Rumah sakit di Indonesia menghadapi kesenjangan antara rencana penanggulangan bencana yang terdokumentasi dengan kesiapan nyata staf saat situasi darurat terjadi. Letak geografis Indonesia di Cincin Api Pasifik meningkatkan risiko bencana, dengan 82 fasilitas kesehatan rusak akibat bencana sepanjang 2024. Standar Akreditasi Rumah Sakit (STARKES) 2024 mewajibkan simulasi bencana tahunan, termasuk penilaian mandiri menggunakan Hospital Safety Index WHO, sebagai langkah krusial untuk memastikan respons yang terkoordinasi.
Simulasi bencana efektif jika dilakukan secara bertahap, mulai dari diskusi skenario hingga latihan skala penuh, dengan fokus pada empat kerangka kerja internasional: WHO Hospital Emergency Response Checklist, Hospital Safety Index, Hospital Incident Command System (HICS), dan FCCS: Crisis Management. Evaluasi pascasimulasi dan perbaikan sistem menjadi kunci, sementara penggunaan kode darurat standar membantu komunikasi saat krisis. Studi menunjukkan simulasi meningkatkan kesiapsiagaan, meski penerapan di Indonesia masih perlu ditingkatkan.
Pukul sepuluh pagi di sebuah rumah sakit tipe C di lereng Gunung Lawu, alarm tiba-tiba berbunyi nyaring di seluruh koridor. Petugas keamanan berteriak lewat pengeras suara: “Code Red, IGD, Code Red, IGD!” Beberapa perawat berhenti sejenak, saling pandang, sebelum sadar bahwa hari itu memang dijadwalkan latihan kebakaran tahunan. Sebagian bergegas ke titik kumpul dengan sigap; sebagian lain justru bingung harus membawa pasien ke mana, karena rute evakuasi yang tertempel di dinding ternyata sudah pudar dimakan waktu. Sepuluh menit kemudian, tim mengevaluasi: ruang dekontaminasi IGD belum pernah diuji fungsinya sejak dibangun tiga tahun lalu.
Skenario semacam ini bukan fiksi belaka. Ia menggambarkan persis apa yang seharusnya terjadi—dan sering kali tidak terjadi—di banyak rumah sakit Indonesia: kesenjangan antara dokumen disaster plan yang rapi tersimpan di lemari akreditasi, dengan kesiapan nyata staf saat gedung benar-benar berguncang atau asap benar-benar mengepul.
Mengapa Simulasi Bukan Sekadar “Checklist” Akreditasi
Indonesia duduk di atas Cincin Api Pasifik, pertemuan lempeng tektonik yang menjadikan gempa bumi, tsunami, dan erupsi gunung api sebagai ancaman rutin, bukan pengecualian. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat tidak kurang dari 2.107 kejadian bencana sepanjang 2024 di seluruh Indonesia, dengan 540 orang meninggal dunia, ribuan luka-luka, dan lebih dari delapan juta jiwa terdampak atau mengungsi. Yang jarang disorot: 82 fasilitas kesehatan turut rusak dalam rentetan bencana tersebut (BNPB, 2025). Artinya, rumah sakit bukan hanya penolong korban bencana—ia sendiri bisa menjadi korban.
Fakta inilah yang mendasari mengapa organisasi kesehatan dunia, dari World Health Organization (WHO) hingga Pan American Health Organization (PAHO), telah lama mendorong rumah sakit melakukan latihan kesiapsiagaan bencana secara terstruktur, bukan sekadar seremoni tahunan menjelang survei akreditasi.
Di dalam negeri, kewajiban ini kini tertuang tegas dalam Standar Akreditasi Rumah Sakit (STARKES) 2024, yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1596/2024. Pada bab Manajemen Fasilitas dan Keselamatan (MFK), standar MFK 6 mewajibkan rumah sakit mengembangkan dan memelihara program manajemen disaster, termasuk melakukan self-assessment kesiapan menghadapi bencana menggunakan Hospital Safety Index dari WHO. Standar berikutnya, MFK 6.1, mewajibkan seluruh elemen kritis program tersebut disimulasikan setiap tahun, disertai debriefing di akhir setiap simulasi serta laporan tindak lanjutnya (Kemenkes RI, 2024). (Catatan: pada regulasi STARKES sebelumnya—KMK 1128/2022—ketentuan serupa berada di nomor MFK 9; rumah sakit yang masih memakai dokumen lama perlu menyesuaikan penomoran ini.)
Dengan kata lain, simulasi bencana bukan lagi pilihan “kalau sempat”, melainkan syarat mutlak yang diukur, dinilai, dan—yang lebih penting—menentukan hidup-mati pasien saat bencana sesungguhnya tiba.
Empat Pilar Kerangka Kerja: Dari WHO hingga HICS
Sebelum menyusun simulasi, ada baiknya rumah sakit mengenal beberapa kerangka kerja internasional yang telah teruji dan tersedia gratis untuk diadaptasi.
Pertama, WHO Hospital Emergency Response Checklist menawarkan sembilan komponen kunci yang harus dipastikan berfungsi saat bencana: mulai dari komando dan pengendalian (command and control), komunikasi, keamanan, triase, hingga kapasitas lonjakan pasien (surge capacity) dan pemulihan pascabencana (WHO, 2011).
Kedua, Hospital Safety Index (HSI) yang dikembangkan PAHO/WHO menilai tiga dimensi sekaligus: keamanan struktural bangunan, keamanan non-struktural (peralatan, instalasi listrik, gas medis), dan kapasitas manajemen kedaruratan. Alat ini terdiri dari 151 item penilaian dan telah diterapkan di lebih dari 83 negara (Al Thobaity dkk., 2023; PAHO, 2019). Inilah instrumen yang secara eksplisit dirujuk oleh STARKES 2024 sebagai alat self-assessment wajib.
Ketiga, Hospital Incident Command System (HICS) menyediakan struktur komando yang jelas—siapa memimpin, siapa mengoordinasi logistik, siapa berkomunikasi dengan media—agar saat bencana terjadi, tidak ada kebingungan “siapa bertanggung jawab atas apa” (Backer dkk., 2014). Struktur inilah yang biasanya diterjemahkan menjadi Incident Command System (ICS) dalam Pedoman Hospital Disaster Plan di Indonesia.
Keempat, kurikulum Fundamental Critical Care Support: Crisis Management (FCCS: CM) dari Society of Critical Care Medicine memberi panduan teknis lebih spesifik untuk lonjakan kapasitas ruang intensif, triase tersier saat sumber daya terbatas, dan pertimbangan etis alokasi sumber daya kritis—relevan terutama bagi rumah sakit rujukan yang berpotensi menerima korban dalam jumlah besar.
Membangun Latihan Secara Bertahap: Prinsip “Building-Block”
Kesalahan yang sering terjadi adalah rumah sakit langsung ingin menyelenggarakan full-scale exercise—latihan besar dengan ratusan “korban” simulasi, ambulans berdatangan, dan media diundang—tanpa pernah menguji rencananya lewat cara yang lebih sederhana dan murah terlebih dahulu. Homeland Security Exercise and Evaluation Program (HSEEP) milik FEMA justru menganjurkan pendekatan bertahap (FEMA, 2020):
- Tabletop exercise — peserta duduk mendiskusikan skenario bencana secara informal, menguji apakah rencana dan pembagian peran sudah masuk akal di atas kertas. Biayanya rendah, namun terbukti secara signifikan meningkatkan pengetahuan dan sikap kesiapsiagaan peserta.
- Drill — latihan satu fungsi tunggal, misalnya simulasi code red atau uji fungsi ruang dekontaminasi.
- Functional exercise — menguji koordinasi antarfungsi, misalnya aktivasi Hospital Command Center, tanpa perlu menggerakkan seluruh sumber daya lapangan.
- Full-scale exercise — simulasi menyeluruh yang melibatkan banyak korban simulasi, lintas unit, bahkan lintas instansi (BPBD, pemadam kebakaran, kepolisian).
Logikanya sederhana: bangun kapabilitas selangkah demi selangkah, baru kemudian menguji semuanya sekaligus dalam skenario besar.
Tujuh Langkah Menyelenggarakan Simulasi Bencana
1. Lakukan analisis kerentanan bahaya (Hazard Vulnerability Analysis/HVA). Gunakan instrumen semacam Kaiser Permanente HVA Tool untuk memetakan bahaya apa saja yang realistis mengancam fasilitas—gempa, banjir, kebakaran, wabah, atau kejadian korban massal—lalu menilai probabilitas dan tingkat keparahannya. HVA inilah dasar wajib yang diminta STARKES sebelum menyusun program manajemen bencana.
2. Tetapkan tujuan yang terukur. Hindari tujuan kabur seperti “menguji kesiapan bencana”. Rumuskan target spesifik, misalnya “mengaktifkan Hospital Command Center dalam 15 menit sejak alarm dibunyikan” atau “melakukan triase 20 korban simulasi dalam 30 menit”.
3. Rancang skenario yang realistis. Skenario sebaiknya berbasis profil risiko lokal rumah sakit, bukan sekadar meniru contoh dari daerah lain. Susun timeline kejadian dan titik-titik kejutan (injects) yang memaksa peserta mengambil keputusan secara dinamis.
4. Tentukan peran secara jelas. Ada controller yang mengendalikan jalannya latihan, evaluator yang menilai performa berdasarkan panduan evaluasi, safety officer yang berwenang menghentikan latihan bila muncul bahaya sungguhan, serta pasien simulasi—idealnya menggunakan teknik moulage (rias luka tiruan) agar realistis secara visual maupun psikologis.
5. Susun rencana komunikasi dan keselamatan. Pastikan seluruh unit—dan pihak eksternal bila dilibatkan—memahami bahwa ini adalah latihan, lengkap dengan kata kunci penghentian darurat jika terjadi insiden nyata di tengah simulasi.
6. Jalankan latihan sesuai rencana, dengan safety officer tetap mengawasi keselamatan nyata staf dan pasien sungguhan yang sedang dirawat di rumah sakit saat itu.
7. Lakukan debriefing dan susun rencana perbaikan. Inilah tahap yang paling sering dilewatkan padahal justru paling menentukan. Setiap simulasi harus diakhiri dengan diskusi terstruktur—apa yang berjalan baik, apa yang perlu diperbaiki—dan dituangkan dalam Improvement Plan berisi tindakan korektif yang jelas penanggung jawab dan tenggat waktunya. STARKES 2024 secara eksplisit mewajibkan debriefing dan laporan tindak lanjut ini sebagai bagian dari elemen penilaian MFK 6.1.
Kode Darurat: Bahasa Bersama Saat Krisis
Salah satu elemen paling praktis dalam simulasi bencana rumah sakit adalah kode darurat (emergency code)—sistem sandi singkat yang memungkinkan seluruh staf memahami jenis kedaruratan tanpa memicu kepanikan pengunjung. Yang umum dipakai di rumah sakit Indonesia antara lain Code Blue (kegawatan medis/henti jantung), Code Red (kebakaran), Code Black (ancaman keamanan serius), Code Yellow (bencana massal), dan Code Pink (penculikan bayi). Perlu dicatat, definisi kode ini tidak seragam antar rumah sakit—karena itu, pelatihan berulang dan sosialisasi internal jauh lebih penting daripada sekadar menempel poster kode di dinding.
Menghindari Jebakan Umum: Kelelahan Latihan dan Rencana yang “Mati”
Ada dua jebakan yang paling sering ditemui. Pertama, disaster plan yang hanya menjadi dokumen pelengkap map akreditasi—rapi tersimpan, tetapi tak pernah benar-benar disosialisasikan apalagi diuji. Kedua, drill fatigue: staf menjadi jenuh atau bahkan takut menghadapi simulasi yang terasa mengintimidasi tanpa tujuan pembelajaran yang jelas.
Standar praktik simulasi kesehatan internasional (INACSL, 2021, ditegaskan ulang 2024) menekankan pentingnya psychological safety—ruang aman secara psikologis bagi peserta untuk berlatih, membuat kesalahan, dan belajar dari kesalahan tersebut tanpa rasa takut dipermalukan atau disalahkan secara personal. Debriefing yang baik berfokus pada perbaikan sistem, bukan mencari siapa yang salah.
Bukti dari Lapangan
Sebuah studi pilot di sebuah rumah sakit pemerintah di Riyadh, Arab Saudi, menguji efektivitas latihan bencana fungsional menggunakan pasien terstandar dan kartu simulasi massal; hasilnya menunjukkan latihan semacam ini efektif menilai kesiapan respons unit gawat darurat, komunikasi antardepartemen, dan kapasitas lonjakan pasien secara bersamaan (Bajow dkk., 2024). Sementara itu, tinjauan sistematis terhadap latihan skala penuh (full-scale exercise) di berbagai rumah sakit dunia secara konsisten menemukan bahwa simulasi—apa pun durasinya—meningkatkan keterampilan peserta sekaligus mengungkap kelemahan tersembunyi dalam rencana darurat, mulai dari kekurangan peralatan hingga putusnya jalur komunikasi antarunit.
Di dalam negeri, penelitian di RSUD Prambanan, Sleman, menemukan hubungan bermakna antara pelaksanaan simulasi Hospital Disaster Plan dengan tingkat kesiapsiagaan bencana perawat (Nada dkk., 2020). Sementara tinjauan literatur lain menyoroti bahwa pemantauan dan evaluasi program kebencanaan di rumah sakit Indonesia masih belum berjalan rutin (Andini dkk., 2023)—sebuah catatan yang relevan bagi manajer rumah sakit di mana pun berada, termasuk di Sragen.
Penutup: Latihan Hari Ini, Nyawa yang Terselamatkan Esok
Simulasi bencana rumah sakit bukan sekadar formalitas untuk memenuhi elemen penilaian akreditasi. Ia adalah investasi kesiapan yang, saat gedung benar-benar berguncang atau asap benar-benar mengepul, menentukan apakah tim akan bergerak dengan tenang dan terkoordinasi—atau justru panik mencari jalan keluar yang seharusnya sudah mereka hafal di luar kepala. Dengan kerangka kerja yang tersedia gratis dari WHO, HSEEP, dan HICS, ditambah kewajiban regulasi yang kini jelas termaktub dalam STARKES 2024, tidak ada alasan bagi rumah sakit mana pun untuk menunda: mulailah dari langkah kecil—tabletop exercise—dan bangun kapabilitas secara bertahap menuju simulasi yang benar-benar menguji kesiapan nyata.
Catatan Transparansi
Artikel ini menggabungkan bukti dari pedoman resmi internasional (WHO, PAHO, FEMA/HSEEP, HICS, SCCM FCCS) yang bersifat konsensus ahli dan praktik lapangan teruji, bukan uji klinis acak. Regulasi Indonesia dikutip dari STARKES 2024 (KMK 1596/2024); pembaca disarankan memverifikasi elemen penilaian terbaru langsung ke dokumen resmi Kemenkes RI karena penomoran standar dapat berubah antarrevisi (versi sebelumnya, KMK 1128/2022, menempatkan ketentuan serupa di MFK 9). Studi efektivitas simulasi yang dikutip (Bajow dkk., 2024; Nada dkk., 2020; Andini dkk., 2023) berskala kecil-menengah dan bersifat observasional/pilot, sehingga generalisasinya perlu kehati-hatian. Data bencana BNPB 2024 bersifat kompilasi tahunan yang dapat direvisi.
Daftar Pustaka
Al Thobaity, A., et al. (2023). Hospital Safety Index application review. International Journal of Environmental Research and Public Health, 20(6), 4985. https://doi.org/10.3390/ijerph20064985
Andini, I. F., Widjanarko, B., & Suryawati, C. (2023). Analisis kesiapsiagaan manajemen bencana di rumah sakit Indonesia: Systematic literature review. Jurnal Kesmas Khatulistiwa (JKMK), 10(4), 233–245.
Backer, H., Smiley, D., Schoenthal, L., et al. (2014). Hospital Incident Command System (HICS) guidebook (5th ed.). California Emergency Medical Services Authority.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana. (2025). Buku data bencana Indonesia tahun 2024. https://www.bnpb.go.id/buku/buku-data-bencana-indonesia-tahun-2024
Bajow, N., Alesa, S., Shaheen, F. A. Y., et al. (2024). Assessment of the effectiveness of hospital external disaster functional drills using standardized patients and mass cards simulation: A pilot study from Saudi Arabia. BMC Emergency Medicine, 24(1). https://doi.org/10.1186/s12873-024-01095-7
Federal Emergency Management Agency. (2020). Homeland Security Exercise and Evaluation Program (HSEEP) [Doctrine]. https://www.fema.gov/emergency-managers/national-preparedness/exercises/hseep
INACSL Standards Committee. (2021, reaffirmed 2024). Healthcare simulation standards of best practice: The debriefing process. Clinical Simulation in Nursing.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2024). Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/MENKES/1596/2024 tentang Standar Akreditasi Rumah Sakit (STARKES).
Nada, Q. N., Kamaluddin, R. K., & Hidayat, A. I. (2020). Hubungan Hospital Disaster Plan Simulation dengan kesiapsiagaan bencana perawat di RSUD Prambanan Kabupaten Sleman. Jurnal Bionursing, 2(2), 86–93. https://doi.org/10.20884/1.bion.2020.2.2.46
Pan American Health Organization. (2019). Hospital safety index: Guide for evaluators (2nd ed.).
World Health Organization. (2011). Hospital emergency response checklist: An all-hazards tool for hospital administrators and emergency managers. WHO Regional Office for Europe.





Tinggalkan Balasan