Bisakah kita mengatakan bahwa jejaring sosial adalah sebuah wujud peradaban yang baru? Facebook, Twitter, LinkedIn, Google+, Instagram, YouTube dan banyak lagi di mana setidaknya seseorang sekarang sudah memiliki satu, dua atau bahkan tiga akun jejaring sosial sekaligus. Saat saya memiliki ponsel Android, sejumlah jejaring sosial saling terkait satu dan yang lainnya, dan sepertinya menjadi bagian dari kewajaran.
Misalnya saja, saya sangat jarang melakukan pembaruan atau bercuap di Facebook secara langsung, namun saya melakukannya di Twitter dan akan secara otomatis muncul di Facebook. Ups, tidak hanya pelajar yang bisa mencontek dan salin tempel, tapi jejaring sosial juga ahlinya.
Hingga kemudian saya merasakan, bahwa ini terlalu berlebihan, terutama masalah notifikasi yang datang silih berganti. Setelah saya ‘mematikan’ sejumlah setelan notifikasi, saya masih menemukan notifikasi datang pada saat yang ‘kurang’ nyaman, tentu saja ini tidak sering. Dan saya kemudian bertanya, apakah ‘notifikasi’ ini esensial?
Hingga kemudian terpikir bagi saya untuk membuang sebagian besar jejaring sosial ke dalam konsep ‘social network on demand‘, yang bermakna ketika saya tidak mau tahu maka saya tidak akan pernah tahu.
Saat ini, jejaring sosial menjadi seperti surat kabar, dan ini cita rasa klasik yang nikmat.
Ya, saya tetap menggunakan jejaring sosial, tapi tidak dengan cara seperti kebanyakan orang pada umumnya. Demikian nasib Messenger seperti yang saya ceritakan sebelumnya.
Mari menyeruput teh, membuka buku asli, dan sejenak melupakan dunia maya.
Pada 17 April 2026, Menteri Kesehatan mengeluarkan Permenkes Nomor 5 Tahun 2026 yang mengatur perbekalan kesehatan. Regulasi ini mencakup produksi dalam negeri, pengendalian harga, dan transparansi, namun masih menghadapi tantangan implementasi. Kemandirian farmasi masih rendah, dengan ketergantungan pada impor dan ketersediaan obat yang tidak memadai.
Menteri Kesehatan menerbitkan Permenkes Nomor 3 Tahun 2026 untuk konsolidasi pengaturan penanggulangan penyakit di Indonesia. Regulasi ini mencakup penanggulangan penyakit menular, tidak menular, kesehatan lingkungan, dan kesehatan matra, serta menyusun kewajiban baru bagi fasilitas kesehatan. Tantangan implementasi masih ada, terutama terkait ambang batas GGL yang belum ditetapkan.
What if the size of a dream was never the point? Through a Javanese kite-maker’s parable and voices from Rumi to Marcus Aurelius, the Gita to the Dhammapada, this essay asks whether dreaming is less a destination than a form of breathing — one we must keep doing, gently, for as long as we wish to call what we’re living a life.
WHO merilis tinjauan tentang 18 senyawa PFAS prioritas yang mencemari makanan dan air minum, serta enam kategori efek kesehatan seperti kanker dan gangguan metabolik. Makanan menjadi jalur pajanan utama. Temuan ini menunjukkan perlunya Indonesia memperkuat pemantauan PFAS untuk meningkatkan keamanan pangan dan air minum.
Evaluasi terbaru oleh JECFA (2026) menunjukkan risiko arsenik dalam makanan tidak hanya terkait kanker, tetapi juga penyakit jantung pada dosis lebih rendah. Beras menjadi sumber utama paparan, termasuk di Indonesia, di mana data dari Sulawesi Utara menunjukkan melampaui ambang aman. Perlu ada langkah kehati-hatian dan pembaruan regulasi keamanan pangan.
Commenting 101: “Be kind, and respect each other” // Bersikaplah baik, dan saling menghormati (Indonesian) // Soyez gentils et respectez-vous les uns les autres (French) // Sean amables y respétense mutuamente (Spanish) // 待人友善,互相尊重 (Chinese) // كونوا لطفاء واحترموا بعضكم البعض (Arabic) // Будьте добры и уважайте друг друга (Russian) // Seid freundlich und respektiert einander (German) // 親切にし、お互いを尊重し合いましょう (Japanese) // दयालु बनें, और एक दूसरे का सम्मान करें (Hindi) // Siate gentili e rispettatevi a vicenda (Italian)
Tinggalkan Balasan