Seorang bidan desa di pelosok Maluku Utara mendapati bercak pucat tanpa rasa gatal di lengan seorang anak. Bukan panu, bukan pula alergi biasa—tapi ia ragu harus melangkah ke mana. Diperiksa sendiri, dirujuk, atau dibiarkan dulu sambil menunggu? Situasi semacam ini terjadi setiap hari di ribuan fasilitas kesehatan primer di kawasan Asia Tenggara, tempat penyakit kulit sering kali menjadi pintu masuk pertama menuju diagnosis penyakit tropis terabaikan (neglected tropical diseases, NTD) yang jauh lebih serius daripada penampakannya.
Buku Integrated Approach to Management of Skin-related Neglected Tropical Diseases and Common Skin Conditions yang diterbitkan Kantor Regional WHO untuk Asia Tenggara (WHO SEARO) pada 2026 hadir untuk menjawab kebingungan semacam ini. Buku saku setebal 138 halaman ini, ber-ISBN 978-92-9280-002-4, ditujukan langsung bagi tenaga kesehatan lini depan—bukan dokter spesialis kulit—yang bekerja di wilayah terpencil tempat skin NTD dan kondisi kulit umum lainnya kerap tumpang tindih dan sulit dibedakan.

Mengapa Kulit Perlu Diperhatikan Lebih Serius
WHO meluncurkan Kerangka Strategis untuk Pengendalian dan Manajemen Terintegrasi Skin NTD pada 2022, sebuah pendekatan yang berupaya memperkuat strategi terpadu dengan mendorong intervensi bersama, mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang tersedia, dan memperluas akses layanan. Melalui integrasi layanan ini, manfaatnya diharapkan tidak hanya dirasakan penyintas skin NTD, tetapi juga siapa pun dengan keluhan kulit lain, sejalan dengan visi besar “skin health for all”.
Buku ini menekankan bahwa penyakit kulit sering dianggap remeh karena jarang berujung kematian. Padahal, luka atau robekan pada kulit bisa memicu komplikasi serius hingga ke organ dalam seperti jantung dan ginjal, dan karena sifatnya yang tampak kasatmata, kondisi ini juga membawa beban psikososial—stigma, keterasingan sosial, hingga kecacatan permanen jika terlambat ditangani. Namun justru karena tampak di permukaan, di situlah letak peluangnya: skrining visual sederhana bisa menjadi pintu deteksi dini yang sangat efektif, jauh sebelum penyakit berkembang menjadi kondisi yang tak bisa dipulihkan lagi.
Filosofi “Tanya, Lihat, Raba”
Kekuatan utama buku ini terletak pada pendekatannya yang berbasis tanda dan gejala, bukan berbasis diagnosis final. Alih-alih meminta pembaca menghafal ratusan nama penyakit kulit, buku ini mengajarkan kerangka pemeriksaan sistematis bernama “Ask, Look, and Feel”—bertanya, mengamati, dan meraba.
Lima pertanyaan kunci yang diajukan: bagaimana awal mulanya (onset akut, subakut, atau kronis), bagaimana rupa lesi (warna, ukuran, jumlah), bagaimana sebarannya (lokal atau general, simetris atau tidak, di area terpapar atau tertutup), bagaimana teksturnya saat diraba (lunak-keras, hangat-dingin), dan bagaimana sensasinya (gatal, nyeri, atau justru mati rasa). Kombinasi jawaban dari kelima pertanyaan ini kemudian dipetakan ke dalam algoritma bergambar yang mengarahkan petugas menuju kemungkinan diagnosis—dan yang tak kalah penting, menuju keputusan klinis: obati sendiri, rujuk, atau rujuk segera.
Pendekatan berbasis gejala ini relevan justru karena keterbatasan sumber daya di lapangan. Tidak semua puskesmas memiliki dokter kulit atau fasilitas pemeriksaan mikroskopis; algoritma bergambar memungkinkan petugas tetap bertindak rasional meski diagnosis pasti belum bisa ditegakkan.
Enam Penyakit Kulit yang Menjadi Sorotan
Bab kedua buku ini membahas tuntas enam kelompok skin NTD utama di kawasan Asia Tenggara:
Kusta (leprosy), disebabkan oleh Mycobacterium leprae, ditegakkan berdasarkan tiga tanda kardinal—lesi kulit dengan gangguan sensasi, penebalan saraf tepi disertai gangguan fungsi, atau ditemukannya basil tahan asam pada pemeriksaan slit-skin smear. Buku ini merinci klasifikasi pausibasiler (1–5 lesi) dan multibasiler (enam lesi atau lebih, atau disertai keterlibatan saraf), lengkap dengan regimen terapi multidrug therapy (MDT) dan penanganan reaksi kusta tipe 1 maupun tipe 2 (eritema nodosum leprosum) yang membutuhkan rujukan segera.
Leishmaniasis kutaneus, termasuk post-kala azar dermal leishmaniasis (PKDL); filariasis limfatik; mikosis dalam (mycetoma, chromoblastomycosis, dan sporotrichosis); skabies; serta frambusia (yaws) turut dibahas dengan format serupa: definisi, cara penularan, gejala khas, alur diagnosis, tata laksana, dan strategi pencegahan penularan di tingkat komunitas—termasuk strategi total community treatment dan total targeted treatment untuk eradikasi frambusia. Ulkus Buruli turut disinggung dalam bentuk kotak informasi tambahan.
Bab ketiga melengkapi dengan kondisi kulit umum non-NTD yang sering membingungkan secara klinis karena gambarannya mirip—seperti eksem, psoriasis, atau vitiligo yang kerap menjadi diagnosis banding kusta pausibasiler.
Sistem Triase Tiga Warna
Salah satu inovasi paling praktis dalam buku ini adalah sistem kode warna pada setiap algoritma: hijau berarti tata laksana bisa dimulai di tingkat layanan primer, kuning menandakan rujukan dianjurkan, dan merah berarti rujukan mendesak diperlukan. Sistem ini menghindarkan petugas dari dua risiko sekaligus—menahan pasien yang sebenarnya butuh rujukan segera, atau merujuk berlebihan untuk kasus yang sebenarnya bisa ditangani di tempat.
Bab keempat mengenai manajemen luka dan bab kelima mengenai edukasi pasien, keluarga, dan komunitas melengkapi buku ini sebagai panduan yang tidak berhenti pada diagnosis, tetapi juga pada aspek keberlanjutan perawatan dan pemberdayaan komunitas—sesuatu yang krusial mengingat banyak skin NTD memerlukan pengobatan jangka panjang dan pengawasan kepatuhan.
Mengapa Ini Relevan bagi Indonesia
Konteks penerbitan buku ini terasa sangat dekat dengan kondisi Indonesia saat ini. Indonesia saat ini menempati peringkat ketiga dunia dalam jumlah kasus kusta baru, dengan 14.000 hingga 15.000 kasus baru ditemukan setiap tahun, dan pemerintah tengah mengupayakan peningkatan penemuan kasus dari sekitar 14 ribu menjadi estimasi riil sebanyak 37 ribu kasus, agar kasus yang belum ditemukan—dan masih berpotensi menularkan—segera mendapat pengobatan. Komitmen ini ditegaskan dalam Konferensi Nasional Kusta 2026 yang digelar awal Juli lalu, dengan target eliminasi nasional pada 2030 (Kementerian Kesehatan RI, 2026).
Frambusia, meski jumlahnya jauh menurun, masih ditemukan sebanyak 69 kasus baru pada 2024, dengan kasus terbanyak dilaporkan dari Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua Tengah—pola sebaran yang selaras dengan penekanan buku ini pada wilayah terpencil dan kurang terlayani. Untuk filariasis limfatik, Indonesia bahkan menghadapi tantangan yang unik secara global: Indonesia menjadi satu-satunya negara di dunia yang memiliki tiga spesies cacing filaria, yaitu Wuchereria bancrofti, Brugia malayi, dan Brugia timori—spesies terakhir yang hanya ditemukan di Indonesia dan Timor-Leste.
Skabies pun bukan isu kecil. Kondisi ini padat ditemukan di lingkungan berhuni rapat seperti pondok pesantren, dengan angka prevalensi yang sangat bervariasi antarstudi—mulai dari di bawah 2% hingga puluhan persen tergantung kepadatan hunian dan sanitasi (Adiprama & Hamda, 2025; Sungkar et al., 2013). WHO sendiri baru menetapkan skabies secara resmi sebagai bagian dari NTD pada 2017, sehingga literatur klinis Indonesia terkait kondisi ini masih terus berkembang.
Kekuatan dan Keterbatasan
Kekuatan utama buku ini adalah desainnya yang benar-benar berorientasi pengguna lini depan: bahasa sederhana, ilustrasi berlimpah, dan algoritma yang dapat diikuti tanpa pengetahuan dermatologi mendalam. Format tanya-jawab yang runtut membuatnya berpotensi digunakan langsung sebagai materi pelatihan kader atau petugas puskesmas, sebagaimana ditunjukkan oleh lampiran kurikulum pelatihan dan kasus-kasus praktik diagnosis yang disertakan di bagian akhir buku.
Namun, sebagai panduan regional, buku ini dirancang untuk konteks umum Asia Tenggara dan tidak secara spesifik mengakomodasi perbedaan epidemiologi antarnegara anggota—termasuk pola sebaran unik filariasis di Indonesia yang disebutkan di atas. Adaptasi lokal, terutama menyesuaikan dengan regulasi Kementerian Kesehatan RI seperti Permenkes Nomor 8 Tahun 2017 tentang Eradikasi Frambusia, tetap diperlukan agar panduan ini benar-benar dapat diimplementasikan sesuai kebijakan nasional. Buku ini juga secara eksplisit menegaskan dirinya sebagai alat bantu, bukan pengganti pelatihan klinis formal maupun penilaian klinis langsung terhadap pasien.
Terlepas dari keterbatasan tersebut, kehadiran buku ini menjadi pengingat penting: di balik lesi kulit yang tampak sepele, tersembunyi kisah panjang tentang keterlambatan diagnosis, stigma, dan kesenjangan akses layanan kesehatan yang justru bisa diputus lebih dini—cukup dengan bertanya, melihat, dan meraba dengan cermat.
Referensi
Adiprama, G. S. P., & Hamda, M. E. (2025). Temuan penyakit skabies di Pesantren Modern Cianjur Jawa Barat. Jurnal Sosial Teknologi, 5(6), 2046–2050. https://doi.org/10.59188/jurnalsostech.v5i6.32202
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2026, 10 Juli). Konferensi Nasional Kusta 2026: Percepatan eliminasi kusta, komitmen Indonesia, kolaborasi global [Siaran pers]. https://kemkes.go.id
Sungkar, S., et al. (2013). Faktor risiko kejadian penyakit kulit skabies. Jurnal Kesmas Indonesia.
World Health Organization, Regional Office for South-East Asia. (2026). Integrated approach to management of skin-related neglected tropical diseases and common skin conditions: A practical handbook for health-care workers. WHO. ISBN 978-92-9280-002-4.
Catatan transparansi: Data epidemiologi kusta, frambusia, dan filariasis Indonesia dalam artikel ini bersumber dari pemberitaan media dan siaran pers Kementerian Kesehatan RI seputar Konferensi Nasional Kusta 2026 (Juli 2026), bukan dari publikasi jurnal primer bernomor DOI. Angka prevalensi skabies pesantren bervariasi antarstudi lokal berskala kecil dan belum merepresentasikan angka nasional yang seragam.





Tinggalkan Balasan