Bayangkan dua ibu hamil dengan komplikasi yang sama persis—katakanlah tekanan darah tinggi yang mengarah ke preeklamsia. Satu tinggal di kota besar dengan rumah sakit rujukan lima belas menit dari rumah. Satu lagi tinggal di pulau terpencil, harus menyeberangi laut dan menempuh jalan rusak selama berjam-jam sebelum mencapai fasilitas yang punya dokter spesialis kandungan. Secara medis, kondisi mereka identik. Secara nasib, mereka berada di dua dunia yang berbeda.
Inilah inti masalah yang baru-baru ini disorot oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Indonesia bersama Kementerian Kesehatan, UNFPA, UNICEF, Yayasan IPAS, dan Asian Development Bank (ADB) dalam sebuah kajian eksternal terhadap layanan kesehatan reproduksi, ibu, bayi baru lahir, anak, dan remaja—disingkat RMNCAH (reproductive, maternal, newborn, child, and adolescent health) (WHO Indonesia, 2026). Kajian ini bukan sekadar laporan administratif. Ia menyelami kunjungan lapangan ke enam provinsi yang sengaja dipilih karena mewakili keragaman geografis dan tata kelola Indonesia, mendengarkan langsung cerita dari bidan, tenaga kesehatan, dan keluarga.
Kemajuan yang Nyata, tapi Belum Merata
Mari kita mulai dari kabar baiknya. Secara nasional, Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia telah turun signifikan—dari 331 menjadi 140 per 100.000 kelahiran hidup sejak tahun 2000 (WHO Indonesia, 2026). Data Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2025 bahkan mencatat angka serupa, di kisaran 144 per 100.000 kelahiran hidup, mengonfirmasi tren penurunan yang konsisten (Universitas Gadjah Mada, 2026). Angka fertilitas relatif stabil, dan penggunaan alat kontrasepsi terus meningkat.
Namun, di balik rata-rata nasional yang menggembirakan ini, tersembunyi kesenjangan yang tajam. Kajian WHO menemukan bahwa perencanaan, dukungan sumber daya, dan kualitas pemberian layanan RMNCAH berbeda jauh dari satu provinsi ke provinsi lain—dan perbedaan ini bukan sekadar angka statistik, melainkan dirasakan langsung dalam kehidupan sehari-hari perempuan, bayi baru lahir, dan remaja (WHO Indonesia, 2026). Target SDGs 2030 untuk AKI—70 per 100.000 kelahiran hidup—masih jauh dari tercapai, dan kebutuhan kesehatan reproduksi yang belum terpenuhi, termasuk kehamilan remaja akibat pernikahan dini dan terbatasnya layanan ramah pemuda, masih menjadi masalah yang nyata (WHO Indonesia, 2026; Universitas Gadjah Mada, 2026).
Kisah di Balik Statistik: Bayi yang Tidak Sempat Menyusu
Salah satu temuan yang paling menggugah dari kajian ini adalah kisah seorang bidan yang menangani persalinan bayi kembar dengan berat badan lahir sangat rendah. Satu bayi lahir tanpa nyawa; bayi lainnya bertahan tiga hari sebelum akhirnya meninggal. Bidan tersebut mengingat bagaimana bayi yang sempat hidup itu kesulitan menelan dan mungkin tidak sempat menyusu sama sekali, sementara keadaan darurat lain di fasilitas tersebut mengalihkan perhatian tim tenaga kesehatan (WHO Indonesia, 2026).
Investigasi dinas kesehatan setempat terhadap kasus ini mengungkap rantai kegagalan sistem: perawatan antenatal yang tidak adekuat, riwayat medis ibu yang tidak lengkap karena sering berpindah tempat, keterlambatan rujukan, keterbatasan kapasitas pemberian infus pada bayi baru lahir, dan beban kerja tinggi yang mengganggu pemantauan rutin (WHO Indonesia, 2026). Ini sejalan dengan pola “tiga keterlambatan” (three delays)—keterlambatan memutuskan mencari pertolongan, keterlambatan mencapai fasilitas kesehatan, dan keterlambatan memperoleh penanganan adekuat di fasilitas—yang kerap disebut sebagai akar penyebab kematian maternal dan neonatal di Indonesia (Universitas Gadjah Mada, 2026).
Berat badan lahir rendah (BBLR) sendiri memang dikenal sebagai salah satu kontributor utama kematian bayi baru lahir, sebagaimana ditegaskan dalam kajian WHO ini (WHO Indonesia, 2026). Penelitian berbasis data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 turut mengonfirmasi bahwa faktor sosial ekonomi, usia ibu, jarak kelahiran antar anak, pendidikan ibu, serta komplikasi kehamilan secara signifikan berhubungan dengan risiko kematian bayi—dengan faktor sosial ekonomi sebagai determinan paling dominan setelah mengontrol variabel lain (Rahmini et al., 2025).
Akar Masalah: Desentralisasi yang Menjadi Pedang Bermata Dua
Mengapa kesenjangan ini begitu lebar antar wilayah? Jawabannya berakar pada struktur tata kelola kesehatan Indonesia sejak awal tahun 2000-an. Inisiatif desentralisasi menyerahkan tanggung jawab pendanaan, sumber daya manusia, dan pengelolaan layanan kesehatan kepada pemerintah daerah (WHO Indonesia, 2026). Kementerian Kesehatan tetap menetapkan standar klinis nasional, tetapi pengelolaan operasional sehari-hari fasilitas kesehatan milik pemerintah berada di bawah kewenangan daerah melalui koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
Pengaturan ini sebenarnya punya nilai positif—ia memungkinkan layanan disesuaikan dengan kebutuhan dan konteks lokal. Namun konsekuensinya, kualitas layanan menjadi sangat bergantung pada kapasitas pemerintah daerah dalam merencanakan, menganggarkan, dan mengelola sumber dayanya sendiri. Kajian WHO mencatat bahwa fasilitas kesehatan dan dinas kesehatan kabupaten/kota lebih mampu menerjemahkan prioritas nasional menjadi aksi nyata di tingkat lokal jika mereka memiliki akses ke dukungan teknis yang konsisten—dukungan yang membantu tenaga kesehatan mengatasi keterbatasan sumber daya dan kesenjangan infrastruktur (WHO Indonesia, 2026).
Dengan kata lain: desentralisasi bukan masalahnya. Yang menjadi masalah adalah ketidaksetaraan kapasitas antar daerah dalam memanfaatkan otonomi tersebut.
Mengapa Ini Penting bagi Tenaga Kesehatan dan Pengelola Fasilitas
Bagi kita yang bekerja di fasilitas kesehatan—baik di rumah sakit maupun klinik primer—temuan ini punya implikasi langsung. Ia menegaskan bahwa mutu layanan RMNCAH tidak bisa hanya dilihat dari ketersediaan tenaga, tetapi dari keseluruhan ekosistem: kesinambungan rekam medis pasien yang berpindah-pindah faskes, kecepatan dan keandalan sistem rujukan, kesiapan menangani kegawatdaruratan neonatal seperti BBLR, serta kapasitas manajerial dalam mengelola beban kerja agar pemantauan pasien tidak terabaikan di tengah situasi darurat lain.
Pakar dari Universitas Gadjah Mada juga menekankan pentingnya pendekatan pre-conception care—pemeriksaan kesehatan sebelum kehamilan—sebagai strategi mendeteksi faktor risiko sejak dini, termasuk kondisi penyerta seperti penyakit jantung bawaan yang baru terdeteksi saat hamil (Universitas Gadjah Mada, 2026). Ini sejalan dengan rekomendasi memperkuat layanan antenatal care terstandar dan sistem deteksi dini risiko di tingkat layanan primer.
Menuju Sistem yang Lebih Merata
Kompleksitas tata kelola kesehatan Indonesia memang tidak sederhana untuk diatasi. Tetapi memahami dinamika ini—bagaimana desentralisasi, kapasitas daerah, dan dukungan teknis saling berkaitan—menjadi kunci untuk memperkuat kebijakan, meningkatkan koordinasi antar tingkat pemerintahan, dan pada akhirnya memastikan kemerataan akses layanan RMNCAH di seluruh penjuru negeri (WHO Indonesia, 2026). Di bawah kepemimpinan Kementerian Kesehatan, rekomendasi dari kajian ini diharapkan turut memandu peta jalan Indonesia menuju sistem kesehatan yang lebih merata dan bermutu bagi setiap ibu, bayi, dan remaja—di mana pun mereka tinggal.
Daftar Pustaka
Rahmini, A., Fitri, A., Nasution, H. S., Syukri, M., & Ibnu, I. N. (2025). Determinan kematian bayi di Indonesia berdasarkan analisis data SKI 2023. GEMA KESEHATAN, 17(1), 41–56. https://doi.org/10.47539/gk.v17i1.484
Universitas Gadjah Mada. (2026, June). Menekan angka kematian ibu lewat deteksi dini dan perawatan sebelum kehamilan. https://ugm.ac.id/id/berita/menekan-angka-kematian-ibu-lewat-deteksi-dini-dan-perawatan-sebelum-kehamilan
World Health Organization Indonesia. (2026, June 2). Menuju sistem kesehatan yang responsif dan kemerataan akses layanan RMNCAH. https://www.who.int/indonesia/id/news-room/item/02-06-2026-towards-a-responsive-health-system-and-equitable-access-to-quality-rmncah-services





Tinggalkan Balasan