Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 34 Tahun 2022 merupakan peraturan baru yang mengatur tentang akreditasi pusat kesehatan masyarakat (puskesmas), klinik, laboratorium kesehatan, unit transfusi darah, tempat praktik mandiri dokter, dan tempat praktik mandiri dokter gigi. Permenkes ini menggantikan Permenkes Nomor 46 Tahun 2015 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permenkes Nomor 27 Tahun 2019.
Berikut adalah rangkuman isi Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi
Tujuan dari akreditasi adalah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat terhadap mutu pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tersebut. Akreditasi juga merupakan salah satu syarat untuk menjadi penyelenggara pelayanan kesehatan dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Permenkes ini mengatur tentang:
Definisi dan ruang lingkup akreditasi
Standar akreditasi dan instrumen penilaian
Lembaga akreditasi independen yang berwenang melakukan akreditasi
Prosedur akreditasi dan penetapan hasil akreditasi
Pengawasan dan evaluasi akreditasi
Sanksi administratif bagi fasilitas kesehatan yang tidak memenuhi ketentuan akreditasi
Pencabutan Permenkes sebelumnya
Permenkes ini mulai berlaku pada tanggal 2 Desember 2022. Fasilitas kesehatan yang sudah memiliki sertifikat akreditasi berdasarkan Permenkes sebelumnya tetap berlaku sampai dengan masa berlakunya habis. Fasilitas kesehatan yang belum memiliki sertifikat akreditasi atau masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan akreditasi sesuai dengan ketentuan Permenkes ini.
Permenkes ini diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan primer dan rujukan serta memberikan manfaat bagi masyarakat, fasilitas kesehatan, dan pemerintah.
Pedoman triase tiga warna di sebuah IGD dikonversi ke CTAS lima level agar selaras dengan modul Pelayanan IGD SATUSEHAT yang meminta kode LOINC 75910-0. Artikel ini menjelaskan proses penyusunan, diagram alir, cara memakai alat triase interaktif, batas adaptasi lokal, dan status draf yang masih menunggu telaah sejawat.
Aturan stablecoin OJK ditargetkan Januari 2027, BYD bocorkan desain robot humanoid, dan Nobel Kedokteran 2026 untuk optogenetika. Refleksi pekan 5–11 Oktober.
Neuritis optik adalah radang saraf penglihatan yang membuat satu mata buram mendadak dan nyeri saat digerakkan. Kenali gejala, pemeriksaan MRI, terapi steroid, hubungannya dengan multipel sklerosis, dan kapan harus segera ke dokter.
Disartria adalah gangguan motorik bicara akibat kelemahan otot yang memengaruhi pelafalan, sering terjadi pasca-stroke dan pada pasien Parkinson serta ALS. Terdapat tujuh subtipe disartria yang memiliki penyebab dan karakteristik berbeda. Penanganan terapi wicara masih terbatas di Indonesia, terutama di daerah dengan prevalensi stroke tinggi.
Commenting 101: “Be kind, and respect each other” // Bersikaplah baik, dan saling menghormati (Indonesian) // Soyez gentils et respectez-vous les uns les autres (French) // Sean amables y respétense mutuamente (Spanish) // 待人友善,互相尊重 (Chinese) // كونوا لطفاء واحترموا بعضكم البعض (Arabic) // Будьте добры и уважайте друг друга (Russian) // Seid freundlich und respektiert einander (German) // 親切にし、お互いを尊重し合いましょう (Japanese) // दयालु बनें, और एक दूसरे का सम्मान करें (Hindi) // Siate gentili e rispettatevi a vicenda (Italian)
Tinggalkan Balasan