Sepuluh tahun setelah laporan terakhir, WHO memperbarui tinjauannya mengenai dampak kesehatan dan sosial penggunaan ganja non-medis. Temuan menunjukkan peningkatan kadar THC, perluasan pasar legal di berbagai negara, serta bukti yang semakin kuat tentang risiko gangguan jiwa, gangguan kognitif pada remaja, dan masalah kardiovaskular. Produk ganja kini lebih beragam dan mudah diakses, dengan dampak yang lebih serius terutama pada kesehatan mental remaja dan dewasa muda.
Di Indonesia, ganja tetap diklasifikasikan sebagai narkotika golongan I tanpa perubahan hukum, meskipun tren global mengarah pada legalisasi. Status ini membatasi penggunaan ganja hanya untuk penelitian, sementara tenaga kesehatan tetap perlu mewaspadai risiko yang diidentifikasi WHO, termasuk intoksikasi akut dan dampak jangka panjang pada kesehatan fisik dan mental.
Suatu sore di IGD sebuah klinik rawat jalan di Sragen, seorang laki-laki berusia 22 tahun diantar temannya dengan keluhan jantung berdebar kencang, tangan gemetar, dan rasa cemas yang “tidak masuk akal” menurutnya sendiri. Ia baru saja mencoba vape berisi cairan yang dibelinya secara daring dari luar negeri, yang belakangan diketahui mengandung ekstrak cannabis berkadar tinggi. Setelah observasi beberapa jam, gejalanya mereda tanpa komplikasi serius. Namun kasus ini menyisakan pertanyaan yang makin sering muncul di ruang praktik dokter umum: seberapa jauh sebenarnya ilmu kedokteran telah memahami dampak zat yang di banyak negara kini legal, tetapi di Indonesia tetap masuk narkotika golongan paling berat?
Pada 2026, World Health Organization (WHO) menerbitkan pembaruan atas laporan rujukannya tahun 2016, The health and social effects of nonmedical cannabis use (World Health Organization [WHO], 2026). Pembaruan ini penting bukan karena ganja adalah zat baru, melainkan karena lanskap penggunaannya berubah drastis dalam satu dekade terakhir.
Ganja yang Berbeda dari Satu Dekade Lalu
Sejak 2016, semakin banyak yurisdiksi—mula-mula di Amerika Utara, lalu menyusul sebagian Eropa, Amerika Tengah dan Selatan, Afrika, serta Asia—melegalkan penggunaan ganja non-medis oleh orang dewasa (WHO, 2026). Legalisasi ini membuka pasar bagi produk yang jauh lebih beragam dan lebih kuat dari sekadar daun kering yang digulung: ekstrak, minyak untuk vape, permen dan minuman berkanabis (Hammond et al., 2022; WHO, 2026).
Yang patut digarisbawahi bagi pembaca awam: kadar rata-rata delta-9-tetrahydrocannabinol (THC)—senyawa psikoaktif utama dalam ganja—di pasar gelap maupun pasar legal sama-sama meningkat, bahkan dengan harga yang kerap lebih murah dibanding era sebelum legalisasi (Freeman et al., 2018; WHO, 2026). Secara global, diperkirakan 250 juta orang berusia 15–64 tahun, atau 4,8% populasi kelompok usia tersebut, pernah menggunakan ganja pada 2024—menjadikannya zat psikoaktif yang paling banyak dipakai di bawah kontrol internasional (United Nations Office on Drugs and Crime [UNODC], 2026).
Pada tataran regulasi internasional, Komisi Narkotika PBB pada 2020 mengeluarkan ganja dan resin ganja dari Golongan IV (kategori paling ketat) dalam Konvensi Tunggal 1961, namun tetap mempertahankannya di Golongan I—artinya ganja tetap berada di bawah pengawasan internasional, meski beberapa hambatan prosedural untuk riset medis telah dilonggarkan (WHO, 2026).
Efek Jangka Pendek: Bukan Cuma “Teler”
Produk berkadar THC tinggi dapat memicu rasa cemas, distorsi persepsi seperti pikiran paranoid atau halusinasi singkat, dan perilaku yang tidak terkendali (WHO, 2026). Pada dosis yang tidak disengaja—misalnya anak yang mengira edible berkanabis sebagai permen biasa—gejala gastrointestinal, kardiovaskular, dan psikiatris akut bisa muncul dan memerlukan pertolongan medis (Richards et al., 2017; Myran et al., 2023).
Data dari yurisdiksi yang telah melegalkan ganja menunjukkan peningkatan kunjungan gawat darurat akibat efek akut ini, terutama di wilayah yang mengizinkan penjualan komersial berskala besar (Yimer et al., 2025). Kunjungan anak-anak akibat konsumsi edible yang tidak disengaja juga meningkat di negara-negara tersebut (Myran et al., 2023).
Efek Jangka Panjang pada Kesehatan Jiwa
Bagian inilah yang paling banyak diperbarui WHO dibanding laporan 2016. Beberapa temuan kunci:
Ketergantungan (cannabis use disorder). Tinjauan sistematis atas enam studi longitudinal di Australia, Prancis, Jerman, Belanda, Selandia Baru, dan Amerika Serikat memperkirakan risiko ketergantungan ganja sebesar 12% pada orang muda yang pernah mencoba ganja, dan melonjak menjadi 33% pada mereka yang memakainya setidaknya seminggu sekali (Leung et al., 2020). Risiko ini tampak lebih tinggi di yurisdiksi yang telah melegalkan penggunaan non-medis, kemungkinan karena kombinasi pemakaian harian yang meningkat dan ketersediaan produk berpotensi tinggi (Petrilli et al., 2023; Lake et al., 2025).
Perkembangan remaja. Pemakaian rutin dan berat pada masa remaja secara konsisten dikaitkan dengan performa akademik yang lebih buruk, putus sekolah lebih dini, dan gangguan kognitif (Chan et al., 2024; Lorenzetti et al., 2020). Sulit membuktikan hubungan sebab-akibat murni di sini, karena faktor genetik dan lingkungan yang sama bisa mendasari baik pemakaian ganja maupun hasil pendidikan yang buruk (Hall et al., 2020).
Psikosis dan skizofrenia. Bukti makin kuat bahwa penggunaan ganja rutin berperan sebagai “component cause”—faktor yang berinteraksi dengan faktor lain untuk memicu psikosis atau skizofrenia, dengan hubungan dosis-respons antara frekuensi dan potensi pemakaian saat remaja terhadap risiko gejala psikotik (D’Souza et al., 2022). Pada orang yang sudah didiagnosis gangguan psikotik, melanjutkan penggunaan ganja dikaitkan dengan kekambuhan yang lebih sering dan perjalanan penyakit yang lebih buruk (Rabiee et al., 2023).
Depresi, ansietas, bipolar, dan bunuh diri. Meta-analisis menemukan asosiasi kecil namun konsisten antara pemakaian ganja dan risiko depresi (rasio odds [OR]=1,29–1,37) (Churchill et al., 2025). Pada remaja, penggunaan ganja dikaitkan dengan risiko gangguan ansietas di kemudian hari (OR=2,14) (Lowe et al., 2024), sementara penderita gangguan bipolar yang memakai ganja cenderung mengalami episode manik lebih dini dan lebih sering, serta respons pengobatan yang lebih buruk (Pinto & Ziak, 2023). Bukti tentang ide dan percobaan bunuh diri masih terbatas jumlah studinya, tetapi asosiasinya cukup bermakna secara statistik (Gobbi, 2023).
Efek Jangka Panjang pada Kesehatan Fisik
Beberapa temuan fisik juga diperbarui dibanding 2016, sebagaimana dirangkum pada tabel berikut.
| Sistem/Kondisi | Temuan Utama | Sumber |
|---|---|---|
| Kehamilan | Penggunaan ganja saat hamil dikaitkan dengan berat lahir rendah (OR=1,75), kelahiran prematur (OR=1,52), dan bayi kecil untuk usia kehamilan (OR=1,57); asosiasi bertahan meski dikontrol untuk pajanan tembakau | Lo et al., 2025 |
| Saluran cerna | Cannabinoid hyperemesis syndrome—muntah siklik yang khas mereda dengan mandi air sangat panas—dialami 5–6% pengguna ganja berat dalam 12 bulan terakhir | Stjepanović et al., 2025 |
| Pernapasan | Bronkitis kronis dan cedera sel bronkus konsisten ditemukan; bukti untuk PPOK (chronic obstructive pulmonary disease) masih belum konsisten | WHO, 2026 |
| Kardiovaskular | Bukti kian menguat bahwa merokok ganja rutin dapat memicu infark miokard dan stroke pada dewasa muda, meski tinjauan sistematis memberi hasil beragam | van Amsterdam & van den Brink, 2024; Testai et al., 2022 |
| Kanker | Bukti untuk kanker paru masih sangat lemah; bukti awal (kualitas rendah) mengaitkan pemakaian ≥10 tahun dengan tumor sel germinal testis (OR=1,36) | Ghasemiesfe et al., 2019 |
Dampak Sosial: Belajar dan Kekerasan
Selain dampak biomedis, WHO juga menyoroti dua ranah sosial. Pertama, hubungan antara pemakaian ganja saat remaja dan masalah belajar serta capaian pendidikan yang lebih rendah, yang sebagian tumpang tindih dengan rendahnya penghasilan dan keterlibatan kerja di masa dewasa (Fergusson & Boden, 2008). Kedua, pada orang dengan gangguan psikotik, penggunaan ganja rutin dikaitkan dengan peningkatan risiko perilaku kekerasan (OR=5,8), meski penulis tinjauan ini mengingatkan bahwa studi-studi tersebut tidak mengontrol banyak faktor perancu, sehingga arah sebab-akibatnya belum pasti (Dellazizzo et al., 2019).
Bagaimana dengan Indonesia?
Berbeda dari tren global yang bergerak ke arah legalisasi bertahap, posisi hukum Indonesia terhadap ganja tidak berubah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ganja—termasuk seluruh bagian tanaman genus Cannabis—dikategorikan sebagai narkotika golongan I sebagaimana ditegaskan kembali dalam Lampiran Permenkes Nomor 9 Tahun 2022 (Hukumonline, 2022). Status ini berarti ganja dianggap memiliki potensi ketergantungan sangat tinggi dan tidak diakui manfaat medisnya, sehingga hanya boleh digunakan untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan reagensia laboratorium dengan izin Menteri Kesehatan atas rekomendasi BPOM (Pasal 8 UU 35/2009).
Uji materi yang diajukan keluarga pasien dengan kondisi neurologis berat—kasus yang dikenal luas lewat penangkapan Fidelis Arie Sudewarto karena menanam ganja untuk pengobatan istrinya—juga telah ditolak Mahkamah Konstitusi pada Juli 2022, dengan pertimbangan bahwa narkotika golongan I hanya boleh dipakai untuk pengembangan ilmu pengetahuan, bukan terapi (Magister of Law, 2025). Bagi tenaga kesehatan di Indonesia, implikasi praktisnya jelas: pembahasan potensi terapeutik kanabinoid tetap berada di ranah riset, sementara di sisi klinis, dampak kesehatan dan sosial yang diuraikan WHO di atas—dari intoksikasi akut, gangguan jiwa, hingga risiko kardiovaskular—tetap relevan sebagai bahan edukasi pasien, terlepas dari status legalnya.
Menutup Catatan
Pembaruan WHO ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi kebijakan negara mana pun terhadap ganja, dan secara eksplisit tidak membahas manfaat terapeutik kanabis medis maupun kebijakan pencegahan (WHO, 2026). Namun bagi pembaca umum maupun tenaga kesehatan, pesannya cukup jelas: produk ganja masa kini bukan produk yang sama dengan sepuluh tahun lalu—lebih kuat, lebih beragam bentuknya, dan lebih mudah diakses di banyak tempat di dunia—sementara bukti tentang risikonya, terutama pada kesehatan jiwa remaja dan dewasa muda, justru makin kokoh, bukan makin longgar.
Catatan Transparansi
Artikel ini merupakan adaptasi dan sintesis dari technical brief WHO tahun 2026, The health and social effects of nonmedical cannabis use, yang sendiri merupakan pembaruan naratif (bukan meta-analisis kuantitatif menyeluruh) atas laporan sejenis tahun 2016. Sumber tersebut secara eksplisit tidak mencakup manfaat medis kanabis maupun kebijakan pencegahan/pengobatan gangguan penggunaan zat. Bagian regulasi Indonesia disusun dari sumber sekunder (Hukumonline, Magister of Law UP, BNN) per Mei–Juli 2026 dan sebaiknya diverifikasi ulang bila digunakan untuk keperluan hukum formal, mengingat dinamika regulasi narkotika dapat berubah.
Referensi
Chan, O., Daudi, A., Ji, D., Wang, M., Steen, J. P., Parnian, P., et al. (2024). Cannabis use during adolescence and young adulthood and academic achievement: A systematic review and meta-analysis. JAMA Pediatrics, 178(12), 1280–1289. https://doi.org/10.1001/jamapediatrics.2024.3674
Churchill, V., Chubb, C. S., Popova, L., Spears, C. A., & Pigott, T. (2025). The association between cannabis and depression: An updated systematic review and meta-analysis. Psychological Medicine, 55, e44. https://doi.org/10.1017/s0033291724003143
Dellazizzo, L., Potvin, S., Beaudoin, M., Luigi, M., Dou, B. Y., Giguère, C.-É., et al. (2019). Cannabis use and violence in patients with severe mental illnesses: A meta-analytical investigation. Psychiatry Research, 274, 42–48. https://doi.org/10.1016/j.psychres.2019.02.010
D’Souza, D. C., DiForti, M., Ganesh, S., George, T. P., Hall, W., Hjorthøj, C., et al. (2022). Consensus paper of the WFSBP task force on cannabis, cannabinoids and psychosis. World Journal of Biological Psychiatry, 23(10), 719–742. https://doi.org/10.1080/15622975.2022.2038797
Fergusson, D. M., & Boden, J. M. (2008). Cannabis use and later life outcomes. Addiction, 103(6), 969–976. https://doi.org/10.1111/j.1360-0443.2008.02221.x
Freeman, T. P., van der Pol, P., Kuijpers, W., Wisselink, J., Das, R. K., Rigter, S., et al. (2018). Changes in cannabis potency and first-time admissions to drug treatment: A 16-year study in the Netherlands. Psychological Medicine, 48(14), 2346–2352. https://doi.org/10.1017/S0033291717003877
Ghasemiesfe, M., Barrow, B., Leonard, S., Keyhani, S., & Korenstein, D. (2019). Association between marijuana use and risk of cancer: A systematic review and meta-analysis. JAMA Network Open, 2(11), e1916318. https://doi.org/10.1001/jamanetworkopen.2019.16318
Gobbi, G. (2023). Cannabis consumption and risk of depression and suicidal behaviour. In D. C. D’Souza, D. Castle, & R. Murray (Eds.), Marijuana and madness (3rd ed., pp. 120–127). Cambridge University Press. https://doi.org/10.1017/9781108943246.013
Hall, W., Leung, J., & Lynskey, M. (2020). The effects of cannabis use on the development of adolescents and young adults. Annual Review of Developmental Psychology, 2, 461–483. https://doi.org/10.1146/annurev-devpsych-040320-084904
Hammond, D., Goodman, S., Wadsworth, E., Freeman, T. P., Kilmer, B., Schauer, G., et al. (2022). Trends in the use of cannabis products in Canada and the USA, 2018–2020. International Journal of Drug Policy, 105, 103716. https://doi.org/10.1016/j.drugpo.2022.103716
Hukumonline. (2022, Desember 7). Jerat hukum bagi pelajar yang menggunakan ganja. Klinik Hukumonline. https://www.hukumonline.com/klinik/a/jerat-hukum-bagi-pelajar-yang-menggunakan-ganja-lt51beb81b14ffe/
Lake, S., Murray, C. H., Henry, B., Strong, L., White, K., Kilmer, B., et al. (2025). High-potency cannabis use and health: A systematic review of observational and experimental studies. American Journal of Psychiatry, 182(7), 616–638. https://doi.org/10.1176/appi.ajp.20240269
Leung, J., Chan, G. C. K., Hides, L., & Hall, W. D. (2020). What is the prevalence and risk of cannabis use disorders among people who use cannabis? Addictive Behaviors, 109, 106479. https://doi.org/10.1016/j.addbeh.2020.106479
Lo, J. O., Ayers, C. K., Yeddala, S., Shaw, B., Robalino, S., Ward, R., et al. (2025). Prenatal cannabis use and neonatal outcomes: A systematic review and meta-analysis. JAMA Pediatrics, 179(7), 738–746. https://doi.org/10.1001/jamapediatrics.2025.0689
Lorenzetti, V., Hoch, E., & Hall, W. (2020). Adolescent cannabis use, cognition, brain health and educational outcomes: A review of the evidence. European Neuropsychopharmacology, 36, 169–180. https://doi.org/10.1016/j.euroneuro.2020.03.012
Lowe, D. J. E., Sorkhou, M., & George, T. P. (2024). Cannabis use in adolescents and anxiety symptoms and disorders: A systematic review and meta-analysis. American Journal of Drug and Alcohol Abuse, 50(2), 150–161. https://doi.org/10.1080/00952990.2023.2299922
Magister of Law, Universitas Pancasila. (2025, Januari 22). Legalisasi penggunaan ganja medis di Indonesia. https://magisteroflaw.univpancasila.ac.id/legalisasi-penggunaan-ganja-medis-di-indonesia/
Myran, D. T., Tanuseputro, P., Auger, N., Konikoff, L., Talarico, R., & Finkelstein, Y. (2023). Pediatric hospitalizations for unintentional cannabis poisonings and all-cause poisonings associated with edible cannabis product legalization and sales in Canada. JAMA Health Forum, 4(1), e225041. https://doi.org/10.1001/jamahealthforum.2022.5041
Petrilli, K., Hines, L., Adams, S., Morgan, C. J., Curran, H. V., & Freeman, T. P. (2023). High potency cannabis use, mental health symptoms and cannabis dependence: Triangulating the evidence. Addictive Behaviors, 144, 107740. https://doi.org/10.1016/j.addbeh.2023.107740
Pinto, J. V., & Ziak, M. L. (2023). Cannabis and bipolar disorder. In D. C. D’Souza, D. Castle, & R. Murray (Eds.), Marijuana and madness (3rd ed., pp. 128–138). Cambridge University Press. https://doi.org/10.1017/9781108943246.014
Rabiee, R., Sjöqvist, H., Agardh, E., Lundin, A., & Danielsson, A. K. (2023). Risk of readmission among individuals with cannabis use disorder during a 15-year cohort study. Addiction, 118(7), 1295–1306. https://doi.org/10.1111/add.16158
Richards, J. R., Smith, N. E., & Moulin, A. K. (2017). Unintentional cannabis ingestion in children: A systematic review. Journal of Pediatrics, 190, 142–152. https://doi.org/10.1016/j.jpeds.2017.07.005
Stjepanović, D., Kirkman, J., & Hall, W. (2025). Rare but relevant: Cannabinoid hyperemesis syndrome. Addiction, 120(2), 380–384. https://doi.org/10.1111/add.16693
Testai, F. D., Gorelick, P. B., Aparicio, H. J., Filbey, F. M., Gonzalez, R., Gottesman, R. F., et al. (2022). Use of marijuana: Effect on brain health. Stroke, 53(4), e176–e187. https://doi.org/10.1161/str.0000000000000396
United Nations Office on Drugs and Crime. (2026). World drug report 2026: Findings in brief. https://www.unodc.org/unodc/frontpage/2026/june/wdr26-findings.html
van Amsterdam, J., & van den Brink, W. (2024). Cannabis use variations and myocardial infarction: A systematic review. Journal of Clinical Medicine, 13(18). https://doi.org/10.3390/jcm13185620
World Health Organization. (2026). The health and social effects of nonmedical cannabis use: Technical brief. https://iris.who.int/
Yimer, T. M., Hoch, E., Fischer, B., Dawson, D., & Hall, W. (2025). The adverse public health effects of non-medical cannabis legalisation in Canada and the USA. Lancet Public Health, 10(2), e148–e159. https://doi.org/10.1016/S2468-2667(24)00299-8





Tinggalkan Balasan