A Cahya Legawa's Les pèlerins au-dessus des nuages

Ini topik lama, perdebatan lawas, mungkin tidak akan pernah habis walau pilihannya silih berganti. Karena pada dasarnya manusia selalu memiliki sisi mana yang dia sukai, dan belum tentu disenangi oleh manusia lainnya. Sekeping mata uang yang tidak bisa ada satu tanpa yang lainnya, hanya saja kita hendak memilih yang mana.

Agama adalah urusan pribadi, tidak bisa ada paksaan – saya rasa sebagian besar setuju akan kata-kata seperti ini. Tapi agama adalah bagian juga dalam demografi dan sosiologi, segala sesuatu tentang wajah masyarakat kita yang beraneka ragam. Untuk sebuah kepentingan demografi kita tidak bisa menghapus karakter suatu masyarakat, dan di sini saya rasa pandangan saya bertumpu untuk opini-opini saya selanjutnya.

Kita tidak akan membedakan mereka yang tidak sempat mengenyam pendidikan dan mereka yang lulusan pasca sarjana di sekolah-sekolah bergengsi. Tapi kita secara otomatis akan memilih kosakata yang tepat untuk berhadapan dengan setiap orang yang berbeda, dan memilih sehingga dapat dipahami oleh mereka yang memiliki latar berbeda, bukan untuk melakukan diskriminasi terhadap kelompok tertentu.

Demikian halnya dengan “keterangan agama” dalam data demografi. Adanya data agama dalam demografi adalah kewajaran, dan tentunya tidak boleh dimaksudkan sebagai sebentuk pemilihan yang diskriminatif. Data ini jika digunakan dengan baik dapat membantu penyelenggara negara bahkan masyarakat melihat permasalahan sosial yang muncul pada suatu wilayah secara lebih menyeluruh.

Pertanyaan selanjutnya adalah, apakah data tentang “keterangan agama” ini harus dicantumkan pada sebuah kartu penduduk? Ingat, bukan agama yang dicantumkan, tapi keterangan agama. Tapi terserah, ini bisa dianggap sama atau tidak.

ID Card
Salah satu spesimen kartu penduduk negara lain, dan data yang dicantumkan di dalamnya.

Jika dibandingkan dengan negara lain, Indonesia mungkin adalah salah satu negara unik yang mencantumkan keterangan agama dalam kartu penduduknya. Saya tidak tahu apa latarnya, tapi sepertinya memang begitu sejak dulu, walau sempat muncul di jejaring sosial cuplikan KTP kita tempo dulu yang memang tidak ada keterangan agamanya.

Jika kita melihat ke arah demografi, maka sebenarnya tidak perlu semua data demografi dimuat pada kartu penduduk. Ibaratnya tidak semua yang termuat dalam KK/C1 wajib dimuat di KTP. Bayangkan saja berapa besar jadinya KTP kita. Sebagai penulis, saya secara pribadi menilai KTP kita saat ini memiliki readabilitas (keterbacaan) yang kurang baik, tulisan kecil dan mepet, dan kadang perlu ekstra “melotot” untuk melihat detilnya. Dan tidak bisa saya bayangkan jika data lain juga dimasukkan lagi. Maka saya sebenarnya mendukung jika detil itu bisa dikurangi, lihat saja contoh kartu penduduk negara lain di atas, terlihat cukup mudah dibaca.

Sebenarnya, ada sejumlah data yang bisa dihilangkan (baca: tidak ditampilkan) di KTP, terutama yang bersifat pribadi/privasi atau rahasia. Misalnya agama, alamat, dan pekerjaan. Tapi data tersebut tentu saja tetap terdapat di database kependudukan yang asli. Dan data dasar yang dimiliki penduduk bisa dikembangkan ke arah yang lebih luas, misalnya menambahkan data asuransi sosial, golongan darah, dan sebagainya. Sehingga kartu penduduk sederhana dengan sedikit isian sebenarnya sudah memuat banyak hal di dalamnya. Dan data ini karena bersifat rahasia, tidak bisa dibuka oleh publik kecuali oleh pejabat terkait.

Pertanyaan awal tersebut akan dijawab dengan menyatakan bahwa keterangan agama tidak harus ditampilkan di KTP. Tentu saja ini bermakna boleh ya, dan boleh tidak. Dan ini maksud saya di bagian awal, bahwa ini seperti dua sisi mata koin yang berbeda. Tidak ada yang absolut benar.

Lalu saya melihat, apakah menambahkan data agama di dalam KTP ada fungsinya?

Apakah itu mencari kerja? Mungkin keterangan pendidikan malah lebih bermakna ditambahkan. Apakah takut penipuan berkedok agama? Tapi yang namanya menipu apa iya cuma data di selembar kartu bisa dipercaya tidak dimanipulasi di zaman canggih ini? Karena itulah pemerintah punya data dasar yang mencegah penipuan berkedok apapun data yang ada di KTP.

Saya masih ingat ketika KTP baru saya jadi, dan di sana tertulis “Belum Bekerja” di bagian data pekerjaan. Padahal saya sudah mencantumkan profesi saya saat permohonan C1. Tapi ya peduli amat, memang itu penting, karena kata pegawai dispenduk sih tidak masalah, yang jelas kan faktanya saya bekerja. Tapi saya jadi penasaran, bagaimana jika bagian data agama dikosongkan? Petugas kependudukan dari tingkat bawah saya lihat tidak begitu memerhatikan data keterangan seperti pekerjaan, tapi malah menjadi teliti dalam sisi memerhatikan keterangan agama. Kalau memang bagian keterangan pekerjaan tidak terlalu diperhatikan, kenapa tidak ditiadakan saja? Kan mubazir jadinya.

