Pak Slamet, 52 tahun, adalah sopir truk antar-kota yang setiap bulan singgah di klinik untuk kontrol gula darah istrinya. Suatu sore, perawat menyarankannya ikut diperiksa tekanan darah—hasilnya 152/96 mmHg. “Lho, Dok, saya nggak pernah pusing, badan sehat-sehat saja. Ini pasti alat tensinya yang salah,” katanya sambil tertawa kecil. Ia menolak kontrol ulang, meyakini bahwa tanpa keluhan berarti tanpa penyakit. Tiga tahun kemudian, Pak Slamet dirawat di IGD dengan keluhan bicara pelo dan lemah separuh badan—gejala klasik stroke.
Kisah semacam ini bukan kasus langka. Hipertensi disebut sebagai silent killer justru karena banyak penyandangnya, seperti Pak Slamet, tidak merasakan apa pun sampai komplikasi datang. Di Indonesia, hipertensi adalah peningkatan tekanan darah di dalam arteri yang umumnya tidak bergejala, namun dapat meningkatkan risiko stroke, aneurisma, gagal jantung, serangan jantung, dan kerusakan ginjal. Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 dari Kementerian Kesehatan mencatat prevalensi hipertensi pada penduduk usia 18 tahun ke atas sebesar 30,8%, menurun dari 34,1% pada Riskesdas 2018. Namun angka ini masih menempatkan Indonesia di antara negara dengan beban hipertensi tertinggi di dunia, dan yang lebih meresahkan, prevalensi berdasarkan pengukuran tensimeter pada kelompok usia 18–24 tahun sudah mencapai 10,7% dan pada kelompok 25–34 tahun 17,4%—jauh lebih tinggi daripada yang mereka sadari sendiri.
Berangkat dari data ini dan artikel klasik Medical Myths: All about hypertension yang ditulis Tim Newman untuk Medical News Today (Newman, 2020), artikel ini menyusun ulang delapan mitos seputar hipertensi—kali ini dengan konteks epidemiologi, regulasi, dan sistem pelayanan kesehatan Indonesia.
Sekilas tentang Hipertensi
Secara operasional, status hipertensi pada SKI 2023 ditentukan dari pengakuan responden yang pernah didiagnosis dokter, serta dari hasil pengukuran tekanan darah sistolik ≥140 mmHg dan/atau diastolik ≥90 mmHg. Perlu dicatat, ambang ini berbeda dari beberapa pedoman internasional terbaru. Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK) Hipertensi Dewasa dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI, 2021) masih memakai ambang serupa, sementara European Society of Cardiology (ESC) pada Agustus 2024 memperbarui pedomannya sehingga terapi antihipertensi direkomendasikan mulai tekanan darah ≥130/80 mmHg pada individu dengan risiko kardiovaskular 10 tahun ≥10% atau penyakit penyerta berisiko tinggi seperti diabetes, dengan target tekanan darah sistolik 120–129 mmHg bagi sebagian besar pasien. Perbedaan ambang batas antarpedoman ini penting diketahui klinisi di Indonesia, karena memengaruhi kapan seseorang mulai dianggap “berisiko” dan kapan terapi farmakologis mulai dipertimbangkan.
Delapan Mitos yang Perlu Diluruskan
Mitos 1: “Kalau tidak ada keluhan, berarti tekanan darah saya tidak berbahaya”
Ini mitos paling berbahaya sekaligus paling umum. Tanpa penanganan, hipertensi meningkatkan risiko serangan jantung, stroke, penyakit ginjal, gagal jantung, gangguan penglihatan, hingga penyakit arteri perifer (Newman, 2020). Secara mekanistik, tekanan arteri yang terus-menerus tinggi membuat dinding pembuluh darah kehilangan elastisitasnya, mengurangi aliran darah dan oksigen ke jantung, sekaligus merusak pembuluh darah halus di otak sehingga rentan tersumbat atau pecah (Newman, 2020)—inilah yang terjadi pada kasus Pak Slamet di atas. Di tingkat populasi, hipertensi merupakan faktor risiko tertinggi penyebab kematian keempat di Indonesia, dengan kontribusi sekitar 10,2% berdasarkan SKI 2023 dan studi kohor penyakit tidak menular 2011–2021. Lebih jauh, hipertensi juga tercatat sebagai penyebab disabilitas terbanyak (22,2%) pada penduduk usia 15 tahun ke atas.
Mitos 2: “Orang tua saya hipertensi, jadi saya pasti kena juga—tidak ada yang bisa dilakukan”
Komponen genetik pada hipertensi memang nyata. Sebuah studi tiga generasi menyimpulkan bahwa hipertensi onset dini pada kakek-nenek meningkatkan risiko hipertensi pada cucu, bahkan setelah memperhitungkan hipertensi onset dini pada orang tua dan faktor gaya hidup (Wang et al., 2017, sebagaimana dikutip dalam Newman, 2020). Namun, riwayat keluarga bukan vonis. Analisis terhadap lebih dari 277.000 orang menunjukkan bahwa kepatuhan pada gaya hidup sehat—pola makan bergizi, pembatasan alkohol, asupan natrium rendah, indeks massa tubuh terjaga, dan aktivitas fisik cukup—berkaitan dengan tekanan darah yang lebih rendah terlepas dari risiko genetik yang mendasarinya, dan juga berkaitan dengan risiko infark miokard, stroke, serta penyakit kardiovaskular komposit yang lebih rendah pada semua tingkat risiko genetik (Pazoki et al., 2018, sebagaimana dikutip dalam Newman, 2020). Dengan kata lain, gen menentukan kerentanan, bukan takdir.
Mitos 3: “Tekanan darah tinggi itu wajar seiring bertambahnya usia”
Hipertensi memang lebih umum pada lansia, tetapi bukan bagian normal dari penuaan—dan bukan pula eksklusif milik lansia. Di Amerika Serikat, hipertensi tercatat pada sekitar 7,5% kelompok usia 18–39 tahun, 33,2% kelompok 40–59 tahun, dan 63,1% kelompok di atas 60 tahun (CDC, sebagaimana dikutip dalam Newman, 2020). Pola serupa, bahkan lebih mencemaskan pada kelompok muda, tampak di Indonesia: SKI 2023 menempatkan Indonesia pada peringkat kelima dunia untuk jumlah penderita hipertensi terbanyak, dengan tren yang tidak hanya meningkat pada usia lanjut tetapi juga mulai terlihat pada remaja dan dewasa muda. Kabar baiknya, intervensi gaya hidup—mengurangi asupan garam, olahraga teratur, berhenti merokok, dan pola makan sehat—terbukti secara bermakna menurunkan risiko hipertensi pada semua kelompok usia (CDC, sebagaimana dikutip dalam Newman, 2020).
Mitos 4: “Kalau tekanan darah saya tinggi, pasti saya akan merasakannya”
Satu-satunya cara memastikan status tekanan darah adalah dengan mengukurnya—bukan menebak dari perasaan badan. Di Amerika Serikat, dari sekitar 75 juta pengidap hipertensi, diperkirakan 11 juta orang tidak menyadari kondisinya (Newman, 2020). Situasi serupa, bahkan mungkin lebih besar, ditemukan di Indonesia. SKI 2023 menemukan kesenjangan sekitar 20% antara prevalensi berdasarkan diagnosis dokter (5,9% pada usia produktif) dengan prevalensi berdasarkan hasil pengukuran tekanan darah langsung (56,8%)—artinya, mayoritas penyandang hipertensi usia produktif tidak pernah tahu kondisinya sampai diukur langsung. Pada kelompok usia lanjut, dari 22,9% yang terdiagnosis, hanya 11,9% yang rutin minum obat dan 11,0% yang rutin kontrol ke fasilitas kesehatan. Kesenjangan deteksi-pengobatan-kontrol inilah yang menjadi sasaran utama program skrining Penyakit Tidak Menular (PTM) di Puskesmas dan Posbindu.
Mitos 5: “Saya tidak menaburkan garam meja, jadi asupan natrium saya aman”
WHO merekomendasikan konsumsi garam di bawah 5 gram per hari untuk menjaga tekanan darah tetap sehat, dan memperkirakan 2,5 juta kematian dapat dicegah setiap tahun bila konsumsi garam global diturunkan ke level tersebut (WHO, sebagaimana dikutip dalam Newman, 2020). Namun garam meja hanyalah puncak gunung es. Batas konsumsi garam yang dianjurkan Kemenkes melalui Permenkes Nomor 30 Tahun 2013 adalah 2.000 miligram natrium, setara 5 gram garam atau satu sendok teh per hari, sementara rerata asupan natrium penduduk Indonesia berdasarkan Survei Konsumsi Makanan Individu 2014 justru mencapai sekitar 2.764 miligram per hari—jauh melampaui anjuran. Sumber natrium tersembunyi ini banyak berasal dari makanan olahan dan siap saji: roti, mi instan, sosis, kornet, keripik, hingga keju. Konsumen dapat mengecek kadar natrium lewat label Informasi Nilai Gizi kemasan, di mana produk dikatakan tinggi garam bila mengandung lebih dari 1,5 gram garam per 100 gram takaran saji. Perlu diingat pula, garam kosher maupun garam laut secara kimiawi setara dengan garam meja biasa, sehingga sama-sama berpotensi meningkatkan tekanan darah bila dikonsumsi berlebihan (Newman, 2020).
Mitos 6: “Kalau tekanan darah sudah normal karena obat, saya bisa berhenti minum obat”
Banyak pasien menghentikan obat begitu tensinya kembali normal, padahal bagi kebanyakan penyandang hipertensi, kondisi ini bersifat seumur hidup. American Heart Association menegaskan bahwa pengobatan hipertensi umumnya perlu dijalani seumur hidup; dokter kadang menurunkan dosis setelah tekanan darah stabil selama setahun atau lebih, tetapi penghentian total pengobatan jarang menjadi pilihan yang tepat (AHA, sebagaimana dikutip dalam Newman, 2020). Prinsip ini sejalan dengan konsensus PERHI yang menekankan bahwa modifikasi gaya hidup dan terapi antihipertensi perlu berjalan berkesinambungan, bukan sekali jalan (Perhimpunan Dokter Hipertensi Indonesia, 2019). Di sinilah pentingnya program Prolanis (Program Pengelolaan Penyakit Kronis) BPJS Kesehatan dan ketersediaan obat antihipertensi lini pertama dalam Formularium Nasional—memastikan pasien tidak putus obat karena alasan biaya atau akses.
Mitos 7: “Hipertensi bisa disembuhkan total”
Sampai saat ini belum ada obat yang menyembuhkan hipertensi secara permanen (Newman, 2020). Yang tersedia adalah pengelolaan jangka panjang: membatasi alkohol, menjaga pola makan sehat, rutin berolahraga, mengelola stres, berhenti merokok, mempertahankan berat badan ideal, dan patuh minum obat (American Heart Association, sebagaimana dikutip dalam Newman, 2020). Untuk sebagian kecil kasus yang sulit terkendali meski sudah menjalani terapi optimal—dikenal sebagai hipertensi resisten—Perhimpunan Dokter Hipertensi Indonesia (PERHI) menerbitkan Panduan Tatalaksana Hipertensi Resisten 2024 yang menekankan pentingnya menyingkirkan lebih dahulu kepatuhan pengobatan yang buruk (hipertensi resisten semu) dan hipertensi sekunder sebelum menegakkan diagnosis ini, sehingga klinisi dapat lebih dini mendeteksi dan menyesuaikan tata laksana.
Mitos 8: “Hipertensi cuma penyakit laki-laki”
Risiko hipertensi memang berbeda antar-jenis kelamin sepanjang rentang usia, tetapi bukan berarti eksklusif pada satu gender. Laki-laki memiliki risiko lebih tinggi hingga usia 45 tahun; pada rentang 45–64 tahun risikonya menjadi relatif setara; dan setelah usia 64 tahun, perempuan justru menunjukkan risiko yang lebih tinggi dibanding laki-laki (Newman, 2020). Data Indonesia menambah nuansa penting: obesitas sentral—faktor risiko signifikan hipertensi—dilaporkan dialami 54,1% perempuan Indonesia pada 2023, dengan risiko hipertensi derajat 1 hampir dua kali lipat pada perempuan dengan obesitas sentral dibanding yang tidak. Artinya, edukasi dan skrining hipertensi tidak boleh berhenti pada satu kelompok jenis kelamin saja.
Konteks Layanan dan Kebijakan di Indonesia
Bagi tenaga kesehatan di fasilitas tingkat pertama, meluruskan mitos-mitos di atas berkaitan erat dengan tiga isu kebijakan. Pertama, kesenjangan deteksi-pengobatan yang ditunjukkan SKI 2023 menegaskan pentingnya skrining aktif lewat Posbindu PTM dan kunjungan rumah, bukan menunggu pasien datang dengan keluhan. Kedua, akses pengobatan berkelanjutan melalui Prolanis dan jaminan JKN/BPJS Kesehatan menjadi penentu apakah pasien yang sudah terdiagnosis akan benar-benar patuh kontrol jangka panjang. Ketiga, regulasi label pangan—Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2021 tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan mewajibkan pencantuman kadar garam (natrium) pada kemasan—merupakan instrumen kebijakan hulu yang mendukung upaya penurunan konsumsi natrium penduduk, meskipun efektivitasnya sangat bergantung pada literasi label gizi masyarakat.
Catatan Transparansi
Artikel ini mengadaptasi dan memperluas kerangka delapan mitos dari artikel Medical Myths: All about hypertension (Newman, 2020) yang diterbitkan Medical News Today, dengan menambahkan data epidemiologi dan regulasi Indonesia terkini. Sebagian rujukan primer (studi genetik 2017 dan 2018) diakses secara sekunder melalui artikel asli karena tidak dilakukan penelusuran ulang langsung ke jurnal sumber; pembaca yang membutuhkan detail metodologis disarankan menelusuri studi asli. Data prevalensi SKI 2023 yang dikutip berasal dari beberapa publikasi turunan Kemenkes/BKPK dan media, dengan sedikit variasi angka (30,8% vs 34,11%) yang kemungkinan berasal dari perbedaan kelompok usia (≥18 tahun vs ≥15 tahun) atau metode perhitungan; artikel ini mengutamakan angka dari publikasi resmi BKPK Kemenkes. Ambang diagnosis dan target terapi hipertensi berbeda antara PNPK Kemenkes 2021 dan pedoman ESC 2024; klinisi diimbau merujuk pada kebijakan institusi masing-masing dan pertimbangan klinis individual pasien.
Referensi
American Heart Association. (2016). Managing high blood pressure medications. https://www.heart.org/en/health-topics/high-blood-pressure/changes-you-can-make-to-manage-high-blood-pressure/managing-high-blood-pressure-medications
Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI. (2024). Hasil utama Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023. https://www.badankebijakan.kemkes.go.id/daftar-frequently-asked-question-seputar-hasil-utama-ski-2023/hasil-utama-ski-2023/
Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan, Kementerian Kesehatan RI. (2024). Bahaya hipertensi mengintai anak muda Indonesia. https://www.badankebijakan.kemkes.go.id/bahaya-hipertensi-mengintai-anak-muda-indonesia/
Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. (2021). Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2021 tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan. https://tabel-gizi.pom.go.id/regulasi/1_PerBPOM_Nomor_26_Tahun_2021_tentang_Informasi_Nilai_Gizi_pada_Label_Pangan_Olahan.pdf
Centers for Disease Control and Prevention. (2020). Facts about hypertension. https://www.cdc.gov/bloodpressure/facts.htm
European Society of Cardiology. (2024). 2024 ESC guidelines for the management of elevated blood pressure and hypertension. Sebagaimana diulas dalam Alomedika (2026). https://www.alomedika.com/pedoman-penatalaksanaan-hipertensi-esc-2024-ulasan-guideline-terkini
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2013). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2013 tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam, dan Lemak Serta Pesan Kesehatan untuk Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2019). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019 tentang Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan untuk Masyarakat Indonesia.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2021). Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK): Tata laksana hipertensi dewasa. https://kemkes.go.id/id/pnpk-2021—tata-laksana-hipertensi-dewasa
Newman, T. (2020, Desember 14). Medical myths: All about hypertension. Medical News Today. https://www.medicalnewstoday.com/articles/medical-myths-all-about-hypertension
Perhimpunan Dokter Hipertensi Indonesia. (2019). Konsensus penatalaksanaan hipertensi 2019. https://www.inash.or.id/news-detail.do?id=411
Perhimpunan Dokter Hipertensi Indonesia. (2024). Panduan pengenalan dan tatalaksana hipertensi resisten di Indonesia 2024. https://www.inash.or.id/news-detail.do?id=451
Prihartini, S., dkk. (2016). Asupan natrium penduduk Indonesia. Gizi Indonesia, 39(1), 15–24. https://giziindonesia.persagi.org/index.php/Gizi_Indon/article/download/205/173
World Health Organization. (2023). Hypertension [Fact sheet]. https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/hypertension
World Health Organization. (2023). Salt reduction [Fact sheet]. https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/salt-reduction





Tinggalkan Balasan