Dokter Rina baru tiga bulan menjabat kepala Puskesmas di sebuah kecamatan di Lombok Timur. Setiap Senin pagi ia menghadiri rapat yang terasa sama: pengelola program gizi melaporkan cakupan balita ditimbang, pengelola TB melaporkan kasus yang mangkir obat, pengelola PTM melaporkan capaian skrining hipertensi. Setiap program punya format laporan, target, dan kader binaan sendiri. Suatu pagi seorang bidan desa bercerita tentang satu rumah tangga yang didatangi empat petugas berbeda dalam sebulan: satu untuk balita yang kurus, satu untuk kakek yang batuk lama, satu untuk ibu yang tekanan darahnya tinggi, dan satu lagi untuk mendata jamban. Tak satu pun dari mereka tahu apa yang dikerjakan petugas lain.
Dokter Rina mulai bertanya-tanya. Kalau Puskesmas adalah “pelayanan kesehatan primer”, mengapa rasanya justru terkotak-kotak? Pertanyaan itu ternyata juga menjadi keresahan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di tingkat global.
Konsep Lama yang Masih Sering Disalahpahami
Pada 21 September 2026, WHO mengumumkan kursus daring gratis berjudul The Primary Health Care Approach: A Short Course. Latar belakangnya jujur: meski dunia sudah hampir 50 tahun berkomitmen pada pelayanan kesehatan primer (primary health care, PHC), implementasinya masih terfragmentasi (World Health Organization [WHO], 2026a). WHO juga mengutip refleksi Direktur Jenderal Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus bahwa PHC termasuk konsep yang paling sering disalahpahami dalam kesehatan masyarakat.
Kesalahpahaman ini punya sejarah panjang. Sejak 1978, konsep PHC berulang kali ditafsirkan dan didefinisikan ulang, sehingga istilah maupun praktiknya menjadi membingungkan (WHO, 2025). Prinsip-prinsip PHC pertama kali dirumuskan dalam Deklarasi Alma-Ata 1978, lalu ditegaskan kembali empat puluh tahun kemudian melalui Deklarasi Astana di Kazakhstan pada Oktober 2018.
Di Indonesia, istilah “pelayanan kesehatan primer” sering disamakan begitu saja dengan Puskesmas, klinik pratama, atau dokter praktik mandiri. Padahal fasilitas hanyalah satu bagian. WHO memaknai PHC sebagai pendekatan yang melibatkan seluruh masyarakat: PHC menawarkan pendekatan whole-of-society untuk mencapai cakupan kesehatan semesta (universal health coverage, UHC), dengan menempatkan manusia dan komunitas di pusat sistem kesehatan (WHO, 2026a).
Tabel berikut merangkum beberapa miskonsepsi yang sering kita jumpai dan makna yang lebih tepat.
| Anggapan yang keliru | Makna PHC yang lebih tepat |
|---|---|
| PHC = Puskesmas atau klinik tingkat pertama | PHC adalah pendekatan sistem, bukan sekadar jenis fasilitas. Fasilitas tingkat pertama adalah salah satu wahananya. |
| PHC = layanan “minimal” untuk masyarakat miskin | PHC mencakup promosi, pencegahan, pengobatan, rehabilitasi, hingga paliatif, dan berlaku untuk seluruh penduduk. |
| PHC = urusan sektor kesehatan saja | PHC menuntut kebijakan dan aksi lintas sektor, misalnya air bersih, pangan, pendidikan, dan pemerintahan desa. |
| Masyarakat hanya penerima layanan | Individu, keluarga, dan komunitas adalah mitra aktif dalam menjaga kesehatannya sendiri. |
| Keberhasilan diukur dari cakupan per program | Keberhasilan diukur dari kebutuhan manusia yang terpenuhi secara utuh, berkesinambungan, dan tanpa beban finansial. |
Tiga Komponen Inti PHC
Kerangka WHO dan UNICEF menyebut tiga komponen yang saling menguatkan (WHO & UNICEF, 2020). Pertama, layanan kesehatan terpadu yang menitikberatkan pelayanan primer dan fungsi kesehatan masyarakat esensial. Kedua, kebijakan dan aksi multisektor untuk menangani faktor penentu kesehatan yang lebih luas. Ketiga, pemberdayaan individu, keluarga, dan komunitas. Diagram di bawah menggambarkan hubungan ketiganya.
Mengapa PHC Layak Diperjuangkan
Angka-angka dari WHO memperlihatkan besarnya taruhan. Sekitar 90% intervensi UHC dapat diberikan melalui pendekatan PHC, dari promosi kesehatan dan pencegahan hingga pengobatan, rehabilitasi, dan perawatan paliatif (WHO, 2023). Perluasan intervensi PHC di negara berpendapatan rendah dan menengah diperkirakan dapat menyelamatkan 60 juta jiwa dan menambah rata-rata angka harapan hidup 3,7 tahun pada 2030, dan sekitar 75% capaian kesehatan yang diproyeksikan dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dapat diraih melalui PHC (WHO, 2025).
Sisi lainnya adalah perlindungan finansial. Pada 2022, lebih dari 1,6 miliar orang di dunia berisiko jatuh miskin atau makin miskin karena pengeluaran kesehatan dari kantong sendiri yang mencapai 10% atau lebih dari anggaran rumah tangga (WHO, 2025). Bagi Indonesia yang sudah memiliki JKN, pelajarannya jelas: layanan primer yang kuat membuat masalah kesehatan tertangani sebelum menjadi mahal. Hal ini juga menjadi pesan utama Komisi Lancet Global Health tentang pembiayaan PHC (Hanson et al., 2022).
Apa Isi Kursus Singkat WHO?
Kursus ini tersedia di platform WHO Academy. Kursus mandiri (self-paced) ini terdiri atas lima modul inti dengan total waktu belajar 1,5 jam. Materinya mencakup alasan pentingnya PHC, tiga komponen inti PHC, pengungkit operasional dan strategis untuk memperkuat PHC, serta cara menavigasi transformasi berorientasi PHC melalui analisis ekonomi politik dan kepemimpinan yang berlandaskan welas asih (WHO, 2026a).
Kursus ini adalah versi ringkas dari program yang jauh lebih panjang. Kursus singkat ini diadaptasi dari Strengthening Primary Health Care Leadership: Global Capacity Building Course yang diluncurkan pada 2024, berdasarkan masukan peserta dan tingginya permintaan akan kursus PHC yang ringkas dan mudah diakses. Video, contoh dari berbagai negara, dan sumber tautan membantu peserta mengaitkan materi dengan pekerjaan mereka.
Minatnya tinggi. Menurut Dr Kalipso Chalkidou, Direktur Departemen Performance, Financing and Delivery WHO, kursus ini diikuti lebih dari 3.000 peserta dari lebih dari 140 negara pada beberapa bulan pertama peluncurannya. Peserta yang menuntaskan kursus memperoleh WHO Academy Award of Completion. Saat ini kursus hanya tersedia dalam bahasa Inggris, sementara versi bahasa lain sedang dijajaki (WHO, 2026a).
Kursus induknya jauh lebih intensif. Kursus kepemimpinan tersebut berdurasi 80 jam, dirancang untuk membekali pengambil keputusan dan pembuat kebijakan dengan keterampilan untuk mengarahkan ulang sistem kesehatan menuju PHC (WHO, 2024). Pesertanya meluangkan 4–6 jam per minggu untuk modul mandiri, sesi sinkron bersama pakar PHC global dan regional, serta tugas kursus. Edisi terbarunya sudah berakhir, dan edisi berikutnya akan diumumkan di laman WHO.
| Aspek | Kursus Singkat (2026) | Kursus Kepemimpinan PHC (2024) |
|---|---|---|
| Durasi | 1,5 jam total | 80 jam, 4–6 jam per minggu |
| Format | 5 modul mandiri | 4 bagian: modul mandiri, sesi sinkron, dan tugas |
| Sasaran | Semua orang, termasuk tenaga kesehatan, pendidik, kader, dan manajer | Pengambil keputusan dan pembuat kebijakan |
| Sertifikat | WHO Academy Award of Completion | Sertifikat WHO Academy |
| Bahasa | Inggris (versi lain sedang dijajaki) | Tidak dirinci di laman kursus |
| Status | Dibuka, gratis | Edisi terbaru selesai; edisi berikutnya menunggu pengumuman |
Pengungkit Transformasi: Dari Kerangka Global ke Konteks Lokal
Salah satu materi kursus adalah “pengungkit” (levers). Istilah ini berasal dari Kerangka Operasional PHC WHO dan UNICEF, yang memuat 4 pengungkit strategis dan 10 pengungkit operasional (WHO & UNICEF, 2020). Tabel berikut memetakan pengungkit tersebut ke dalam contoh yang akrab bagi pembaca di Indonesia.
| Jenis | Pengungkit | Contoh padanan di Indonesia |
|---|---|---|
| Strategis | Komitmen politik dan kepemimpinan | Transformasi layanan primer sebagai salah satu pilar transformasi kesehatan; UU Nomor 17 Tahun 2023 |
| Strategis | Tata kelola dan kerangka kebijakan | Permenkes Nomor 19 Tahun 2024; KMK Petunjuk Teknis ILP |
| Strategis | Pendanaan dan alokasi sumber daya | Kapitasi JKN, dana alokasi khusus, dana desa |
| Strategis | Keterlibatan komunitas dan pemangku kepentingan | Kader Posyandu, pemerintah desa, TP PKK |
| Operasional | Model pelayanan | Klaster berbasis siklus hidup di Puskesmas |
| Operasional | Tenaga kesehatan PHC | Dokter, perawat, bidan, Sp.KKLP, kader terlatih |
| Operasional | Infrastruktur fisik | Pustu di tingkat desa/kelurahan, Posyandu di tingkat dusun |
| Operasional | Obat dan produk kesehatan | Ketersediaan obat esensial hingga jejaring desa |
| Operasional | Keterlibatan penyedia swasta | Klinik pratama dan dokter praktik mandiri sebagai FKTP JKN |
| Operasional | Sistem pembelian dan pembayaran | Kapitasi berbasis kinerja |
| Operasional | Teknologi digital kesehatan | Integrasi data rekam medis dan dasbor pemantauan wilayah |
| Operasional | Sistem peningkatan mutu | Indikator Nasional Mutu (Permenkes Nomor 30 Tahun 2022), akreditasi |
| Operasional | Riset berorientasi PHC | Riset implementasi ILP di berbagai daerah |
| Operasional | Pemantauan dan evaluasi | Pemantauan Wilayah Setempat (PWS), survei kesehatan nasional |
Cermin bagi Integrasi Layanan Primer (ILP)
Keresahan Dokter Rina di awal tulisan sebenarnya sedang dijawab oleh reformasi nasional. Pada 2023 Indonesia memperkenalkan model layanan primer terintegrasi yang disebut Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP). ILP memperkuat jejaring layanan primer publik di tingkat kecamatan, desa, dan komunitas dengan model lima klaster berbasis siklus hidup, menggantikan model lama berbasis program yang terfragmentasi (Widiastuti et al., 2026).
Dasar teknisnya adalah KMK Nomor HK.01.07/MENKES/2015/2023. Dalam regulasi itu, ILP didefinisikan sebagai upaya menata dan mengoordinasikan berbagai pelayanan kesehatan primer dengan fokus pada kebutuhan berdasarkan siklus hidup bagi perseorangan, keluarga, dan masyarakat (Kementerian Kesehatan Republik Indonesia [Kemenkes RI], 2023). Permenkes Nomor 19 Tahun 2024 kemudian menegaskan bahwa Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menyelenggarakan dan mengoordinasikan pelayanan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif di wilayah kerjanya (Kemenkes RI, 2024).
Strukturnya pun berubah. Puskesmas kini terbagi menjadi lima klaster: manajemen, kesehatan ibu dan anak, dewasa dan lanjut usia, penanggulangan penyakit menular dan kesehatan lingkungan, serta lintas klaster. Layanan diantarkan melalui Puskesmas di tingkat kecamatan, Pustu di tingkat desa/kelurahan, dan Posyandu di tingkat dusun serta RT/RW.
Jika dibandingkan dengan tiga komponen PHC, arah ILP sudah sejalan. Siklus hidup menjawab komponen layanan terpadu, jejaring hingga Posyandu menjawab komponen pemberdayaan, dan keterlibatan pemerintah desa menyentuh komponen multisektor. Namun, riset lapangan menunjukkan bahwa menggeser cara kerja jauh lebih sulit daripada menggeser bagan organisasi.
Apa Kata Riset tentang Implementasi ILP?
Studi kualitatif terbaru di Kabupaten Sumbawa Barat, salah satu kabupaten percontohan nasional, menemukan sejumlah hambatan. Keterbatasan jumlah dan kapasitas SDM di seluruh jenjang jejaring, tata kelola dan praktik manajemen yang terfragmentasi, pembiayaan yang kurang karena minimnya dukungan lintas sektor, sarana fisik yang tidak memadai, serta sistem informasi yang terpecah-pecah menghambat pelaksanaan ILP. Faktor pendukungnya juga teridentifikasi: dukungan pemerintah daerah, kader kesehatan, dan Kementerian Kesehatan (Widiastuti et al., 2026). Kesimpulan penulisnya relevan dengan materi kursus WHO tentang ekonomi politik: membangun layanan primer terintegrasi di tata pemerintahan yang terdesentralisasi menuntut rancang ulang struktural dan operasional, sekaligus pemahaman atas dinamika sosial, politik, dan organisasi di unit tempat reformasi berlangsung.
Temuan serupa muncul di tempat lain. Penelitian di Jawa Barat mencatat bahwa setelah dua tahun berjalan, belum semua kabupaten/kota menerapkan perubahan ini, terutama yang terkait pos kesehatan di tingkat desa (Setiaasih et al., 2025). Di Sulawesi Tengah, laporan Dinas Kesehatan Provinsi menyebut baru 36 dari 219 Puskesmas yang menerapkan ILP, atau 16,51% dari target 40% pada 2024. Sebuah tinjauan kebijakan menilai bahwa cakupan reformasi yang luas mencerminkan pengakuan bahwa perubahan bertahap saja tidak cukup untuk mengatasi persoalan struktural mendasar dalam sistem layanan primer Indonesia (Manurung et al., 2025).
Hambatan-hambatan ini hampir persis sama dengan pengungkit dalam kerangka WHO: tenaga kesehatan, tata kelola, pendanaan, infrastruktur, dan sistem informasi. Artinya, kosakata dalam kursus WHO bukan teori yang jauh dari lapangan. Kosakata itu justru alat bantu untuk membaca masalah yang sudah kita alami.
Siapa yang Sebaiknya Mengikuti Kursus Ini?
WHO menegaskan kursus ini terbuka untuk siapa saja. Dr Chalkidou menyebut bahwa menerjemahkan pendekatan PHC ke klinik, ruang kelas, komunitas, ruang rapat, dan tempat kerja adalah tanggung jawab bersama (WHO, 2026a). Dalam konteks Indonesia, beberapa kelompok akan mendapat manfaat paling nyata:
- Kepala Puskesmas dan koordinator klaster. Kursus ini memberi bahasa bersama untuk menjelaskan mengapa ILP bukan sekadar pergantian nama unit. Menontonnya bersama lalu mendiskusikannya dalam lokakarya mini dapat menjadi agenda yang murah dan bermakna.
- Dokter dan manajer klinik pratama atau praktik mandiri. Fasilitas swasta adalah bagian dari pengungkit operasional. Memahami PHC membantu memposisikan FKTP swasta sebagai mitra jejaring wilayah, bukan hanya penerima kapitasi.
- Manajer rumah sakit. Rumah sakit adalah muara rujukan. Pemahaman PHC membantu merancang rujuk balik dan koordinasi pasien kronis yang lebih mulus.
- Dosen dan mahasiswa kesehatan. Materi dan contoh negara dalam kursus dapat menjadi bahan ajar pendamping mata kuliah kesehatan masyarakat.
- Perangkat desa dan pendamping kader. Sepanjang kendala bahasa dapat dijembatani oleh fasilitator, materi tentang aksi multisektor sangat relevan bagi pemerintah desa.
Kendala terbesar saat ini adalah bahasa. Karena kursus baru tersedia dalam bahasa Inggris, dinas kesehatan, organisasi profesi, atau institusi pendidikan dapat mengambil peran sebagai fasilitator, misalnya dengan menyelenggarakan sesi nonton bersama disertai diskusi berbahasa Indonesia, sambil menunggu versi terjemahan resmi.
Penutup
Kursus 90 menit tidak akan menambah jumlah bidan di Pustu atau memperbaiki sistem informasi yang terpecah. Namun, kursus ini menjawab satu masalah yang sering luput: kita kerap mengira sudah memahami PHC, padahal yang kita pahami baru gedung Puskesmasnya. Bagi Dokter Rina dan ribuan kepala Puskesmas lainnya, pemahaman bersama tentang PHC adalah titik awal untuk mengubah rapat Senin pagi dari deretan laporan program menjadi diskusi tentang keluarga-keluarga nyata di wilayah kerjanya.
Bacaan terkait di legawa.com:
- Dokter Spesialis di Puskesmas: Mengenal Standar Kompetensi Baru Kedokteran Keluarga Layanan Primer
- Tata Kelola Kesehatan Baru: Apa yang Berubah bagi Fasilitas Pelayanan Kesehatan dengan Terbitnya Perpres Nomor 13 Tahun 2026?
- Keselamatan Pasien: Fokus pada Penyakit Tidak Menular
Catatan Transparansi
- Dokter Rina dan Puskesmas di Lombok Timur adalah tokoh dan latar rekaan untuk ilustrasi.
- Isi kursus dirangkum dari laman berita dan laman kursus WHO, bukan dari pengalaman penulis mengikuti kursus tersebut. Susunan modul dapat berubah sewaktu-waktu.
- Ucapan Dr Tedros dan Dr Chalkidou disajikan sebagai parafrasa terjemahan, bukan kutipan langsung.
- Terdapat perbedaan angka proyeksi tambahan harapan hidup dalam dokumen WHO: pidato Dirjen WHO tahun 2022 menyebut 6,7 tahun, sedangkan lembar fakta WHO 2025 menyebut 3,7 tahun. Artikel ini memakai angka dari lembar fakta terbaru.
- Tabel pemetaan pengungkit ke konteks Indonesia adalah analisis penulis, bukan pemetaan resmi WHO maupun Kemenkes.
- Data cakupan ILP di Sulawesi Tengah bersumber dari situs Dinas Kesehatan Provinsi, bukan publikasi statistik resmi. Angka tersebut adalah kondisi 2024 dan kemungkinan sudah berubah.
Referensi
Hanson K, Brikci N, Erlangga D et al. The Lancet Global Health Commission on financing primary health care: putting people at the centre. The Lancet Global Health, 2022; 10, e715-e772
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2023). Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/2015/2023 tentang Petunjuk Teknis Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer. Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2024). Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pusat Kesehatan Masyarakat. https://kesmas.kemkes.go.id/assets/uploads/contents/others/permenkes-no-19-tahun-2024.pdf
Manurung, N., Herlambang, D., Setiawan, E., Trihono, & Pattnaik, A. (2025). Reshaping primary health care: Understanding Indonesia’s integrated primary health care (ILP) reform. Health Systems Insight. https://healthsystemsinsight.org/wp-content/uploads/2025/10/Case-Study_2025_Integrated-Primary-Health-Care-Reform_FINAL.pdf
Setiaasih, R., Sunjaya, D.K., Sofiatin, Y. et al. Readiness of health posts for primary health care integration in Indonesia: a mixed-methods study. BMC Public Health 25, 1429 (2025). https://doi.org/10.1186/s12889-025-22520-x
Widiastuti M, Frans SO, Hafala SN, Listyadewi S, Setiawan E, Mulyadita U, et al. (2026) Barriers and enablers in implementing integrated primary health care: A qualitative assessment in West Sumbawa District, Indonesia. PLOS Glob Public Health 6(9): e0007238. https://doi.org/10.1371/journal.pgph.0007238
World Health Organization. (2023, May 26). Seventy-sixth World Health Assembly – Daily update: 26 May 2023. https://www.who.int/news/item/26-05-2023-seventy-sixth-world-health-assembly—daily-update–26-may-2023
World Health Organization. (2024). Strengthening primary health care leadership: Global capacity building course. https://www.who.int/teams/primary-health-care/evidence-and-innovation/strengthening-primary-health-care-leadership–global-capacity-building-course
World Health Organization. (2025, December 5). Primary health care [Fact sheet]. https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/primary-health-care
World Health Organization. (2026a, September 21). WHO launches new primary health care course to strengthen health systems globally. https://www.who.int/news/item/21-09-2026-who-launches-new-primary-health-care-course-to-strengthen-health-systems-globally
World Health Organization & United Nations Children’s Fund. (2020). Operational framework for primary health care: Transforming vision into action. World Health Organization. https://www.who.int/publications/i/item/9789240017832





Tinggalkan Balasan