Data agama dalam data basis kependudukan memang penting dalam banyak bidang administrasi kependudukan. Tapi apa iya perlu ditampilkan di KTP? Mau pamer ke siapa sih? Apalagi KTP kita sudah mengarah ke sistem elektronik, jika pihak tertentu memerlukan data lengkap, tinggal dibaca saja isinya apa lewat pembaca elektronik. Mungkin bukan perumpamaan yang tepat, namun kartu debit tidak pernah tercetak berapa saldo di dalam rekening kita, tapi toh masih berfungsi dengan baik bukan? Jika ingin tahu berapa saldonya, maka cetaklah di buku tabungan. KTP dan KK kurang lebih berfungsi serupa.

Dan ini akan menjadi opini pribadi saya, bahwa KTP tidak perlu menampilkan keterangan agama, karena saya tidak melihat manfaatnya.

Tapi apakah orang bisa mengosongkan data agamanya di dalam basis data kependudukan? Marilah kita bahas di lain kesempatan.

← Kembali

Terima kasih atas tanggapan Anda. ✨

Rating(wajib)

Artikel Baru Terbit

  • Nutri‑Level: Ketika Segelas Boba Mulai Punya “Rapor” Kesehatan
    Kementerian Kesehatan Indonesia menerbitkan KMK Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026 untuk mengatur label gizi pada minuman siap saji, dikenal sebagai Nutri-Level. Sistem ini bertujuan mengurangi konsumsi gula, garam, dan lemak berlebih, yang dapat menyebabkan penyakit tidak menular. Kebijakan ini diharapkan meningkatkan kesadaran konsumen dan mendorong reformulasi produk.
  • Ketika Angka Kasus HIV Tidak Menceritakan Seluruh Kisah: Menata Ulang Surveilans di Era Penyakit Lanjut
    Panduan konsolidasi WHO 2026 memperbarui definisi kasus HIV dan menambahkan indikator pemantauan penyakit HIV lanjut. Ini penting bagi Indonesia, yang memiliki 564.000 ODHIV, untuk mengevaluasi kesiapan SIHA 2.1 dalam mendukung pencapaian target eliminasi HIV pada tahun 2030, dengan data diharapkan lebih akurat dan terintegrasi.
  • Permenkes Perbekalan Kesehatan 2026: Antara Visi Kemandirian dan Realitas Akses Obat di Lapangan
    Pada 17 April 2026, Menteri Kesehatan mengeluarkan Permenkes Nomor 5 Tahun 2026 yang mengatur perbekalan kesehatan. Regulasi ini mencakup produksi dalam negeri, pengendalian harga, dan transparansi, namun masih menghadapi tantangan implementasi. Kemandirian farmasi masih rendah, dengan ketergantungan pada impor dan ketersediaan obat yang tidak memadai.
  • Permenkes Penanggulangan Penyakit 2026: Satu Payung Hukum, Berlapis Konsekuensi bagi Fasilitas Kesehatan
    Menteri Kesehatan menerbitkan Permenkes Nomor 3 Tahun 2026 untuk konsolidasi pengaturan penanggulangan penyakit di Indonesia. Regulasi ini mencakup penanggulangan penyakit menular, tidak menular, kesehatan lingkungan, dan kesehatan matra, serta menyusun kewajiban baru bagi fasilitas kesehatan. Tantangan implementasi masih ada, terutama terkait ambang batas GGL yang belum ditetapkan.
  • The Dream That Keeps Breathing
    What if the size of a dream was never the point? Through a Javanese kite-maker’s parable and voices from Rumi to Marcus Aurelius, the Gita to the Dhammapada, this essay asks whether dreaming is less a destination than a form of breathing — one we must keep doing, gently, for as long as we wish to call what we’re living a life.

Commenting 101: “Be kind, and respect each other” // Bersikaplah baik, dan saling menghormati (Indonesian) // Soyez gentils et respectez-vous les uns les autres (French) // Sean amables y respétense mutuamente (Spanish) // 待人友善,互相尊重 (Chinese) // كونوا لطفاء واحترموا بعضكم البعض (Arabic) // Будьте добры и уважайте друг друга (Russian) // Seid freundlich und respektiert einander (German) // 親切にし、お互いを尊重し合いましょう (Japanese) // दयालु बनें, और एक दूसरे का सम्मान करें (Hindi) // Siate gentili e rispettatevi a vicenda (Italian)

2 tanggapan

  1. Avatar gadgetboi

    selain agama, mungkin pekerjaan juga perlu dihapus LOL …. itu juga menjadi isu yg sensitif hahahahaha

    1. Avatar Cahya

      Iya Mas, pekerjaan itu ndak banyak fungsi – IMHO.

      Bagaimana dengan orang yang pekerjaan dua. Satu jadi PNS di luar jadi pedagang. Hasil dagangannya lebih besar ketimbang jadi PNS, kan dilema itu.
      Atau yang kerjanya di bidang seni, terutama menyalin salinan film asli ????.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Bhyllabus l'énigme

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca