Bagi sebagian besar ibu baru, momen pertama mendekap bayi sambil menyusui terasa seperti pertemuan dua dunia: dunia yang baru saja dilahirkan dan dunia yang baru saja menjadi seorang ibu. Di balik momen yang tampak sederhana itu, sebenarnya tengah berlangsung salah satu intervensi kesehatan paling efektif yang pernah dikenal manusia. Air Susu Ibu (ASI) bukan sekadar makanan, melainkan paket kehidupan yang dirancang sempurna oleh alam: nutrisi, antibodi, hormon, enzim, dan sel-sel hidup yang tidak akan pernah bisa diduplikasi oleh pabrik mana pun.
Namun, di tengah gencarnya pemasaran susu formula dan ritme kehidupan modern yang tidak selalu ramah pada ibu menyusui, banyak keluarga yang masih bingung membedakan istilah-istilah seperti breastfeeding (menyusui), ASI eksklusif, dan PASI (Pengganti ASI). Artikel ini berusaha menjernihkannya, sekaligus memberikan gambaran tentang situasi terkini di Indonesia.
Tiga Istilah, Tiga Konsep yang Berbeda
Mari kita mulai dari yang paling dasar. Breastfeeding atau menyusui merujuk pada keseluruhan praktik pemberian air susu dari payudara ibu kepada bayi, baik secara langsung maupun melalui ASI yang diperah. Istilah ini bersifat payung dan mencakup berbagai pola pemberian.
ASI eksklusif memiliki definisi yang lebih sempit dan ketat. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendefinisikan ASI eksklusif sebagai kondisi ketika bayi hanya menerima ASI, tanpa makanan atau minuman lain termasuk air, kecuali larutan rehidrasi oral, tetes vitamin, mineral, atau obat yang diresepkan. WHO dan UNICEF merekomendasikan agar bayi mulai disusui dalam satu jam pertama setelah lahir dan diberi ASI eksklusif selama enam bulan pertama, kemudian dilanjutkan dengan makanan pendamping yang aman dan adekuat sambil tetap menyusui hingga usia dua tahun atau lebih.
Adapun PASI atau Pengganti Air Susu Ibu adalah istilah teknis yang merujuk pada produk apa pun yang dipasarkan untuk menggantikan ASI, baik sebagian maupun seluruhnya. Susu formula bayi adalah jenis PASI yang paling dikenal masyarakat, tetapi PASI juga mencakup produk lain yang diposisikan sebagai pengganti ASI di pasaran. Membedakan ASI dari PASI penting karena keduanya tidak setara secara biologis maupun regulasi.
Mengapa ASI Begitu Istimewa?
Bukti ilmiah tentang keunggulan ASI sudah lama melampaui tahap perdebatan. Penelitian global menunjukkan bahwa bayi yang tidak disusui memiliki kemungkinan 14 kali lebih besar untuk meninggal sebelum ulang tahun pertama dibandingkan mereka yang disusui secara eksklusif selama enam bulan pertama. Anak-anak yang disusui juga memiliki skor IQ rata-rata lebih tinggi 3 hingga 4 poin, lebih kecil kemungkinannya mengalami obesitas, dan memiliki risiko diabetes yang lebih rendah di kemudian hari.
Manfaatnya bersifat dua arah. Bagi ibu, menyusui terbukti menurunkan risiko kanker payudara, kanker ovarium, diabetes tipe 2, dan komplikasi pascapersalinan. Menyusui dalam jangka panjang juga menurunkan risiko kelebihan berat badan dan obesitas pada anak sebesar 13 persen, serta menurunkan risiko diabetes tipe 2 sekitar 35 persen.
Yang sering kurang diperhatikan adalah dimensi imunologis ASI. ASI mengandung imunoglobulin A sekretori, laktoferin, lisozim, oligosakarida, dan sel-sel hidup yang membentuk sistem pertahanan pertama bayi sebelum sistem imunnya sendiri matang. Inilah sebabnya ASI sering disebut sebagai vaksin pertama bagi bayi. Komposisinya pun dinamis, berubah dari kolostrum yang kaya antibodi pada hari-hari pertama, menjadi ASI transisi, lalu ASI matur yang menyesuaikan diri dengan kebutuhan bayi yang sedang tumbuh.
Situasi di Indonesia: Kemajuan yang Belum Selesai
Indonesia mencatat kemajuan yang patut diapresiasi. Angka pemberian ASI eksklusif pada bayi usia di bawah enam bulan terus meningkat, dari 52 persen pada 2017 menjadi 66,4 persen pada 2024. Bahkan, data Survei Status Gizi Indonesia tahun 2024 melaporkan cakupan ASI eksklusif untuk bayi usia 0-5 bulan mencapai 74,73 persen, dengan variasi berdasarkan status pekerjaan ibu di mana proporsi ibu bekerja sedikit lebih rendah yaitu 72,89 persen.
Namun, ada catatan yang perlu menjadi pekerjaan rumah bersama. Survei Kesehatan Indonesia 2023 menemukan bahwa hanya 27 persen bayi baru lahir yang menerima ASI pada jam pertama kehidupan, satu dari lima bayi diberi makanan atau cairan selain ASI dalam tiga hari pertama, dan hanya 14 persen yang mengalami kontak kulit ke kulit setidaknya selama satu jam segera setelah lahir. Inisiasi Menyusu Dini (IMD) yang dilakukan dengan benar menjadi fondasi penting bagi keberhasilan menyusui jangka panjang, dan angka ini menunjukkan masih ada jurang antara rekomendasi dan praktik di lapangan.
PP 28 Tahun 2024: Kerangka Hukum Baru bagi ASI dan PASI
Pemerintah Indonesia telah memperkuat payung hukum perlindungan menyusui melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Regulasi ini menyatakan bahwa setiap bayi berhak memperoleh ASI eksklusif sejak dilahirkan sampai usia 6 bulan, kecuali atas indikasi medis.
Substansi penting lainnya ada pada pembatasan pemasaran PASI. Kebijakan ini disesuaikan dengan rekomendasi Majelis Kesehatan Dunia dan mengadopsi Kode Internasional Pemasaran Produk Pengganti ASI. Pasal 33 PP tersebut melarang produsen atau distributor susu formula bayi dan/atau produk pengganti ASI lainnya melakukan kegiatan yang dapat menghambat pemberian ASI eksklusif, termasuk pemberian sampel cuma-cuma, penjualan langsung ke rumah, pemberian potongan harga, penggunaan tenaga medis dan pemengaruh media sosial untuk mempromosikan produk, serta pengiklanan di media massa.
Penting untuk dipahami bahwa regulasi ini tidak melarang penggunaan susu formula. Pemberian susu formula bayi tetap diperbolehkan selama ada kondisi tertentu atau indikasi medis tertentu, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 29 yang menyebutkan bahwa bayi dapat diberikan susu formula bayi jika pemberian ASI ataupun ASI dari donor tidak dimungkinkan, baik karena indikasi medis atau kondisi ibu terpisah dari bayi. Dengan kata lain, susu formula tetap menjadi pilihan medis yang sah ketika memang dibutuhkan; yang dibatasi adalah praktik pemasarannya yang berpotensi menggeser keputusan keluarga dari ASI ke formula tanpa alasan medis.
Kapan PASI Dibutuhkan?
Pertanyaan ini sering kali menjadi sumber rasa bersalah bagi ibu yang tidak dapat menyusui. Padahal, ada kondisi medis yang secara objektif memerlukan PASI. Indikasi yang umum diakui mencakup ibu dengan infeksi tertentu yang berisiko menular melalui ASI seperti HIV pada konteks tertentu, ibu yang menjalani kemoterapi atau pengobatan radioaktif, ibu dengan gangguan kesehatan mental berat yang tidak memungkinkan pemberian ASI yang aman, serta kondisi bayi tertentu seperti galaktosemia klasik di mana bayi tidak dapat memetabolisme laktosa ASI. Pemisahan fisik ibu-bayi karena perawatan intensif juga menjadi pertimbangan, meskipun pada situasi ini ASI perah atau ASI donor dari bank ASI yang tersertifikasi tetap menjadi pilihan utama sebelum beralih ke formula.
Kuncinya adalah keputusan ini idealnya diambil bersama tenaga kesehatan yang kompeten dalam laktasi, bukan berdasarkan iklan atau tekanan sosial.
Tantangan Pemasaran Formula yang Tidak Etis
Seri Lancet 2023 tentang Menyusui mengungkap bahwa industri susu formula komersial telah lama menggunakan strategi pemasaran terselubung yang dirancang untuk memanfaatkan ketakutan dan kekhawatiran orang tua, mengubah pemberian makan bayi dan anak menjadi bisnis miliaran dolar dengan pendapatan sekitar 55 miliar dolar AS per tahun. Seri tersebut juga menyoroti bahwa perusahaan formula mengeksploitasi emosi orang tua dan memanipulasi informasi ilmiah untuk menghasilkan penjualan dengan mengorbankan kesehatan dan hak keluarga, perempuan, serta anak-anak.
Pemahaman ini penting karena banyak keputusan pemberian formula sebenarnya bukan keputusan medis, melainkan hasil dari paparan informasi yang bias selama kehamilan dan masa nifas.
Apa yang Bisa Dilakukan?
Bagi ibu hamil dan ibu menyusui, langkah pertama yang paling berpengaruh adalah membangun kepercayaan diri sejak masa kehamilan melalui konseling laktasi, idealnya pada trimester ketiga. Inisiasi Menyusu Dini dalam satu jam pertama setelah lahir, kontak kulit ke kulit, rawat gabung, dan menyusui sesuai permintaan bayi merupakan rangkaian praktik yang saling memperkuat.
Bagi keluarga dan masyarakat, dukungan emosional dan praktis bagi ibu menyusui sering kali lebih menentukan keberhasilan dibandingkan informasi teknis. Bagi tempat kerja dan ruang publik, penyediaan ruang laktasi yang layak bukan sekadar fasilitas, melainkan investasi pada generasi mendatang.
Bagi tenaga kesehatan, termasuk kami para dokter umum di lini terdepan, peran kita bukan hanya memberi informasi yang akurat dan bebas dari konflik kepentingan, tetapi juga memastikan bahwa rekomendasi kita berbasis bukti, bukan kebiasaan lama atau kemudahan transaksional.
Penutup
ASI bukanlah pilihan terbaik di antara beberapa pilihan setara. ASI adalah norma biologis bagi bayi manusia, sementara PASI adalah opsi medis yang sah ketika norma tersebut tidak dapat dipenuhi. Memahami perbedaan ini, lengkap dengan kerangka regulasinya, akan membantu kita membuat keputusan yang lebih jernih, mendukung ibu yang menyusui tanpa menghakimi yang tidak bisa menyusui, dan secara kolektif memberi setiap bayi Indonesia awal kehidupan yang sebaik mungkin.
Karena pada akhirnya, bayi yang sehat hari ini adalah pilar Indonesia Emas di tahun 2045.
Daftar Pustaka
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2024). Penjelasan aturan susu formula bayi. Kementerian Kesehatan RI. https://kemkes.go.id/id/penjelasan-aturan-susu-formula-bayi
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (2024). https://farmalkes.kemkes.go.id/en/unduh/pp-28-2024/
Pérez-Escamilla, R., Tomori, C., Hernández-Cordero, S., Baker, P., Barros, A. J. D., Bégin, F., Chapman, D. J., Grummer-Strawn, L. M., McCoy, D., Menon, P., Neves, P. A. R., Piwoz, E., Rollins, N., Victora, C. G., & Richter, L. (2023). Breastfeeding: Crucially important, but increasingly challenged in a market-driven world. The Lancet, 401(10375), 472–485. https://doi.org/10.1016/S0140-6736(22)01932-8
Rollins, N., Piwoz, E., Baker, P., Kingston, G., Mabaso, K. M., McCoy, D., Neves, P. A. R., Pérez-Escamilla, R., Richter, L., Russ, K., Sen, G., Tomori, C., Victora, C. G., Zambrano, P., & Hastings, G. (2023). Marketing of commercial milk formula: A system to capture parents, communities, science, and policy. The Lancet, 401(10375), 486–502. https://doi.org/10.1016/S0140-6736(22)01931-6
Survei Status Gizi Indonesia. (2024). Gambaran prevalensi stunting dan praktik pemberian ASI eksklusif di Indonesia berdasarkan data SSGI 2024. https://www.researchgate.net/publication/399567408
UNICEF Indonesia, & World Health Organization Indonesia. (2024, 1 Agustus). Ibu membutuhkan lebih banyak dukungan menyusui selama masa kritis bayi baru lahir. WHO Indonesia. https://www.who.int/indonesia/id/news/detail/01-08-2024-mothers-need-more-breastfeeding-support-during-critical-newborn-period
UNICEF Indonesia, & World Health Organization Indonesia. (2025, 1 Agustus). Peningkatan angka pemberian ASI di Indonesia: Ibu perlu dukungan lebih. WHO Indonesia. https://www.who.int/indonesia/id/news/detail/01-08-2025-breastfeeding-in-indonesia-on-the-rise–but-mothers-need-more-support
World Health Organization. (2023). Infant and young child feeding: Fact sheet. WHO. https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/infant-and-young-child-feeding
World Health Organization, & United Nations Children’s Fund. (2017). Guideline: Protecting, promoting and supporting breastfeeding in facilities providing maternity and newborn services. WHO. https://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK487814/

Tinggalkan komentar