A Cahya Legawa's Les pèlerins au-dessus des nuages

Belakangan saya mengunjungi beberapa area dalam kota yang memiliki pengelolaan parkirnya sendiri, entah itu diserahkan pada pihak korporasi lainnya namun yang jelas tidak dari PEMDA. Untuk beberapa alasan #keamanan, saat pengguna sepeda #motor seperti saya meninggalkan areal #parkir maka tidak hanya tiket/karcis parkir yang mesti ditunjukkan pada petugas, namun juga STNK.

Di satu sisi metode ini meningkatkan keamanan sepeda motor, di sisi lain terkesan ribet – atau mungkin tidak terbiasa. Karena mesti mengeluarkan STNK dari #dompet, kemudian menyerahkannya pada petugas. Dan pada akhirnya, setelah melewati portal harus memasukkannya lagi ke dompet, dan memastikan dompet masuk dengan tepat ke saku atau ke mana pun di simpan agar aman.

Kalau keluar sendiri sih tidak masalah, tapi kalau beramai-ramai, hmm…, antrian akan lebih panjang dan lama dari yang seharusnya. Belum lagi areal parkir bawah tanah, yang menumpuk gas buangan motor. Saya rasa itu sama sekali tidak #sehat, jika untuk keluar parkir saja harus jadi lebih lama.

Karena itu biasanya saya menghindari mengunjungi areal-areal seperti itu, misalnya #mall atau #supermarket,

Terkirim dari telepon Nokia saya

  Copyright secured by Digiprove © 2010 Cahya Legawa

← Kembali

Terima kasih atas tanggapan Anda. ✨

Rating(wajib)

Artikel Baru Terbit

  • Rumah Baru, Wajah Baru
    Legawa.com baru saja melakukan pembaruan identitas visual dengan logo baru yang sederhana, menggambarkan matahari di atas awan. Simbol ini merepresentasikan perjalanan penulis dan esai yang dihasilkan. Desain yang bersih dan konsisten diharapkan dapat menjadikan blog ini lebih tenang dan jujur, tanpa elemen yang bersaing.
  • Nutri‑Level: Ketika Segelas Boba Mulai Punya “Rapor” Kesehatan
    Kementerian Kesehatan Indonesia menerbitkan KMK Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026 untuk mengatur label gizi pada minuman siap saji, dikenal sebagai Nutri-Level. Sistem ini bertujuan mengurangi konsumsi gula, garam, dan lemak berlebih, yang dapat menyebabkan penyakit tidak menular. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan kesadaran konsumen dan mendorong reformulasi produk.
  • Ketika Angka Kasus HIV Tidak Menceritakan Seluruh Kisah: Menata Ulang Surveilans di Era Penyakit Lanjut
    Panduan konsolidasi WHO 2026 memperbarui definisi kasus HIV dan menambahkan indikator pemantauan penyakit HIV lanjut. Ini penting bagi Indonesia, yang memiliki 564.000 ODHIV, untuk mengevaluasi kesiapan SIHA 2.1 dalam mendukung pencapaian target eliminasi HIV pada tahun 2030, dengan data diharapkan lebih akurat dan terintegrasi.
  • Permenkes Perbekalan Kesehatan 2026: Antara Visi Kemandirian dan Realitas Akses Obat di Lapangan
    Pada 17 April 2026, Menteri Kesehatan mengeluarkan Permenkes Nomor 5 Tahun 2026 yang mengatur perbekalan kesehatan. Regulasi ini mencakup produksi dalam negeri, pengendalian harga, dan transparansi, namun masih menghadapi tantangan implementasi. Kemandirian farmasi masih rendah, dengan ketergantungan pada impor dan ketersediaan obat yang tidak memadai.
  • Permenkes Penanggulangan Penyakit 2026: Satu Payung Hukum, Berlapis Konsekuensi bagi Fasilitas Kesehatan
    Menteri Kesehatan menerbitkan Permenkes Nomor 3 Tahun 2026 untuk konsolidasi pengaturan penanggulangan penyakit di Indonesia. Regulasi ini mencakup penanggulangan penyakit menular, tidak menular, kesehatan lingkungan, dan kesehatan matra, serta menyusun kewajiban baru bagi fasilitas kesehatan. Tantangan implementasi masih ada, terutama terkait ambang batas GGL yang belum ditetapkan.

Commenting 101: “Be kind, and respect each other” // Bersikaplah baik, dan saling menghormati (Indonesian) // Soyez gentils et respectez-vous les uns les autres (French) // Sean amables y respétense mutuamente (Spanish) // 待人友善,互相尊重 (Chinese) // كونوا لطفاء واحترموا بعضكم البعض (Arabic) // Будьте добры и уважайте друг друга (Russian) // Seid freundlich und respektiert einander (German) // 親切にし、お互いを尊重し合いましょう (Japanese) // दयालु बनें, और एक दूसरे का सम्मान करें (Hindi) // Siate gentili e rispettatevi a vicenda (Italian)

4 tanggapan

  1. Avatar Cahya

    Bli Wira,

    Mungkin saya hanya ndak terbiasa saja kali ya 🙂 – tapi tetap saja terkurung di basement penuh gas karbon tidak menyenangkan 😀

  2. Avatar imadewira

    hmmm, saya sudah terbiasa dengan metode seperti ini ketika kuliah selama 4 tahun di Surabaya, awalnya memang terkesan ribet, tapi kalau sudah terbiasa akan sangat mudah dan tidak mengganggu sama sekali.

    Selain dapat mencegah terjadinya pencurian kendaraan di area parkir, aturan menunjukkan STNK ketika keluar juga membuat kita terbiasa kemana-mana harus membawa STNK kendaraan.

  3. Avatar Cahya
    Cahya

    Maksudnya serahkan tiketnya sebagai bukti, dan serahkan STNK-nya buat diperiksa gitu Bli 😀

    Inline style itu hasil kerjaan si WP-Typography, he he…, saya ndak ikut-ikutan.

    Saya ndak mau parkir di luar, karena motor suka dipindah sembarangan dengan tidak legeartis, ha ha… :devil:

    Latar terang soalnya karena ada yang bandel pakai Namoroka – padahal sering bermasalah 😆

  4. Avatar dani

    Serahkan tiket dan tunjukkan STNK, sepertinya lebih pas. Ternyata 'inline style' di 'title' tercetak di 'title bar' juga ya?

    Kalau saya, mungkin akan pilih parkir di luar jika cuaca terang.

    Kok ganti latar terang lagi? 😛

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Bhyllabus l'énigme

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca