A Cahya Legawa's Les pèlerins au-dessus des nuages

Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 34 Tahun 2022 merupakan peraturan baru yang mengatur tentang akreditasi pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), klinik, laboratorium kesehatan, unit transfusi darah, tempat praktik mandiri dokter, dan tempat praktik mandiri dokter gigi. Permenkes ini menggantikan Permenkes Nomor 46 Tahun 2015 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permenkes Nomor 27 Tahun 2019.

Photo by Anna Shvets on Pexels.com

Berikut adalah rangkuman isi Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi

Tujuan dari akreditasi adalah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap mutu pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tersebut. Akreditasi juga merupakan salah satu syarat untuk menjadi penyelenggara pelayanan kesehatan dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Permenkes ini mengatur tentang:

  • Definisi dan ruang lingkup akreditasi
  • Standar akreditasi dan instrumen penilaian
  • Lembaga akreditasi independen yang berwenang melakukan akreditasi
  • Prosedur akreditasi dan penetapan hasil akreditasi
  • Pengawasan dan evaluasi akreditasi
  • Sanksi administratif bagi fasilitas kesehatan yang tidak memenuhi ketentuan akreditasi
  • Pencabutan Permenkes sebelumnya

Permenkes ini mulai berlaku pada tanggal 2 Desember 2022. Fasilitas kesehatan yang sudah memiliki sertifikat akreditasi berdasarkan Permenkes sebelumnya tetap berlaku sampai dengan masa berlakunya habis. Fasilitas kesehatan yang belum memiliki sertifikat akreditasi atau masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan akreditasi sesuai dengan ketentuan Permenkes ini.

Permenkes ini diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan primer dan rujukan serta memberikan manfaat bagi masyarakat, fasilitas kesehatan, dan pemerintah.

Artikel Baru Terbit

  • Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer: Peta Regulasi Terbaru dari Permenkes 34/2022 hingga KMK 321/2026
    Permenkes 34/2022 tetap menjadi dasar akreditasi puskesmas, klinik, laboratorium, UTD, dan praktik mandiri dokter/dokter gigi. Sejak 2023, standar teknis, lembaga penyelenggara akreditasi (kini konsolidasi via KMK 321/2026), dan tarif survei (KMK 1559/2024) diperbarui signifikan. Fasilitas primer perlu menyesuaikan pilihan LPA dan anggaran survei dengan regulasi terkini.
  • Ketika Gedung Berguncang: Menyiapkan Rumah Sakit Menghadapi Bencana Melalui Simulasi
    STARKES 2024 mewajibkan rumah sakit Indonesia menyimulasikan program kesiapsiagaan bencana setiap tahun, berbasis analisis kerentanan bahaya dan self-assessment WHO Hospital Safety Index. Artikel ini merangkum kerangka WHO, HSEEP, dan HICS, tujuh langkah praktis menyelenggarakan simulasi, jenis kode darurat, serta bukti efektivitas latihan bencana rumah sakit terkini.
  • 15-PGDH dan Masa Depan Terapi Kerusakan Sendi: Harapan Baru Regenerasi Tulang Rawan Tanpa Operasi
    Penemuan enzim 15-PGDH sebagai penghambat regenerasi tulang rawan memberikan harapan baru dalam terapi osteoartritis. Dengan menghambat enzim ini, sel-sel sendi kembali aktif memproduksi tulang rawan hialin yang sehat, mengurangi nyeri, dan meningkatkan mobilitas. Terapi ini berpotensi menjadi alternatif non-invasif dibandingkan operasi penggantian sendi.
  • Ruam Kulit: Membaca Petunjuk di Balik Kemerahan yang Muncul di Tubuh
    Ruam kulit bukan satu penyakit, melainkan gejala dari puluhan kemungkinan penyebab — infeksi seperti skabies dan tinea, dermatitis, urtikaria, hingga reaksi obat serius seperti Stevens-Johnson syndrome. Artikel ini memetakan kategori penyebab utama serta tanda bahaya yang wajib membuat Anda segera memeriksakan diri, bukan hanya mengandalkan losion anti-gatal dari warung.
  • Meredakan Batuk secara Alami: Apa yang Benar-Benar Terbukti dan Apa yang Hanya Mitos
    Batuk merupakan mekanisme pertahanan tubuh dan sering kali dapat mereda sendiri. Madu terbukti efektif mengurangi batuk, sementara hidrasi penting untuk kenyamanan. Inhalasi uap memiliki bukti efektivitas yang lemah. Penting untuk waspada terhadap tanda bahaya yang memerlukan perawatan medis, termasuk batuk berkepanjangan atau disertai gejala serius lainnya.

Commenting 101: “Be kind, and respect each other” // Bersikaplah baik, dan saling menghormati (Indonesian) // Soyez gentils et respectez-vous les uns les autres (French) // Sean amables y respétense mutuamente (Spanish) // 待人友善,互相尊重 (Chinese) // كونوا لطفاء واحترموا بعضكم البعض (Arabic) // Будьте добры и уважайте друг друга (Russian) // Seid freundlich und respektiert einander (German) // 親切にし、お互いを尊重し合いましょう (Japanese) // दयालु बनें, और एक दूसरे का सम्मान करें (Hindi) // Siate gentili e rispettatevi a vicenda (Italian)

Satu tanggapan

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Bhyllabus l'énigme

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca