Sabtu dini hari di IGD sebuah rumah sakit di Manado, seorang pengendara motor berusia 23 tahun diantar dengan cedera kepala setelah menabrak pembatas jalan. Napasnya berbau alkohol. Dokter jaga mengenalinya: dua minggu sebelumnya ia datang dengan luka robek akibat perkelahian, dan tidak ada yang sempat bertanya soal kebiasaan minumnya. Di hari yang sama, seorang kepala bidang di dinas kesehatan sebuah kabupaten di Nusa Tenggara Timur menerima laporan bahwa kios-kios di dekat sekolah menjual minuman beralkohol secara eceran. (Kedua gambaran ini rekaan untuk ilustrasi.)

Pertanyaannya bukan lagi “apa yang efektif”, karena jawabannya sudah lama diketahui. Pertanyaannya: siapa yang memulai, dengan data apa, dengan dana dari mana, dan bagaimana melindunginya dari tekanan kepentingan komersial? Itulah yang coba dijawab WHO dalam buku panduan Reducing alcohol-related harm: SAFER implementation handbook, yang terbit pada 30 September 2026. Tulisan ini mengulas isinya dan menimbangnya untuk konteks Indonesia.

Sekilas tentang dokumen ini

Sampul buku panduan WHO Reducing alcohol-related harm: SAFER implementation handbook, berlatar biru gelap dengan judul putih, huruf besar SAFER, serta logo SAFER dan World Health Organization
Sampul Reducing alcohol-related harm: SAFER implementation handbook (WHO, 2026). Sumber: World Health Organization, lisensi CC BY-NC-SA 3.0 IGO.

Dokumen setebal sekitar 170 halaman ini merangkum delapan tahun pengalaman inisiatif SAFER sejak diluncurkan WHO pada September 2018. Satu hal perlu dipahami sejak awal: ini adalah alat implementasi, bukan pedoman klinis. Buku ini tidak mengeluarkan rekomendasi WHO yang baru dan tidak disusun melalui penilaian atau penjenjangan bukti formal; ia membantu menerapkan instrumen WHO yang sudah ada (WHO, 2026). Ia ditulis terutama untuk pemerintah di berbagai tingkat, kantor WHO, mitra PBB, organisasi masyarakat sipil, akademisi, serta orang dengan pengalaman langsung terdampak bahaya alkohol.

Bagi pembaca yang sudah mengikuti artikel sebelumnya tentang laporan WHO mengenai kebijakan alkohol SAFER, tulisan ini melangkah satu tahap: dari “mengapa kebijakan ini penting” ke “bagaimana menjalankannya”.

Latar: beban yang tetap besar

Menurut buku panduan ini, alkohol berkaitan dengan lebih dari 200 penyakit dan kondisi cedera, mulai dari kanker, penyakit kardiovaskular, sirosis, hingga kecelakaan lalu lintas dan kekerasan. Alkohol diperkirakan menyebabkan 2,6 juta kematian pada 2019, dan sekitar 400 juta orang hidup dengan gangguan penggunaan alkohol (WHO, 2026). Bebannya tidak merata: untuk jumlah konsumsi yang sama, kelompok dan negara berpendapatan rendah menanggung bahaya per liter yang lebih besar, sehingga alkohol juga merupakan isu keadilan.

Gambaran kebijakan global menunjukkan celah yang lebar. Merujuk laporan status global WHO 2024 yang dikutip buku ini, pada 2019 hanya 56% dari 124 negara pelapor memiliki kebijakan alkohol nasional tertulis, hanya 38% yang mewajibkan label peringatan, dan lebih dari separuh negara yang memungut cukai tidak menyesuaikannya dengan inflasi. Hampir separuh negara melaporkan adanya campur tangan industri alkohol dalam penyusunan kebijakan (WHO, 2024, sebagaimana dikutip WHO, 2026). Dengan lintasan saat ini, negara-negara belum akan mencapai target penurunan relatif 20% penggunaan alkohol yang berbahaya pada 2030 dalam Global alcohol action plan 2022–2030 (WHO, 2026).

SAFER: lima intervensi, tiga fungsi

SAFER adalah akronim lima intervensi berdampak tinggi. Beberapa di antaranya termasuk “best buys” WHO, yaitu intervensi dengan rasio efektivitas biaya sekitar I$ 100 atau kurang per tahun hidup disabilitas yang dapat dihindari (DALY averted) di negara berpendapatan rendah dan menengah-bawah (WHO, 2026).

HurufArea intervensiContoh tuas kebijakan
SStrengthen restrictions on alcohol availability
Memperketat ketersediaan alkohol
Perizinan produksi, penjualan, dan pelayanan; kepadatan dan lokasi gerai; hari dan jam jual; usia minimum pembelian; pembatasan minum di tempat umum
AAdvance and enforce drink–driving countermeasures
Menegakkan aturan mengemudi dalam pengaruh alkohol
Batas kadar alkohol darah, pos pemeriksaan, tes napas acak, surat izin mengemudi bertahap, kampanye media massa
FFacilitate access to screening, brief interventions and treatment
Memudahkan akses skrining, intervensi singkat, dan terapi
Kapasitas layanan primer dan IGD untuk mengenali dan menangani penggunaan berisiko serta gangguan penggunaan alkohol
EEnforce bans or comprehensive restrictions on advertising, sponsorship and promotion
Melarang atau membatasi iklan, sponsor, dan promosi
Larangan berbasis undang-undang, pengawasan pemasaran, penindakan pelanggaran, penghapusan pemasaran kepada anak, pengaturan pemasaran digital
RRaise alcohol prices through excise taxes and pricing policies
Menaikkan harga lewat cukai dan kebijakan harga
Cukai spesifik, penyesuaian berkala terhadap inflasi, larangan promosi harga, harga minimum, penghapusan subsidi

Tabel 1. Lima area intervensi SAFER. Diringkas penulis dari WHO (2026).

Di atas lima intervensi itu, SAFER bekerja lewat tiga fungsi yang berjalan paralel, bukan bertahap: Implement (menjalankan intervensi), Monitor (memantau), dan Protect (melindungi kebijakan dari campur tangan komersial) (WHO, 2026). Buku ini menegaskan tiga pilihan sudut pandang. Pertama, bahaya alkohol sangat dibentuk oleh lingkungan (ketersediaan, harga, paparan iklan), sehingga tindakan yang bukti populasinya paling kuat adalah yang mengubah lingkungan regulasi, dengan edukasi sebagai pelengkap. Kedua, kebijakan nasional dan pelaksanaan di komunitas saling membentuk. Ketiga, buku ini “pemerintah dahulu” tetapi bukan “pemerintah saja” (WHO, 2026).

Peta isi: enam bagian, satu alur

Bagian 1: tiga instrumen nasional berurutanModul 1Laporan Lanskap SAFER(11 bagian: data, hukum,pemangku kepentingan)Modul 2Penilaian Bersama SAFER(Joint Assessment bersamamitra dan lintas sektor)Modul 3Peta Jalan SAFER(12–24 bulan, 2–3 areaintervensi prioritas)Berjalan sepanjang siklusBagian 2Pemantauan, evaluasi,dan pembelajaranBagian 3Bukti ekonomi danpembiayaan berkelanjutanBagian 4Perlindungan dari konflikkepentingan industriDiterjemahkan ke tempat hidup dan bekerjaBagian 5: komunitasProvinsi, kabupaten/kota, kecamatan,hingga dewan lokal; lima area S-A-F-E-Rdijabarkan menjadi aksi komunitasBagian 6: tempat kerja dan institusiPanduan alkohol bagi pemberi kerja besar:pencegahan, dukungan staf, danperlindungan dari pengaruh industriNegara dengan lanskap atau rencana aksi yang sudah ada dapat masuk di titik mana pun pada siklus ini.

Gambar 1. Alur implementasi SAFER pada buku panduan. Diadaptasi penulis dari WHO (2026).

Bagian 1: dari data ke peta jalan

Laporan Lanskap memuat sebelas bagian: ringkasan eksekutif, konteks negara, pola konsumsi dan bahaya, konteks hukum dan kebijakan, tata kelola kelembagaan, kapasitas sistem kesehatan untuk skrining dan terapi, dimensi pembiayaan, pemetaan pemangku kepentingan termasuk aktor industri, calon kolaborator, riwayat upaya kebijakan sebelumnya, serta keterbatasan data (WHO, 2026). Hasilnya dibahas dalam Penilaian Bersama lintas sektor, lalu diperas menjadi Peta Jalan yang membatasi diri pada dua sampai tiga area intervensi prioritas dalam 12 sampai 24 bulan, lengkap dengan matriks kegiatan, indikator, anggaran, risiko konflik kepentingan, dan rencana penerjemahan ke tingkat daerah (WHO, 2026).

Bagian 2: memantau tanpa menunggu data sempurna

Pemantauan memakai rantai hasil (results chain): masukan, kegiatan, keluaran, hasil antara, dan dampak. Untuk negara dengan data terbatas, buku ini menyodorkan set indikator minimum: konsumsi per kapita dewasa dan minum berat episodik bila tersedia, kematian atau indikator bahaya pengganti, status pelaksanaan lima area SAFER, kegiatan penegakan aturan, cakupan skrining dan intervensi singkat, keberadaan dan pemakaian pengaman konflik kepentingan, serta capaian keluaran dan serapan anggaran Peta Jalan (WHO, 2026).

Bagian 3: angka sebagai alat bujuk, dengan catatan

Bagian ekonomi menekankan memilih jenis kajian sesuai keputusan yang hendak dipengaruhi, lalu menyusun investment case bila cocok. Dua contoh dipaparkan:

EstoniaSri Lanka
Cakupan analisisPembatasan ketersediaan dan kenaikan cukai; horizon pendek; biaya layanan langsung dan produktivitas akibat kematian diniKelima tindakan SAFER selama 20 tahun (2024–2044)
Kerugian akibat alkohol€510,00 juta pada 2023 (1,3% PDB)Sekitar 335 miliar rupee per tahun (2,18% PDB); lebih dari 20.000 kematian per tahun
Hasil yang dilaporkanROI sekitar €15 per €1 untuk pembatasan ketersediaan; kenaikan cukai 15%: €477 per €1 bila pendapatan pajak dihitung, €25 per €1 bila tidakSekitar 104.000 nyawa terselamatkan; ROI 12,2:1 (20 tahun) dan 2,5:1 (5 tahun)
Catatan metodePendapatan pajak mendominasi ROI sehingga perlu dilaporkan terpisah; hasil bergantung pada asumsi penegakan, efek kebijakan, dan nilai produktivitasBelum ada evaluasi terbit yang mengaitkan keputusan kebijakan tertentu dengan kajian ini, meski cukai dinaikkan dua kali pada 2023

Tabel 2. Dua contoh kajian ekonomi dalam buku panduan. Sumber: WHO (2026); data Estonia berasal dari Rovira et al. (2026), dikutip melalui WHO (2026).

Pelajaran yang ditarik buku ini sederhana tetapi penting: horizon pendek membantu bila pengambil keputusan butuh hasil yang dapat diverifikasi, pendapatan pajak harus dipisahkan dari manfaat kesehatan, dan analisis sensitivitas wajib ada (WHO, 2026). Bagian ini juga membahas pembiayaan berkelanjutan, termasuk pembedaan antara cukai sebagai instrumen kesehatan dan pertanyaan terpisah tentang bagaimana pendapatannya dipakai.

Bagian 4: melindungi kebijakan dari kepentingan komersial

Inilah bagian yang paling lugas. Sebelas prinsip pengelolaan konflik kepentingan (conflict of interest, COI) diusulkan; dua di antaranya tegas: industri alkohol tidak memiliki peran dalam penyusunan kebijakan, dan pemerintah, terutama kementerian kesehatan, tidak menerima pendanaan dari industri alkohol untuk program, perumusan kebijakan, maupun riset. Prinsip lain mengingatkan bahwa konflik kepentingan meluas ke sektor terkait seperti periklanan, ritel, pariwisata, dan perhotelan (WHO, 2026). Buku ini mengakui tidak ada padanan Pasal 5.3 Kerangka Konvensi WHO tentang Pengendalian Tembakau untuk alkohol, namun dorongan kesehatan masyarakatnya sama.

Tiga kisah singkat menghidupkan prinsip itu. Di Uganda, RUU Pengendalian Alkohol 2022 akhirnya ditolak setelah penentangan berkelanjutan dari produsen bir besar yang membingkai diri sebagai mitra pembangunan. Di Nepal, larangan iklan yang kuat di atas kertas tetap bocor lewat sponsor olahraga, sampai organisasi masyarakat sipil menggugat dan Mahkamah Agung pada 2023 mengeluarkan putusan sela yang menguatkan larangan. Di Irlandia, i-Mark menjadi standar independensi tertulis yang diadopsi komunitas sebelum tekanan datang (WHO, 2026). Pelajarannya: menetapkan aturan baru separuh pekerjaan; pemantauan, penegakan, dan pengawasan independen adalah separuh lainnya.

Bagian 5: ketika kebijakan sampai di kelurahan

Bagian komunitas diperlakukan sebagai mitra setara, bukan lampiran. Lima area SAFER dijabarkan menjadi daftar aksi untuk berbagai tingkat pemerintahan daerah, dipadukan dengan pemantauan memakai panduan pemantauan tingkat kota WHO dan protokol COI tingkat komunitas. Contoh negara yang dibahas adalah proyek Building SAFER Communities di Irlandia (2024–2026) dengan 10 lokasi dan 15 aksi komunitas (WHO, 2026). Faktor keberhasilan yang dirumuskan antara lain mandat politik berkelanjutan, koordinator senior dengan anggaran terlindungi, kelompok pengarah lintas sektor yang melibatkan polisi dan hukum, data lokal yang dipublikasikan, pengelolaan COI aktif, serta horizon 24 bulan yang realistis dan terhubung dengan rencana nasional.

Jebakan yang lazimCara menghindarinya menurut buku panduan
Rencana dicap “melarang minum” atau “negara pengasuh”Bingkai sebagai komunitas lebih aman, anak lebih sehat, kekerasan dan kerugian ekonomi berkurang, bukan larangan minum
Alkohol dianggap isu kesehatan semataLibatkan perencanaan, transportasi, pendidikan, perumahan, hukum, dan komite terkait lainnya
Bergantung pada dana proyek jangka pendekMasukkan aksi alkohol ke anggaran inti kesehatan masyarakat sejak awal
Menggandeng industri sebagai mitra kebijakanTerapkan protokol COI; libatkan sektor perhotelan dan ritel untuk kepatuhan operasional, bukan perancangan kebijakan
Terlalu bertumpu pada penyuluhanAlokasikan sebagian besar upaya pada perubahan struktural; edukasi sebagai pelengkap
Melewatkan evaluasiBangun evaluasi sejak hari pertama dan libatkan mitra akademik

Tabel 3. Sebagian jebakan pada aksi SAFER tingkat komunitas. Diringkas penulis dari WHO (2026).

Bagian 6: berlaku juga bagi pemberi kerja

Bagian terakhir adalah templat panduan alkohol di tempat kerja untuk pemerintah, otoritas daerah, lembaga PBB, dan pemberi kerja besar lainnya. Isinya mencakup pencegahan (keselamatan kerja, rujukan rahasia, jalur dukungan yang tidak menstigma) dan perlindungan (aturan sponsor, pengadaan, acara resmi, kemitraan, donasi, dan riset). Buku ini menekankan jalur dukungan kesehatan harus dibedakan dari proses disipliner, dan menyatakan jelas bahwa panduan ini templat yang dapat disesuaikan, bukan kebijakan model PBB yang telah disepakati (WHO, 2026).

Jalur minimum bagi yang kapasitasnya terbatas

Salah satu bagian paling praktis adalah “jalur minimum” untuk negara atau komunitas dengan sumber daya terbatas. Langkahnya: tunjuk penanggung jawab bermandat dengan anggaran terlindungi, petakan bahaya dan pemangku kepentingan secara cepat, adopsi protokol COI tertulis sejak hari pertama, pilih satu atau dua aksi SAFER yang layak dengan kewenangan yang ada, tetapkan set indikator kecil, laporkan kemajuan kepada otoritas pada siklus tertentu, dan kaitkan dengan arsitektur SAFER nasional. Buku ini menegaskan ini bukan standar yang lebih rendah: yang menyesuaikan dengan kapasitas adalah cakupan, bukan arsitekturnya (WHO, 2026).

Menimbang untuk Indonesia

Buku ini tidak membahas Indonesia secara khusus, sehingga bagian ini adalah tafsiran penulis. Titik tolak yang dapat diverifikasi adalah Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 yang menggolongkan minuman beralkohol berdasarkan kadar etil alkohol (golongan A hingga 5%, B lebih dari 5% hingga 20%, C lebih dari 20% hingga 55%) dan membatasi penjualan pada tempat tertentu, seperti hotel, bar, restoran yang memenuhi ketentuan kepariwisataan, toko bebas bea, serta lokasi lain yang ditetapkan bupati/wali kota (Presiden Republik Indonesia, 2013). Artinya, pemerintah daerah memegang kewenangan nyata pada area “S”, persis di tingkat yang menjadi fokus Bagian 5 buku WHO.

Selebihnya, bukannya menyimpulkan sesuatu yang belum saya verifikasi, lebih jujur menjadikannya daftar pertanyaan untuk Laporan Lanskap yang akan disusun:

AreaPertanyaan pemetaan untuk Indonesia (dan daerah)
SBagaimana perizinan eceran dan pengawasan gerai ditegakkan di tingkat kabupaten/kota, dan adakah peraturan daerah yang lebih ketat? Apa yang terjadi pada penjualan daring dan antar?
AApakah ada batas kadar alkohol darah nasional yang spesifik, seberapa sering tes napas dilakukan, dan bagaimana data kecelakaan di IGD dikaitkan dengan alkohol?
FSejauh mana Puskesmas dan IGD melakukan skrining penggunaan alkohol dan intervensi singkat, dan ke mana pasien gangguan penggunaan alkohol dirujuk?
EBagaimana pengawasan iklan, sponsor, dan promosi digital minuman beralkohol, terutama yang menjangkau remaja?
RBagaimana cukai minuman beralkohol disesuaikan terhadap inflasi dan daya beli, dan ke mana pendapatannya dialokasikan?
Lintas areaSiapa saja yang menjadi pemangku kepentingan di tingkat nasional dan daerah, dan adakah kebijakan konflik kepentingan tertulis di dinas kesehatan?

Tabel 4. Pertanyaan pemetaan yang disusun penulis mengikuti kerangka Laporan Lanskap SAFER (WHO, 2026).

Beberapa peluang praktis tampak bagi fasilitas kesehatan, sebagai pertimbangan penulis. Rumah sakit dan Puskesmas dapat memulai dari area “F” dan dari Bagian 6: menanyakan riwayat minum secara rutin pada pasien cedera dan penyakit hati, menyiapkan jalur rujukan yang tidak menstigma, serta memeriksa kebijakan internal tentang sponsor dan acara. Perlu dicatat pula bahwa sejak Mei 2025 Indonesia berada di wilayah WHO Pasifik Barat (WPRO), sehingga jalur dukungan teknis regional mungkin berbeda dari yang selama ini dikenal. Konteks bahaya kesehatannya dapat dibaca pada tulisan tentang tidak adanya level aman minum alkohol.

Catatan kritis

  • Bukan pedoman berbasis bukti terjenjang. Buku ini tidak menilai atau menjenjang bukti dan tidak menerbitkan rekomendasi baru; kekuatan argumennya bersandar pada instrumen WHO yang sudah ada dan pengalaman implementasi (WHO, 2026).
  • Contoh keberhasilan belum teruji sepenuhnya. Kajian Sri Lanka belum dikaitkan dengan keputusan kebijakan lewat evaluasi terbit, dan ROI Estonia sangat bergantung pada asumsi serta pada pendapatan pajak. Proyek komunitas di Irlandia masih berjalan (2024–2026) (WHO, 2026).
  • Panduan tempat kerja belum menjadi kebijakan PBB yang disepakati. Buku ini sendiri mengatakannya terang-terangan (WHO, 2026).
  • Sudut pandang “pemerintah dahulu”. Penerapan di negara dengan sistem pemerintahan berjenjang, termasuk Indonesia, memerlukan penyesuaian peran pusat dan daerah yang tidak dibahas rinci dalam buku.
  • Konteks sosial-budaya. Isu alkohol bersinggungan dengan agama, adat, dan ekonomi lokal. Bingkai kesehatan masyarakat dan keselamatan, seperti disarankan buku ini, lebih mudah diterima daripada bingkai larangan, tetapi kepekaan setempat tetap menentukan.

Pesan praktis

  • Lima intervensi SAFER sudah dikenal; kesenjangan Indonesia kemungkinan ada pada pemetaan, koordinasi, pemantauan, dan perlindungan dari konflik kepentingan.
  • Mulai kecil dan jujur: penanggung jawab bermandat, protokol COI tertulis, satu atau dua aksi prioritas, indikator sederhana.
  • Daerah memiliki tuas nyata pada ketersediaan alkohol; data lokal yang dipublikasikan memperkuat pembelaan kebijakan.
  • Fasilitas kesehatan dapat menjadi teladan lewat skrining rutin dan kebijakan institusi yang bebas pengaruh industri.
  • Pisahkan pendapatan cukai dari manfaat kesehatan saat menghitung nilai kebijakan.

Catatan Transparansi

Tulisan ini merupakan ulasan dan adaptasi, bukan terjemahan resmi dokumen WHO, dan tidak berarti WHO mendukung isi maupun penulisnya. Edisi bahasa Inggris asli merupakan rujukan yang mengikat. Informasi tentang buku panduan diambil dari berkas PDF yang saya baca langsung, terutama kata pengantar, ringkasan eksekutif, “cara memakai”, pendahuluan, Tabel 1, 2, 4, 16 dan 19, subbab indikator minimum, rekomendasi dan Boks 5 dan 6 pada Bagian 3, Tabel 23 dan Boks 11 hingga 13 pada Bagian 4, Tabel 38 dan 39 pada Bagian 5, serta Bagian 6; rincian isi Bagian 5 (misalnya aksi per area SAFER dan proyek Irlandia) hanya saya ambil dari daftar isi dan ringkasan, dan lampiran tidak saya telaah. Data dari laporan status global WHO 2024 dan kajian Estonia dikutip secara sekunder melalui buku panduan, tidak saya baca di sumber aslinya. Gambar sampul bersumber dari WHO (CC BY-NC-SA 3.0 IGO) dan ditampilkan untuk mengidentifikasi dokumen yang diulas; saya belum dapat memeriksa tampilannya secara visual, sehingga mohon dicek sebelum dipromosikan. Perpres 74/2013 saya verifikasi dari ringkasan laman pasal.id, bukan dari salinan resmi; peraturan pelaksana di bidang perdagangan, ketentuan cukai terbaru, aturan lalu lintas, dan data konsumsi alkohol Indonesia tidak saya telaah, itulah sebabnya bagian tersebut disajikan sebagai pertanyaan pemetaan. Kisah di awal tulisan adalah rekaan ilustratif. Pernyataan tentang peluang bagi fasilitas kesehatan dan perpindahan Indonesia ke WPRO adalah catatan penulis. Tulisan ini bukan pengganti penilaian klinis atau nasihat hukum.

Ringkasan

Panduan implementasi SAFER WHO (30 September 2026) bukan rekomendasi baru, melainkan peta jalan menjalankan lima intervensi alkohol yang sudah terbukti: pembatasan ketersediaan, penegakan aturan berkendara, skrining dan terapi, pelarangan iklan, serta cukai. Dari tingkat nasional, komunitas, hingga tempat kerja, kuncinya pemantauan dan perlindungan dari konflik kepentingan.

Daftar Pustaka

Presiden Republik Indonesia. (2013). Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. https://pasal.id/peraturan/perpres/perpres-no-74-tahun-2013

Rovira, P., Lai, T., Reile, R., Hassan, A. S., & Rehm, J. (2026). Using a return on investment analysis to estimate the economic impact of potential changes to alcohol control policies in Estonia. European Journal of Public Health, 36(2), ckaf265. https://doi.org/10.1093/eurpub/ckaf265 (dikutip melalui WHO, 2026)

World Health Organization. (2024). Global status report on alcohol and health and treatment of substance use disorders. https://iris.who.int/handle/10665/377960 (dikutip melalui WHO, 2026)

World Health Organization. (2026). Reducing alcohol-related harm: SAFER implementation handbook. World Health Organization. https://www.who.int/publications/i/item/9789240125346

Artikel Baru Terbit

Commenting 101: “Be kind, and respect each other” // Bersikaplah baik, dan saling menghormati (Indonesian) // Soyez gentils et respectez-vous les uns les autres (French) // Sean amables y respétense mutuamente (Spanish) // 待人友善,互相尊重 (Chinese) // كونوا لطفاء واحترموا بعضكم البعض (Arabic) // Будьте добры и уважайте друг друга (Russian) // Seid freundlich und respektiert einander (German) // 親切にし、お互いを尊重し合いましょう (Japanese) // दयालु बनें, और एक दूसरे का सम्मान करें (Hindi) // Siate gentili e rispettatevi a vicenda (Italian)

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Bhyllabus l'énigme

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca