Bencana alam seperti gempa dapat melumpuhkan fasilitas kesehatan, memaksa tenaga medis menghadapi dilema alokasi sumber daya terbatas, seperti ventilator. Pengalaman rumah sakit lapangan Israel di Haiti pascagempa 2010 menunjukkan bagaimana keputusan klinis harus mempertimbangkan prinsip etika, seperti keadilan distributif dan utilitarianisme, untuk menentukan pasien mana yang diprioritaskan. Studi kasus tersebut mengungkap kompleksitas pengambilan keputusan, terutama pada pasien anak dan neonatus, di mana prognosis dan durasi kebutuhan ventilasi menjadi faktor penentu.
Indonesia, melalui regulasi terbaru seperti Permenkes Nomor 1 Tahun 2026, telah memperkuat kerangka penanggulangan krisis kesehatan, namun belum menetapkan protokol klinis rinci untuk alokasi alat bantu napas. Pelajaran dari Haiti dan pandemi COVID-19 menekankan pentingnya komite etik ad hoc, pelatihan ventilasi manual, serta integrasi protokol pediatrik yang terpisah untuk memastikan keputusan yang objektif dan efektif di lapangan.
Sebuah IGD di rumah sakit yang baru saja porak-poranda oleh gempa. Listrik byar-pet, tabung oksigen tersisa hitungan jam, dan seorang bayi lahir mati suri dibawa keluarganya dengan napas yang dipompa manual sepanjang malam menggunakan bag-valve-mask. Dokter jaga tahu persis apa yang idealnya dilakukan: intubasi, sambungkan ke ventilator, rawat di ruang intensif. Masalahnya, ventilator yang tersedia hanya satu unit, dan di ruang sebelah ada tiga pasien lain yang sama-sama membutuhkannya.
Skenario ini bukan fiksi. Sesuatu yang serupa terjadi berulang kali setelah gempa Cianjur pada November 2022, ketika RSUD Sayang kelebihan kapasitas hingga sebagian korban harus dirujuk ke Bandung dan sebagian lagi dirawat di tenda darurat serta lahan parkir (CNN Indonesia, 2022). Fasilitas kesehatan yang rusak, jalur rujukan yang terputus, dan alat kesehatan yang terbatas adalah wajah nyata dari apa yang oleh ilmu kedokteran bencana disebut resource triage — proses menyeleksi siapa yang mendapat sumber daya medis yang langka.
Artikel ini membedah salah satu studi kasus paling jujur tentang dilema itu: pengalaman tim medis Israeli Defense Forces saat mendirikan rumah sakit lapangan di Haiti pascagempa Januari 2010, yang dipublikasikan Ytzhak dan kolega di Critical Care Medicine (Ytzhak et al., 2012). Mereka menghadapi sesuatu yang jarang dibicarakan terbuka: bagaimana memutuskan menventilasi bayi atau tidak, ketika kapasitas ventilasi hampir nol.
Ketika Rumah Sakit Lapangan Menjadi Satu-Satunya Harapan
Gempa Haiti Januari 2010 menewaskan sekitar 230.000 orang dan melukai 300.000 lainnya. Sistem kesehatan Haiti yang sudah minim sumber daya sebelum bencana, kolaps total sesudahnya. Rumah sakit lapangan Israel menjadi fasilitas pertama yang mampu memberi ventilasi pada anak dan neonatus dalam satu minggu pertama pascagempa — namun kemampuan itu pun sangat terbatas (Ytzhak et al., 2012; Kreiss et al., 2010).
Dari 272 pasien anak yang ditangani, 92 di antaranya balita di bawah dua tahun dan sepuluh neonatus, lima di antaranya prematur. Sebagian besar cedera langsung akibat gempa; sisanya penyakit infeksi seperti pneumonia, meningitis, dan gastroenteritis yang muncul menyusul kondisi pengungsian yang buruk. Kapasitas ventilasi untuk anak di bawah dua tahun dibatasi hanya beberapa jam mekanik atau ventilasi manual bergantian — tanpa fasilitas rujukan lanjutan yang memadai (Ytzhak et al., 2012).
Pertanyaan yang dihadapi tim medis bukan lagi bagaimana memventilasi, melainkan siapa yang berhak diventilasi ketika kapasitas nyaris tidak ada.
Lima Wajah Dilema
Ytzhak dan tim mendokumentasikan lima kasus nyata yang menggambarkan betapa rumitnya keputusan ini secara individual, bukan sekadar berdasarkan aturan baku (Ytzhak et al., 2012):
- Bayi 10 bulan dengan dugaan miokarditis — mengalami gagal napas progresif dengan prognosis buruk tanpa fasilitas intensif penuh. Tim memutuskan tidak memventilasi, dan dengan perawatan konservatif intensif, saturasi oksigennya justru membaik dalam 24 jam.
- Bayi prematur 32 minggu dengan sindrom gangguan napas (respiratory distress syndrome) — memiliki prognosis baik dan kebutuhan ventilasi diperkirakan singkat. Ia diintubasi, diberi surfaktan yang dibawa dari Israel, diventilasi kurang dari satu jam, lalu diekstubasi — dan kondisinya membaik pesat.
- Neonatus cukup bulan dengan dugaan asfiksia perinatal berat — prognosis sangat buruk dengan kebutuhan ventilasi jangka panjang. Tim memutuskan tidak memventilasi ulang setelah percobaan singkat gagal.
- Anak 1,5 tahun dengan pneumonia bilateral berat — kasus paling sulit dinilai “tidak layak ventilasi” karena baru saja tampak kuat melawan pemeriksa. Ia diventilasi dan dirujuk, namun meninggal di fasilitas tujuan.
- Bayi 4 bulan dengan perut membuncit akibat sepsis berat — kehilangan ibunya dalam gempa, dengan prognosis sangat buruk di semua parameter. Tim memilih perawatan suportif tanpa ventilasi, dan ia bertahan tiga hari lagi dengan kenyamanan maksimal yang bisa diberikan.
Kelimanya menunjukkan pola yang sama: keputusan tidak pernah sesederhana “ventilasi jika bisa, jangan jika tidak bisa”. Setiap kasus dinilai oleh komite etik ad hoc beranggotakan tiga dokter senior yang tidak terlibat langsung dalam perawatan pasien tersebut — sebuah mekanisme yang sengaja dirancang untuk menjaga objektivitas keputusan (Merin et al., 2010).
Dua Prinsip Etika yang Bertabrakan
Dalam kondisi normal, praktik kedokteran berpijak pada empat prinsip etika yang dirumuskan Beauchamp dan Childress (2001): respect for autonomy (menghormati otonomi pasien), nonmaleficence (primum non nocere, tidak mencederai), beneficence (memberi manfaat), dan justice (keadilan). Dalam praktik sehari-hari, fokus utamanya adalah individu — kebutuhan dan nilai pasien di hadapan kita.
Bencana mengubah kalkulasi ini. Prinsip keadilan bergeser dari level individu ke level komunitas, yang dikenal sebagai distributive justice (keadilan distributif). Dua kerangka etika besar bersaing dalam menerjemahkannya:
Utilitarianisme atau konsekuensialisme menyatakan tindakan benar adalah yang memberi kebaikan terbesar bagi jumlah orang terbanyak — prinsip yang mendasari alokasi ventilator agar sebanyak mungkin nyawa terselamatkan, namun dikritik karena berpotensi mengorbankan kepentingan minoritas demi mayoritas. Egalitarianisme sebaliknya menekankan kesetaraan akses, misalnya lewat mekanisme “uji coba terapeutik” (therapeutic trial) — ventilator diberikan sementara untuk melihat respons, bukan dikunci untuk satu pasien tanpa batas waktu (O’Laughlin & Hick, 2008, dalam Ytzhak et al., 2012).

Diagram di atas menggambarkan pergeseran ini: dari fokus otonomi individu di kondisi normal, ke keadilan distributif saat bencana — namun keduanya tetap bermuara pada satu tujuan yang tidak pernah berubah, yaitu menjaga kenyamanan dan martabat pasien.
Matriks Keputusan: Alat Bantu, Bukan Rumus Pasti
Untuk menerjemahkan prinsip abstrak ini ke keputusan klinis konkret, Hick dan kolega (2007) mengembangkan matriks keputusan yang kemudian diadaptasi tim Haiti. Matriks ini menilai tiga parameter, masing-masing dikategorikan A (tidak mendukung ventilasi), B (menengah), atau C (mendukung ventilasi):
| Parameter | Tidak Mendukung (A) | Menengah (B) | Mendukung (C) |
|---|---|---|---|
| Fungsi organ | Potensi kematian tinggi | Potensi kematian menengah | Potensi kematian rendah |
| Prognosis | Buruk | Menengah | Baik |
| Durasi kebutuhan ventilasi | Lama | Sedang | Singkat (<3 hari) |
Semakin banyak C, semakin kuat indikasi ventilasi — tetapi para penulis menegaskan keras: matriks ini tidak menghasilkan skor numerik dan bukan pengganti keputusan klinis. Ia hanya alat bantu untuk mengajukan pertanyaan yang tepat (Hick et al., 2007; Ytzhak et al., 2012). Kriteria subjektif seperti peran pasien dalam masyarakat secara eksplisit tidak boleh dipakai — keputusan murni berbasis kondisi klinis.

Alur penerapannya di lapangan mengikuti urutan logis: maksimalkan dulu sumber daya yang ada (cari alat tambahan, gunakan ventilasi manual sebagai jembatan, titrasi oksigen antarpasien, cari substitusi rute pemberian obat), baru kemudian alokasikan sumber daya yang benar-benar terbatas kepada mereka yang paling mungkin mendapat manfaat (Hick et al., 2007). Diagram alur di atas merangkum lima tahap ini, termasuk elemen yang sering terlupakan: evaluasi ulang berkala, karena kondisi pasien dan ketersediaan sumber daya bisa berubah drastis dalam hitungan jam.
Dua faktor inilah yang membuat pendekatan individual di Haiti berhasil menyelamatkan pasien yang seharusnya “tidak layak diventilasi” jika dipaksakan pada aturan kaku: pertama, jumlah pasien yang benar-benar butuh perawatan intensif jauh lebih sedikit dibanding total kunjungan, sehingga tiap kasus bisa dinilai mendalam; kedua, faktor ketidakpastian — pasien yang tampak “tidak terselamatkan” hari ini bisa membaik esok hari, seperti kasus bayi dengan dugaan miokarditis (Ytzhak et al., 2012).
Pembaruan Bukti Terkini: Pelajaran dari Pandemi COVID-19
Diskusi etika alokasi ventilator meledak kembali satu dekade setelah Haiti, saat pandemi COVID-19 memaksa banyak negara menyusun protokol serupa dalam skala jauh lebih besar. Lemmon, Truog, dan Ubel (2020) menyoroti kelemahan penting: banyak protokol crisis standards of care di masa pandemi dirancang untuk populasi dewasa dan gagal mengakomodasi kebutuhan spesifik neonatus dan anak, yang parameter fisiologis serta prognosisnya berbeda jauh dari orang dewasa.
Penelitian simulasi terbaru oleh Herington dan kolega (2024) di PLOS ONE menguji lima protokol crisis standards of care menggunakan data lebih dari 3.700 pasien ventilator sungguhan, dan menemukan bahwa perbedaan hasil antarprotokol paling signifikan justru terjadi pada tingkat kelangkaan sumber daya sedang — bukan saat sumber daya sangat melimpah atau sangat langka. Temuan ini relevan bagi perencana bencana Indonesia: justru pada masa transisi dari kondisi kontingensi ke krisis itulah kualitas protokol paling menentukan nyawa yang terselamatkan.
Sementara itu, Dees dan kolega (2023) mengingatkan bahwa menulis protokol alokasi di atas kertas jauh lebih mudah daripada mengimplementasikannya secara etis di lapangan — komunikasi kepada keluarga, pelatihan tenaga kesehatan, dan dukungan psikologis bagi pengambil keputusan sama pentingnya dengan rumus matriksnya sendiri.
Bagaimana Indonesia Mengaturnya
Indonesia memiliki kerangka regulasi krisis kesehatan yang baru saja diperbarui. Sejak Januari 2026, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Kejadian Luar Biasa, Wabah, dan Krisis Kesehatan resmi menggantikan sembilan peraturan sebelumnya, termasuk Permenkes 75/2019 tentang Penanggulangan Krisis Kesehatan, menjadi satu kerangka tunggal berisi 12 bab dan 175 pasal (Kementerian Kesehatan RI, 2026). Regulasi ini menjadi aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, serta mengharuskan klaster kesehatan terintegrasi dengan klaster bencana nasional di bawah BNPB.
Yang perlu digarisbawahi bagi manajer fasyankes: regulasi ini mengatur kesiapsiagaan dan tata kelola respons secara kelembagaan, namun tidak menetapkan protokol klinis rinci semacam matriks Hick et al. untuk alokasi alat bantu napas antarpasien. Celah ini penting — artinya keputusan operasional di lapangan tetap bergantung pada kebijakan internal rumah sakit, ketersediaan komite etik klinis, dan kompetensi individual tenaga medis, sebagaimana yang terjadi di Haiti maupun Cianjur.
Pelajaran Praktis bagi Fasyankes di Indonesia
Beberapa hal yang bisa diadopsi fasyankes, khususnya yang berada di wilayah rawan gempa seperti Jawa Tengah bagian selatan:
- Siapkan komite etik klinis ad hoc yang bisa diaktifkan cepat saat kondisi krisis, beranggotakan dokter senior yang tidak terlibat langsung dalam perawatan pasien bersangkutan — menjaga objektivitas keputusan sulit.
- Latih tenaga kesehatan pada ventilasi manual sebagai jembatan, bukan hanya bergantung pada ventilator mekanik, karena keterbatasan alat adalah realitas paling mungkin terjadi saat bencana besar.
- Bangun jalur rujukan alternatif sejak fase pra-bencana, karena banyak keputusan sulit di Haiti maupun Cianjur justru muncul akibat tidak adanya fasilitas rujukan lanjutan yang berfungsi.
- Dokumentasikan proses pengambilan keputusan, bukan hanya hasilnya — ini melindungi tenaga medis secara etis dan hukum, sekaligus menjadi bahan evaluasi pascabencana.
- Integrasikan protokol pediatrik terpisah, mengingat parameter fisiologis anak dan neonatus berbeda signifikan dari dewasa, sesuai temuan Lemmon dkk. (2020).
Catatan Transparansi
Artikel ini mengadaptasi laporan kasus klinis-etik dari Ytzhak et al. (2012) yang dipublikasikan di Critical Care Medicine, dilengkapi kerangka etika dari Beauchamp dan Childress (2001) serta matriks keputusan Hick et al. (2007) — keduanya rujukan baku dalam literatur kedokteran bencana. Pembaruan bukti pascapandemi (Lemmon et al., 2020; Herington et al., 2024; Dees et al., 2023) bersifat peer-reviewed dan relevan secara metodologis meski konteks aslinya adalah alokasi sumber daya dewasa di negara maju, sehingga penerapannya pada konteks bencana pediatrik di negara berkembang memerlukan penyesuaian. Informasi regulasi Indonesia mengacu pada Permenkes Nomor 1 Tahun 2026 yang baru berlaku Januari 2026; pembaca yang bekerja di fasyankes disarankan memverifikasi salinan resmi terbaru. Ilustrasi gempa Cianjur 2022 diambil dari pemberitaan media (CNN Indonesia) sebagai konteks lokal, bukan sebagai data ilmiah primer.
Daftar Pustaka
Beauchamp, T. L., & Childress, J. F. (2001). Principles of biomedical ethics (5th ed.). Oxford University Press.
CNN Indonesia. (2022, 22 November). RSUD Sayang overload, korban gempa Cianjur dirujuk hingga ke Bandung. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20221122080138-20-876848/rsud-sayang-overload-korban-gempa-cianjur-dirujuk-hingga-ke-bandung
Dees, R. H., Herington, J., Chiafery, M., Shand, J. C., D’Angio, C. T., Ching, C. L., et al. (2023). The ethics of implementing emergency resource allocation protocols. The Journal of Clinical Ethics, 34(1), 58–68.
Herington, J., Shand, J., Holden-Wiltse, J., Corbett, A., Dees, R., Ching, C. L., Shaw, M., Cai, X., & Zand, M. (2024). Investigating ethical tradeoffs in crisis standards of care through simulation of ventilator allocation protocols. PLOS ONE, 19(9), e0300951. https://doi.org/10.1371/journal.pone.0300951
Hick, J. L., Rubinson, L., O’Laughlin, D. T., & Devereaux, A. V. (2007). Clinical review: Allocating ventilators during large-scale disasters—problems, planning, and process. Critical Care, 11, 217. https://doi.org/10.1186/cc5929
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2026). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2026 tentang Kejadian Luar Biasa, Wabah, dan Krisis Kesehatan.
Kreiss, Y., Merin, O., Peleg, K., Levy, G., Vinker, S., Sagi, R., Abargel, A., Bar, A., Bar-On, E., Benin-Goren, O., Bar-Dayan, Y., Assa, A., Shohat, T., & Klein, R. (2010). Early disaster response in Haiti: The Israeli field hospital experience. Annals of Internal Medicine, 153(1), 45–48.
Lemmon, M. E., Truog, R. D., & Ubel, P. A. (2020). Allocating resources across the life span during COVID-19—Integrating neonates and children into crisis standards of care protocols. JAMA Pediatrics, 175(4), 345–346. https://doi.org/10.1001/jamapediatrics.2020.4826
Mercurio, M. R. (2010). Ethics for the pediatrician: Imperiled newborns—Limiting treatment. Pediatrics in Review, 31(2), 72–75.
Merin, O., Ash, N., Levy, G., Schwaber, M. J., & Kreiss, Y. (2010). The Israeli field hospital in Haiti—Ethical dilemmas in early disaster response. New England Journal of Medicine, 362(11), e38.
Republik Indonesia. (2023). Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Republik Indonesia. (2024). Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Ytzhak, A., Sagi, R., Bader, T., Assa, A., Farfel, A., Merin, O., & Kreiss, Y. (2012). Pediatric ventilation in a disaster: Clinical and ethical decision making. Critical Care Medicine, 40(2), 603–607. https://doi.org/10.1097/CCM.0b013e318232e222





Tinggalkan Balasan