean amables y respétense mutuamente (Spanish) // 待人友善,互相尊重 (Chinese) // كونوا لطفاء واحترموا بعضكم البعض (Arabic) // Будьте добры и уважайте друг друга (Russian) // Seid freundlich und respektiert einander (German) // 親切にし、お互いを尊重し合いましょう (Japanese) // दयालु बनें, और एक दूसरे का सम्मान करें (Hindi) // Siate gentili e rispettatevi a vicenda (Italian)

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Bhyllabus l'énigme

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca