Bagaimana mengetahui mutu sebuah rumah sakit? Tentu saja melalui akreditasi rumah sakit yang menjadi alat ukur bagi kualitas mutunya. Akreditasi rumah sakit bukanlah hal yang baru. Namun banyak rumah sakit yang tetap berjuang untuk mendapatkan predikat akreditasi yang lebih baik.
Pemerintah melalui Peraturan Menteri Kesehatan nomor 34 tahun 2017 tentang Akreditasi Rumah Sakit menetapkan kewajiban bagi setiap rumah sakit di Indonesia untuk melaksanakan akreditasi melalui lembaga independen yang telah terakreditasi oleh ISQua (International Society for Quality in Health Care).
Tinggalkan Balasan