Belakangan ini udara kota Jogja sering kali membuat gerah, walau hujan di sore hari…, rasanya ingin berenang lagi (he he, kaya bisa saja). Jika badanku tidak bergerak dengan baik, rasanya juga tidak bisa digunakan berpikir dengan baik. Saya rasa pikiran jadi cepat buntu dan tidak bisa berkonsentrasi dengan banyak hal.
Saya tidak pernah bisa berenang dengan baik, mungkin karena tidak serius belajar. Terakhir kali saya mencoba berenang dengan serius, saya menemukan diri saya di dasar kolam sedalam 3 meter. Atau pada kisah yang lainnya, saya nyaris di seret ombak di Pantai Lebih, saat minta tolong ke pada orang yang di pantai eh malah dikira lagi becanda dan mereka tertawa, apa boleh buat, terpaksa menguras otak dan tenaga agar bisa sampai lagi di bibir pantai.
Tapi karena satu dan lain hal berkenaan dengan masalah kesehatan yang saya miliki, maka dokter ahli orthopaedi saya hanya mengizinkan renang sebagai satu-satunya olah raga yang aman untuk kondisi ini. Tidak seperti di pedesaan dengan sungai membentang, orang bisa tinggal nyemplung, tapi di kota kolam renang yang bersih tidak-lah murah, paling tidak lumayan menguras dana juga. Tapi kalau memang niat berolah raga untuk kesehatan memang harus bergerak, kalau tidak … (duh…, perutku bertambah ndut) mungkin tidak akan pernah mencapai apa pun.
Hanya saja mencari kolam renang yang enak dan dekat adalah masalahnya sekarang, beberapa kilometer hanya untuk berenang. Ha ha…, ya ya…, kita lihat saja nanti, apa saya bisa berenang lagi.
Kementerian Kesehatan Indonesia menerbitkan KMK Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026 untuk mengatur label gizi pada minuman siap saji, dikenal sebagai Nutri-Level. Sistem ini bertujuan mengurangi konsumsi gula, garam, dan lemak berlebih, yang dapat menyebabkan penyakit tidak menular. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan kesadaran konsumen dan mendorong reformulasi produk.
Panduan konsolidasi WHO 2026 memperbarui definisi kasus HIV dan menambahkan indikator pemantauan penyakit HIV lanjut. Ini penting bagi Indonesia, yang memiliki 564.000 ODHIV, untuk mengevaluasi kesiapan SIHA 2.1 dalam mendukung pencapaian target eliminasi HIV pada tahun 2030, dengan data diharapkan lebih akurat dan terintegrasi.
Pada 17 April 2026, Menteri Kesehatan mengeluarkan Permenkes Nomor 5 Tahun 2026 yang mengatur perbekalan kesehatan. Regulasi ini mencakup produksi dalam negeri, pengendalian harga, dan transparansi, namun masih menghadapi tantangan implementasi. Kemandirian farmasi masih rendah, dengan ketergantungan pada impor dan ketersediaan obat yang tidak memadai.
Menteri Kesehatan menerbitkan Permenkes Nomor 3 Tahun 2026 untuk konsolidasi pengaturan penanggulangan penyakit di Indonesia. Regulasi ini mencakup penanggulangan penyakit menular, tidak menular, kesehatan lingkungan, dan kesehatan matra, serta menyusun kewajiban baru bagi fasilitas kesehatan. Tantangan implementasi masih ada, terutama terkait ambang batas GGL yang belum ditetapkan.
What if the size of a dream was never the point? Through a Javanese kite-maker’s parable and voices from Rumi to Marcus Aurelius, the Gita to the Dhammapada, this essay asks whether dreaming is less a destination than a form of breathing — one we must keep doing, gently, for as long as we wish to call what we’re living a life.
Commenting 101: “Be kind, and respect each other” // Bersikaplah baik, dan saling menghormati (Indonesian) // Soyez gentils et respectez-vous les uns les autres (French) // Sean amables y respétense mutuamente (Spanish) // 待人友善,互相尊重 (Chinese) // كونوا لطفاء واحترموا بعضكم البعض (Arabic) // Будьте добры и уважайте друг друга (Russian) // Seid freundlich und respektiert einander (German) // 親切にし、お互いを尊重し合いましょう (Japanese) // दयालु बनें, और एक दूसरे का सम्मान करें (Hindi) // Siate gentili e rispettatevi a vicenda (Italian)
Tinggalkan Balasan