Sehari yang lalu Pak Huang menyampaikan lewat blognya dan blog ini bahwa beberapa kali komentarnya ditolak, apa dia diblacklist sebagaimana ditanyakan dalam tulisan “Saya di Blacklist”.
Secara singkat saya jawab, “Tidak”. Saya tidak memberikan daftar hitam pada narablog dengan blog pribadinya, saya hanya memberikan daftar hitam pada netizen yang memberikan URI/URL ke situs atau halaman komersial, atau hal-hal lain yang bertentangan dengan “terms of service” blog ini. Kebijakan ini saya terapkan setelah mempertimbangkan adanya “komentar blog yang sulit diloloskan”, sehingga saya menggunakan mesin antispam khusus untuk ini.
Jika ada “violation agains terms” maka secara otomatis mesin ini akan berfungsi, demikian juga jika ada kata-kata yang mengandung unsur spamdexing, komentar itu akan ditolak. Atau kebetulan kalau jika saat daring menggunakan alamat IP yang identik dengan para spammer yang pernah dikenali, hal ini dapat terjadi. Sebagaimana gambar berikut yang saya ambil dari blog Pak Huang.
Dengan mengubah beberapa kata yang ada dalam daftar hitam biasanya akan membuat komentar bisa diloloskan.
Jadi menghindari kata-kata berbau spamdexing, sara, pornografi, menyerang/menyudutkan komentar yang lain, kasar, dan lain sebagainya biasanya akan meloloskan komentar.
Namun ID tidak pernah saya blok. Saya menulis tentang ini di halaman bantuan. Jadi sebenarnya sudah ada penjelasannya, he he…, mohon maaf bagi yang sering kena blok, mohon tidak jera untuk mencoba melewati aral rintangan di blog ini.
Pada 17 April 2026, Menteri Kesehatan mengeluarkan Permenkes Nomor 5 Tahun 2026 yang mengatur perbekalan kesehatan. Regulasi ini mencakup produksi dalam negeri, pengendalian harga, dan transparansi, namun masih menghadapi tantangan implementasi. Kemandirian farmasi masih rendah, dengan ketergantungan pada impor dan ketersediaan obat yang tidak memadai.
Menteri Kesehatan menerbitkan Permenkes Nomor 3 Tahun 2026 untuk konsolidasi pengaturan penanggulangan penyakit di Indonesia. Regulasi ini mencakup penanggulangan penyakit menular, tidak menular, kesehatan lingkungan, dan kesehatan matra, serta menyusun kewajiban baru bagi fasilitas kesehatan. Tantangan implementasi masih ada, terutama terkait ambang batas GGL yang belum ditetapkan.
What if the size of a dream was never the point? Through a Javanese kite-maker’s parable and voices from Rumi to Marcus Aurelius, the Gita to the Dhammapada, this essay asks whether dreaming is less a destination than a form of breathing — one we must keep doing, gently, for as long as we wish to call what we’re living a life.
WHO merilis tinjauan tentang 18 senyawa PFAS prioritas yang mencemari makanan dan air minum, serta enam kategori efek kesehatan seperti kanker dan gangguan metabolik. Makanan menjadi jalur pajanan utama. Temuan ini menunjukkan perlunya Indonesia memperkuat pemantauan PFAS untuk meningkatkan keamanan pangan dan air minum.
Evaluasi terbaru oleh JECFA (2026) menunjukkan risiko arsenik dalam makanan tidak hanya terkait kanker, tetapi juga penyakit jantung pada dosis lebih rendah. Beras menjadi sumber utama paparan, termasuk di Indonesia, di mana data dari Sulawesi Utara menunjukkan melampaui ambang aman. Perlu ada langkah kehati-hatian dan pembaruan regulasi keamanan pangan.
Commenting 101: “Be kind, and respect each other” // Bersikaplah baik, dan saling menghormati (Indonesian) // Soyez gentils et respectez-vous les uns les autres (French) // Sean amables y respétense mutuamente (Spanish) // 待人友善,互相尊重 (Chinese) // كونوا لطفاء واحترموا بعضكم البعض (Arabic) // Будьте добры и уважайте друг друга (Russian) // Seid freundlich und respektiert einander (German) // 親切にし、お互いを尊重し合いましょう (Japanese) // दयालु बनें, और एक दूसरे का सम्मान करें (Hindi) // Siate gentili e rispettatevi a vicenda (Italian)
17 tanggapan
isnuansa
Saya belum pernah ngerasain komentar di blok, kalau masuk akismet mungkin pernah.
Bukan menyerang ya, mungkin ada hubungannya dengan komentar yang sangat pendek khas fast reader? Makanya saya menghindari berkomentar seperti itu. Kalaupun tak tau harus komen apa setelah membaca, ya sebaiknya tak usah komentar, jangan kejar setoran.
Kalau saya sendiri malah cukup sering ditangkap akismet, apa mungkin dia kesel ya karena saya hilangkan dari blog 😀
Yup…, narablog tidak usah kejar setoran…, nanti kita ikut-ikutan kebut-kebutan seperti angkutan umum, padahal blog kita bisa jadi limosin super nyaman yang melaju pelan di pinggiran pantai dengan pemandangan cahaya matahari yang terbenam 😉
Tinggalkan Balasan