A Cahya Legawa's Les pèlerins au-dessus des nuages

Melanjutkan cerita sebelumnya, ada yang menyebalkan dari penggunaan avast!, yaitu setelan bawaan (default) mereka kadang tidak menyenangkan. Hal ini juga terjadi pada Windows 10 (tahukah Anda bahwa Windows 10 mungkin saja mengumpulkan apa saja yang Anda ketik pada Windows tanpa Anda sadari?)

Setelan privasi memberikan pengguna pilihan, seberapa banyak kita sebagai pengguna bersedia membagi data kita pada vendor perangkat lunak, dalam hal ini avast! Dan sebenarnya pilihan berbagi data ini ada pada hampir semua vendor keamanan modern, termasuk yang paling terkenal seperti Kaspersky, yang juga terpilih secara bawaannya.

Lalu, bagaimana kita bisa menghindari pengunggahan data privat kita ke peladen para produsen antivirus ini?

Biasanya kita disediakan pilihan (yang mau tidak mau, kita bisa percaya bahwa pilihan tersebut benar, atau tidak sama sekali). Karena sayangnya, saya tidak yakin apakah Indonesia  memiliki aturan sejenis GDPR atau CCPA yang tertuang secara detil? Apakah UU ITE saja cukup untuk membuat para penyedia ini menghargai data pengguna dari Indonesia?

Pilihan tersebut, biasanya dapat diakses melalui antarmuka perangkat lunak. Misalnya pada avast! versi terkini (saat ini ditulis), akan tampak seperti:

Anotasi 2020-02-10 211148

Saya umumnya hanya akan berbagi data ancaman dengan produsen antivirus, karena memang itu yang saya ingin berikan untuk peningkatan pelayanan. Saya tidak menyarankan membagi data ke pihak ketiga (memang siapa pihak ketiga itu? CIA? MI6? KGB? atau BIN? 😂 )

Saya juga tidak membagikan data untuk kepentingan penawaran produk. Saya hanya memerlukan antimalware dari avast!, sementara itu, sistem keamanan lain seperti VPN, saya menyerahkannya pada perusahaan yang berbeda.

Sayangnya, pengaturan ini hanya berlaku bagi pengguna Avast Premium Security. Saya tidak tahu jika pengguna versi gratis akan seperti apa.

Jika Anda ragu, beralihnya pada antivirus lain. Saya sendiri memasang Kaspersky Security Cloud Free pada laptop istri; alasannya, versi gratis avast itu sama sekali tidak menyenangkan bagi pengguna awam.

← Kembali

Terima kasih atas tanggapan Anda. ✨

Rating(wajib)

Artikel Baru Terbit

  • Permenkes Perbekalan Kesehatan 2026: Antara Visi Kemandirian dan Realitas Akses Obat di Lapangan
    Pada 17 April 2026, Menteri Kesehatan mengeluarkan Permenkes Nomor 5 Tahun 2026 yang mengatur perbekalan kesehatan. Regulasi ini mencakup produksi dalam negeri, pengendalian harga, dan transparansi, namun masih menghadapi tantangan implementasi. Kemandirian farmasi masih rendah, dengan ketergantungan pada impor dan ketersediaan obat yang tidak memadai.
  • Permenkes Penanggulangan Penyakit 2026: Satu Payung Hukum, Berlapis Konsekuensi bagi Fasilitas Kesehatan
    Menteri Kesehatan menerbitkan Permenkes Nomor 3 Tahun 2026 untuk konsolidasi pengaturan penanggulangan penyakit di Indonesia. Regulasi ini mencakup penanggulangan penyakit menular, tidak menular, kesehatan lingkungan, dan kesehatan matra, serta menyusun kewajiban baru bagi fasilitas kesehatan. Tantangan implementasi masih ada, terutama terkait ambang batas GGL yang belum ditetapkan.
  • The Dream That Keeps Breathing
    What if the size of a dream was never the point? Through a Javanese kite-maker’s parable and voices from Rumi to Marcus Aurelius, the Gita to the Dhammapada, this essay asks whether dreaming is less a destination than a form of breathing — one we must keep doing, gently, for as long as we wish to call what we’re living a life.
  • PFAS di Meja Makan: Apa yang Diungkap Tinjauan Lanskap WHO tentang “Bahan Kimia Abadi” yang Kita Telan
    WHO merilis tinjauan tentang 18 senyawa PFAS prioritas yang mencemari makanan dan air minum, serta enam kategori efek kesehatan seperti kanker dan gangguan metabolik. Makanan menjadi jalur pajanan utama. Temuan ini menunjukkan perlunya Indonesia memperkuat pemantauan PFAS untuk meningkatkan keamanan pangan dan air minum.
  • Nasi di Piring, Racun yang Tak Terlihat: Apa Kata Evaluasi Terbaru WHO/FAO tentang Arsenik dalam Makanan
    Evaluasi terbaru oleh JECFA (2026) menunjukkan risiko arsenik dalam makanan tidak hanya terkait kanker, tetapi juga penyakit jantung pada dosis lebih rendah. Beras menjadi sumber utama paparan, termasuk di Indonesia, di mana data dari Sulawesi Utara menunjukkan melampaui ambang aman. Perlu ada langkah kehati-hatian dan pembaruan regulasi keamanan pangan.

Commenting 101: “Be kind, and respect each other” // Bersikaplah baik, dan saling menghormati (Indonesian) // Soyez gentils et respectez-vous les uns les autres (French) // Sean amables y respétense mutuamente (Spanish) // 待人友善,互相尊重 (Chinese) // كونوا لطفاء واحترموا بعضكم البعض (Arabic) // Будьте добры и уважайте друг друга (Russian) // Seid freundlich und respektiert einander (German) // 親切にし、お互いを尊重し合いましょう (Japanese) // दयालु बनें, और एक दूसरे का सम्मान करें (Hindi) // Siate gentili e rispettatevi a vicenda (Italian)

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Bhyllabus l'énigme

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca