A Cahya Legawa's Les pèlerins au-dessus des nuages

Indonesia masih menghadapi beban tinggi kasus kusta, dengan lebih dari 16.000 kasus baru pada 2025 dan estimasi riil mencapai 37.000 kasus. Stigma dan keterlambatan diagnosis menyebabkan kecacatan permanen serta penularan yang terus berlanjut, terutama di tingkat rumah tangga.

Sebelas gubernur dan tiga wakil gubernur menandatangani Deklarasi Komitmen Percepatan Eliminasi Kusta dalam Konferensi Nasional Kusta 2026. WHO mendorong intervensi seperti penemuan kasus aktif, profilaksis pascapajanan, dan pengurangan stigma, sementara pemerintah daerah diharapkan mengalokasikan anggaran dan menerjemahkan komitmen politik menjadi aksi nyata.

Seorang perempuan paruh baya datang ke IGD sebuah rumah sakit di Sragen bukan karena bercak putih di lengannya — bercak itu sudah ada sejak dua tahun lalu, dan ia menutupinya dengan lengan panjang ke mana pun ia pergi. Ia datang karena jari-jari tangannya mulai mati rasa dan sulit digerakkan. Ketika dokter jaga memeriksa lebih jauh, ditemukan pula bercak serupa di punggung dan kaki, dengan hilangnya sensasi raba di beberapa titik. Diagnosisnya: kusta (leprosy), dengan kerusakan saraf tepi yang sayangnya sudah berlangsung cukup lama untuk meninggalkan kecacatan permanen di tangan kanannya. Ia mengaku sudah lama curiga, tetapi memilih diam — takut dikucilkan tetangga, takut anaknya dijauhi teman-teman sekolah.

Kisah semacam ini bukan kasus langka di Indonesia. Dan justru karena itulah, sebuah peristiwa di Jakarta pada pertengahan tahun ini layak mendapat perhatian lebih dari sekadar berita seremonial.

Beban yang Belum Juga Menyusut

Indonesia masih menempati posisi tiga besar dunia dalam jumlah kasus kusta baru, setelah India dan Brazil berdasarkan data Kementerian Kesehatan. Pada 2025, tercatat lebih dari 16.000 kasus baru, dengan anak-anak menyumbang 9,1 persen dari seluruh kasus baru — angka yang menunjukkan rantai penularan masih aktif di tingkat rumah tangga dan komunitas. Meski kusta sebenarnya dapat disembuhkan dan dicegah, banyak penderita baru terdiagnosis pada stadium lanjut atau justru menghindari layanan kesehatan karena stigma, sehingga risiko kecacatan dan pengucilan sosial meningkat.

Yang menarik, kenaikan angka kasus dari sekitar 14 ribu ke 16 ribu ini bukan sinyal kegagalan program. Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa lonjakan tersebut justru hasil dari upaya deteksi yang makin aktif, sementara estimasi beban riil di masyarakat diperkirakan mencapai sekitar 37 ribu kasus (Kementerian Kesehatan RI, 2026). Dengan kata lain, sebagian besar penderita kusta di Indonesia — mungkin lebih dari separuhnya — masih belum ditemukan dan berpotensi terus menularkan penyakit ini tanpa disadari.

Dari Konferensi ke Deklarasi Komitmen

Untuk mempercepat capaian eliminasi, Kementerian Kesehatan bersama World Health Organization (WHO) menyelenggarakan Konferensi Nasional Kusta 2026 di Jakarta pada 10 Juli 2026, mempertemukan pejabat pemerintah senior, perwakilan provinsi, mitra pembangunan, dan penyintas kusta.

Hasil paling konkret dari pertemuan ini adalah penandatanganan Deklarasi Komitmen Percepatan Eliminasi Kusta oleh 11 gubernur dan 3 wakil gubernur — sebuah langkah yang jarang terjadi untuk isu kesehatan yang selama ini kerap dianggap “urusan teknis Kementerian Kesehatan” ketimbang prioritas politik kepala daerah. Pada 2025, Kementerian Dalam Negeri menerbitkan aturan yang mewajibkan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk penyakit-penyakit prioritas, termasuk kusta. Namun kemajuan tetap bergantung pada seberapa besar pemerintah daerah benar-benar mengalokasikan sumber daya yang memadai, dan deklarasi ini memperkuat komitmen para pemimpin provinsi untuk menerjemahkan mandat nasional tersebut menjadi tindakan nyata.

Dalam forum yang sama, Menteri Dalam Negeri menegaskan bahwa keberhasilan penanganan kusta sangat ditentukan oleh political will kepala daerah — sebuah pernyataan yang, dari sudut pandang manajemen fasilitas kesehatan, sesungguhnya adalah pengakuan bahwa program kesehatan masyarakat tidak bisa berjalan hanya dengan instruksi teknis dari pusat tanpa dukungan anggaran dan kebijakan di tingkat daerah (Kompas, 2026). Kemendagri bahkan mempertimbangkan menjadikan kinerja penanganan kusta dan tuberkulosis sebagai salah satu indikator penilaian pemerintah daerah ke depan (Liputan6, 2026).

Enam Pilar Intervensi yang Didorong WHO

Selama konferensi, WHO mempromosikan sejumlah intervensi berbasis bukti untuk mempercepat eliminasi, meliputi penemuan kasus aktif (active case finding), diagnosis dini, pengobatan tuntas, profilaksis pascapajanan (post-exposure prophylaxis) bagi kontak yang memenuhi syarat, layanan rehabilitasi, dan inisiatif pengurangan stigma.

Dua elemen ini patut digarisbawahi bagi tenaga kesehatan primer. Pertama, active case finding kini diarahkan untuk terintegrasi dengan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) — artinya skrining kusta bukan lagi kegiatan berdiri sendiri, melainkan bagian dari kontak rutin pasien dengan layanan primer (Bisnis.com, 2026). Kedua, profilaksis pascapajanan bagi kontak erat penderita adalah strategi yang relatif baru diadopsi secara luas di Indonesia, dan memerlukan kesiapan tenaga Puskesmas untuk melakukan pelacakan kontak (contact tracing) secara sistematis — sesuatu yang selama ini lebih dikenal dalam konteks tuberkulosis daripada kusta.

Belajar dari Kampung Ramah Kusta

Di sela-sela konferensi, delegasi Kementerian Kesehatan, WHO, dan Sasakawa Health Foundation mengunjungi kampung ramah kusta di Jongaya, Makassar. Sebagai salah satu dari beberapa kampung serupa di Indonesia, Jongaya telah melatih tenaga kesehatan dan warga setempat untuk mengenali tanda-tanda awal kusta dan mendukung rujukan tepat waktu untuk diagnosis dan pengobatan. Inisiatif konseling sebaya juga membantu mengurangi stigma dan pengucilan sosial.

Model kampung ramah kusta seperti Jongaya sebenarnya menawarkan pelajaran penting bagi puskesmas dan fasyankes primer di daerah endemis lain: bahwa deteksi dini tidak cukup hanya mengandalkan tenaga medis, tetapi memerlukan jejaring kader terlatih di tingkat komunitas yang mampu mengenali gejala awal — bercak kulit mati rasa, penebalan saraf tepi — sebelum kerusakan saraf menjadi permanen.

Suara dari Daerah

Komitmen ini mulai berbuah rencana konkret di sejumlah provinsi. Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, menyatakan kesiapan provinsinya untuk mengimplementasikan komitmen kunci yang disepakati dalam konferensi, dengan memperkuat kolaborasi lintas sektor dan menyiapkan peraturan gubernur serta rencana aksi daerah untuk mendukung intervensi dan pembiayaan eliminasi kusta, sekaligus menegaskan komitmen menciptakan lingkungan inklusif yang bebas stigma bagi para penyintas.

Penandatanganan Deklarasi Komitmen Percepatan Eliminasi Kusta oleh 38 gubernur dalam Konferensi Nasional Kusta 2026

Sementara itu, di Papua Selatan, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Provinsi Papua Selatan menyampaikan rencana untuk mempertemukan kepala daerah kabupaten/kota, dinas kesehatan, instansi pemerintah daerah, dan sektor lain guna memperkuat komitmen eliminasi kusta — sebuah tantangan tersendiri mengingat kompleksitas geografis dan keterbatasan akses layanan kesehatan di wilayah tersebut.

Langkah Berikutnya: Dari Deklarasi ke Anggaran

Langkah kunci selanjutnya adalah menerjemahkan komitmen ini menjadi rencana aksi provinsi dan kabupaten/kota yang benar-benar terdanai, membawa Indonesia lebih dekat pada masa depan bebas kusta. Bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Sasakawa Health Foundation, WHO akan mendukung proses ini melalui bantuan teknis untuk perencanaan, penganggaran, surveilans, tata laksana kasus, dan implementasi program di daerah prioritas.

Bagi pengelola fasilitas kesehatan di daerah, ini adalah momen yang relevan untuk dicermati. Deklarasi politik semacam ini biasanya diikuti oleh perubahan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik bidang kesehatan dan penandaan anggaran daerah untuk penyakit prioritas — pola yang sudah lebih dulu terlihat pada program penanggulangan stunting dan TBC. Puskesmas dan klinik primer di kabupaten dengan beban kusta tinggi sebaiknya mulai menyiapkan data dasar kasus dan kapasitas kader, karena kemungkinan besar akan menjadi sasaran program intervensi dan pendanaan lanjutan dalam satu hingga dua tahun ke depan.

Untuk pembahasan lebih luas tentang kusta sebagai salah satu penyakit tropis terabaikan di Indonesia — termasuk tantangan indikator eliminasi WHO yang lebih ketat dan status enam kabupaten/kota yang telah mencapai eliminasi — pembaca dapat menyimak artikel sebelumnya di legawa.com, Penyakit Tropis Terabaikan: Mengapa Kusta, Rabies, dan Skistosomiasis Masih Bertahan di Indonesia?


Catatan Transparansi

Artikel ini disusun berdasarkan siaran berita resmi WHO Indonesia (14 Agustus 2026) mengenai penandatanganan Deklarasi Komitmen Percepatan Eliminasi Kusta oleh para gubernur, yang menjadi sumber utama fakta peristiwa, kutipan pejabat daerah, dan data epidemiologi terbaru. Data pendukung mengenai tren kasus kusta nasional dan pernyataan Menteri Kesehatan serta Menteri Dalam Negeri dilengkapi dari liputan media nasional (Kompas, Antara, Bisnis.com, Liputan6, Tempo) atas Konferensi Nasional Kusta 2026 pada 10 Juli 2026. Analisis mengenai implikasi bagi fasilitas kesehatan primer dan tata kelola anggaran daerah merupakan interpretasi penulis berdasarkan pola kebijakan penandaan anggaran kesehatan yang sudah berjalan untuk program prioritas lain, bukan pernyataan resmi dari sumber yang dikutip.

Ringkasan

Sebelas gubernur dan tiga wakil gubernur menandatangani Deklarasi Komitmen Percepatan Eliminasi Kusta dalam Konferensi Nasional Kusta 2026. Dengan lebih dari 16.000 kasus baru pada 2025 dan estimasi beban riil mencapai 37 ribu, WHO mendorong penemuan kasus aktif, profilaksis pascapajanan, dan pengurangan stigma. Langkah berikutnya: menerjemahkan komitmen politik menjadi rencana aksi daerah yang terdanai.


Daftar Pustaka (APA)

WHO Indonesia. (2026, August 14). Governors commit to accelerating leprosy elimination across Indonesia. World Health Organization. https://www.who.int/indonesia/news/detail/14-08-2026-governors-commit-to-accelerating-leprosy-elimination-across-indonesia

Kementerian Kesehatan RI. (2026, Juli 10). Indonesia percepat eliminasi kusta lewat penemuan kasus aktif dan kolaborasi lintas sektor. https://kemkes.go.id/id/indonesia-percepat-eliminasi-kusta-lewat-penemuan-kasus-aktif-dan-kolaborasi-lintas-sektor

Kompas.com. (2026, Juli 10). Tingkatkan kualitas SDM, Mendagri minta kepala daerah prioritaskan penanganan kusta. https://nasional.kompas.com/read/2026/07/10/15463511/tingkatkan-kualitas-sdm-mendagri-minta-kepala-daerah-prioritaskan-penanganan

Liputan6.com. (2026, Juli 10). Mendagri minta kepala daerah prioritaskan penanganan kusta. https://www.liputan6.com/news/read/8243365/mendagri-minta-kepala-daerah-prioritaskan-penanganan-kusta

Bisnis.com. (2026, Juli 11). Target eliminasi kusta 2030 masih hadapi tantangan deteksi dan stigma. https://lifestyle.bisnis.com/read/20260711/106/1987300/target-eliminasi-kusta-2030-masih-hadapi-tantangan-deteksi-dan-stigma

Kompas.com (Lestari). (2025, Juli 5). Kasus kusta Indonesia tertinggi ketiga di dunia, stigma hambatan utama eliminasinya. https://lestari.kompas.com/read/2025/07/05/110300886/kasus-kusta-indonesia-tertinggi-ketiga-di-dunia-stigma-hambatan-utama

Tempo.co. (2025, Juli 4). Lima daerah ini jadi proyek percontohan penanganan kusta di Indonesia. https://www.tempo.co/politik/lima-daerah-ini-jadi-proyek-percontohan-penanganan-kusta-di-indonesia-1895607

Artikel Baru Terbit

Commenting 101: “Be kind, and respect each other” // Bersikaplah baik, dan saling menghormati (Indonesian) // Soyez gentils et respectez-vous les uns les autres (French) // Sean amables y respétense mutuamente (Spanish) // 待人友善,互相尊重 (Chinese) // كونوا لطفاء واحترموا بعضكم البعض (Arabic) // Будьте добры и уважайте друг друга (Russian) // Seid freundlich und respektiert einander (German) // 親切にし、お互いを尊重し合いましょう (Japanese) // दयालु बनें, और एक दूसरे का सम्मान करें (Hindi) // Siate gentili e rispettatevi a vicenda (Italian)

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Bhyllabus l'énigme

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca