A Cahya Legawa's Les pèlerins au-dessus des nuages

Laporan JMPR 2025 oleh FAO dan WHO mengevaluasi keamanan residu pestisida global untuk menetapkan standar Batas Maksimum Residu. Proses ini melibatkan analisis toksikologi dan pola konsumsi masyarakat guna memastikan asupan harian tetap dalam batas aman. Metodologi terbaru kini mulai mengadopsi pendekatan pengujian tanpa hewan untuk meningkatkan akurasi penilaian risiko.

Indonesia menyelaraskan regulasi keamanan pangan segar dengan standar internasional tersebut melalui berbagai peraturan kementerian. Meskipun residu pestisida sering ditemukan dalam jumlah kecil, sistem keamanan pangan dirancang dengan margin perlindungan yang luas. Konsumen disarankan tetap mencuci dan mengupas produk pertanian untuk meminimalkan risiko paparan residu secara mandiri.

Seorang ibu di pasar tradisional Sragen ragu-ragu memegang seikat sawi hijau. Ia teringat unggahan viral tentang “sayur berpestisida” yang belakangan sering muncul di media sosial. Ia bertanya dalam hati: apakah residu pestisida yang tak kasat mata itu benar-benar berbahaya, atau justru sudah diperhitungkan sedemikian rupa oleh ilmu pengetahuan sehingga aman dikonsumsi setiap hari? Pertanyaan sederhana ini sesungguhnya menyentuh salah satu proses ilmiah paling rumit dan berkesinambungan dalam sistem pangan global — proses yang setiap tahun melibatkan ratusan ilmuwan toksikologi dan residu pestisida dari seluruh dunia.

Pada Januari 2026, Joint FAO/WHO Meeting on Pesticide Residues (JMPR) — pertemuan tahunan gabungan Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) — merampungkan laporan evaluasi 38 senyawa pestisida untuk tahun sidang 2025 (FAO & WHO, 2026). Laporan ini menjadi dasar ilmiah bagi Codex Alimentarius Commission dalam menetapkan standar keamanan pangan yang berlaku di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Artikel ini mengupas bagaimana proses tersebut bekerja, dan bagaimana relevansinya dengan regulasi keamanan pangan segar di dalam negeri.

Pesticide residues in food: report 2025: Joint FAO/WHO Meeting on Pesticide Residues

Dua Tim, Satu Tujuan: Memastikan Batas Aman

JMPR sesungguhnya terdiri atas dua kelompok kerja dengan tugas berbeda namun saling melengkapi. Panel Ahli FAO bertanggung jawab meninjau data residu dan analitik — bagaimana pestisida terurai di lingkungan, bagaimana pola penggunaannya di lapangan, serta berapa kadar residu maksimum yang mungkin tertinggal pada hasil panen bila pestisida digunakan sesuai Good Agricultural Practice (GAP) atau praktik pertanian yang baik. Dari sinilah lahir angka yang disebut maximum residue level (MRL) atau Batas Maksimum Residu (BMR), bersama dua nilai pendukung: supervised trials median residue (STMR) dan highest residue (HR).

Sementara itu, Kelompok Kajian Inti WHO menelaah data toksikologi untuk menetapkan acceptable daily intake (ADI) — jumlah pestisida yang dapat dikonsumsi seumur hidup tanpa risiko kesehatan berarti — serta acute reference dose (ARfD) untuk paparan jangka pendek. Pada sidang 2025, dari 38 pestisida yang dibahas, terdapat tujuh senyawa baru dan tiga senyawa yang dikaji ulang secara berkala. Namun tidak semua bisa diselesaikan: beberapa senyawa gagal dievaluasi karena data toksikologi tidak lengkap, sebagian lain terkendala isu stabilitas residu selama penyimpanan sampel.

Menghitung “Berapa Banyak yang Kita Makan Sesungguhnya”

Bagian paling menarik bagi masyarakat awam justru bukan pada angka BMR itu sendiri, melainkan pada bagaimana paparan nyata dihitung. JMPR menggunakan dua pendekatan pelengkap untuk memperkirakan asupan pestisida harian penduduk dunia. Pendekatan pertama, international estimated daily intake (IEDI), mengalikan kadar residu median dengan konsumsi pangan rata-rata per kapita berdasarkan 17 kelompok pola makan regional dari Global Environment Monitoring System – Food Contamination Monitoring and Assessment Programme (GEMS/Food).

Pendekatan kedua, yang kini menjadi metode utama sejak 2023, adalah global estimate of chronic dietary exposure (GECDE) — model yang sebelumnya dikembangkan untuk residu obat hewan dan kini diadaptasi untuk pestisida. Model ini menghitung paparan bagi kelompok populasi rentan secara terpisah: perempuan usia subur, bayi dan balita, anak-anak dan remaja, hingga lansia — menggunakan data survei konsumsi pangan nasional dari 46 negara. Jika hasil perhitungan menunjukkan sebagian kecil kelompok populasi berpotensi melampaui ADI, para ahli tidak serta-merta menyimpulkan bahaya; mereka menelusuri lebih lanjut komoditas mana yang paling banyak menyumbang paparan tersebut, untuk memastikan langkah pengelolaan risiko yang tepat sasaran.

Ilmu yang Terus Berkembang: Dari Uji Hewan ke Metode Non-Hewan

Sidang 2025 juga menandai babak baru dalam metodologi penilaian keamanan pestisida. JMPR kini secara aktif mempertimbangkan perluasan penggunaan new approach methodologies (NAMs) — metode uji in vitro, in silico, dan pendekatan non-hewan lain — yang dibahas dalam lokakarya bersama Nanyang Technological University Singapura pada Juni 2025. Prinsip yang dipegang teguh adalah robustness, validitas ilmiah, dan kesesuaian metode dengan tujuan penilaian, bukan sekadar validasi formal dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Langkah ini sejalan dengan prinsip 3R (reduction, refinement, replacement) dalam pengujian toksikologi, sekaligus berpotensi mempercepat dan mempertajam akurasi penilaian risiko pangan di masa depan.

Relevansi bagi Indonesia: Dari Codex ke Meja Makan

Bagaimana kerja ilmiah global ini menyentuh kehidupan sehari-hari di Indonesia? Secara historis, kerangka Batas Maksimum Residu pestisida di Indonesia berakar pada Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Pertanian Nomor 881/Menkes/SKB/VIII/1996 dan 771/Kpts/TP.270/8/1996 tentang Batas Maksimum Residu Pestisida pada Hasil Pertanian, yang kemudian terus diperbarui melalui berbagai Peraturan Menteri Pertanian, termasuk Permentan Nomor 53 Tahun 2018 tentang Mutu dan Keamanan Pangan Segar dan Permentan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pendaftaran Pestisida. Standar BMR untuk komoditas seperti beras di Indonesia mengacu pada SNI dan regulasi Kementerian Pertanian, yang secara berkala diselaraskan dengan standar Codex Alimentarius — badan yang nilai rujukannya justru dihasilkan dari sidang JMPR seperti yang dibahas di atas.

Keselarasan dengan standar internasional ini penting, namun bukan berarti tanpa nuansa. Ambil contoh residu etilen oksida (EtO): BPOM menetapkan batas maksimal residu 0,01 mg per kg untuk EtO dan 85 mg per kg untuk turunannya, 2-kloroetanol, pada kategori pasta dan mi pra-masak, sementara negara lain seperti Taiwan sama sekali tidak mengizinkan residu tersebut. Perbedaan standar semacam ini tidak serta-merta membuat risiko konsumen Indonesia lebih besar, karena setiap otoritas menetapkan ambang batas berdasarkan pola konsumsi dan penilaian risiko populasinya masing-masing — persis prinsip yang mendasari perhitungan GECDE di JMPR. Yang menjadi tantangan justru adalah akses masyarakat terhadap informasi risiko itu sendiri, serta konsistensi pelaku usaha pangan dalam mematuhi standar yang telah ditetapkan.

Apa yang Bisa Dilakukan Konsumen?

Bagi tenaga kesehatan primer dan masyarakat umum, poin pentingnya adalah: keberadaan residu pestisida dalam kadar sangat kecil pada sayur dan buah bukan otomatis berarti bahaya. Sistem BMR dirancang dengan margin keamanan yang lebar — jauh di bawah dosis yang secara toksikologi terbukti menimbulkan efek merugikan pada hewan uji, ditambah faktor keamanan tambahan untuk manusia. Meski demikian, langkah kehati-hatian sederhana tetap dianjurkan: mencuci sayur dan buah di bawah air mengalir, mengupas kulit bila memungkinkan, dan mengonsumsi pangan dari sumber yang menerapkan praktik pertanian yang baik.


Catatan transparansi

Artikel ini mengadaptasi laporan teknis JMPR Report 2025 (FAO & WHO, 2026) yang bersifat sangat teknis dan berorientasi pada proses regulasi internasional, bukan pedoman konsumsi langsung bagi masyarakat. Data spesifik mengenai berapa persen pangan segar di Indonesia yang melampaui BMR pestisida tidak tersedia secara nasional dan terbuka pada saat artikel ini ditulis; angka yang dikutip dari studi lokal (misalnya cabai, selada, bawang merah) bersifat studi kasus daerah tertentu, bukan gambaran nasional. Bagian mengenai relevansi regulasi Indonesia merupakan interpretasi analitis penulis yang menghubungkan kerangka Codex/JMPR dengan regulasi domestik, bukan pernyataan resmi dari Kementerian Pertanian, BPOM, maupun WHO/FAO. Pembaca yang memerlukan data BMR spesifik per komoditas dan bahan aktif disarankan merujuk langsung pada regulasi Kementerian Pertanian dan basis data BPOM.

Ringkasan

Laporan JMPR 2025 FAO/WHO mengevaluasi 38 pestisida untuk menetapkan batas aman residu pangan global (ADI, ARfD, MRL) melalui perhitungan paparan diet cermat (IEDI, GECDE) dan metode uji non-hewan terkini. Indonesia menyelaraskan Batas Maksimum Residu pestisidanya dengan standar Codex yang bersumber dari kajian ini. Bagi konsumen, kehadiran residu dalam kadar sangat kecil bukan berarti berbahaya — sistem keamanan pangan sudah dirancang dengan margin keamanan lebar.


Daftar Pustaka

FAO and WHO. (2026). Pesticide residues in food: Report 2025 – Joint FAO/WHO Meeting on Pesticide Residues. Rome. https://doi.org/10.4060/cd9620en

Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Pertanian Nomor 881/Menkes/SKB/VIII/1996 dan 771/Kpts/TP.270/8/1996 tentang Batas Maksimum Residu Pestisida pada Hasil Pertanian.

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 53 Tahun 2018 tentang Mutu dan Keamanan Pangan Segar.

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pendaftaran Pestisida.

IML Testing & Research. (2026). Residu pestisida pada beras: Fakta, risiko, dan standar pengujiannya. https://www.imlresearch.com/residu-pestisida-beras-risiko-pengujiannya/

The Conversation Indonesia. (2025, 13 Januari). Pestisida di mi instan Indonesia melebihi batas aman di Taiwan: Kenapa standar keamanan pangan berbeda-beda? https://theconversation.com/pestisida-di-mi-instan-indonesia-melebihi-batas-aman-di-taiwan-kenapa-standar-keamanan-pangan-berbeda-beda-204796

Artikel Baru Terbit

  • Di Balik Sederet Angka Aman: Bagaimana Dunia Menentukan Batas Residu Pestisida di Piring Kita
    Seorang ibu di pasar Sragen ragu membeli sayuran setelah membaca tentang pestisida di media sosial. Laporan JMPR 2025 FAO/WHO mengevaluasi 38 pestisida untuk menetapkan batas aman residu di pangan global. Konsumen perlu tahu bahwa residu kecil tidak otomatis berbahaya, karena sistem keamanan pangan sudah memiliki margin aman yang lebar.
  • Menyulap Chromebook Menjadi Stasiun Kerja Kantor: OnlyOffice di Linux (Crostini)
    Panduan memasang OnlyOffice, font Microsoft, dan plugin AI Sally di Chromebook lewat Linux Debian 13, lengkap dengan solusi galat libnss3.
  • Dua Keluarga, Satu Pertanyaan
    Terapi proton melepaskan energinya tepat di tumor lalu berhenti, sehingga jaringan di belakangnya terlindungi. Uji klinis terbaru menunjukkan manfaat pada kasus tertentu, terutama kanker anak dan tumor dekat organ kritis. Namun hasilnya setara dengan IMRT pada banyak kanker dewasa. Indonesia belum memiliki fasilitas proton, sehingga pemilihan pasien harus cermat.
  • Setelah Larangan, Datanglah Pengawas: Menimbang KMK 963/2026 tentang Iklan Rokok dan Vape di Ruang Digital
    KMK HK.01.07/MENKES/963/2026 akhirnya memberi pedoman teknis untuk mengawasi iklan rokok dan vape di media sosial, situs web, dan aplikasi komersial. Aturan ini merinci bentuk iklan terselubung, verifikasi umur, dan alur pelaporan. Namun, ketiadaan tenggat penindakan, kewajiban pelantar, sanksi bagi pemilik merek, serta perlindungan data menyisakan celah serius yang perlu ditutup.
  • Piring, Waktu, dan Kebiasaan: Menata Pola Makan Sehat yang Realistis dan Berkelanjutan
    Hampir semua penduduk Indonesia kurang makan sayur dan buah, sementara obesitas terus meningkat. Artikel ini menguraikan enam prinsip pola makan sehat yang realistis: komposisi Isi Piringku, batas gula-garam-lemak, pengurangan pangan ultra-proses, protein lokal terjangkau, ritme makan, dan strategi membangun kebiasaan yang bertahan lama berbasis bukti ilmiah terbaru.

Commenting 101: “Be kind, and respect each other” // Bersikaplah baik, dan saling menghormati (Indonesian) // Soyez gentils et respectez-vous les uns les autres (French) // Sean amables y respétense mutuamente (Spanish) // 待人友善,互相尊重 (Chinese) // كونوا لطفاء واحترموا بعضكم البعض (Arabic) // Будьте добры и уважайте друг друга (Russian) // Seid freundlich und respektiert einander (German) // 親切にし、お互いを尊重し合いましょう (Japanese) // दयालु बनें, और एक दूसरे का सम्मान करें (Hindi) // Siate gentili e rispettatevi a vicenda (Italian)

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Bhyllabus l'énigme

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca