Untuk mengecek kecukupan SKP (Satuan Kredit Profesi) dokter melalui situs skp.kemkes.go.id, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Pastikan Profesi: Pilih profesi yang benar dari daftar yang tersedia.
Masukkan NIK: Ketik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda dengan benar.
Pencarian Data: Klik pada tombol ‘SEARCH’ untuk memulai pencarian. Masukkan kode verifikasi yang muncul dan klik ‘Lanjut’.
Reset Pencarian: Jika perlu, Anda dapat mengklik ‘RESET’ untuk memulai pencarian baru atau mengulang pencarian yang ada.
Jika Anda memiliki Sertifikat Kompetensi (Serkom) atau Surat Tanda Registrasi (STR) lama yang masih berlaku, Anda dapat menggunakan dokumen tersebut sebagai bukti kecukupan SKP selama periode SIP sesuai dengan masa berlaku STR/Serkom yang diterbitkan sebelum tanggal 1 Maret 2024.
Untuk informasi lebih lanjut atau jika Anda mengalami kendala, lengkapi form pada link yang disediakan di situs tersebut atau kunjungi FAQ Kemkes untuk pertanyaan terkait Kecukupan SKP.
Pada 17 April 2026, Menteri Kesehatan mengeluarkan Permenkes Nomor 5 Tahun 2026 yang mengatur perbekalan kesehatan. Regulasi ini mencakup produksi dalam negeri, pengendalian harga, dan transparansi, namun masih menghadapi tantangan implementasi. Kemandirian farmasi masih rendah, dengan ketergantungan pada impor dan ketersediaan obat yang tidak memadai.
Menteri Kesehatan menerbitkan Permenkes Nomor 3 Tahun 2026 untuk konsolidasi pengaturan penanggulangan penyakit di Indonesia. Regulasi ini mencakup penanggulangan penyakit menular, tidak menular, kesehatan lingkungan, dan kesehatan matra, serta menyusun kewajiban baru bagi fasilitas kesehatan. Tantangan implementasi masih ada, terutama terkait ambang batas GGL yang belum ditetapkan.
What if the size of a dream was never the point? Through a Javanese kite-maker’s parable and voices from Rumi to Marcus Aurelius, the Gita to the Dhammapada, this essay asks whether dreaming is less a destination than a form of breathing — one we must keep doing, gently, for as long as we wish to call what we’re living a life.
WHO merilis tinjauan tentang 18 senyawa PFAS prioritas yang mencemari makanan dan air minum, serta enam kategori efek kesehatan seperti kanker dan gangguan metabolik. Makanan menjadi jalur pajanan utama. Temuan ini menunjukkan perlunya Indonesia memperkuat pemantauan PFAS untuk meningkatkan keamanan pangan dan air minum.
Evaluasi terbaru oleh JECFA (2026) menunjukkan risiko arsenik dalam makanan tidak hanya terkait kanker, tetapi juga penyakit jantung pada dosis lebih rendah. Beras menjadi sumber utama paparan, termasuk di Indonesia, di mana data dari Sulawesi Utara menunjukkan melampaui ambang aman. Perlu ada langkah kehati-hatian dan pembaruan regulasi keamanan pangan.
Commenting 101: “Be kind, and respect each other” // Bersikaplah baik, dan saling menghormati (Indonesian) // Soyez gentils et respectez-vous les uns les autres (French) // Sean amables y respétense mutuamente (Spanish) // 待人友善,互相尊重 (Chinese) // كونوا لطفاء واحترموا بعضكم البعض (Arabic) // Будьте добры и уважайте друг друга (Russian) // Seid freundlich und respektiert einander (German) // 親切にし、お互いを尊重し合いましょう (Japanese) // दयालु बनें, और एक दूसरे का सम्मान करें (Hindi) // Siate gentili e rispettatevi a vicenda (Italian)
Tinggalkan Balasan